google.com, pub-1396855558734503, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Pihak Keluarga dari Kab. Solok Selatan Agar Kapolri tindak tegas pada yang terlibat di PT. Tambang Ilegal. | POSTJKT.COM
mgid.com, 748800, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pihak Keluarga dari Kab. Solok Selatan Agar Kapolri tindak tegas pada yang terlibat di PT. Tambang Ilegal.

Jakarta, postjkt.com

Banyak yang terlibat dalam PT. Tambang ilegal, semuanya yang terkait harus di adakan sidang terbuka untuk umum, agar siapa saja yang terlibat didalamnya, jumat (29/11).

Yang ku rasa bukan saja AKP. dadang tetapi penjabat di Kab. Solok Selatan akan terlibat semua.

KKN BERJAMAAH yaitu yang pertama di Bukit Gadang Nagari Talao di dalam HGU PT SJAL Kecamatan Sangir Balai Janggo yang dimiliki Diduga putra Sang, Bupati dan lokasi yang kedua sangat dekat dengan Mapolres Solok Selatan di Jorong Sei.

Padi, Nagari Lubuk Gadang Kecamatan Sangir yang dikuasi oleh menantu Sang Bupati. Dua – duanya sekarang berprofesi sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Sementara itu penambangan galian C Illegal itu di sepanjang aliran Batang Bangko dan Batang Suliti di Kecamatan, KPGD dan Sungai Pagu yang sedang viral dengan?.

Apa itu pasrah peristiwa Polisi tembak Polisi saat ini, merupakan kegiatan
keseharian penambangan galian C dari masyarakat setempat untuk mencari sesuap nasi (berskala kecil).

Ada2 keuntungan dari kegiatan pertambangan rakyat yang terdapat pada kedua aliran sungai tersebut :

1.Manfaat secara ekonomi merupakan mata pencarian masyarakat di tengah keterpurukan dan ketidakpastian ekonomi saat ini.

2.Untuk membantu pengerukan sedimentasi sungai dimana ke 2 sungai itu senantiasa mengalami.

FASE pendangkalan akibat longsoran material batu dan pasir yang berasal darij hulu sungai yang notabene.adalah kawasan pegunungan yang sangat dekat dan melingkari kota Muara Labuh.

Jika tidak dilakukan pengerukan secara rutin maka dapat dipastikan setiap musim hujan, Muara labuh atau Sungai Pagu akan senantiasa mengalami banjir besar karena permukaan sungai akan jauh lebih tinggi dari pemukiman masyarakat akibat sedimentasi ( pendangkalan massive ).

Dengan fakta di atas semestinya pihak yang berwenang justru harus menerbitkan.

Suatu izin resmi untuk aktivitas penambangan galian C oleh masyarakat kecil di sungai Batang Bangko dan Batang Suliti, supaya masyarakat setempat tidak senantiasa terjerumus dalam kegiatan yang melanggar hukum/illegal katanya

Maka dari peristiwa dan fakta-fakta yang ada mestinya penegakan hukum terhadap peristiwa polisi tembak polisi di Solok Selatan betul betul miris kali, prioritas harus dilakukan lnvestigasi HAM, saksama KOMPOLNAS KOMISI 3 DPRRI.

Diduga melanggar HAM yang sangat mendalam & cermat, loyaltas,integritas
komprehensif, adil dan jujur, supaya penyidik POLRI tidak berhenti hanya pada seorang AKP Dadang Iskandar yang hanya ibarat titik kecil dari pusaran kejahatan massive ilegal mining di Solok Selatan.

Aparat APH & keamanan jangan sampai mempertontonkan ketidak adilan dalam penegakan hukum, penegakan hukum yang tebang pilih dimana yang kecil ditindak dan yang besar dibiarkan meraja lela.

Peristiwa Polisi tembak polisi di Solok Selatan itu boleh jadi dipicu oleh ketidak adilan dalam penegakan Hukum yang sudah dipertontonkan secara telanjang.

Kita mengutuk dengan keras peristiwa APH Polisi tembak Polisi menjadi pembelajaran Edukasional mendalam bagi bangsa ini ,namun seyogyanya Penegakan hukum ilegal mining di solok selatan.

“TUPOKSI KACA MATA KUDA ” Jangan hanya menyasar pada seorang AKP. Dadang Iskandar, karena boleh jadi dia seorang pelaku sekaligus juga merupakan seorang Korban.

Berdasarkan informasi Viral dari media sosial yang merujuk pada Pernyataan Kapolda Sumatera Barat bahwa hanya akan fokus pada titik rawan Peristiwa penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Almarhum Kompol anumerta Drs. Ryanto Ulil Anshar Sik MS.

Akan, SALAH BESAR, Jika menjadi sangat bias apabila upaya investigasi penyidik Bareskrim PRESISI ,Mabes Polri untuk mengungkap secara terang benderang UU.KIP No.14 Keterbukaan informasi Publik.

Publik harus tahu tentang Explorasi mafia tambang yang merugikan Negara dari mendalami TSM Informasi UU PERS No.40 Tahun 1999, Gejolak merugikan Permainan oknum yang sesungguhnya di Solok Selatan.

Jika tidak dilakukan dengan sesungguh – sungguhnya konprehensip ke titik target sasaran operasionalisasi ,kondusif ,konprehensif & menyeluruh.

Diharapkan maka Pihak Kompolnas RI dan Pihak Komisi III DPR RI, Pihak Lembaga Swadaya Masyarakat lndependent seperti , DPP.GAKORPAN Presisi.

Turun ke Bawah, Sikapi-Hadapi, Atasi ‘ untuk sesegera mungkin melakukan accesment Yuridis Formal Tindakan Usut Tuntas Target Operasional untuk segera lnvestigasi mendalam hingga ke akar akar serabut masalahnya.

Apa itu dampak buruk, illegal Aktivitas Galian C,maupun Galian galian yang lain ke lapangan untuk.mendapatkan kongkrit bukti,fakta akurate modus.

Motif perlindungan hukum yang diistilahkan dengan “membayar Uang payung, Uang koordinasi, dengan hanya pay ment oknum ,Nominal Rp. 35.000.000 (tiga puluh lima juta rupiah) per unit alat berat Excavator, per bulan, dan itu sudah berlangsung massive TSM untuk lebih dari 10 tahun.

Penulis : dr. Bernard BB Sagian, SH,.MH.

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.