Minta Kapolres Batu Bara dan PJ. Bupati batu bara agar penanggung jawab aksi dipanggil untuk membuktikan tudingan.

Batu Bara, postjkt.com

Puluhan media dan beberapa lembaga menanggapi adanya isu aksi demo yang mengatasnamakan “Gerakan Konsolidasi Gabungan Lembaga Kabupaten Batu Bara” menjadi pertanyaan dikarenakan adanya 7 Logo Lembaga tercantum dalam surat pemberitahuan aksi.

Sementara yang menandatangani hanya 3 orang tanpa membubuhkan Stempel ke 7 lembaga tersebut. Kamis,20/06/2024.

Saat dikonfirmasi kasat Intel polres batu bara melalui telepon selulernya terkait adanya isu aksi demo, kasat Intel membenarkan adanya surat pemberitahuan aksi tersebut.

Namun kasat Intel mengatakan bahwa apabila tidak bisa dibuktikan penanggungjawab aksi atas tuntutan maka harus ditanggung konsekuensi nya.

“Kalau ada pihak yang mau melaporkan aksi karena merasa dirugikan”, jelas kasat Intel.

Menurut ketua umum LSM MITRA saat dimintai tanggapan nya mengatakan, aksi demo ini merusak suasana pelaksanaan pilkada damai.

Karena kalau ada temuan, kan tidak perlu aksi demo, aparat penegak hukum kan ada, laporkan saja secara resmi.

“Jadi kekuatan hukumnya mengikat, dan tidak menjadi tontonan publik, sehingga merusak citra nama baik seseorang,” tegasnya Nduru.

Lanjut ketua LSM MITRA, Minta Kapolres Batu Bara dan PJ. Bupati batu bara agar penanggung jawab aksi dipanggil untuk membuktikan tudingan mereka di aksi tersebut.

Agar aksi demo ini jangan dijadikan asas kepentingan untuk mencemarkan nama baik seseorang, dan yang ironisnya.

“Kebanyakan aksi demo, namun orang yang membuat aksi, pernahkah ada kontribusi mereka membangun atau masukan positif untuk kemajuan kabupaten batu bara ini”, tuturnya.

Mengutip Narasi ketua LSM Mitra Alaiaru Nduru,SH, Stempel, cap, dan meterai bentuk simbolis yang merepresentasikan keberadaan atau kehadiran seseorang.

Pejabat, kelompok atau juga disebut lembaga, dan tempel berfungsi sebagai tanpa pengenal nama lembaga atau person tertera atau tanda tangannya tercantum dalam dokumen.

Apakah ada peraturan yang mewajibkan suatu perseroan / lembaga menggunakan stempel, dilihat dari ketentuan perundang undangan tentang Undang-Undang No. 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan / lembaga.

Mungkin bisa dijadikan rujukan lain jika kita menganggap stempel sebagai dokumen perusahaan / lembaga,ucap Gatot Bentoro.

Lanjut Gatot Bentoro mengatakan Berdasarkan UU ini, dokumen perusahaan / lembaga adalah data, catatan, dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima dalam rangka pelaksanaan kegiatannya.

Baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca, didengar didalam uraian disinggung tentang penggunaan stempel perusahaan /lembaga yang fungsinya untuk memperkuat keabsahan dokumen.

“Mengenai dokumen apa saja yang harus memuat stempel”, jelasnya.

Pada dasarnya sangat tegas dalam UU yang dimaksud, diminta kepada pihak dalam memberikan rekomendasi untuk melakukan Unras benar – benar mengkaji.

Agar kiranya hal ini tidak terpelintir pada provokasi atau sepihak yang kami menduga ditunggangi pihak pihak yang merupakan propaganda dihadapan umum.

(BM / ASR / MP)

Demo, sekitar 15 juta orang akan meramaikan jalan utama menuju MPR.

Jakarta, postjkt.com

Akan ada demo besar-besaran di tanggal 20 Mei 2024 yang di gerakan oleh tokoh masyarakat yang ternama yakni Prof. Din Samsudin, KH. dan para Jenderal Purn, kamis (16/05).

