.

Memuat

𝗣𝗢𝗦𝗧𝗝𝗞𝗧.𝗖𝗢𝗠

24/04/ 2026
SKANDAL “RM’ ALIAS WENG JIAN PING MELEDAK: WNA TIONGKOK DIDUGA MALING Rp472 MILIAR UANG NEGARA, TIPU SWASTA Rp14 M, KANTONGI KTP INDONESIA

POSTJKTC.COM | JAKARTA – Borok lama pecah lagi! Nama Rudi Salim alias Weng Jian Ping, warga negara Tiongkok, kembali jadi hantu gentayangan yang hisap darah Indonesia. Bersama istri Goiej Siauw Hung dan kroni-kroninya, ia diduga, jadi aktor utama sindikat kejahatan kerah putih: dari korupsi, TPPU, penipuan, pemalsuan dokumen, tambang ilegal, sampai penyalahgunaan KTP Indonesia! Bom ini meledak lewat surat resmi Advokat Liliana Kartika, S.H. No. 18/VI/RSB/2025 tertanggal 23 Juni 2025 yang dikirim langsung ke meja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Isinya: bedah lengkap jejak hitam Rudi Salim. 1.GURITA BISNIS = GURITA KEJAHATAN Dokumen kuasa hukum membongkar 4 perusahaan yang diduga jadi mesin cuci uangbaca lebih lanjut

Read more
30/04/ 2026
WAKIL BUPATI KABUPATEN TANGERANG TURUN TANGAN TERTIBKAN KABEL OPTIK SEMBRAWUT, APAKAH ANAK BUAHNYA GA BECUS HARUS WAKIL BUPATI YANG TURUN LANGSUNG?

POSTJKTC.COM | TIGARAKSA – Sikat habis! Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi perang melawan kabel semrawut yang selama ini jadi “benang kusut” pemandangan & ancaman nyawa warga. Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, nggak mau cuma rapat di belakang meja. Rabu 29 April 2026, Wabup turun langsung pimpin seremoni pemotongan kabel udara fiber optik di Jalan Syekh Nawawi, Tigaraksa. Gunting Wabup jadi tanda perang: Semua kabel udara dibabat, dipindah ke bawah tanah! TARGET 15 RUAS JALAN, 10 PRIORITAS DIBABAT TAHUN INI Ini bukan proyek coba-coba. 15 ruas jalan di Kabupaten Tangerang masuk daftar hitam penertiban. 10 ruas digarap prioritas tahun ini, termasuk: Jalur padat Legok–Karawaci: Sarang kabelbaca lebih lanjut

Read more
30/04/ 2026
Diduga desa pasar kemis membuat laporan Fiktif, “surat pertangung jawaban diduga karangan belaka, Lembaga Swadaya Masyarakat Sudah Lapor Polda, Namun Kades Masih Tidur Nyenyak?

Postjktc.com | Banten, -Ketum Jenal Abidin & Sekjen Dian Permana, (dikututip dari media pelitagemilang.id) “ Bebeknya Gaib, Anggarannya Nyata”, Skandal dana desa kembali mengguncang Kabupaten Tangerang. Dewan Pimpinan Pusat LSM Jawara Banten resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis periode TA 2022 s/d 2025 ke Polda Banten Direktorat Reserse Kriminal Khusus.Laporan pengaduan itu disampaikan langsung Jenal Abidin, Ketua Umum LSM Jawara Banten bersama Dian Permana alias Bang Donald, Sekretaris Jenderal, kepada awak media .“Kami sudah masukkan Laporan Pengaduan ke Polda Banten. Surat Tanda Penerimaan Laporan sudah kami pegang. Kami minta kasus ini ditangani intensif. Pungkasnya. PROYEK BEBEK FIKTIF, ANGGARANbaca lebih lanjut

Read more
29/04/ 2026
JEMBATAN ASPIRASI, RESES USTUR UBADI DI KWRI TANGERANG PERKUAT DIALOG DEWAN-WARTAWAN

POSTJKT.COM | TANGERANG– Membangun daerah butuh komunikasi dua arah. Hal itu diwujudkan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PKB Dapil 1, Ustur Ubadi, http://S.Pdi, saat menggelar  Reses Masa Persidangan Ke-3 Tahun 2025-2026 di Sekretariat DPC KWRI Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Selasa malam 28 April 2026.   Kehadiran Ustur Ubadi di markas Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kabupaten Tangerang menjadi momentum silaturahmi sekaligus dialog produktif. Tak hanya menyerap aspirasi warga, reses kali ini juga membuka ruang bagi insan pers untuk menyampaikan gagasan pembangunan.   > _“Momentum reses kami manfaatkan untuk silaturahmi dan dialog. Semua aspirasi masyarakat, termasuk dari rekan-rekan media, akan kami tampung dan susun menjadi Pokokbaca lebih lanjut

Read more
28/04/ 2026
UMKM KABUPATEN TANGERANG MENJERIT: “KAMI DIANAKTIRIKAN”?

