Sungai Cisadane Tercemar, PERUMDAM TKR pastikan Air tetap Aman dan Layak digunakan.

POSTJKT.COM | Tangerang, perumdamtkr.com – Menanggapi informasi pencemaran di Sungai Cisadane, PERUMDAM TKR (Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja) Kabupaten Tangerang memastikan bahwa kondisi tersebut tidak berdampak pada kualitas air bersih hasil olahan sehingga pendistribusian air kepada pelanggan tetap aman, layak di gunakan dan memenuhi standar kualitas yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 2 Tahun 2023.

UJI LABORATOIUM
LABORATORIUM PERUMDAM TKR

PERUMDAM TKR memastikan bahwa meskipun terindikasi adanya pencemaran limbah di Sungai Cisadane, namun tidak terlalu mempengaruhi kualitas air yang disalurkan kepada pelanggan dikarenakan air yang diolah sudah melalui proses pengolahan yang aman. Sebagai bentuk tanggungjawab pelayanan kepada masyarakat, PERUMDAM TKR juga melakukan pemantauan ke sumber air baku dan melakukan pengurasan di beberapa titik pengolahan untuk menjamin stabilitas dan kualitas pendistribusian air.

Menurut keterangan Direktur Utama PERUDAM TKR, Sofyan Sapar “Sebelum di distribusikan ke masyarakat, setiap air yang diolah telah melalui berbagai macam proses panjang dan tahap quality control, selain itu kami juga selalu melakukan pengujian kualitas air di laboratorium Perumdam TKR yang sudah mengimplementasikan ISO 17025:2017 dan telah terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional ) nomor LP-763-IDN.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium tersebut, kualitas air dinyatakan memenuhi standar dan aman digunakan, sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas air bersih yang digunakan tetap terjamin.

Perlu dipahami masyarakat pelangan pdam TKR , bahwa air baku dan air olahan adalah dua hal yang berbeda. Air baku akan melalui serangkaian proses pengolahan dan pengujian kualitas ( UJI LABORATORIUM) sebelum didistribusikan, sehingga air yang diterima pelanggan tetap layak sesuai standar.

Sumber : Humas PERUMDAM TKR

 

RED*/PURBA*

Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah Serahkan SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun PNS

WABUP KAB.TANGERANG INTAN
PENYERAHAN SK KENAIKAN PANGKAT

 

POSJKT.COM | Tangerang – Penuh rasa kekeluargaan menyelimuti ruang kerja Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, pada Senin (9/2/2026).

Di balik lembaran Surat Keputusan (SK) yang dibagikan, terselip apresiasi mendalam bagi mereka yang naik kelas dalam karier, serta penghormatan setinggi-tingginya bagi para abdi negara yang telah tuntas menunaikan baktinya.

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, secara simbolis menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 334 Pegawai Negeri Sipil (PNS) periode Maret 2026.

Di saat yang sama, momentum ini menjadi panggung kehormatan bagi 39 PNS yang memasuki masa purna bakti (pensiun) terhitung mulai 1 Maret 2026.

Bagi Wabup Intan, kenaikan pangkat bukan sekadar urusan administratif atau seremoni kenaikan gaji. Ia menyebutnya sebagai babak baru untuk memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat Tangerang.

β€œKenaikan pangkat ini adalah amanah. Jangan hanya dimaknai sebagai jenjang karier, tapi jadikan pelecut untuk lebih profesional, produktif, dan menjunjung tinggi nilai BerAKHLAK. Kita ingin Kabupaten Tangerang yang semakin gemilang lahir dari tangan-tangan aparatur yang berorientasi pada hasil,” ujar Intan.

Suasana berubah haru saat Intan menyapa para pensiunan yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, hingga pejabat struktural.

Ia menyampaikan rasa takzim atas dedikasi mereka yang telah dimulai sejak masih berstatus CPNS puluhan tahun silam hingga hari ini.

β€œAtas nama pribadi dan pemerintah, kami menaruh rasa hormat yang setinggi-tingginya. Terima kasih telah menjaga Kabupaten Tangerang selama berpuluh-puluh tahun. Semoga masa purna bakti ini penuh dengan kesehatan dan kebahagiaan bersama keluarga,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga memastikan bahwa mereka yang memasuki masa pensiun mendapatkan pelayanan terbaik.

Melalui kolaborasi erat dengan PT TASPEN (Persero) Cabang Tangerang, pemenuhan hak-hak pensiun dipastikan berjalan cepat dan transparan.

β€œKami ingin pelayanan yang diberikan tidak kaku, melainkan cepat, tepat, dan humanis. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memuliakan para aparatur yang telah berjasa,” tambahnya.

