google.com, pub-1396855558734503, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Pihak KPK akan masuk pada dana bos untuk memonitoring anggaran sektor pendidikan Nasional.. | POSTJKT.COM
mgid.com, 748800, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pihak KPK akan masuk pada dana bos untuk memonitoring anggaran sektor pendidikan Nasional..

Posted by:

Jakarta, postjkt.com

KPK RI, Wawan Wardiana Deputi Bidang Pendidikan Nasional, akan melakukan cek ni Ricek ke bawah atas dugaan Sekolah dan Kepala Dinas yang sebagai pengguna dana dan penyaluran langsung dana Bos.

Pihak sudah mendapatkan pengaduan bahwa dana Bos harus di periksa, sabtu (04/05).

Apakah dana Bos itu tepat sasaran atau tidak.

“Kami sudah ada data untuk memanggil Bupati dan Walikota agar secepatnya, yang penyaluran dana bos itu sudah sesuai”, katanya Wawan Mardiana Deputi KPK di Jakarta pada Pers.

Jika sudah tepat penyaluran akan di tingkat pengawasan pada intasi pendidikan.

“KPK Bongkar Modus Penyalahgunaan Dana BOS, Para Kepsek dan Guru Harus Tahu”, tuturnya.

Menurut dia, Sekarang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan beberapa modus penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Modus penyalahgunaan dana BOS tersebut terungkap berdasarkan Survei Penilaian Integritas Pendidikan Tahun 2023.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan ada tiga modus yang paling banyak dilakukan.

“Modus terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, kurang lebih 31 persen,” ungkapnya, dikutip dari tayangan live YouTube KPK RI, Jumat (3/5/2024).

Ia merincikan modus pemerasan atau potongan atau pungutan ada sebanyak 8,74 persen.

(Sahat red)

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.