Gerakan ini kemungkinan murni dari orang-orang yang terzolimi.

Bahkan di kabarkan bahwa demo ini rute dan titik kumpul dari Tugu Monas, menuju ke Patung Pancoran, lalu masuk ke Gedung MPR.

Demo ini tujuan untuk menyampaikan aspirasi dari para tokoh dan politik yang sekiranya belum terkabul penyampaian aspirasinya.

“Mari kita Viralkan kepada seluruh anak bangsa yang benar-benar beriman kepada TYME ALLAH, ALLOH SWT, Tokoh-tokoh non islam juga boleh bergabung”, tuturnya Prof. Din Samsudin Tokoh Politik, dikutip dari Whatsapp group dan tiktok.

Politik, Agama, Masyarakat, Adat, Pemuda, Mahasiswa, Buruh, Tani, Nelayan, Raja-Ratu dan seluruh Lapisan Masyarakat yang Cinta bangsa, NKRI.

Agar berkumpul dan pusatkan di tugu monas, Istana Negara dan Gedung MPR.

Pada hari seasa tanggal 20 MEI 2024 dengan pakaian putih-putih Ikat kepala Bendera Merah Putih.

Dihimbau untuk warga DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng berkumpul di tugu Monas, Istana Negara dan Gedung MPR.

Diperkirakan diharapkan bisa berkumpul diatas 10 – 15 juta orang, sehingga seluruh dunia akan Menyaksikan Hari Kebangkitan Nasional sama Kebangkitan Kerajaan Nusantara untuk bersatu.

Mudah-mudahan di ijinkan-NYA bisa hadir di Tugu Monas bergabung Dengan Bpk. PROF. DR. DIN SYAMSUDIN, HRS, dan JENDERAL PURN lainnya.

“Kita berharap pada demo tanggal 20 Mei 2024 nanti, ada solusinya, jika tidak akan di kerahkan lebih banyak lagi”, kata Jenderal Purn.

den / henry

Para ibu-ibu bandar narkoba alias sabu-sabu di vonis bebas oleh hakim.

Tabing Tinggi, postjkt.com

Masyarakat Kota Tebing Tinggi Demo Meminta Ketua Pengadilan Negri dan Hakim Nya Dicopot  Karena Sudah Memvonis Bebas Bandar Narkoba, Selasa (14/05)

Ratusan warga Kota Tebing Tinggi  berdemonstrasi didepan  Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, di Jalan Merdeka No 02, pada Senin 13 Mei 2024.

Untuk mendesak majelis hakim dan ketua Pengadilan Negeri Tebing Tinggi untuk menjelaskan kenapa bisa pravit  kasus nya Anisa yang jelas-jelas.

Sudah ada barang bukti  seperti sabu dan timbangan digital dan ditangkap oleh satnarkoba polres tebing tinggi pada tanggal 29 Februari 2024.

Dari hasil pengembang Salman yang tertangkap juga. Salman sampai hari ini masih ditahan dan Anisa selaku bandar bisa pravit dan bebas demi hukum.

Dari Pantauan awak media online di lokasi, massa mulai menggelar aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Tebing Tinggi  sekitar pukul 14.30 WIB.

Massa aksi tampak membawa sejumlah atribut seperti spanduk dan toak penguat suara.

Mereka membentangkan spanduk panjang bertuliskan, “Kami  warga Bandar Utama lingkungan 3 tidak terima bandar sabu dibebaskan, selamatkan anak anak  dan masyarakat kami dari perusak generasi bangsa”, kata warga yang demo.

“Kami meminta hakim yang memvonis bebas dan ketua  Pengadilan Negeri Tebing Tinggi agar keluar jumpai kami masyarakat supaya, kami tau apa dasarnya prapit bisa divonis bebas oleh hakim dan ada,” ungkap Gogon yang di share di whatsapp group.

Menurut warga, agar transfaran  dan jangan menjadikan persidangan kasus Anisa seperti drama korea yang penuh drama dan kebohongan.

