Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Mengucapkan, Selamat Hari Jadi Ke393, Bersyukur Berkarya Berdaya Semoga Semakin Gemilang

Postjkt.com Tangerang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang beserta jajaran dan staf mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tangerang yang ke-393 tahun, dari 13 Oktober 1632 hingga 13 Oktober 2025, dengan tema “Masyarakat Kabupaten Pahlawan Banten Terus Bertumbuh Semakin Gemilang”. Ini ditandai dengan harapan masyarakat Kabupaten Tangerang untuk terus sejahtera dan berdaya saing.

 

 

 

POSTJKT.COM // M.SITUMEANG

Wabup Intan Bersama Kamenag Resmikan Dapur MBG

Posjkt.com TANGERANG – Wakil Bupati (Wabup) Intan Nurul Hikmah bersama Kepala Kantor Kementerian Kabupaten Tangerang meresmikan dapur Badan Gizi Nasional untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Badar 1 Balaraja, Minggu (14/9/25).

Dalam sambutannya, Wabup Intan mengucapkan syukur dan terima kasih kepada Yayasan Al Badar yang telah konsisten dan nyata mendukung program MBG, khususnya dalam percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah, hari ini Ponpes Al Badar akan juga meresmikan dapur MBG yang kedua. Dapur MBG yang diresmikan ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Tangerang yang punya dan beritikad kuat untuk menurunkan tingkat stunting dan juga kasus gizi buruk yang ada di Kabupaten Tangerang,” ungkap Wabup Intan.

Menurut dia, Pemkab Tangerang bersama pihak lainnya terus menguatkan komitmen dan kerja bersama dalam pencegahan dan penanganan Stunting. Salah satu yang dilakukan adalah melakukan intervensi langsung ibu-ibu hamil untuk diberikan makan bergizi supaya begitu lahiran anaknya kondisinya normal tidak mengalami Stunting.

“Kita bersama dengan banyak pihak lainnya yang lintas sektor terus menguatkan komitmen dan kerja bersama. Jadi dari mulai ibu hamil bahkan sekarang dari anak-anak SD, SMP, SMA sudah diberikan vitamin khusus, yang perempuan ya diberikan vitamin penambah darah supaya nanti ketika mereka menikah kondisi badannya sehat,” jelasnya.

Dia juga meminta kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Balaraja untuk benar-benar memperhatikan aspek kesehatan, kandungan gizi, higienis dan tidak membosankan dalam proses pengolahan dan penyajiannya.

“Komposisi gizi sama rasa makanan harus benar-benar sesuai dan tidak membosankan penerima. Dapurnya harus bersih, harus higienis, makanannya harus enak dan bergizi. Itu semua harus diatur benar-benar, karbohidrat dan proteinnya dan kandungan gizi lainnya.

Pihaknya berharap dapur untuk program MBG di Ponpes Al Badar tersebut bisa berjalan baik dan bisa memberikan manfaat serta kontribusi positif bukan hanya untuk penurunan angka stunting dan penghapusan gizi buruk di Kabupaten Tangerang serta mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Tangerang juga bagi masyarakat sekitarnya.

“Harapan kita semua, dapur ini tidak hanya untuk penurunan dan penghapusan Stunting, tapi juga menguatkan ketahanan pangan dan masyarakat sekitar juga merasakan manfaat langsung dalam hal pemenuhan dan pengisian lapangan pekerjaan.

Saat ini, dia juga mengungkapkan bahwa dapur MBG Ponpes Al Badar 1 Balaraja mampu menyerap lapangan pekerjaan yang telah diisi oleh 47 warga lokal.

“Jadi bayangkan kalau banyak dapur SPPG dibuka untuk memasak bagi anak-anak sekolah se-Kabupaten Tangerang, juga banyak lapangan kerja yang dibuka. Jadi efeknya saling menguntungkan,” pungkasnya.

 

 

 

 

Red. SP

Dikutip web (Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda)

NO: 400.14.4.3/26-Prokopim/IX/2025

Atap Gedung SD Negeri PEUSAR 2 Kan.Tangerang, Rawan Roboh, Lapuk Termakan Usia.

Postjkt.com,Β Tangerang, Gedung Sekolah Negeri PEUSAR 2 kabupaten Tangerang, membutuhkan perhatian dari Bupati Kabupaten Tangerang hususnya melalui (Disdik) dinas pendidikan kabupaten Tangerang,

Sekolah Negeri Peusar 2 di Kabupaten Tangerang membutuhkan perhatian khusus dari Pemkab Kabupaten Tangerang dan Dinas Pendidikan terkait kondisi ruang kelas yang atapnya rawan ambrol dan bocor saat hujan.

