Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Hari Pernasional 2026

Postjkt.com | Tangerang, Sekdis Perkim Kabupaten Tangerang, Dr. H. Dadan Darmawan, S.Sos, SE., MSi, mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026 kepada semua insan pers di Indonesia. Ia mengapresiasi dedikasi dan kerja keras para pers dalam menjalankan tugasnya dengan lugas dan bermartabat.

Dr. Dadan Darmawan juga menyampaikan terima kasih atas peran pers dalam memberitakan kinerja aparatur negara menuju perubahan yang lebih baik bagi bangsa dan negara.

Red.*

Dalam Rapat dengar pendapat Komisi 1-DPRD kabupaten Tangerang, Kades Cikupa Di Minta Cabut Laporan Polisi

 

 

 

 

 

Postjkt.com Belasan warga Desa Cikupa Kabupaten Tangerang, mendatangi gedung DPRD Kabupaten TangerangΒ untuk mencari perlindungan hukum terkaitΒ laporan polisiΒ yang dilakukan olehΒ kepala desaΒ mereka ke Polresta Tangerang. Laporan tersebut terkaitΒ sengketa lahanΒ proyek pembangunan pusat niaga di DesaΒ Cikupa yang tela berlangsung sejak 2021.

Sebanyak 12 warga kini berstatus tersangka atas dugaan penyerobotan lahan. Kedatangan mereka ke DPRD adalah untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD dan anggota dewan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Desa Cikupa, Ali Makbud, beserta jajarannya, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Temukan lebih banyak
Ilmu Pengetahuan
Science
Ilmu

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Mahfudz FudiantoΒ mengatakan, bahwa RDP ini diadakan sebagai respons terhadap aduan masyarakat yang meminta perlindungan hukum.

“Kami mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas aduan masyarakat yang merasa menjadi korban pelaporan oleh kepala desa. Kami meminta agar laporan polisi ini bisa dicabut, ditinjau kembali,” ujarnya, Senin 20 Oktober 2025.

Ia menambahkan bahwa DPRD akan mengawal kasus ini dan memberikan dukungan administratif yang dibutuhkan oleh warga. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penyelesaian sengketa ini.

“Kami akan mendampingi warga melalui Pemdes dan Camat. RDP ini juga dapat menjadi rekomendasi untuk penyelesaian yang adil,” tambahnya.

Mengenai akar masalah sengketa lahan, ia mengakui bahwa kedua belah pihak memiliki dasar argumentasi masing-masing. Namun, ia menyerahkan pembuktian kebenaran kepada pengadilan.

“Jika kita membahas detail masalah ini, rasanya tidak akan ada kepuasan. Secara kasat mata, kedua belah pihak memiliki bukti alas hak. Namun, kebenaran hanya satu, dan pengadilan yang akan membuktikannya,” pungkasnya.

Sementara, dari hasil pertemuan tersebut Kepala Desa Cikupa, Ali Makbud, menyatakan kesediaannya untuk mempertimbangkan pencabutan laporan polisi terhadap 12 warganya yang menjadi tersangka.

Ali Makbud mengungkapkan bahwa keinginan untuk mencabut laporan sebenarnya sudah ada sejak awal. Hal ini dibuktikan dengan tidak ditahannya para tersangka meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak lama.

Temukan lebih banyak
Ilmu
Ilmu Pengetahuan
Science

“Kalau saya tidak punya niat cabut laporan, mungkin sudah dari dulu mereka yang jadi tersangka ini ditahan. Tapi sampai sekarang kan tidak, karena biar bagaimanapun mereka adalah warga saya,” ujarnya.

Meskipun demikian, Ali Makbud menegaskan bahwa ia akan memikirkan terlebih dahulu dasar pertimbangan pencabutan laporan tersebut kepada pihak kepolisian. Ia berjanji akan mempertimbangkan segala aspek sebelum mengambil keputusan final.