Kalau memang bandar narkoba bisa divonis bebas, besok kami semua jual sabu jangan kalian hukum.

“Tidak perlu lagi adanya Pengadilan Negeri, jangan jadi pengecut Keluar kau hakim dan ketua Pengadilan Negeri,” ungkap orator dari mobil para pademo.

Dalam aksi unjuk rasa ini, masyarakat  meminta ketua pengadilan negeri untuk menjumpai masyarakat tapi ±4 jam.

Kami masyarakat tidak mau dia jumpai, Apa Haram Kali Kami Sampai Bu Ketua Pengadilan Negeri Tidak Mau Menjumpai Kami,” ucap masyarakat .

Ada dugaaan dia menyogok  sampai menghabiskan 500 juta rupiah, makanya hakimnya dan ketua pengadilan negeri tidak berani keluar menjumpai kami.

Anak kami sampai kami kirim keluar  Kamboja sana supaya tidak terlibat kasus narkoba gini, jauh dari saya.

Ternyata hakim nya bisa memvonis bebas kasus narkoba bandar pula lagi.

Presiden sekali pun bisa dijumpai tidak macem kau, percuma kau seorang ibu tapi kau tidak tau artinya sebagai ibu percuma juga kau jadi perempuan,” ungkap salah seorang emak emak yang sambil nangis lihat hukum pihak pada pelaku narkoba di tebing tinggi ini.

“Cut Carnelia dan hakim atas nama Rahmad Sahala yang memutus bebas atas nama Anisa agar keluar menemui para pendemo.

Ini untuk menjelaskan kenapa PN Tebing Tinggi bisa membebaskan Anisa.

Tapi sangking sombong nya hakimnya tidak mau menjumpai kami, kalau takut jumpai kami masyarakat  berarti kuat dugaan kami  ada tanda kutipnya disini.

“Jangan bicara SOP aja  kalian PN”, kata Ayudin ketua demostran.

NA / nasrul / postjkt

Warga minta pada polisi agar tangkap orang tak di kenal, di tangkap sudah meresahkan.

Tangerang, postjkt.com

Saat pengujung pasar kotabumi Pasarkemis, Kab Tangwrang, sempat hiteris, saat di halau dari dalam ruko.

Warga minta pada polisi agar tangkap orang tak di kenal, di tangkap sudah meresahkan, senin (25/09)

Ada sekitar kelompok warga menghalau bagi yang berkujung ke pasar Kurabumi, kec. Pasarkemis, Kab. Tangerang, Banten.

Yang berhamburan di halau dari dalam ruko, sehingga warga terbirit-birit kabur takut kena pengujung pasar kotabumi.

Kejadian ini terjadi pada minggu, 24/09/2023 sekitar pukul 16.00 wib, saat berkujung para pengujung ke pasar kutabumi.

“Kami Sekeluarga ubtuk berkujung ke pasar kutabumi untuk beli celana pendek, sampai di teras di usir orang yang tak kenal”, katanya Yadi (45)

Menurut yadi, kami juga ikut berhamburan, karena ia sempat mengacungkan kayu balok, besi bulat dan alat yang keras ia acung pada pengujung padar.

“Kaminta pada aparat polisi dari Pokres Tangerang Kabupatan Tangerang, segera tangkap preman itu”, ujarnya Samsudin, SH, M.H Aktivis.

Menurut Samsudin, jika ada kekerasan pihak polisi harus tangkap orang yang kenal itu.

“Jika tidak tangkap premanisme ini akan membahayakan orang yang berkujung ke pasar”, ucapnya.

Heny / sdn / postjkt

Tangkap Tambang Emas PT. BMU karena sudah merusak ekosistim bumi dan tak berizin pula tidak masuk pada Retribusi Daerah.

Jakarta, postjkt.com

Dr. Bernard dan T Raziman Yahya Aktifis DPP.RI GAKORPAN, Soroti Panggilan Reskrim Polres Aceh Selatan tanggal 18/08/2023 terhadap sdr.Trisno dan Jumra koordinator aktifis demo tolak Tambang, Aceh, minggu (20/08).

