Postjkt.com / Tangerang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan terobosan dan penyesuaian dalam menghadapi perubahan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak pada APBD 2026. Menurut Soma, perubahan ini menuntut pengetatan anggaran dan peningkatan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah, Soma menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan potensi sumber pendapatan lainnya. Bapenda, DTRB, dan DBMPTSP diminta memperkuat integrasi data dan menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk meningkatkan akurasi pendataan objek pajak.
“Data yang terintegrasi antara Bapenda, DTRB, dan DBMPTSP menjadi kunci. Begitu datanya lengkap, tindak lanjut pajaknya bisa dieksekusi lebih cepat,” tegas Soma.
Selain itu, Soma juga mengingatkan tentang kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di penghujung tahun, seperti banjir dan angin puting beliung, serta pentingnya soliditas ASN dalam menjalankan tugas.
“Data yang terintegrasi antara Bapenda, DTRB, dan DBMPTSP menjadi kunci. Begitu datanya lengkap, tindak lanjut pajaknya bisa dieksekusi lebih cepat,” tegas Soma.
Selain itu, Soma juga mengingatkan tentang kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di penghujung tahun, seperti banjir dan angin puting beliung, serta pentingnya soliditas ASN dalam menjalankan tugas.