 

Kondisi plafon sdn Peusar 2, foto postjkt.com

Salah satu orang tua siswa ibu komkom mengunkap berharap segera melakukan Perbaikan Infrastruktur Sekolah.

Seharusnya Pemkab Kabupaten Tangerang dan Dinas Pendidikan perlu memprioritaskan perbaikan infrastruktur sekolah, terutama ruang kelas yang rusak, untuk memastikan keselamatan siswa dan guru.
Pemerintah kabupaten perlu mengalokasikan dana untuk perbaikan sekolah-sekolah yang rusak, termasuk Sekolah Negeri Peusar 2, untuk mencegah kecelakaan yang dapat mengancam jiwa siswa dan guru.
Dinas Pendidikan perlu melakukan pengawasan dan pemeliharaan rutin terhadap kondisi sekolah-sekolah di Kabupaten Tangerang untuk mencegah kerusakan yang lebih parah.

Atap rawan ambrol kondisi lapuk

Pimpinan redaksi postjkt.com Sangat menyangkan disdik dalam pengalokasian anggaran tidak menggunakan sistem skala prioritas dalam pengunaan anggaran.

Berdasarkan keterangan dalam LKPP Sirup 2024-2025. Dinas pendidikan banyak mengunakan anggaran untuk pertemuan atau rapat rapat di hotel, anggaran mamin dan rapat dihotel seharunya bisa dialihkan untuk biaya rehap sekolah.

Tim postjkt.com belum mendapatkan tanggapan dari kepala dinas pendidikan Dengan alasan selalu rapat dan harus melakukan janji terlebih dahulu. Uangkap security Disdik.

 

Red. Beriman Manulang

SD NEGERI KEDUNG 2 DALAM, AMBRUK MEMAKAN KORBAN

Postjkt.com Tangerang // Terjadi insiden atap ruang kelas ambruk di SDN Kedung Dalam II, Kabupaten Tangerang, pada Rabu, 13 Agustus 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.

Kondisi bangunan ambruk sdn Kedung 2

 

 

 

 

 

Berikut detail insiden tersebut:

– Korban:
– 11 murid mengalami luka-luka, terdiri dari 2 luka berat dan 9 luka ringan.
– Seluruh korban dievakuasi ke puskesmas dan rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
– Penyebab ambruknya atap ruang kelas belum diketahui secara pasti.
– Reaksi Bupati:
– Bupati Tangerang, Maesyal Rasyied, langsung menjenguk siswa yang menjadi korban sekitar pukul 10.30 WIB.
– Bupati meminta rumah sakit untuk menangani siswa yang terluka secara cepat dan tepat.
– *Ruangan yang Ambruk:
– Dua ruangan kelas yang ambruk adalah kelas 5 dan kelas 6.

Bupati Maesyal Rasyied didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, dalam kunjungan ke rumah sakit untuk menjenguk siswa yang terluka.

Pimpinan redaksi posjkt.com, menduga Kurangnya perhatian dan pengawasan dinas pendidikan dalam pengawasan kwalitas bangunan sekolah yang seharusnya sudah layak rehab ternyata belum sepenuhnya dapat perhatian, hingga terjadi insiden ambruknya bangunan sekolah. Sementara dibeberapa sekolah yang masih layak pakai sudah direhab lagi.

 

Red Postjkt.com

WAJIB BELAJAR 12 TAHUN, AMANAT UUD 45?

POSTJKT. COM // BANTEN Tangerang, –Sesuai dengan amanat Undang-Undang Wajib Belajar 12 Tahun di Indonesia bertujuan meningkatkan mutu pendidikan nasional dan sumber daya manusia.

Berikut beberapa poin penting terkait kebijakan ini

Dasar Hukum: Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar.

Tujuan

– Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia

– Mengurangi tingkat kemiskinan dan kesenjangan sosial

– Mempersiapkan generasi muda menghadapi Revolusi Industri 4.0

– Menjaga stabilitas sosial dan membangun karakter generasi muda

– Menghasilkan sumber daya manusia yang berdaya saing global

Implementasi

Program wajib belajar 12 tahun mencakup pendidikan dasar dan menengah, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Kendala…

Tingginya angka putus sekolah dan mahalnya biaya pendidikan menjadi kendala utama implementasi program ini.

 

Pemerintah terus berupaya meningkatkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Melalui anggaran negara APBNΒ  dan APBD pemerintah terus mengupayakan pendidikan yang berkualitas.

Anggaran pendidikan di Indonesia saat ini mencapai 20% dari total Anggaran Pembiayaan dan Belanja Negara (APBN). Pada tahun 2024, anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp522,1 triliun. Sementara itu, anggaran pendidikan untuk tahun 2025 ditargetkan meningkat 8,9% menjadi Rp724,26 triliun dari Rp665,02 triliun pada tahun sebelumnya.ΒΉ Β² Β³

Dengan demikian, anggaran pendidikan Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Indonesia.