Tangkap Tambang Emas PT. BMU karena sudah merusak ekosistim bumi dan tak berizin pula tidak masuk pada Retribusi Daerah.

Mereka berdua merasa ada kejanggalan serta keanehan terhadap dirinya sosok aktifis tolak Tambang warga kecamatan Kluet Tengah.

“Mereka mengirim surat terbuka kepada Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo di Jakarta dan Tembusannya Kapolda Aceh, agar tangkap tambang ilegal”, katanya.

Kedua warga tersebut masing masing Sutrisno dan Jumra adina mengirim surat terbuka tentang keanehan pihak Reskrim Polres Aceh Selatan yang begitu percayanya dan cepat menerima laporan dari sdri Hj. Latifah Hanum pafa 18/08/2023.

Segera menindak lanjuti Laporannya atas Persangkaan perbuatan tidak menyenangkan dalam hal ini keduanya melampirkan sedikitnya 11 exemplar bukti.

Bukti dan Keterangan yang mendasari mereka berdua meminta Perlindungan Hukum dan mereka juga berhak mendapatkan Perlindungan Hukum atas apa yang di dalilkan.

Dalam tuntutan penutupan tambang pada PT.BMU yang disayangkan mereka terkejut menerima surat Panggilan dari Reskrim Polres Aceh Selatan .No.B/50/Vlll/Res .1.24/2023. tanggal 18 Agustus 2023.

Kami sudah dutujukan kepada keduanya dengan nomor Panggilan B/49/VIII/Res.1.24/2023 tanggal 18/08/2023.

Pengaduan Hj.Latifah Hanum, berkaitan dengan dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan bahwa keduanya menjelaskan di daerah kecamatan Kluet tengah ( Menggamat) kab Aceh Selatan.

Ia menjelaskan sebenarnya sudah lama beroperasi Tambang Emas PT BMU (Beri Mineral Utama),pada hal IUP OP Galiansi Biji Besi Koq ada kolam Perendaman EMAS, yang bahkan Dinas SDM Pemerintah Aceh sekitar bulan April 2023.

Ia memberikan Surat Peringatan tertulis kepada PT.BMU beritanya pada kunjungan tim terpadu dari Provinsi Aceh ke Lokasi Tambang 25/07/2023.

Pada Acara Rapat tersebut telah menyepakati bersama seluruh elemen dan Tokoh tokoh masyarakat dan Pemuda yang hadir untuk menghentikan serta menutup Operasional Tambang PT.BMU yang nyata nyata telah merusak ekosistem lingkungan hidup dengan surat terlampir.

“Bukti pemberitaan Viral di Media bahwa Pemerintah & Dinas ESDM telah membekukan Operasionalisasi PT. Beri Mineral Utama, namun kenyataannya sampai tanggal 17 Agustus 2023”, katanya.

Beroperasi menambang Emas sehingga terjadilah masyarakat demo, kekantor Kecamatan Kluet Tengah Kab Aceh Selatan.

Kami merasa aneh jika Reskrim Polres Aceh Selatan begitu cepat percaya menerima Laporan dari Hj. Latifah Hanum dari pihak PT.BMU, Ada apa dibalik ini semua ???.

“Hemat kami seyogyanya pihak Polres Aceh Selatan menyelidiki Dugaan Pratek tembang pilih dan ilegal”, ucapnya.

Menurut keterangan berbagai pihak surat ijinnya Galian C beji besi akan, tetapi dia menambang Emas.

Keduanya didalam Realese surat terbuka kepada Keterangan informasi berita media yang beredar luas hampir 90% lahan tambang PT.BMU berada dalam kawasan ekosistem LEUSER”, ujarnya

Sumber : LSM Gakaorpan RI.

Namun tidak terlaksana, bahkan nasabahnya terbentur hutang dan seolah-olah tahu menahu tentang koperasi ia kelola.

Jakarta, postjkt.com

Aparat Hukum belum masih ada upaya penangkapan terhadap Koperasi Indosurya, bahkan di duga ribuan nasabah di iming-imingnya.

