Bisnis Vivi Skin Care maju dan nanjak terus.

Jakarta, postjkt.com

Vivi sempat nanjak usaha Skin Care yang untuk perawatan kulit untuk wanita indonesia, di Jakarta, jumat, (21/06).

Ia sudah lama bercita-cita bikin usaha perawatan kulit kecantikan untuk putri-putri indonesia.

Vivi juga terbilang tangguh dalam menjalakan usahanya.

“Kami cukup tekun dalam usaha, awalnya ia menjual jiblap tetapi ia gigih dan tangguh dalam bekerja, akhirnya usaha dan binisnya Skin Care nanjak”, tuturnya Vivi pada wartawan.

Ia berharap pula pada pelanggannya, agar hati-hati memakai produk Skin Care.

Usaha Skincare kini sangat marak sekali di Indonesia bahakan sampai ke mancanegara, namun hal tersbut tidak lah luput dari bagaimana mempertahan kan prodak terebut di masyarakat luas.

Seorang bisnis woman bernawa Vivi akrab dipanggil Vhe Chuby ini belum lama ini membangun sebuah produk Skincare dimamna dirinya menjelaskan bahwa bisnis skincare yang dia bangaun kini semakin banyak di kenal masyarakat.

Vhe juga menejelaskan produk skincare yang dia bangun ini memiliki kelebihan tersediri dimana dari mulai harga yang terbilang masih terjangakau dengan 550 ribu rupiah bisa mendapatkan 5 produk sekaligus

β€œskin care Namanya Av Beatue itu terdiri dari lima paket ada day cream night cream serum toner dan fasial wash dan itu harganya murah bgt 550 ribu aja bikin muka kalian glowing” ujar vivi saat di temui di Kawasan Jakarta Pusat (19/06), dishare dari whatsapp group.

Vhe pun menceritakan sukaduka dalam membangun sebuah produk skincare, bagaimana dirinya mempertahankan kepercayaan masyarakan terhadap Skincare miliknya,

Vivi bahkan bisa dibilang skincare ini second bisnis selain bisnis jilbabnya, hal tersebut yang membuat Vhe sebagai owner Av Beatue.

Berupaya membranding produknya sebaik mungkin agar bisa maju.

Tidak hanya itu, untuk membuktikan produk miliknya itu bagus yaitu dengan mencoba produk tersebut kepada dirinya sendiri dan beberapa karyawan.

β€œAku branding kan aku tes di muka aku dulu kan sama di beberapa karyawan aku jadi buat ngejelasin ke orang lebih pede” Ucap Vhe (19/06) Jakata pusat

Tujuan Vhe membuat produk ini tidak lain adalah ingin bisa membuat wanita Indonesia tampil lebih cantik dan glowing.

Tidak hanya itu dirnya berharap dengan produk Av Beatue ini bisa membantu perekonomian keluarga dan orang orang sekita yang butuh pekerjaan.

β€œKepuasan bisa membahagiakan orang-orang di sekitar aku contohnya kayak suami keluarga anak anak terus karyawan.

Aku terus usaha aku naik otomatis kan sekeliling aku naik juga trus aku bisa membantu perekonomian sekitar aku yang memang butuh pekerjaan β€œ Jelas Vhe”, ujarnya Jumat (21/06/2024).

( Moh / san / hera )

Kegiatan patroli personil Polsek Indrapura pada malam hari guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya balap liar.

Batu Bara, postjkt.com

Personil Polsek Indrapura Melaksanakan Patroli pada malam hari untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dengan sasaran utama balap,begal, tawuran di wilayah hukum Polres Batu Bara, hari Kamis tanggal (20/06/2024) pukul 23.30 wib s/d selesai.

Kapolsek Indrapura AKP H.Damanik,S.H.,M.H., bersama personil nya, Kanit Propam Aiptu K Siagian, Aiptu Ponidi, Aipda Deddy Syaputra, dan personil lainnya, melaksanakan kegiatan patroli dengan terlebih dahulu Apel di Mako Polsek Indrapura.