POSTJKTC.COM | TIGARAKSA – Ngamuk! Puluhan pengusaha konveksi UMKM di Kabupaten Tangerang buka suara. Mereka merasa dianaktirikan dalam pengadaan seragam dinas OPD Pemkab Tangerang tahun anggaran terbaru, menurut salah satu pelaku usah umkm  ubay yang berdomisili dikabupaten Tangerang.  Mereka mendugaan keras: Ada “permainan terstruktur” oknum pejabat yang sengaja mematikan  UMKM lokal demi ngasih proyek ke vendor luar daerah ” titipan”. Padahal Perpres No 46 Tahun 2025 wajibin Pemda prioritasin produk UMKM.1. PENGAKUAN pelaku usaha  UMKM TIGARAKSA berinisial UB , biasa disap Ubay, padahal kita pun mampuh & perusahan sudah sesuai legal dan lengkap sebagai mana mestinya ujar / Ubay   “ADA TEMBOK BESAR BIAR KAMIbaca lebih lanjut

Read more
25/04/ 2026
MAMPUS! DANA DESA PASAR KEMIS DIDUGA DIRAMPOK, PROYEK BEBEK GAIB Rp145 JUTA, SEKDES NGAKU TAK SEMPURNA, KADES NGUMPET!

POSTJKTC.COM | TANGERANG – Makin busuk! Skandal dana desa meledak lagi di Kabupaten Tangerang. DPP LSM Jawara Banten resmi menyeret Pemerintah Desa Pasar Kemis ke Polda Banten Ditreskrimsus atas dugaan korupsi Dana Desa TA 2022–2025. Modusnya klasik tapi biadab: Proyek Bebek Fiktif. Anggaran cair, bebeknya gaib, duitnya raib!Laporan pengaduan digedor langsung Jenal Abidin, Ketum LSM Jawara Banten dan Dian Permana alias Bang Donald, Sekjen, Jumat 17 April 2026 pukul 20.00 WIB. Surat Tanda Penerimaan Laporan sudah di tangan. “Ini uang rakyat! Kami minta Polda sikat! Jangan kasih ampun maling dana desa!” gebrak Bang Donald ke media. Dikutip pelitagemilang.id.1. BUKTI FIKTIF: BEBEK GAIB Rp145.481.000, KANDANG ZONK,baca lebih lanjut

Read more
23/04/ 2026
Wajib Belajar? “kontradiksi telanjang yang bikin darah naik. UU bilang wajib belajar, tapi negara bikin rakyat susah sekolah”

  POSTJKTC.COM | Jakarta _UU BILANG WAJIB BELAJAR, TAPI SEKOLAHNYA BOBROK: NEGARA MELAWAN UU-NYA SENDIRI..? ATURAN TERTULIS: WAJIB BELAJAR ITU PERINTAH, BUKAN H imbauan..! Dasar Hukum Bunyinya Artinya UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1-2 “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” & “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional” **Hak & kewajiban negara** nyediain sekolah.   UU 20/2003 Sisdiknas Pasal 6- “Setiap warga negara berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar” **WAJIB**. Ortu bisa dipidana kalau anak nggak sekolah.   UU 20/2003 Pasal 34 “Pemerintah dan pemda menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” -GRATIS + DIJAMIN? Kesimpulan hukum*: Negarabaca lebih lanjut

Read more
23/04/ 2026
SMAN 1 KAB. TANGERANG ITU ZONA INTEGRITAS, BUKAN ZONA TITIPAN ADA PUNGLI, SAYA TINDAK TEGAS !”

Postjktc.com | Tangerang– Ketua Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Tangerang, Ahmad Suheri, pasang badan. Ia perintahkan seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 wajib steril dari praktik kotor. Saat memberikan sosialisasi SPMB di SMA NEGERI 1 KABUPATEN TANGERANG.   _“Saya tegaskan, semua proses SPMB harus sesuai ketentuan. Tidak boleh ada celah, tidak boleh ada main mata. Ini harga mati!”_ tegas Ahmad Suheri, Senin 21 April 2026.   Menurut Suheri, ketatnya pengawasan bukan tanpa alasan. *SMAN 1 Kabupaten Tangerang adalah satu-satunya SMA Negeri di Kabupaten Tangerang yang menyandang predikat Zona Integritas.*   _“Status Zona Integritas itu bukan piagam pajangan. Itubaca lebih lanjut

Read more
22/04/ 2026
TEMUAN Dugaan SKANDAL MALADMINISTRASI PIP DI SMK BINA PUTRA: KCD BANTEN TEGAS, BUKU TABUNGAN SISWA DITAHAN, UANG MISKIN DIPOROT

  POSTJKTC.COM | KAB.TANGERANG – Dugaan Skandal busuk kembali mencoreng dunia pendidikan Banten! Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten resmi membongkar praktik kotor pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK Bina Putra, Desa Tapos, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Ini bukan salah ketik. Ini  “MALING TERSTRUKTUR TERHADAP HAK ANAK MISKIN” Temuan KCD jadi tamparan keras: stop mainkan duit siswa kurang mampu! Kronologi berawal   dari JERITAN Orang Tua siswa  yang tidak mau disebutkan namanya. Skandal ini pecah karena orang tua siswa sudah tak tahan. Puncaknya 12 April 2026,  postjktc.com menguliti kasus ini lewat portal berita yang sudah ramai dibicarakan dikalangan jurnalis kabupaten Tangerang_“Skandal Dana PIP dibaca lebih lanjut

Read more