LQ Indonesia Lawfirm menanggapi pernyataan Kemenkop UKM, sedari awal kami tahu bahwa Indosurya dan KSP SB koperatif dan alias berbohong.

Namun tidak terlaksana, bahkan nasabahnya terbentur hutang dan seolah-olah tahu menahu tentang koperasi ia kelola.

LQ Indonesia Lawfirm menanggapi pernyataan Kemenkop UKM, sedari awal kami tahu bahwa Indosurya dan KSP SB walau dalam akta pendirian berbentuk koperasi, tapi praktek nya mereka menerapkan sistem Multilevel Marketing (MLM), kamis (13/07)

“Serta menyamarkan aset yang dibeli dari anggota Koperasi demi kepentingan dan keuntungan pengelola Koperasi yaitu para terdakwa.” Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH

Oleh karena itulah, LQ Indonesia Lawfirm dari awal menaruh simpati kepada seluruh korban yang menaruh uang di KSP Indosurya dan KSP SB karena merasa Koperasi legit karena memiliki ijin dari Kemenkop UKM

“Pernyataan Kemenkop UKM kami pandang terlambat, karena seharusnya ada semacam audit atau pengecekan untuk memastikan Koperasi yang diberikan Ijin oleh Kemenkop UKM di awasi serta di pastikan berjalan sesuai ijinnya”, katanya.

Bukan setelah gagal bayar, baru menyatakan bukan koperasi. Namun, tetap LQ Indonesia Lawfirm apresiasi pernyataan dari Kemenkop UKM sebagai validasi kebenaran langkah LQ mengambil langkah dan jalur pidana.

Semua Investasi Bodong yang mana peruntukan uang tidak digunakan sebagai mana mestinya aturan yang berlaku seharusnyalah ditindak tegas secara pidana.” Lanjut Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm

LQ Indonesia Lawfirm lebih lanjut meminta agar demi keadilan PN Bogor memberikan vonis semaksimal mungkin kepada para terdakwa KSP SB supaya ada efek jera.

“Serta agar Hakim memutuskan mengembalikan aset sitaan kepada para korban yang tertera dalam berkas perkara.

Supaya paling tidak kerugian para korban bisa di minimalisir. Pengadilan adalah benteng terakhir yanG diharapkan para korban KSP SB.” Lanjut Advokat Bambang Hartono, SH, MH

Diduga ada kejanggalan dalam Kasus Indosurya, terkait Kasus Indosurya, LQ Indonesia Lawfirm menyayangkan langkah pemerintah yang mulai kendor dan tidak lagi memproses aliran dana KSP SB uanh diketahui mengalir ke Indosurya Inti Finance selaku Holding Company.

“Seharusnya Mabes Polri segera menyidik Surya Effendy dan Natalia Tjandra seperti yang dijanjikan Dirtipideksus Whisnu Hermawan setahun lalu.

Di duga masih ada oknum mabes dan kejaksaan agung bermain dalam kasus Indosurya Intifinance LP 0204.

Apalagi dalam SP2HP LP 0204 yang LQ terima sama saja dengan SP2HP setahun lalu, yaitu menunggu arahan Kejaksaan Agung.

Ada apa kejaksaan Agung dalam waktu setahun tidak memberikan arahan tentang LP yang sudah naek sidik dan ada penetapan Tersangka?

Diduga setelah Alvin Lim masuk penjara, maka Kasus Berjalan Indosurya yang masih ada mandek.

Termasuk belum disidangnya Henry Surya dalam perkara pemalsuan LP 0086, apakah sudah di 86? Bagaimana kasus yang sudah tahap 2 dikejaksaan lebih dari 50 hari masih belum disidangkan di Pengadilan?

“Harap Pak Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD memberikan atensi kepada kasus Indosurya ini. Ada apa?” Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

Tampaknya sangat benar pernyataan Advokat Alvin Lim, bahwa ada oknum kejaksaan agung bermain dalam kasus Indosurya sehingga sejak Alvin Lim ditahan kejaksaan.

