Kami mendengar langsung aspirasi warga terkait kebutuhan sarana air bersih. Ini akan kami tindaklanjuti bersama camat dan dinas Terkait agar masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” ujar Wabup

Postjkt.com | Tangerang – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah didampingi Camat Tigaraksa, Kepala Desa Pasir Bolang dan pejabat terkait, melakukan peninjauan progress pembangunan Rumah Tidak Huni (RTLH) di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (06/01/2026).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati mengungkapkan bahwa kunjungannya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Wabup Intan menegaskan bahwa hunian yang layak itu tidak harus berukuran besar, namun harus memenuhi aspek kebersihan, kerapihan, dan keamanan.

Hunian yang layak itu, rumah tidak harus besar, yang penting rapi, bersih, dan tidak bocor. Kalau rumahnya aman dan nyaman, insyaAllah penghuninya juga lebih sehat dan tenang,” ungkap Wabup Intan

Selain meninjau kondisi rumah warga, Wabup Intan juga mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan Sarana Air Bersih (SAB).

Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti aspirasi warga yang disampaikan dan mengkoordinasikan lebih lanjut bersama camat dan dinas terkait.

Menurut dia, ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi masyarakat dan menjadi program prioritas pemerintah daerah.

β€œKami mendengar langsung aspirasi warga terkait kebutuhan sarana air bersih. Ini akan kami tindaklanjuti bersama camat dan dinas Terkait agar masyarakat bisa segera merasakan manfaatnya,” ujar Wabup Intan Nurul Hikmah Intan.

Lanjutnya,” Ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting dan telah menjadi program prioritas pemerintah daerah,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa Pemkab Tangerang terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan cepat kepada masyarakat.

Kurang lebih ada 11 jenis, Kata Wabup Intan, pelayanan administrasi kependudukan yang sudah didelegasikan pelayanannya di kecamatan

β€œSekarang pengurusan administrasi kependudukan tidak harus ke Dukcapil. Bisa cukup di kecamatan, tidak perlu minta pengantar RT/RW bahkan bisa diantar ke rumah warga, asalkan persyaratannya lengkap dan datanya sesuai, prosesnya akan jauh lebih cepat,” tegasnya.

Lanjut dia, sejumlah program dan kebijakan pemerintah daerah, salah satunya seperti program angkutan sekolah gratis telah diluncurkan dan diharapkan dapat membantu pelajar dalam mengakses pendidikan dengan lebih aman dan nyaman.

Untuk itu, kata Wabup Intan, Pemerintah daerah bersama camat Tigaraksa akan mengoordinasikan lebih lanjut penentuan titik penjemputan terdekat di Desa Pasir Bolang agar program tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

β€œPemerintah Kabupaten Tangerang tengah merencanakan berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan secara bertahap. Mohon untuk bersabar serta terus mendukung kebijakan dan program pemerintah demi terwujudnya kesejahteraan bersama,” imbuhnya.

Mengakhiri kunjungannya, Wabup Intan mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih berhati-hati terhadap maraknya praktik judi online.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam penggunaan gawai dan aktivitas digital, karena penyalahgunaan dapat berdampak pada pembekuan bantuan-bantuan dari pemerintah.

β€œKami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam pembangunan daerah. Semoga sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik, sehingga berbagai aspirasi dan program yang dijalankan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

 

 

 

Red.

Ketua DPD Golkar Kab Tangerang Intan Nurul Hikmah Bagikan 1000 Paket Sembako.

POSTJKT.COM | Ikuti Instruksi DPP. Ketua DPD Golkar Kab Tangerang Intan Nurul Hikmah Bagikan 1000 Paket Sembako.

