POLRI terkenal dengan segudang prestasi, terbaru seorang Jenderal Mabes Polri, bintang satu memecahkan record meloloskan Gembong dan Mafia Kejahatan keuangan Indonesia, rabu (10/01)
Kejahatan Mafia kata dia adalah Whisnu Hermawan yang menjabat sebagai Direktur Tipideksus, Bareskrim Mabes Polri.
Bagaimana tidak? Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP, CLA membongkar prestasi Whisnu dan track record paling banyak meloloskan penjahat Investasi Bodong dan kejahatan keuangab lainnya.
“Pertama, prestasi Whisnu Dimulai dengan kaburnya Suwito Ayub, tersangka Koperasi Indonesia dengan kerugian 106 Triliun.
Selain itu Whisnu Hermawan walau tahu keterlibatan Surya Effendi, ayah Henry Surya, tapi memilih untuk tidak menjeratnya dan membuat aman para penjahat Investasi Bodong,” katanya Bambang, SH
“Kedua, Whisnu Hermawan meloloskan 2 gembong, Net 89 PT SMI yang membobol 7 Triliun uang korbannya melalui modus robot trading yang mengimingi memberikan profit 10% sebulan.
Tersangka Andreas Andreyanto dan Sammy, berhasil di loloskan Whisnu setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.
Para Tersangka ini selalu berhasil lolos dan seolah tidak tersentuh oleh Mabes Polri berkat bantuan Whisnu dan tim oknum nya yang memberikan early signal untuk kabur sebelum di tahan.” Kelakar Alvin Lim seraya tersenyum.
“Ketiga, adalah Penjahat Perusahaan Asuransi Bodong Wanartha, Evelina dan Manfred Pietruschka yang mengondol belasan Triliun uang premi para pemegang polis.
Walau sudah diketahui jelas keberadaan kedua Tersangka Wanaartha berada di Beverly Hills, Amerika, seolah Whisnu Hermawan dan tim tidak bergeming menangkap para Tersangka.
Malah Whisnu beralasan akan menelusuri dugaan kewarganegaraan Evelina Pietruschka yang beralih menjadi warga negara Amerika.
Whisnu Hermawan dalam keterangan pers nya beralasan bahwa sudah menerbitkan Red Notice Interpol ke semua DPO tersebut.
Dan memastikan bahwa mereka masih kewarganegaraan Indonesia.
“Mabes POLRI sudah menerbitkan Red Notice Interpol. Semiga para DPO lekas menyerahkan diri” ucap Whisnu Hermawan di Mabes Polri.
Alvin Lim selaku pendiri LQ Indonesia Lawfirm, mengatakan akan mengusulkan agar Whisnu mendapatkan Record Muri, sebagai tuan rumah yang baik bagi para penjahat dan gembong kejahatan keuangan.
“Pelayanan kelas dunia dan fasilitas khusus tersedia untuk para penjahat kejahatan keuangan.
Mulai dari paket, peringatan awal untuk kabur, kabur keluar negeri, dan jasa pembuatan Paspor dan kewarganegaraan baru, tersedia dan jasa pura-pura pencarian dan paket berkas penyidikan.
Agar bisa menang Praperadilan seperti yang terjadi pada 5 Tersangka lain Net 89.
Semua tersedia dan dapat diperoleh melalui Priority Service. Makin besar jumlah kerugian korban, makin banyak pelayanan lepas dari jeratan pidana dan karpet merah di Mabes untuk para penjahat keuangan.
Mabes Polri terutama Tipideksus mempersiapkan Indonesia menjadi Tuan Rumah terbaik bagi para penjahat Investasi bodong di seluruh dunia, numero uno.
Tidak heran Menkopolhukamnya juga pura-pura tidak tahu.” Tutup Alvin Lim seraya mengelengkan kepalanya.
LQ Indonesia Lawfirm Law firm terkenal yang diakui track recordnya banyak menyelesaikan kasus pidana dan perdata, serta membantu masyarakat luas.
LQ Indonesia Lawfirm dapat dihubungi di 0817-489-0999 wilayah Tangerang dan 0818-0489-0999 wilayah Jakarta.
Para wanita muda dan juga tak luput juga laki-laki ikut antri di Pengadilan Agama Kab. Bogor, Jawa Barat, tadi pagi sekitar pukul 07.45 wib, rabu (10/01).
