google.com, pub-1396855558734503, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Penambahan ruang baru pada Dispemda Satu atap tidak ada IMB. | POSTJKT.COM
mgid.com, 748800, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Penambahan ruang baru pada Dispemda Satu atap tidak ada IMB.

Tangerang, postjkt.com

Diduga pengerjakan protek penamvahan bangunan baru pada Dinas Pendapatan Daerah satu Atap Kora Tangerang, tak pakai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bangunan yang di bangun oleh kontraktor Bangunan yang tidak pakai IMB.

Pihak Aktivis dan LSM menanggapi bahwa Bangunan yang di bangun oleh pihak ketiga tidak mengurus izin mendirikan Bangunan.

“Kami minta pada pihak aset Daerah Kota Tangerang, dan bersama Satpol.PP agar berikan teguran pada pihak pemborongan bangunan”, Rahman, SH, MH Aktivis.

Menurut Rahman, bahwa ia minta agar pembangunan Dispemda satu atap agar mengurus IMB.

“Setidaknya, pengurusan IMB akan masuk pada Retbusi pada Pemkot Tangerang”, ujarnya Dadang Hermawa LSM.

Henry / sahat / postjk

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.