google.com, pub-1396855558734503, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Pelaku kosmetik ilegal belum di tindak oleh aparat hukum, AMI sangat kecewa dan menyesalkan dengan kinerja BPOM Surabaya. | POSTJKT.COM
mgid.com, 748800, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pelaku kosmetik ilegal belum di tindak oleh aparat hukum, AMI sangat kecewa dan menyesalkan dengan kinerja BPOM Surabaya.

Surabaya, postjkt.com

Kurangnya kontroling dari pihak BPOM Pusat tentang layak atau tidak produksi kosmetik yang beredar di alangan masyarakat madura, Jawa Timur, Minggu (08/01)

Jika hal tidak di tuntaskan ini akan mengakibatan kesehatan masyarakat Madura.

Aliansi Madura Indonesia (AMI) sangat kecewa dan menyesalkan dengan kinerja BPOM Surabaya yang sampai detik ini belum berani mengambil langkah untuk memberikan sanksi tegas terhadap owner dan reseller produk kosmetik LC Beauty, Sabtu (7/1/2023).

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, sangat kecewa dengan ketidak profesionalan BPOM Surabaya dalam menindak tegas owner dan reseller produk kosmetik LC Beauty.

Dimana sangat jelas tidak mempunyai ijin edar dan juga mengandung Mercure yang dimana sangat membahayakan penggunanya terutama para wanita, ucapnya. dikutip faktaperistiwanews.co

Seperti yang di sampaikan oleh salah satu oknum pegawai BPOM Surabaya, yang dimana oknum tersebut bertugas sebagai tim penguji di BPOM Surabaya, menyampaikan bahwa produk kosmetik LC Beauty.

Positif mengandung Mercure dan oknum pegawai tersebut juga menyampaikan bahwa produk kosmetik LC Beauty tidak mempunyai ijin edar.

Ditempat terpisah ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti, juga menyampaikan bahwa peredaran kosmetik ilegal sangat membahayakan kesehatan pengguna.

Terutama kaum perempuan dan peredaran produk perawatan kulit dan kosmetik ilegal yang dijual secara online masih sangat marak

“Saya minta Badan POM selaku lembaga pengawas segera melakukan upaya untuk mencegah peredarannya, dengan semakin mengetatkan pengawasan.

Termasuk melakukan patroli siber khususnya di platform media sosial,” ujar LaNyalla, Sabtu (7/1/2023).

Menurut LaNyalla, BPOM harus bersinergi dengan Kepolisian untuk melakukan penindakan. Sebab, selain produsen kosmetik, akun-akun yang menjual produk juga harus ditindak.

jono / deni / postjkt

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.