Banyak kejanggalan terjadi, antara lain belum disidangkannya Perkara Pemalsuan Henry Surya dan tidak ditelusurinya aliran dana Indosurya ke Surya Effendy.

Para korban perlu kembali memviralkan agar Indosurya mendapatkan atensi dari pemerintah karena saat ini Alvin Lim sudah berhasil di bungkam para oknum aparat.

Play / postjkt

Tangkap, tangkap Direktur Perumda Tirta Benteng, agar di proses sesuai tindakan korupsi.

Tangerang, postjkt.com

Kasarnya Dan Arogansi Security Perumda Tirta Benteng Kota Dan Kurang Humanis Penjabat Sementara Terhadap Jurnalis Dan LSM, rabu (19/04).

Tangkap, tangkap Direktur Perumda Tirta Benteng, agar di proses sesuai tindakan korupsi.

Sejumlah LSM dan Aktivis agar direktur Perumda Tirta Benteng, periksa oleh Aparat Hukum di duga mengambur-amburkan dana perusahaan.

Tangkap Dirut Perumda Tirta Benteng, ia membagi-bagikan uang tampa ada mekanisme.

Direktur Perumda Tirta Benteng agar di periksa, karena membagi-bagikan uang, tampa alasan yang jelas.

Kedatangan Silahturahmi beberapa Wartawan dan LSM untuk menyambut Perayaan Idhul Fitri di Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang tidak diterima dengan baik dari Awal kedatangan sampai pulang oleh Petugas Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang .

Dan beberapa Security melakukan Sifat Arogansi dan mengajak Adu ketangkasan, Selasa (18/19/2023), pukul 13 30 Wib.

Berawal ketika para wartawan ingin masuk untuk bertemu dengan Pejabat , Humas Perumda Tirta Benteng dilarang oleh beberapa Security.

Untuk masuk ke dalam guna mengkonfirmasi terkait Anggaran yang diberikan kepada beberapa orang yang tidak diberitahukan oleh Security.

Petugas Kantor Perumda Benteng Kota Tangerang menjelaskan kepada para Media bahwa yang bisa dilayani silaturahmi hanya yang sudah menyerahkan Proposal beberapa Minggu yang lalu,

“Sedangkan yang belum menyerahkan Proposalnya Mohon Maaf tidak bisa
di Layani, ini petunjuk dari Pimpinan /Direktur Perumda” ,Terangnya.

Para Wartawan menanyakan bahwa tujuannya untuk datang ke Kantor Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang ini untuk Silaturahmi kepada Penjabat

Sementara Direktur Perumda Benteng Kota Tangerang yang mana Direktur Umum (Dirut) telah tiada, dan kepada Humas karena bertepatan pada Momen Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.

“Bukan mengantar Proposal, Kalau Proposal sudah di larang oleh Dewan Pers, dan kalaupun harus dibuat proposal kami punya kantor redaksi dan kami buat”, ucap beberapa para awak Media kepada Security Petugas di Kantor Perumda.

Tapi para petugas Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang bersifat Arogansi kepada para Media dan LSM serta beberapa petugasnya mengajak Adu ketangkasan para wartawan yang hadir di Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang.

Seyogianya di Layani Semua, Tapi Hanya Beberapa Orang Yang di Panggil di Dalam Kantor, ucap beberapa Wartawan.

Beberapa Menit Kemudian Perwakilan Pejabat dari Perumda Tirta Benteng Tangerang Kota tampak Langsung Keluar dari kantornya dan Naik Mobil.

Kami Kirain Dia Nemuin Kami Tapi malah Dia Langsung Pergi Ninggalin Kami Begitu Saja, tanpa Pamit.

Melalui Pemberitaan ini, di minta kepada Walikota Tangerang, Wskil Walikota Tangerang Kota, Inspektorat, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan DPRD Kota Tangerang agar mengevaluasi kinerja Penjabat.

Sementara Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Humas, dan Security karena arahannya tidak membuat Kenyamanan kepada rekan -rekan Media dan LSM yang bertandang ke Perumda Tirta Benteng.