Kegiatan patroli personil Polsek Indrapura pada malam hari guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya balap liar, tawuran, serta tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP H.Damanik,S.H.,M.H.,menyampaikan pesan- pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara untuk memberikan himbauan lebih waspada terhadap aksi begal.

Dan tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dan juga menghimbau kepada anak-anak remaja agar kiranya tidak melakukan tawuran dan balap liar.

Supaya masyarakat dan anak-anak remaja menerima himbauan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Indrapura kabupaten Batu Bara,ucap AKP H.Damanik,S.H.,M.H.

(BOIMAN)

Minta Kapolres Batu Bara dan PJ. Bupati batu bara agar penanggung jawab aksi dipanggil untuk membuktikan tudingan.

Batu Bara, postjkt.com

Puluhan media dan beberapa lembaga menanggapi adanya isu aksi demo yang mengatasnamakan “Gerakan Konsolidasi Gabungan Lembaga Kabupaten Batu Bara” menjadi pertanyaan dikarenakan adanya 7 Logo Lembaga tercantum dalam surat pemberitahuan aksi.

Sementara yang menandatangani hanya 3 orang tanpa membubuhkan Stempel ke 7 lembaga tersebut. Kamis,20/06/2024.

Saat dikonfirmasi kasat Intel polres batu bara melalui telepon selulernya terkait adanya isu aksi demo, kasat Intel membenarkan adanya surat pemberitahuan aksi tersebut.

Namun kasat Intel mengatakan bahwa apabila tidak bisa dibuktikan penanggungjawab aksi atas tuntutan maka harus ditanggung konsekuensi nya.

“Kalau ada pihak yang mau melaporkan aksi karena merasa dirugikan”, jelas kasat Intel.

Menurut ketua umum LSM MITRA saat dimintai tanggapan nya mengatakan, aksi demo ini merusak suasana pelaksanaan pilkada damai.

Karena kalau ada temuan, kan tidak perlu aksi demo, aparat penegak hukum kan ada, laporkan saja secara resmi.

“Jadi kekuatan hukumnya mengikat, dan tidak menjadi tontonan publik, sehingga merusak citra nama baik seseorang,” tegasnya Nduru.

Lanjut ketua LSM MITRA, Minta Kapolres Batu Bara dan PJ. Bupati batu bara agar penanggung jawab aksi dipanggil untuk membuktikan tudingan mereka di aksi tersebut.

Agar aksi demo ini jangan dijadikan asas kepentingan untuk mencemarkan nama baik seseorang, dan yang ironisnya.

“Kebanyakan aksi demo, namun orang yang membuat aksi, pernahkah ada kontribusi mereka membangun atau masukan positif untuk kemajuan kabupaten batu bara ini”, tuturnya.

Mengutip Narasi ketua LSM Mitra Alaiaru Nduru,SH, Stempel, cap, dan meterai bentuk simbolis yang merepresentasikan keberadaan atau kehadiran seseorang.

Pejabat, kelompok atau juga disebut lembaga, dan tempel berfungsi sebagai tanpa pengenal nama lembaga atau person tertera atau tanda tangannya tercantum dalam dokumen.

Apakah ada peraturan yang mewajibkan suatu perseroan / lembaga menggunakan stempel, dilihat dari ketentuan perundang undangan tentang Undang-Undang No. 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan / lembaga.

Mungkin bisa dijadikan rujukan lain jika kita menganggap stempel sebagai dokumen perusahaan / lembaga,ucap Gatot Bentoro.

Lanjut Gatot Bentoro mengatakan Berdasarkan UU ini, dokumen perusahaan / lembaga adalah data, catatan, dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima dalam rangka pelaksanaan kegiatannya.

Baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca, didengar didalam uraian disinggung tentang penggunaan stempel perusahaan /lembaga yang fungsinya untuk memperkuat keabsahan dokumen.

“Mengenai dokumen apa saja yang harus memuat stempel”, jelasnya.

Pada dasarnya sangat tegas dalam UU yang dimaksud, diminta kepada pihak dalam memberikan rekomendasi untuk melakukan Unras benar – benar mengkaji.

