Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H. Maming (rompi) jadi tersangka oleh KPK

Jakarta, postjkt.com

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihak penyelidikan KPK telah berasil ungkap dugaan korupsi di Bupati Tanah Bumbu.

“Dengan Eks Bupati Tanah Bumbu di jadikan tersangka, ini satu untuk meningkatkan lanjutan pemeriksaan”, kata Ali Fikri di Jakarta.

Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H. Maming (rompi oranye) usai mengikuti rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis

Sebelumnya, Mardani Maming yang merupakan politikus PDIP ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dikutip Liputan6.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banding atas vonis mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)Β Mardani Maming.

KPK berharap hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin menerima banding terhadap vonis mantan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

“KPKΒ berharap banding tim jaksa diterima majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin dan memutus sebagaimana amar surat tuntutan tim jaksa KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).

Hen / postj

admin

Media online posjkt.com lahir dari pemikiran tokoh rakyat, bergerak dibidang karya jurnalistik yang diawasi oleh dewan pers. Dengan kemajuan tehnologi yang terus berkembang dan pentingnya informasi yang cepat dan terkonfirmasi. Media yang terlahir dari pemikiran tokoh masyarakat. - Media postjkt.com untuk menyampaikan pesan atau ide. - Media yang lahir dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat, yang kemudian dikembangkan oleh tokoh masyarakat. - Media online Posjkt.com (situs web, blog) yang dibuat untuk menyampaikan informasi dan gagasan, berbagi informasi dan memobilisasi dukungan mempromosikan ide, membangun kesadaran, dan menggerakkan perubahan sosial.

Lihat Semua Postingan