Diduga wanita cantik ada calo, untuk di tampung salah satu tempat, bahkan namanya cerai tak mungkin compak seperti itu.
Hal ini terbukti wanita muda ini akan di pekerjakan tempat hiburan malam, tempatnya di mana sampai saat belum dapat keterangan wanita ini.
“Tidak tertutup kemungkinan, pasti ia di pekerjakan di luar jakarta”, katanya Jainal, SH, Aktivis,
Kantor Pengadilan Agama sempat ramai dan antrian pajang, sehingga di sorot oleh LSM dan Aktivis, bahwa tahun 2024 ini mulai meningkat perceraian.
Bahkan para wanita cantik dan muda-muda ini, ia cerai ingin cari pasang yang lebih wah.
Sekitar ratusan para pencari keadilan rumah tangga itu, sempat antrian panjang.
Diduga mereka tak bahagia rumah tangga, dan ia kawin mudah.
“Kami cerai tak bahagia, dan untuk hidup rumah tangga agak susah, dan memdingan cerai cari kerja”, katanya MDS (21) wanita cantik ini.
Menurut MDS, ia sudah cerai ia akan di salurkan pekerjaan keluar negeri dan ada juga tawaran gaji besar.
Laki-laki ini juga ikut antrian untuk memutuskan pisah dari istrinya, ia akan mencari pekerjaan di luar kota Bogor.
“Untung-untung ia akan mendapatkan pekerjaan yang agak luman”, katanya sahrul (25) gaya-gaya bencong itu.
Menurut Whatsapp grup yang antri ada kemunginan calo pekerja yang mengerakan, sehingga wanita cantik ini rela meninggalkan keluarganya untuk mencari pekerjaan.
“Kami juga minta pada pihak polisi Bogor dan sekitarnya, sehingga wanita cantik ini diduga ada penampung dan diduga keras ada calo tenaga kerja”, ujarnya rahmad, vidio yang beredar 3 : 41 menit di group whatsapp.
Diduga pengadaan barang dan jasa di tingkat SD sampai SMP di kota Tangerang, Korupsi.
Pengadaan barang dan jasa itu kompunter yang di berikan pada tingkat SD sampai Kota Tangerang, ada berbauk korupsi.
Saat beberapa media yang kompirmasi pada Dinas Pendidikan Tangerang, seolah-olah pusing dan tak mau dengar awak media.
“Kami minta pada Dinas Pendidikan Kota Tangerang, jujur saja, berapa yang belum di antar dan berapa unit yang telah di berikan pada pihak sekolah”, katanya SBK dari Awak Media.
Menurut Informasi miring, pengadaan barang dan jasa ada dugaan korupsi.
Bahwa sebagimana Undang – undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS, dimana salah satu fungsi yaitu melaksanakan kontrol sosial untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan baik korupsi, nepotisme maupun penyelewengan dan penyimpangan lainnya, selasa (09/01).
Kami dari Redaksi Media Online mcnnusantara.com dan bersama matapost.com ingin mempertanyakan / Konfirmasi
sehubungan dengan realisasi paket pekerjaan Pengadaan Peralatan Labolatorium Komputer SD/SMP Negeri dengan nilai pagu anggaran senilai Rp. 1.830.985.500 TA 2020. dan Pengadaan Peralatan Labolatorium Komputer SD dengan nilai pagu
anggaran senilai Rp. 346.154.000 TA 2021.
1. Berapa unit jumlah komputer tersebut?
2. berapa harga perunitnya ?
3. Apa mereknya ?
Sebelum hal ini kami berikan / publikasikan, kami perlu mendapatkan informasi yang jelas serta akurat berdasarkan Undang – undang PERS No. 40 Tahun 1999 tentang PERS, serta Undang – undang No. 14 Tahun 2008 tentang Informasi Keterbukaan Publik.
Ketika awak media mempertanyakan perihal surat konfirmasi tersebut kepada Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kota Tangerang Totong.
Jawaban yang dikirim melalui pesan WhatsApp justru terkesan gagal paham dan tidak nyambung dengan surat konfirmasi.
Tentunya menimbulkan pertanyaan, dan terkesan ada yang ditutup-tutupi dan tidak transparan terkait anggaran Pengadaan Peralatan Laboratorium Komputer untuk jenjang SDN dan SMPN di Kota Tangerang Tahun 2021.