Agar kiranya hal ini tidak terpelintir pada provokasi atau sepihak yang kami menduga ditunggangi pihak pihak yang merupakan propaganda dihadapan umum.

(BM / ASR / MP)

Refly Hasan Tata Negara : Masak, satu kantor dan reken kerja Hasto dan Kusnadi seorang buron masiku tak bisa ketangkap.

Jakarta, postjkt.com

Kini viral Hasto dan Kusnadi jadi bahan pembincangan para politikus sampai pihak bawahan di kalangan publik, rabu (19/06).

Bahkan yang ada prediksi, bahwa Hasto dan Kusnadi tahu sebenarnya pergi kemana Masiku yang saat ini jadi buron KPK.

“Masak, satu kantor dan reken kerja Hasto dan Kusnadi seorang buron masiku tak bisa ketangkap”, kata Refly Hasan Tata Negera di jakarta.

Seharusnya, pihak Hasto sebagai saksi saat di panggil oleh KPK beberapa hari lalu.

Setidaknya, KPK pihak penyidik sudah punya histing dalam urainnya saat berbicara empat mata di ruang tertutup.

“Toh, kenapa di rahasiakan seorang buron”, katanya Refly.

Jika ada yang melindungi Masiku, mereka juga termasuk penjahat negara.

Menurut informasi, bahwa pihak penyidik juga belum mengusai isthing dan daya tangkapnya lemah.

Menurut Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi bisa dijemput paksa oleh lembaga antirasuah.

Apabila mangkir dari jadwal pemanggilan yang sudah ditetapkan.

Hal ini ia sampaikan dalam merespons permintaan Hasto yang menginginkan diperiksa kembali pada bulan Juli.

Sedangkan, Kusnadi memilih mangkir dengan dalih dibentak-bentak.

“Bahwa jikapun mangkir dalam panggilan penyidik punya kewenangan untuk memanggil kembali dengan panggilan kedua serta bisa membawa paksa.

Jika mempunyai alasan kembali, KPK akan jemput paksa dengan tidak hadir kembali, dikutip inilah.com.

Bisa jasa dengan alasan yang patut, tidak masuk akal,” kata Yudi melalui keterangannya kepada Inilah.com, Selasa (18/6/2023).

( hera / arya / henry )

Warga Jasinga, Bogor agar ayah tirihnya di hukum 15 tahun penjarah.

Bogor, postjkt.com

Warga minta pelaku ditangkap dan di adili sesuai hukum berlaku.

Karena seorang ayah tirih tegah melakukan hubungan badan sama anak di bawah umur.

“Ia berharap pelaku di minta hukuman 15 tahun penjarah, karena bisa anak yang di bawah umur terkominasi hal-hal yang tidak baik”, kata Zubaedah (45) tetangga.

Menurut Zubaeda, bahwa ia tidak tertutup kemungkinan anak ini lebih brutal, karena sudah dirusak.

Bisa saja anak itu nanti, ahlak tidak baik dan bisa membahayakan orang lain. Atau bisa anak ini akan trauma, sema hidupnya.

Menurut informasi, bahwa Polrek Jasinga Tangkap Ayah Tiri Pelaku Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Dan Sudah Dalam Penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor

Kepolisian Sektor Jasinga menangkap seorang pria berinisial MRS (31) atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 10 tahun, AN.

Kasus ini mencuat setelah ibu korban, IRD (27), menemukan putrinya dalam kondisi tak berbusana di rumah mereka di Kp. Ciangkrih, Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Kejadian ini terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WIB. IRD baru pulang dari bekerja dan mendapati pintu rumah terkunci dari dalam.

Setelah tidak ada respons dari dalam rumah, IRD memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci.

Di dalam rumah, ia menemukan AN dalam keadaan tidak mengenakan celana.

Ketika ditanya, AN menceritakan dengan takut bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, MRS, yang saat itu berada di kamar mandi.

MRS mengakui perbuatannya kepada IRD, menyatakan bahwa ia telah mencabuli AN sebanyak lima kali.

IRD segera melaporkan kejadian ini kepada keluarganya dan pihak kepolisian.