Diminta juga kepada BPK – RI, agar melakukan Audit terhadap anggaran yang dikelola oleh Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang dan termasuk Dana Sosial yang di salurkan nya tersebut ,karena diduga ada Indikasi ketidak jelasan anggaran nya termasuk anggaran Dana tentang Sosialnya setiap tahunnya.

(mega / postjkt)

Aspirasi Emak-emak Kembali Mendesak Pemerintah Untuk Menetapkan Hari Libur Nasional Setiap 15 Maret.

Banten, postjkt.com

Resolusi PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) 15 Maret 2022 menegaskan Islamophobia telah menjadi perhatian dunia Internasional termasuk bagi Indonesia yang merasakan ada tekanan serta upaya untuk memecah belah umat, bahkan terkesan selalu ingin dibenturkan dengan umat beragama yang lain.

Perkumpulan Aspirasi Emak-emak yang diketuai Wati Imhar Burhanudin merupakan satu diantara sejumlah entitas yang gigih memperjuangkan agar pemerintah Indonesia serius.

Menanggapi resolusi PBB ini dengan segera menetapkan setiap tanggal 15 Maret menjadi hari libur nasional sebagai apresiasi penghormatan atas penetapan resolusi PBB tersebut untuk umat Islam di Indonesia.

Perjuang Aspirasi Emak-emak yang telah melakulan berbagai upaya agar pemerintah Indonesia menetapkan setiap tanggal 15 Maret menjadi hari libur nasional ini sejak resolusi PBB dikrluarkan.

Maka dalam waktu dekat Aspirasi bersama segenap elemen pendukung serta organisasi yang senapas untuk memperjuangkan penetapan hari libur nasional pada 15 Maret di Indonesia akan kembali

Menyambangi berbagai instansi dan lembaga dengan mengajak sejumlah organisasi pendukung serta elemen masyarakat untuk secara bersama berjuang dan mengupayakan agar setiap tanggal 15 Maret dijadikan hari libur nasional.

Sehingga dapat menandai usaha untuk merenungkan kembali gerakan Islamophobia itu tidak boleh terjadi lagi di dimapun juga, khususnya di Indonesia.

Dari Indonesia, Aspirasi Enak-emak dibawah komando Wati Imhar Burhanudin dan Bunda Jatiningsih akan berupaya membangun jaringan komunikasi (silaturrachmi) dengan segenap komunitas Masyarakat Muslim di berbagai negara.

Seperti Komunitas masyarakat Muslim Amerika yang baru saja merayakan “Day to Combat Islamophobia” di pusat peradaban dunia yang telah mulai bergeser ke Timur sekarang ini.

Dr. Iman Syamsi Ali dengan segenap gerbong organisasi kemasyarakatan yang dia pimpin dan dibinanya di negeri orang itu, pun baru saja menyelenggarakan semacam peringatan hari Islamophobia (15- 18 Maret).

Dengan mendudukkan sejumlah tokoh guna memapar ikhwal masalah Islamophobia yang telah dimuati oleh beragam kepentingan dari berbagai pihak itu.

Sehingga sangat merugikan perkembangan dan kemajuan umat Islam untuk menebarkan rachmat Tuhan bagi semua manusia tanpa kecuali yang ada di muka bumi.

Pemahaman terhadap konsepsi Tuhan untuk manusia sebagai makhluk pilihan yang paling mulia di bumi, maka proposal kerja adalah berpegang pada kata kunci rachmatan lil alamin. Artinya, paling tidak harus membangun ikatan untuk persaudaraan sesama manusia tanpa kecuali.

Karena itu, pemahaman terhadap Islamiphobia perlu dihadapi secara bersama seluruh umat beragama, karena muatan Iskamophonia telah menjadi bom pemecah dari kerukunan umat beragama di dunia.

Sedangkan konsep yang turun dari langit jelas dalam bentuk dan wujudnya yang harus nyata dalam makna rachmatan lil alamin.

Karena itu, kata Wati Imhar Burhanudin selaku motor penggerak seluruh potensi dan kekuatan Ema-emak akan memobilisasi massanya untuk meminta semua lembaga maupun instansi terkait.