Sementara itu, Kepala bidang Investigasi LSM Government Againts Corruption & Discrimination (GAC&D) Mangatas Situmorang S.H angkat bicara ketidak pahamnya seorang Sekdis Pendidikan tentang UU Pers No 40 dan keterbukaan informasi publik.
Oknum Sekdis Pendidikan terkesan menutup nutupi persoalan yang di duga mengarah ke tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala dinas pendidikan pengadaan komputer pada waktu zaman covid 19.
“Seorang pejabat setingkat Sekdis tidak memahami apa itu Keterbukaan Publik sangatlah aneh, atau memang ini benar ada yang ditutup-tutupi.
Karena ini menyangkut uang rakyat, tentu patut kita dalami lebih jauh terkait realisasi anggaran tersebut dan kami menghimbau aparat penegak hukum untuk segera menyelidik terkait hal ini,”Jelas Mangatas Situmorang S.H di kantornya selasa,
Warung sepanjang kali sadane, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, akan ditutup sementara., senin (08/01).
Penutupan Warung sepanjang Kali sadane, sehubungan jembatan akan ada peremian Jembatan Robinso.
Penertiban ini di lakukan oleh Aparat terkait Pol.PP Kota Tangerang agar dapat di bongkar sendiri atau pihak pol.pp sendiri di robohkan.
Ada sekitar 300 pedagang sepanjang kali sadane kekiri 100 meter, dan kekanan 200 meter itu tercatat ada sekitar 300 warung yang terbuat dari Tenda dan beratap asben.
“Warung selama 1 minggu ini dari besok, selasa, 09 / 01 / 2024 sampai 7 hari kedepan atau sampai di umumkan”, ucapnya SB dari anggota Sat.Pol.PP Kota Tangerang.
Menurut SB, ia berharap pada warung yang berdiri di pinggir kali ini agar secepat di angkat.
“Kami juga berharap pada Dinas terkait agar warung kami birdiri setelah peresmian jembatan yang akan di resmikan oleh Jokowi Presiden yang mewakili”, tutur Masdi.
Kata Mesdi, warung di sepanjang kali, salah satu mata pencarian untuk hidup dan menghidupkan keluarga kami.
Kejati Banten di hari pertama masuk kerja tahun 2024 ini ia sudah menyita 2 bangunan milik Pemerintah Daerah yang di duga ada pengelembung dana, selasa (02/01).
Hasil hitungan Kejati Banten 2 sekolah di Tangerang sekitar Rp 15 milyar lebih.
Karena Kejati Banten para aktivis dan warga memberikan ucapan terima kasih.
Kini di minta Kejati Banten agar kasus perdata harus menjadi pidana, karena pihak panitia penyelenggara pembebasan tanah harga sudah melampaui batas.
Secara hukum, ia sudah memberikan peluang korupsi.
Pihak yang terkait dalam pemebebesan tanah dan sempat di ajuhkan PTUN itu pasti ada dasar, karena pembayarannya tak sesuai sepakat.
“Kami minta pada kejati Banten Agar panitia dari pengadaan tanah, penghubung, kepala sekolah, kepala dinas, camat dan bahkan dari aset pengadaan tanah di Pemda tangkap”, katanya dr. Bernard BB Sagian, SH. MH aktivis dan Gakorpan, pada matapost.com.
Diminta kejati Banten agar membuatkan surah perintah mulai tahap penyelidan di mulai.
Menurut dr. Bernard yang panitia pengadaan dan pembelian tanah SMKN 13 dan SMAN 2 periksa sesuai hukum berlaku.
Menurut Informasi, bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi menyebutkan tim perdata dan TUN Kejati Banten menyelamatkan dua aset negara yang sempat dikuasai oleh perseorangan.
Aset itu adalah SMKN 13 Tangerang dan SMAN 2 Kota Tangerang senilai Rp 51 miliar.
Didik mengatakan penyelamatan aset itu dilakukan sepanjang 2023. Aset yang diselamatkan Kejati Banten itu berupa tanah dan bangunan milik Provinsi Banten, dikutip detiknews.com.
“Rp 51 miliar dari mana, dari penyelamatan tanah dan bangunan seluas 4.324 m2 yang senilai NJOP, yaitu satu tanah milik Pemprov berupa SMA Negeri 13 Tangerang,” kata Didik di Kejati Banten, Jalan Serang-Pandeglang, Kamis (28/12/2023).