Saat petugas tiba di lokasi untuk mengamankan MRS, mereka menemukan tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga yang sudah mengetahui perbuatannya.

Korban dan tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi juga mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Kami telah mengamankan pelaku dan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini.

Saat ini kami juga berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bogor dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Budi Sehabudin, SH,MH Kapolsek Jasinga, dikutip dishare ke whatapp group.

Kasus ini masih sudah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reksrim Polres Bogor dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap anak-anak mereka dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya tindak pidana, terutama yang melibatkan anak-anak.

Sampai berita ini diturunkan Pelaku Sudah Di tetapkan sebagai Tersangka Di Tahan Di Rutan Mapolres Bogor untuk Tingkat Proses Hukum Penyidikan Lanjut, situasi kondusif.

( Rudolf / jajang )

Dukungan dan endorse dari BPSDM Kemendagri juga berperan penting dalam keberhasilan ini.

Sumedang, postjkt.com

PPSDM Kemendagri Regional Bandung Cetak Sejarah dengan Akreditasi Klinik Pratama Predikat PARIPURNA.

Klinik Pratama Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung, yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Telah berhasil meraih akreditasi dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LAFKESPRI).

Akreditasi ini merupakan bentuk pengakuan bahwa Klinik Pratama PPSDM Regional Bandung telah memenuhi standar pelayanan dan keselamatan pasien yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Akreditasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk administrasi, manajemen dan aspek klinis.

“Proses akreditasi sudah berlangsung lama, dari mulai tahap pengajuan akreditasi di bulan Januari.

Dilanjutkan dengan proses pendampingan di pertengahan bulan April oleh LAFKESPRI dan terakhir proses survey penilaian akreditasi tepatnya di tanggal 30 hingga 31 Mei 2024 oleh Tim Surveyor LAFKESPRI,” ujar Kepala PPSDM Regional Bandung, Indra Maulana Syamsul Arief.

Klinik Pratama PPSDM Regional Bandung menjadi klinik non rawat inap pertama yang terakreditasi di antara seluruh klinik non rawat inap di lingkup Kemendagri.

Kepala PPSDM Regional Bandung dalam kesempatan yang sama memberikan ucapan selamat atas pencapaian ini.

“Kami turut berbahagia dan bangga karena Klinik Pratama PPSDM Regional Bandung menjadi klinik pertama yang terakreditasi di lingkungan Kemendagri.

Kami senantiasa berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan sesuai standar bagi pegawai internal dan seluruh peserta pelatihan di lingkungan PPSDM Regional Bandung – BPSDM Kemendagri,” ujar Indra.

Lebih lanjut, Indra menyampaikan dukungan penuh untuk pengembangan klinik ke depan, baik dari segi sumber daya manusia maupun sarana.

“Kami memberikan dukungan dan support untuk pengembangan klinik ke depan, baik dari segi SDM maupun sarana.

Pencapaian ini juga menjadi motivasi bagi klinik lain di jajaran Kemendagri agar segera terakreditasi juga,” tambahnya.

Prestasi ini tidak terlepas dari dukungan penuh yang diberikan oleh PPSDM Regional Bandung serta kerja keras dari para dokter dan seluruh anggota Klinik Pratama PPSDM Regional Bandung, yang memungkinkan hal ini bisa dicapai.

Dukungan dan endorse dari BPSDM Kemendagri juga berperan penting dalam keberhasilan ini.

Indra juga membuka pintu bagi unit kerja lain di lingkup Kemendagri, khususnya yang menangani bidang kesehatan dan memiliki fasilitas kesehatan.

Untuk berdiskusi atau melakukan studi banding.

“Kami bersedia dengan senang hati menerima kunjungan dan berbagi pengalaman terkait proses akreditasi ini,” tutupnya.

Dengan akreditasi ini, Klinik Pratama PPSDM Regional Bandung diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kontribusi positif dalam pelayanan kesehatan di lingkungan Kemendagri.

(wan / wati )

Pemberhentian Perangkat Di Desa Perkebunan Sei Balai Sudah Sesuai Prosedur Dan Aturan Yang Berlaku.

