DANAU BIRU YANG DULU TERBENGKALAI, KINI MEMILIKI NILAI EKONOMIS BUAT MASYARAKAT CISOKA

POSTJKT.COM | Tangerang – Polemik terkait perizinan obyek wisata Danau Biru Cigaru di Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari pihak pengelola. Menanggapi ramainya pemberitaan yang menyebut lokasi wisata tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap, pengelola memastikan seluruh dokumen legal telah dikantongi secara sah.

Danau Biru Cigaru yang dikenal sebagai salah satu destinasi favorit warga Tangerang dan sekitarnya itu disebut telah memiliki legal standing yang lengkap, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), surat pernyataan mandiri terkait komitmen keselamatan, keamanan, kesehatan serta pelestarian fungsi lingkungan (K3L), hingga dokumen tata ruang untuk kategori usaha mikro atau kecil.

Danau Biru Cigaru di Cisoka, Tangerang, sebelumnya merupakan bekas galian pasir yang berubah menjadi danau biru alami. Danau ini memiliki tiga bagian dengan kedalaman yang berbeda-beda, yaitu 3 meter, 4 meter, dan 10 meter. Warna air danau yang biru disebabkan oleh kadar asam yang tinggi dan adanya ganggang yang berubah warna jika terkena cahaya matahari. Baca selengkapnya