google.com, pub-1396855558734503, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Mahkota Raja Sapta Oktohari 7.5 Triliun, 2  tahun belum ada tersangka di Polda | POSTJKT.COM
mgid.com, 748800, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Mahkota Raja Sapta Oktohari 7.5 Triliun, 2  tahun belum ada tersangka di Polda

Posted by:

Jakarta, postjkt.com

Masyarakat Indonesia nenunggu tindakan kapolri, pada pembobol uang rakyat dan negara. Kamis (07/07)

kini menunggu keadalan dari kapolri, sebagai penyelidik tunggal tentang pelaporan pada invstasi bodong, yang diduga merugikan hampir 1 triliun pada ibu ini.

Dalam HUT ke 76 Bhayangkara, Kapolri menegaskan bahwa akan tindak tegas kejahatan yang rugikan masyarakat dan pemecah belah kesatuan dan persatuan.

Advokat Alvin Lim, selaku ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm dan kuasa hukum dari sekitar 5000 korban Investasi bodong menyambut gembira pernyataan Kapolri Listyo Sigit, (7/7/2022)

“Kapolri saya ingatkan, kasus Investasi bodong di kepolisian skala kerugian diatas 1 Triliun, SEMUA MANDEK, saya bantu ingatkan, takut bapak lupa.

Mahkota Raja Sapta Oktohari 7.5 Triliun, 2  tahun belum ada tersangka di Polda Metro Jaya, korban 6000 masyarakat. KSP SB, kerugian 12 Triliun, 180 ribu korban, mandek di Polda Jabar.

Belum ada Tersangka, Minnapadi dan Narada juga kerugian triliunan, ribuan korban juga, tidak berjalan, tidak ada tersangka.

“Saya yakin jika Kapolri bisa menuntaskan kasus Investasi bodong dengan kerugian diatas 1 Triliun.

Maka akan jadi Kapolri terbaik sepanjang masa, karena nyatanya Investasi bodong diatas 1 Triliun, mandek”, kata Alvin Lie, SH Advokat yang kondang.

Menurut Alvin Lie, SH, Ibu M, korban PT Mahkota besutan Raja Sapta Oktohari, juga dengan senang menyambut realisasi janji Kapolri.

“Pak Kapolri jika bener tepati janjinya dan berani memproses Laporan polisi kami korban PT Mahkota di Polda Metro jaya dan menahan Raja Sapta Oktohari,” kata ibu sebut saja Yani pada Alvin Lie

Menurut Alvin Lie, maka saya akan acungkan semua jempol tangan dan kaki untuk bapak, dan doakan agar bapak mamin diberkati.

Karena akibat kejahatan investasi bodong, skema ponzi raja okto, keluarga saya keuangannya hancur, selain rugi materiil, saya sangat dirugikan secara immateriil, keluarga saya hancur.” Ujarnya.

Arfaiz/deny/postj

 

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.