Batu Bara, postjkt.com

Viralnya pemberitaan terkait pemberhentian oknum perangkat di Desa perkebunan Sei Balai sehingga menyeret ke oknum Camat Sei balai, juga ikut viral di pemberitaan beberapa hari belakangan ini.

Sehingga pada akhirnya beberapa awak media melakukan konfirmasi secara langsung kepada oknum Kades.

Oknum Camat, dan oknum lain yang ada kaitannya dalam pemberitaan yang viral tersebut hingga ada isu beredar adanya aksi demo yang belum tau dari organisasi mana dan atau mengatasnamakan apa.

Kades Perkebunan Sei Balai saat dikonfirmasi awak media terkait pemberhentian perangkat Desa, Kades mengatakan bahwa “pemberhentian perangkat Desa sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada” jelas Kades. Sabtu,15/06/2024 di Sei Bejangkar.

Lanjut kades, perangkat Desa yang saya berhentikan tentu saja diluar peraturan perundang-undangan juga memiliki dasar yang kuat yang disertai dengan ketentuan yang berlaku,

Karena setiap pemberhentian perangkat tentu saja ada regulasinya, dan bukan berdasarkan kesewanang-wenangan,

Tentu saja perangkat desa yang tidak bisa bekerja secara efektif karena oknum perangkat berinisial IS juga seorang guru di SMP swasta pahlawan Sukaramai sehingga tidak maksimal kinerjanya sesuai jabatannya.

Pastinya dapat menghambat program kinerja pemerintah di Desa, ucapnya.

Kades Perkebunan Sei Balai mengatakan bahwa pemberhentian perangkat tersebut, juga berdasarkan rekomendasi dari Camat Sei Balai, jadi semua sudah sesuai prosedur dan aturan, tegasnya.

Camat Sei Balai Wali Wala Sagala saat dikonfirmasi terkait terseretnya namanya ikut viral dalam pemberitaan tentang pemberhentian perangkat di desa perk.sei balai.

Wali Wala Sagala mengatakan bahwa rekomendasi pemberhentian perangkat tersebut sudah sesuai aturan.

Kewenangan camat hanya mengeluarkan rekomendasi setelah ketentuan dan aturan sudah sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Saya sebagai Camat Sei Balai mengharapkan dan menciptakan rasa damai dan kondusif, apalagi menjelang pesta demokrasi pelaksanaan pilkada.

Baik pilbup maupun Pilgub tentunya kita harus menciptakan rasa aman dan nyaman, ungkapnya Camat di Sei Bejangkar.

Camat Sei Balai berharap kepada narasumber dalam pemberitaan agar bisa menjadi narasumber yang profesional, proposional, dan dapat menciptakan rasa aman dan menjaga Kamtibmas yang kondusif menjelang pilkada ini.

Karena saya lihat narasumber nya juga orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pilkada, ada oknum PPK kecamatan sekaligus honorer di Kesra.

Ada oknum PPS desa Kwala Sikasim, jadi mari kita ciptakan kedamaian dan koordinasi yang baik.

Sampaikan kritik sehat jangan kritik arogansi, tendensius, dan memvonis sesuatu hal yang belum ada kekuatan hukumnya, karena hal-hal seperti itu bisa diduga provokasi dan keberpihakan, jelasnya.

Lanjut Camat Wali-Wali Sagala, saya berharap rekan-rekan wartawan dalam menyajikan informasi ke publik agar tetap menjaga kode etik profesi.

Jangan asal tayang dan menuduh secara langsung, masa diberitakan Camat sama kades sama saja,ucap Camat Sei Balai.

Tempat yang sama saat dikonfirmasi terkait galian C, Camat dengan tegas menjawab itu tidak ada.

Camat menjelaskan bahwa galian C tersebut kewenangan dinas PUPR, alat berat dari PUPR, tanah di angkat pakai mobil dinas PUPR.

Peruntukan untuk menimbulkan pembangunan taman simpang Sei Bejangkar pada waktu program Karya Bhakti TNI, jadi kalau saya dituduh soal galian C.