Memberi perhatian dan mendorong pemerintah untuk menetapkan hari libur nasional pada setiap tanggal 15 Maret di Indonesia, tandas aktivis perempuan yang cantik ini pada Kamis Pagi, 16 Maret 2023 via telepon gengamnya dari seberang sana.

Jacob / postjkt

Jangan di anggap buruh tidak menghasilkan untuk negara, sedangkan pajak penfasilan petorangan di pungut oleh pajak negara.

Jakarta – podtjkt.com

Sekelompok para pekerja buruh pabrik agar pemerintah tolong di tinjau ulang dalam undang-undang cipta kerja.

“Jangan di anggap buruh tidak menghasilkan untuk negara, sedangkan pajak penfasilan petorangan di pungut oleh pajak negara”, kata Hardiansyah, SE tegah buruh.

Menurut Hardiansyah, Demo buruh hari ini menyuarakan agar pemerintah mendengarkan suara pekerja perempuan untuk memperoleh cuti haid dan tak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam demo menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja. Dikutip tempo.co

“Kami minta peraturan PHK dihapus. Tidak memutus kontrak tiba-tiba tanpa alasan jelas,” kata salah satu karyawan PT Indonesia Epson Industry Bekasi, Fadilah Nur Rahma, di lokasi unjuk rasa, Sabtu, 14 Januari 2023.

Dia mengaku datang bersama seribu massa dari Bekasi. Fadilah berharap pemerintah mencabut UU Cipta Kerja lantaran tidak berpihak kepada kaum buruh.

Pendemo perempuan lainnya, Lisa, menambahkan bahwa UU Cipta Kerja bermasalah. “Sangat merugikan,” ucap dia.

Dia berharap pemerintah bisa memberikan yang terbaik dalam merumuskan Undang-Undang dan berpihak kepada masyarakat serta buruh.

Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Sulawesi Tengah Lukiustodama berharap demo hari ini membuka hati pemerintah agar apa yang diperjuangkan buruh benar-benar didengar dan disetujui pemerintah.

Yadi / hardini / deni / postjkt

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mencibir PKS yang belakangan keras menolak kenaikan harga bahan bakar minyak

Jakarta, postjkt com

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mencibir PKS yang belakangan keras menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Hasto mempertanyakan apa prestasi PKS puluhan tahun pimpin Depok.

“Sekarang tampilkan saja kepala daerah mana dari PKS yang berprestasi? Di Kota Depok puluhan tahun dipimpin PKS tetapi bagaimana prestasinya?

Itu baru memimpin kota, belum memimpin Indonesia yang begitu kompleks,” kata Hasto dalam keterangannya, Sabtu (17/9/2022).

Hasto mengkritik PKS menyusul penolakan keras yang dilakukan PKS atas kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikan harga BBM.

Dia bahkan mengungkit peran PKS yang saat berada dalam koalisi Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) justru mendukung penyerahan blok Cepu ke Exxon Mobil

“Apa yang dilakukan PKS secara tidak langsung memperlemah Palestina. Karena penguatan AS berarti memperlemah Palestina,” ujar Hasto.

Tak hanya itu, Hasto mengatakan dari sisi hulu Presiden Jokowi justru berhasil mengambil alih Blok Rokan dan Blok Mahakam.

Kemudian, pemerintah juga membangun sejumlah kilang pengolahan minyak bumi (refinery)

Oleh karena itu, Hasto menilai harusnya PKS melihat masa lalu dan menggunakan fungsinya terhadap kegagalan SBY mengelola negara.

Dia lantas meminta seluruh partai politik harusnya memberikan dukungan kepada pemerintah yang menghadapi tantangan yang semakin kompleks ke depannya.

“Bank Dunia juga sekarang memperkirakan akan terjadi resesi pada 2023 sehingga baiknya seluruh parpol memberikan seluruh energi positif daripada kampanye sepihak yang tidak berbasiskan pada data,” kata Hasto.

Supriyadi / postj