Berdasarkan data dari BKPSDM Kabupaten Tangerang, sebanyak 334 PNS yang naik pangkat terdiri dari 73 orang golongan IV, 231 orang golongan III, dan 30 orang golongan II.

Sementara itu, 39 pejuang pembangunan yang memasuki masa pensiun meliputi 3 orang Pejabat Administrator, 6 Pejabat Pengawas, 6 Tenaga Kesehatan, 16 Guru, serta 8 Pejabat Pelaksana.

Acara ini turut disaksikan oleh Kepala BKPSDM, Inspektur Kabupaten Tangerang, serta perwakilan PT TASPEN, sebagai simbol solidnya tata kelola kepegawaian yang profesional di Bumi Tangeran.

red:*\pur

Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Mengucapkan Selamat Hari Pernasional 2026

Postjkt.com | Tangerang, Sekdis Perkim Kabupaten Tangerang, Dr. H. Dadan Darmawan, S.Sos, SE., MSi, mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026 kepada semua insan pers di Indonesia. Ia mengapresiasi dedikasi dan kerja keras para pers dalam menjalankan tugasnya dengan lugas dan bermartabat.

Dr. Dadan Darmawan juga menyampaikan terima kasih atas peran pers dalam memberitakan kinerja aparatur negara menuju perubahan yang lebih baik bagi bangsa dan negara.

Red.*

BAPENDA KAB.TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2026

Postjkt.com | Tangerang, Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Dr. H. Slamet Budhi Mulyanto, mengucapkan selamat Hari Pers Nasional 9 February 2026 kepada seluruh insan Pers , khususnya di Kabupaten Tangerang.

Ia menekankan pentingnya peran media dalam mendukung pembangunan daerah, terutama melalui penyebarluasan informasi terkait program-program perpajakan daerah.

KEPALA BAPENDA Drs. SLAMAET BUDHI MULYANTOΒ 

 

Bapenda berharap sinergi dengan pers dapat meningkatkan literasi pajak masyarakat dan mendukung kemandirian ekonomi daerah.

(Posttjk / purba/iklan)

 

Fantastis 1,7 Milyar Anggaran pengadaan Kendaraan PUSKEMAS KELILING, 4 Unit..Mahal Banget?

POSTJKT.COM / Tangerang, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menuai sorotan tajam setelah menunjukkan sikap antikritik dan tidak transparan terkait penggunaan anggaran publik. Menurut informasi yang beredar di sejumlah Media Online_”, Ia menolak ditemui awak media yang mencoba mengonfirmasi transparansi anggaran pengadaan 4 (empat) unit mobil Puskesmas Keliling (Pusling) senilai Rp1,7 miliar, bahkan memblokade akses informasi dengan meminta klarifikasi dilakukan secara tertulis.

Sikap ini memicu kekecewaan dan pertanyaan tentang transparansi penggunaan anggaran publik di Dinkes Kabupaten Tangerang.

Apakah ini akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah?

Sikap “buang badan” Hendra Tarmizi sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang memang mencederai prinsip keterbukaan informasi publik. Sebagai pejabat publik, ia seharusnya menjunjung tinggi kode etik dan disiplin, termasuk bersikap kooperatif terhadap fungsi kontrol sosial, seperti yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Perlu diiingat, diduga Anggaran yang sudah ditetapkan dalam SIRUP APBD TAHUN 2025, untuk pembangunan parkir kendaraan bermotor Rp.600.000.000,00, peruntukan RSUD Tigaraksa, menguap? Kemana dialih, menjadi pertanyaan publik!

Dengan menolak ditemui awak media dan memblokade akses informasi, Hendra Tarmizi tidak memenuhi harapan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Apakah ini akan berdampak pada integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah? Β Ketertutupan Hendra Tarmizi sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang memicu kecurigaan publik tentang adanya penyalahgunaan wewenang atau korupsi dalam pengelolaan anggaran di Dinkes. Kasus penutupan Klinik Nurbakti di Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, yang diduga cacat administrasi, semakin memperburuk citra pelayanan kesehatan di bawah komandonya. ( dikutip dari Expos Banten )

Tindakan Hendra yang enggan dikonfirmasi secara langsung dianggap sebagai preseden buruk bagi keterbukaan informasi di Pemerintah Kabupaten Tangerang. Publik menanti ketegasan pimpinan daerah untuk mengevaluasi kinerja Kadis yang dinilai eksklusif dan antipati terhadap transparansi ini. Apakah pimpinan daerah akan mengambil tindakan tegas atas kasus ini? Sampai saat dipublikasikan Brita ini, pihak Dinkes, belum dapat Ditemui.

Red*