 

 

 

 

SWITNO PURBA

Bupati Tangerang Tandatangani MOU Program Sekolah SD dan SMP Swasta GratisΒ 

POSTJKT.COM, Tangerang.

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid secara resmi menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) program sekolah jenjang SD dan SMP swasta gratis dengan Satuan Pendidikan Swasta Penyelenggara Sekolah Gratis.

Acara tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab). Rabu, (2/7/25).

Bupati Tangerang menyampaikan bahwa momen ini merupakan hari yang bersejarah bagi pendidikan di Kabupaten Tangerang.

Program sekolah swasta gratis ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memfasilitasi dan memberikan akses pendidikan yang mudah dijangkau bagi seluruh anak-anak di wilayah Kab. Tangerang.

β€œPenandatanganan MoU ini menandai dimulainya program sekolah gratis secara bertahap pada tahun 2025.

Tahun ini, sebanyak 51 SD dengan total sekitar 15.000 siswa dan 128 SMP dengan 33.000 siswa sudah resmi mendapatkan fasilitas sekolah gratis,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Dia mengatakan bahwa pada tahun 2026 dan maksimal 2027, seluruh sekolah swasta jenjang SD dan SMP di Kabupaten Tangerang akan juga ikut digratiskan secara bertahap.

Menurut dia, tujuan utama program ini adalah untuk memastikan tidak ada anak di Kabupaten Tangerang yang putus sekolah, meningkatkan rata-rata lama sekolah, serta mendukung upaya pemerintah dalam mencerdaskan bangsa.

β€œDengan pendidikan yang merata, kita berharap SDM anak-anak kita semakin berkualitas dan siap berkontribusi membangun daerah dan bangsa sesuai Asta cita Presiden Prabowo,” imbuhnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa program sekolah swasta gratis ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memberikan akses pendidikan yang merata, inklusif dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang tanpa kecuali

“Program ini dirancang sepenuhnya untuk memberikan bantuan pendanaan pendidikan bagi para siswa yang sekolah di satuan pendidikan swasta yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, baik di jenjang SD maupun swasta,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan RI, Dr. H. Khamim sangat mengapresiasi inisiatif Kabupaten Tangerang sebagai pelopor program sekolah gratis untuk SD dan SMP swasta di Indonesia.

β€œProgram ini tentu akan meningkatkan angka partisipasi kasar dan murni anak-anak usia sekolah, serta menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

Dan sepengetahuan saya, seingat saya ini yang pertama di Indonesia ya Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Redaksi. Switno/Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang

SEJUMLAH MASSA DEMO DI SEKITAR LINGKUNGAN SMA NEGERI 3 KABUPATEN TANGERANG

POSTJKT. COM, BANTEN-Tangerang Curug, SMA NEGERI 3 mendadak di demo masyarakat sekitar terkait penerimaan siswa baru. Menurut warga masyarakat budi ( 47 ) bahwa anaknya tidak diterima melalui jalur domisili, padahal rumahnya dekat dengan sekolah. Keterangan tersebut dipastikan tidak diterima karna nama anaknya tidak muncul dalam aplikasi ppdb.bantenprov.

Kurangnya pemahaman orang-tua dalam mendaftarkan anaknya, menjadi personal serius.

Menurut pengamat pendidikan pendidikan H. TAMBA, bahwa berbasis digital yang dibuat pemerintah, belum dapat dipahami dengan baik. Kurangnya sosialisasi dari sekolah atau penyelenggara pendidikan menjadi PR buat aparatur terkait.

Demo di SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang terjadi pada 26 Juni 2025, dilakukan oleh warga Desa Kadu Jaya yang protes terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dianggap tidak adil. Mereka keberatan dengan persyaratan domisili yang ketat, sehingga banyak anak-anak dari desa tersebut tidak diterima di sekolah tersebut, meskipun rumah mereka dekat dengan SMA Negeri 3.

Persyaratan SPMB yang Menuai Kontroversi,

Domisili: Calon siswa harus memiliki domisili yang sesuai dengan wilayah sekolah.

Nilai Rapot: Calon siswa harus menyertakan nilai rapot 5 semester.

Kartu Keluarga: Calon siswa harus memiliki Kartu Keluarga yang diterbitkan dalam satu tahun terakhir.

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak: Orang tua harus menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak.

Tuntutan Warga mempermudah proses penerimaan: Warga meminta agar proses penerimaan siswa lebih adil dan tidak memberatkan.

Mengutamakan jarak domisili: Warga berharap agar jarak domisili menjadi prioritas dalam proses penerimaan siswa.

