google.com, pub-1396855558734503, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Jangan-jangan tiang listrik dan telpon tidak ada izin pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kab Tangerang. | POSTJKT.COM
mgid.com, 748800, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Jangan-jangan tiang listrik dan telpon tidak ada izin pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kab Tangerang.

Tangerang, postjkt.com

Kabel telpon dan kabel litrik di tiang dan di depan Alfarmart dan tidak rapi, dan bertaburan, di Jalan Raya Ahmad Yani-Raya oja, Desa Pondok Jaya, Sepatan, Kab. Tangerang, Banten, minggu (04/08).

Kabel listrik dan telpon semrawut.

Jangan-jangan tiang listrik dan telpon tidak ada izin pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kab Tangerang.

Pihak warga takut saat kabel listrik dan telpon, karena keduanya sama-sama mengeluarkan arus listrik.

Saat hujan dan angin, kabel listrik dan telpon itu sempat jatuh ke tanah, ada rasa begetar.

Ketika, kabel listrik tidak sentuh air tergenang dan aliran listrik masuk pada air di jalan bisa menimbulkan troom.

“Kami minta pada aparat terkait, jika kabel listrik dan kabel telpon, tidak di rapihkan di panggil”, ujarnya ujang (34) warga setempat.

Menurut Ujang, pihak pol.pp harus panggil dan di berikan terguran, pada pemiluk kabel yang melintasi toko dan didepan jalan raya.

“Hal terbukti bahwa kabel telpon dan listrik semberawut, dan akan menimbul dampak”, katanya Heriyadi.

(napis / poni)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.