DBMSDA Kabupaten Tangerang Bergerak Cepat, Pemeliharaan Jalan di Pasar Kemis Dikebut Siang Malam.

POSTJKT.COM | TANGERANG β€” Merespons cepat keluhan dan aspirasi masyarakat kab.Tangerang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang (DBMSDA) langsung bergerakΒ  cepat melakukan pemeliharaan jalan di kawasan Pasar Kemis sebagai langkah awal mencegah resiko kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Upaya pemeliharaan tengah dilakukan sebagai bentuk respons cepat guna meminimalisir risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan pengguna jalan. Penanganan ini menjadi langkah awal sebelum perbaikan permanen direalisasikan dalam waktu dekat.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DBMSDA Kabupaten Tangerang, Ardiansyah Putra, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan infrastruktur yang dijalankan.

β€œKami memahami keresahan masyarakat terkait kondisi jalan di Pasar Kemis. Saat ini tim sudah kami kerahkan untuk melakukan pemeliharaan sebagai langkah cepat mengurangi potensi kecelakaan. Perbaikan permanen juga sudah kami siapkan dan akan segera dilaksanakan agar jalan kembali aman dan nyaman dilalui,” ujar Ardiansyah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang aktif menyampaikan laporan dan aspirasi, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

DBMSDA memastikan bahwa komitmen terhadap peningkatan kualitas infrastruktur jalan terus menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berkendara selama proses pemeliharaan berlangsung.

Dengan adanya langkah cepat ini, diharapkan kondisi jalan di Pasar Kemis segera kembali optimal, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan lancar tanpa rasa khawatir.

 

DIKUTIPΒ  dari web pemkab.TangerangΒ  Nomor : PR/52-DISKOMINFO/II/2026

red: purba

Alamsyah MK, Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia dan CEO Geram Grup, mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten untuk memanfaatkan bulan suci Ramadan 1447

POSTJKT.COM |Tangerang_H. Alamsyah MK, Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia dan CEO Geram Grup, mengajak masyarakat Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten untuk memanfaatkan bulan suci Ramadan 1447 H untuk meningkatkan kualitas diri dan beribadah. Menurutnya, tujuan utama puasa Ramadan adalah untuk mencapai ketakwaan bagi orang-orang yang beriman.

Beberapa amalan yang bisa dilaksanakan di bulan Ramadan, antara lain:

– Melatih kesabaran
– Meningkatkan kedisiplinan
– Mempertinggi kepedulian sosial
– Senantiasa menjaga kebersihan, baik kebersihan diri maupun lingkungan

H. Alamsyah MK juga mengingatkan tentang peristiwa Nuzululquran pada malam ke-17 Ramadan dan malam Lailatul Qadar pada sepuluh malam terakhir Ramadan, yang bernilai lebih baik daripada seribu bulan.

Atas nama pribadi dan keluarga, H. Alamsyah MK mohon maaf apabila ada kesalahan kata maupun perilaku menjelang kedatangan Bulan Suci Ramadan 1447 H.

(PUR)

”PAD MELIMPAH TIDAK MENJAMIN JALAN MULUS”, JALAN BERLOBANG MEMAKAN KORBAN JIWA

POSTJKT.COM | Tangerang, Komika asal Kabupaten Tangerang, Aulia Rasyid, mengkritik jalan rusak di daerahnya dengan cara yang unik. Ia mengirimkan papan bunga dengan ucapan “Turut Berduka” di lokasi jalan yang rusak, sebagai bentuk protes atas kondisi jalan yang buruk.

Aulia Rasyid mengatakan bahwa ia ingin menyadarkan pemerintah daerah tentang pentingnya memperbaiki jalan rusak yang sering menyebabkan kecelakaan. “Saya ingin pemerintah daerah sadar bahwa jalan rusak ini sangat berbahaya dan perlu diperbaiki segera,” katanya.

Papan bunga dengan ucapan “Turut Berduka” ini menjadi viral di media sosial dan memicu reaksi dari netizen. Banyak yang mendukung aksi Aulia Rasyid dan berharap pemerintah daerah segera memperbaiki jalan rusak di Kabupaten Tangerang.

Di sesi yang berbeda Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, telah merespons kritik masyarakat terkait banyaknya jalan rusak dan berlubang yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Ia mengklaim bahwa pemerintah daerah (Pemkab) Tangerang telah melakukan perbaikan pada sejumlah jalan rusak tersebut.