Tindakan Selanjutnya:

Pengaduan ke pemerintah: Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, warga berencana untuk mengadu ke pemerintah daerah, provinsi, atau kementerian pendidikan.

Dengan suara lantang dari masyarakat segera benahi ppdb yang membuat orang tua kesulitan.

 

 

 

 

 

Red. PURBA

DANA BOS 0,5 MILYAR DISLEWENGKAN KEPALA SEKOLAH???

Banten, POSTJKTC. COM, Penampakan wajah suram SMA 10 KABUPATEN TANGERANG, menunjukkan citra sangat memprihatinkan dimana cat tembok dan cat pagar sudah usang dan mengelupas begitu juga dengan penampakan atap genting ruang kelas yang sudah mulai pada ambruk karna kurangnya pemeliharaan.

Papan nama SMA 10 Kabupaten Tangerang Banten
Papan Nama Kusam dan tidak terawat.

 

Tidak hanya papan nama sekolah cat tembok bangunan sekolah juga terlihat usang, menampakkanΒ  cat dinding bangunan sudah terkelupas.

Kurangnya pengawasan dari pihak terkait bidang sapras dan laporan dari kantor cabang dinas, memperburuk keadaan sekolah. Saat ditemui di ruang kerjanya, kepala sekolah yang biasa dipanggil Pak Ayi. Mengakui bahwa dana pemeliharaan sekolah pertahun hampir mencapai 0,5 Milyar rupiah ”c… Dengan nada tinggi.. Benar data itu itu kami yang buat dan melaporkan ke dapodik, tapi di situkan banyak koding/ item yang tidak ditampilkan… Jadi anda tidak paham….” ungkanya ke awak media POSTJKT.COM

Wajah Kepala sekolah yang memerah, seperti menampak nilai rapot kerjanya merah dalam perawatan dan belanja dana BOS. Dana habis hasil buruk?

Kiri Kepsek SMA N 10 Kab. Tangerang

Berdasarkan pantauan POSTJKT. COM,Β  banyak kerusakan bangunan sekolah yang perlu diperbaiki, seperti lantai yang sudah pada retak atap ambruk cat tembok mengelupas, pagar sekolah berkarat.Β  Pihak inspektorat wajib turun ke SMA 10 kabupaten Tangerang.

Dana BOS adalah uang negara yang berasal dari pajak rakyat, sehingga sangat wajar bila publik ingin tahu ke mana dana itu digunakan. Jika penggunaan dananya bersih, seharusnya tidak ada alasan untuk takut diperiksa.

Transparansi dan Akuntabilitas

– Transparansi dalam penggunaan dana BOS sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pendidikan
– Akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS juga penting untuk mencegah penyalahgunaan dana
– Publik memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana BOS digunakan, karena itu adalah uang negara yang berasal dari pajak rakyat

Pemeriksaan dan Pengawasan

– Pemeriksaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana BOS sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan baik
– Jika penggunaan dananya bersih, maka seharusnya tidak ada masalah dengan pemeriksaan dan pengawasan
– Pemeriksaan dan pengawasan juga dapat membantu meningkatkan kualitas pengelolaan dana BOS dan mencegah penyalahgunaan dana.

Lembaga Swadaya masyarakat YUK berharap pihak terkait seperti penegak hukum kepolisian dan inspektorat Segera melakukan audit. Penggunaan dana BOS yang tidak tepat sasaran atau tidak sesuai dengan peraturan dapat dikategorikan sebagai penyelewengan dana BOS. Penyelewengan dana BOS dapat menimbulkan konsekuensi hukum, baik administratif maupun pidana.

 

Konsekuensi Hukum

 

– Pidana penjara: bagi pejabat atau pelaksana yang melakukan penyelewengan dana BOS dapat diancam dengan pidana penjara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

– Denda: selain pidana penjara, juga dapat dikenakan denda sebagai konsekuensi hukum atas penyelewengan dana BOS.

– Tanggung jawab administratif: pejabat atau pelaksana yang melakukan penyelewengan dana BOS juga dapat dikenakan sanksi administratif, seperti pencabutan jabatan atau pemberhentian dari jabatan.

 

*Pencegahan Penyelewengan Dana BOS*

 

– Transparansi dan akuntabilitas: pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk mencegah penyelewengan.

– Pengawasan: perlu dilakukan pengawasan yang efektif terhadap pengelolaan dana BOS untuk mendeteksi dan mencegah penyelewengan.

– Pendidikan dan pelatihan: perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan bagi pejabat dan pelaksana yang terkait dengan pengelolaan dana BOS untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan dalam mengelola dana BOS secara tepat dan akuntabel.

 

 

 

Red.