Kegiatan DPD kab.Tangerang PARTAI GOLKARΒ 

 

Sesuai instruksi DPP Golkar di bawah komando Ketua Umum Bahlil Lahadalia , Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang membagikan 1000 paket sembako kepada warga, acara yang digelar pada Rabu (7/1/2026) di Kantor DPD II Partai Golkar Kabupaten Tangerang tersebut berjalan lancar, dalam pembagian tersebut dibagi dua tahap , untuk tahap pertama 500 paket dibagikan di kantor DPD Golkar, untuk tahap kedua akan dibagikan di rumahΒ Β pembina DPD Golkar Kabupaten Tangerang H Jaini Sepatan Kamis (8/1/2026)

Berdasarkan pantauan dilokasi, acara tersebut dihadiri ratusan kader Golkar, dengan mengenakan kaos kuning, ratusan kader berkumpul dan mendengarkan arahan dari ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang Hj Intan Nurul Hikmah, dalam acara tersebut hadir anggota DPRD Provinsi Banten , Muhammad Faisal, Wahyu Nugraha, dan anggota DPRD Kabupaten Tangerang,
H Deni Hendardi, Fikri Faiz Muhammad, Herni Susilawati, Sholi Sobirin,
M Nur Rojab, M.H, Eli Nurhaeni, Febri Nur Irawan, Bimo Mahfudz Fudianto S.H, MH,
yang merangkap selaku ketua Panitia acara baksos Golkar peduli serta penguru DPD Golkar Kabupaten Tangerang dr Zainal Muttaqin, Ari Asari Maenan.

” Acara hari ini merupakan kegiatan Golkar peduli sebagai wujud syukur dan kepedulian sosial, mengimplementasikan arahan untuk selalu hadir membantu masyarakat dan memperkuat kesejahteraan rakyat,”terang Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang Hj Intan Nurul Hikmah kepada awak media , (Rabu/7/1/2026).

Intan mengatakan, pada baksos kali ini, 1000 paket Sembako dibagikan secara gratis kepada warga yang membutuhkan, untuk tahap pertama, 500 sembako dibagikan pada hari ini di kantor DPD Golkar Kabupaten Tangerang, untuk tahap kedua akan disalurkan bagi warga Tangerang Utara lokasinya di Sepatan Kediaman Kader Golkar H Jaini yang juga anggota DPRD Provinsi Banten.

“Melalui aksi-aksi nyata ini, Partai Golkar ingin menunjukkan bahwa prioritas utama partai adalah kesejahteraan rakyat dan berupaya menjadi bagian dari solusi atas persoalan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat sehari-hari. Kegiatan ini juga menjadi implementasi langsung dari semangat karya dan Pengabdian untuk Bangsa,”tandasnya.

Sementara ketua panitia acara Baksos Partai Golkar Bimo Mahfudz Fudianto S.H, M.H. mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia acara, dan pengurus Golkar Kabupaten Tangerang dan pengurus Golkar kecamatan yang telah membantu acara hingga sukses, terutama ketua DPD IIΒ Β partai Golkar Kabupaten Tangerang Hj Intan Nurul Hikmah, yang telah mensupport kegiatan acara baksos ini, program baksos Golkar peduli ini sangat dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan, sehingga mendapatkan apresiasi dari masyarakat, kedepan kita berharap acara ini akan lebih meriah lagi.

” Kegiatan baksos ini merupakan program ketua DPD II Golkar Kabupaten Tangerang terpilih yakni ibu Hj Intan Nurul Hikmah, di era kepemimpinannya ini kita harus benar – benar lebih semangat lagi , dan kita harus sukseskan program – programnya ibu ketua kita, agar Golkar lebih dicintai masyarakat,”tandasnya.

