Mendagri Instruksikan kepala Daerah Siaga Satu Menghadapi Hari Raya IdulFitri, Menjaga Gejolak Kenaikan Harga

POSTJKT.COM | Jakarta,_Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menginstruksikan kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tetap siaga di daerah masing-masing selama satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Idulfitri 1447 Hijriah. Ini untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah selama libur Lebaran.

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ, yang meminta kepala daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan keselamatan. Mereka juga diminta memperkuat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Selain itu, kepala daerah juga diminta menunda perjalanan dinas ke luar negeri pada 14-28 Maret 2026, kecuali untuk kegiatan sangat penting. Pemerintah daerah juga diharapkan meningkatkan kesiapan dalam mendukung kelancaran arus mudik dan pengawasan inflasi daerah .

 

PURBA**