“Kami akan pikirkan dulu dasar yang menjadi pertimbangan pencabutan laporan ini apa, tapi memang kita semua ingin persoalan ini bisa diselesaikan secara baik-baik karena mereka itu warga saya juga,” tandasnya.

Warga Desa Cikupa dan pihak pemerintah Desa Cikupa,Β  menunjukan bukti alas hak masing-masing terkait sengketa lahan yang menjadi proyek pembangunan Pusat Niaga Cikupa, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang.
(Red)

Bupati Tangerang Tutup Puncak Lomba LPM Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Bupati Tangerang Tutup Puncak Lomba LPM Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2025

POSJKT.COM // Tangerang – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menghadiri sekaligus menutup kegiatan Puncak Penghargaan Lomba Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) Terbaik Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2025 yang digelar di Joglo Ardes, Tigaraksa, Selasa (14/10/25).

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang menyampaikan bahwa keberadaan LPM memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan di tingkat desa sekaligus juga menjadi wadah pemberdayaan masyarakat agar mampu mengelola sumber daya pangan secara mandiri dan berkelanjutan.

β€œLumbung pangan ini harus menjadi sumber daya yang berputar dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah hanya berperan memfasilitasi, sementara masyarakat desa melalui LPM-lah yang menjadi motor penggeraknya,” jelas Bupati Maesyal Rasyid.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat desa untuk memperkuat ekonomi berbasis pangan. Ia mencontohkan keberhasilan kelompok tani di Kecamatan Sukamulya yang berhasil meningkatkan pendapatan melalui penanaman jagung hibrida dan jagung burung yang bernilai jual tinggi.

β€œKita ingin masyarakat desa bangga dan tidak perlu ke kota mencari pekerjaan. Semua potensi yang ada di desa harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakatnya,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang, H. Saifullah, dalam laporannya menyampaikan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sistem cadangan pangan nasional dibangun melalui tiga pilar utama, yaitu Cadangan Pangan Pemerintah (Pusat), Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), dan Cadangan Pangan Masyarakat. Pilar terakhir inilah yang dikelola melalui kelembagaan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM).

β€œKehadiran lumbung di setiap desa sangat penting karena selain menjamin ketersediaan pangan lokal, juga memperkuat kelembagaan masyarakat serta mendukung tercapainya kemandirian pangan di tingkat desa,” jelas Saifullah.

Kegiatan lomba yang berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2025 diikuti oleh 26 kelompok LPM dari total 84 kelompok yang ada di Kabupaten Tangerang. Proses seleksi dimulai dari sosialisasi, pendaftaran, seleksi administrasi, penilaian lapangan, hingga rapat pleno penetapan pemenang.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Abdul Munir mengatakan lomba tersebut bertujuan memperkuat peran LPM sebagai pilar ketahanan pangan di tingkat komunitas dan menjadi ajang pembelajaran bagi kelompok lain dalam mengelola cadangan pangan secara efektif dan berkelanjutan.

β€œLomba ini bukan sekadar kompetisi, tapi momentum memperkuat semangat kebersamaan, inovasi, dan kemandirian kelompok dalam menjaga ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Berikut daftar pemenang Lomba Pengelolaan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) Terbaik Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2025:

1. Juara I: LPM Karya Jaya, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka

2. Juara II: LPM Dengkul Jaya, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja

3. Juara III: LPM Melati, Desa Margamulya, Kecamatan Mauk

4. Harapan I: LPM Sodong Pulo, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa

5. Harapan II: LPM Pakuhaji Kulon, Desa Pakualam, Kecamatan Pakuhaji

6. Harapan III: LPM Karoya Sejahtera, Desa Carenang, Kecamatan Cisoka

Para pemenang mendapatkan piala penghargaan dan uang pembinaan, masing-masing:

Juara I: Rp10.000.000

Juara II: Rp7.000.000

Juara III: Rp4.000.000

Harapan I: Rp2.000.000

Harapan II: Rp1.500.000

Harapan III: Rp1.000.000

Dikutip: Red

(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)
NO: 400.14.4.3/20-Prokopim/X/2025 Baca selengkapnya