Beberapa contoh perbaikan jalan yang telah dilakukan antara lain:
– Perbaikan Jalan Jati Gintung-Cituis: Perbaikan jalan ini telah dimulai sejak 9 April 2025 dan diharapkan selesai dalam 120 hari kalender.
– Perbaikan Jalan Bojong Renged-Teluknaga: Perbaikan jalan ini difokuskan pada titik-titik yang mengalami kerusakan parah, dengan total panjang jalan sekitar 7 kilometer .

“Maesyal juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama proses perbaikan berlangsungkawa”.Β 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mengatakan pemerintah daerah melalui OPD terkait harus segera memperbaiki jalan rusak tersebut.

Terlebih, banyak jalan rusak setelah banjir dan hujan dengan intensitas tinggi beberapa waktu terakhir yang melanda Kabupaten Tangerang.

“Saya sudah mendengar informasi banyaknya kecelakaan di ruas Jalan Raya Pasar Kemis. Pemerintah daerah harus gerak cepat merespons kerusakan jalan, jangan sampai menunggu korban berikutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia mengemukakan pemerintah daerah memiliki anggaran pemeliharaan jalan yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penanganan kerusakan, sehingga tidak lagi menimbulkan kecelakaan di lokasi tersebut.

Amud juga mengingatkan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas, dan pemerintah daerah memiliki anggaran pemeliharaan jalan yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penanganan kerusakan. “Jangan sampai menunggu korban berikutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Ketua LEMBAGA SWADAYA MASRAKATΒ  PILAR BANGSA Gordon SitinjakΒ  menggungkapkan ke postjkt.comΒ  Ya, pimpinan daerah dapat dipidana jika membiarkan jalan umum rusak. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 273 ayat (1) menyatakan bahwa:

“Setiap orang yang dengan sengaja tidak melakukan pemeliharaan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) sehingga mengakibatkan kerusakan jalan dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).”

Pasal 26 ayat (1) tersebut menyatakan bahwa:

“Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas pemeliharaan jalan umum.”

Jadi, jika pimpinan daerah tidak melakukan pemeliharaan jalan umum sehingga mengakibatkan kerusakan jalan, maka mereka dapat dipidana dengan pidana penjara atau denda.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga mengatur tentang tanggung jawab pemerintah daerah dalam pemeliharaan jalan umum. Pasal 367 ayat (1) menyatakan bahwa:

“Pemerintah daerah bertanggung jawab atas pemeliharaan jalan umum yang berada di wilayahnya.”

Jadi, pimpinan daerah yang tidak memenuhi tanggung jawab ini dapat dipidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

red**

purba

Purbaya memberikan komentar tajam terkait lesunya bisnis media “Saya lihat jurnalisnya mingkem semua!” (diam saja)

POSTJKT.COM | Jakarta, Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan komentar tajam terkait lesunya bisnis media di Indonesia. Menurutnya, kondisi bisnis media yang sedang turun disebabkan oleh kurangnya kritik tajam dari jurnalis terhadap jalannya pemerintahan dan kondisi ekonomi.

Purbaya menyindir jurnalis dengan mengatakan, “Saya lihat jurnalisnya mingkem semua!” (diam saja), yang menurutnya turut membuat ekonomi melambat. Ia mendorong agar media kembali ke fungsinya sebagai kontrol sosial, berani memberikan kritik, dan memberikan masukan konstruktif agar ekonomi tidak jatuh lebih dalam.

Purbaya bahkan menyebut jurnalis “berdosa” karena tidak mengkritik saat ekonomi melemah, yang akhirnya menyebabkan kondisi bisnis media itu sendiri ikut terpuruk. Komentar ini muncul di tengah gelombang efisiensi dan tantangan berat yang dihadapi industri media pada 2025, termasuk pergeseran iklan ke platform digital dan media sosial.

 

 

 

Pimpinan redaksi postJakartaΒ  s.purba mengakui dan menerima bahwa komentar tajam dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjadi tamparan keras bagi dunia pers sebagai pilar keempat bangsa. Kurangnya kritik tajam dari jurnalis terhadap jalannya pemerintahan dan kondisi ekonomi…..???

red.**