 

Red.Max

Oktober Tahun 2025, ASG Memberikan Dana CSR pd KDMP Kab Tangerang untuk mendukung Program Presiden

POSTJKT.COM | Tangerang, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih adalah program pemerintah strategis yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa secara nasional, bertujuan menciptakan kemandirian ekonomi rakyat dengan melibatkan 18 kementerian/lembaga dan menargetkan pembentukan puluhan ribu koperasi baru di seluruh Indonesia, bergerak di sektor pertanian, nelayan, UMKM, dan menyediakan fasilitas seperti gudang, gerai, hingga apotek desa, didukung akses kredit KUR.
Tujuan Utama:
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui gotong royong dan kekeluargaan.
Memberdayakan petani, nelayan, dan pelaku UMKM dari akar rumput.
Menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri.
Langkah Strategis:
Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025: Mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Fasilitasi: Menyediakan gudang, kamar pendingin, truk, serta gerai dan apotek desa.
Akses Pembiayaan: Membuka akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan negara.
Pendampingan & Digitalisasi: Memberikan pelatihan dan pendampingan, serta mengadopsi sistem manajemen modern dan digitalisasi.
Manfaat bagi Masyarakat:
Meningkatkan taraf hidup dan membuka lapangan kerja.
Memperbaiki nilai jual hasil pertanian (meningkatkan NTP).
Mempercepat konsolidasi dan agregasi UMKM.
Menghadirkan layanan dasar yang lebih terjangkau (obat, pupuk).
Proses Pembentukan (Umum):
Musyawarah Desa: Forum awal untuk membahas rencana.
Pembentukan Struktur & AD/ART: Menentukan pengurus (Ketua, Sekretaris, Bendahara, Pengawas).
Legalitas: Akta Notaris, AHU, NPWP, NIB.
Digitalisasi: Pendaftaran dan integrasi sistem.
Pendampingan: Pelatihan manajemen dan bisnis.
Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi desa, menggerakkan potensi lokal, dan mewujudkan kemandirian ekonomi nasional dari desa.

Agung Sedayu Group (ASG) telah menyalurkan dana CSR sebesar Rp 6 miliar untuk mempercepat pengembangan koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Kabupaten Tangerang. Bantuan ini diberikan kepada 60 koperasi, dengan masing-masing koperasi menerima Rp 100 juta.(Postjakarta.com)

Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari komitmen ASG untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendorong kemandirian masyarakat. Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyampaikan apresiasinya atas dukungan ASG ini, yang merupakan bukti nyata keterlibatan semua pihak untuk mendukung kegiatan koperasi Merah Putih.

Dana CSR ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha produktif, permodalan anggota, dan peningkatan kapasitas manajerial koperasi. ASG berencana membina total 274 koperasi, dengan harapan koperasi desa/kelurahan Merah Putih dapat segera aktif bergerak membantu masyarakat dalam perekonomian.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mempercepat pemerataan ekonomi melalui penguatan koperasi berbasis masyarakat.

Penting untuk diperhatikan jika dana CSR 100 juta ini disalahgunakan oleh koperasi, maka pidana yang dikenakan dapat berupa:

1. Pidana Korupsi: Jika dana CSR disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau pihak lain, maka dapat dikenakan pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
2. Pidana Penipuan: Jika koperasi membuat laporan palsu atau menyembunyikan informasi tentang penggunaan dana CSR, maka dapat dikenakan pidana penipuan berdasarkan Pasal 378 KUHP.
3. Pidana Penggelapan: Jika koperasi menggunakan dana CSR untuk kepentingan lain yang tidak sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, maka dapat dikenakan pidana penggelapan berdasarkan Pasal 372 KUHP.

Sanksi pidana yang dapat dikenakan antara lain:

– Penjara maksimal 20 tahun
– Denda maksimal Rp 1 miliar
– Pengembalikan dana yang disalahgunakan

Selain itu, koperasi juga dapat dikenakan sanksi administratif, seperti:

– Pembekuan atau pencabutan izin usaha
– Denda administratif
– Pengawasan ketat oleh pemerintah

Namun, perlu diingat bahwa setiap kasus memiliki keunikannya sendiri, dan sanksi pidana yang dikenakan akan tergantung pada hasil investigasi dan keputusan hakim.

 

 

Red.Purba