Dengan tegas saya sampaikan itu berita fitnah dan pencemaran nama baik pemerintah kecamatan Sei Balai, tegasnya.

Menurut ketua LSM MITRA Alaiaro Nduru saat dimintai tanggapan nya terkait pemberhentian perangkat desa di desa perk.sei balai mengatakan bahwa itu hak kades, asal sesuai SOP dan aturan yang berlaku.

Nduru mengatakan bahwa merangkap dua tempat tugas, yang satunya perangkat desa (Kasi Pelayanan), dan yang kedua mengajar sebagai guru di SMP swasta pahlawan Sukaramai.

Tentu saja kerjanya tidak efektif di desa, karena jarak antara kantor desa dengan SMP swasta pahlawan sang.Β 

( Siboy / postjkt )

Nasabah minta pada hakim agar Hade terdakwa minta hukuman 15 tahun penjarah.

Serang –Β  postjkt.com

Terdakwa Hade Suraga di adili di Pengadilan Tipukor Serang Banten, bbebara ini.

Hade di kenakan sidang kejahatan korupsi di Bank, senfaja ia melakukan tindakan korupsi.

Bahkan Bank yang tempat kerja di rugikan Sampai Ratusan Milyar kerugian memakai KTP dan ATM yang beli sama rekan kerja.

Kini terdakwa akan di jerat hukum dengan pasal berlapis.

Terdakwa sudah membuat hampir di rugikan ratusan Milyar rupiah.

“Terdakwa akan di jerat pasal berlapis-lapis, karena terdakwa akan di jerat hukuman 15 tahun pejarah termasuk pengembalian uang ia korupsi”, tuturnya JPU Tipikor Serang.

Menurut JPU, terdakwa sengaja memperkaya diri sendiri karena mengunakan jabatan meraih keuntungan.

Bahkan nasabah ratusan orang di rugikan oleh terdakwa Hade, menipu dan korupsi Bank.

Terdakwa Hade Suraga, pembobol bank di BSD Tangerang Selatan, juga mengaku memiliki KTP asli untuk membuat kartu kredit sebagai alat membobol bank.

Identitas KTP serta kartu keluarga ia dapatkan dari oknum bank swasta, dikutip detiknews.com

“Beli dari Yudi, satu orang (KTP) satu juta,” kata Hade di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (13/6/2024).

Yudi adalah bekas pegawai bank swasta dan sudah meninggal.

Selain mendapat identitas KTP dan KK dari orang itu, Hade memiliki data KTP dan KK sejak ia menjadi pegawai asuransi.

Ada sekitar 21 identitas yang ia beli dari orang tersebut dari total 41 kartu kredit.

“Sisanya yang saya kenal, ada rekan kerja ada kenalan ada saudara,” katanya.

Dari setiap kartu kredit yang lolos dibuat, ia mengaku menggunakan uangnya untuk usaha.

Ada juga untuk membayar penginapan di hotel, umroh, makan di restoran.

Terus membayar klinik kecantikan terdakwa Febriana Retno Wisesa, hingga membeli aplikasi kencan premium Tinder.

Nasabah minta di tuntut hukum paling berat, sekurang-kurang 15 tahun penjarah, dan denda uang ratusan mikyar.

“Bayangkin saja ada sekitar 100 orang nasabah yang di gunakan ktp dan ATM di buatkan oleh terdakwa”, tuturnya Wandi pengujung sidang.

(Hasan / netty / henry)

Orang miskin tak dapat bantuan sampai kementerian sosial ketemu warga Pandeglang.

Pandeglang – postjkt.com

Masyarakat Pandeglang, Banten sempat tidak dapat bantuan sosial dari Kementerian Sosial.

Bantuan itu seperti Stabilitas, Bantuan orang tidak mapu, terkadang tidak tepat sasaran.

“Bahkan cara penilai untuk tergantung orang miskin bagai mana sih”, katanya Ramdam (34) warga.

Pada orang miskin yang tidak seperti pengasilan tidak menentu dan kerja serabut.

Pengasilan di bawah pendapatan Rp 500,000/perbulan.

Ini ke balik, yang punya rumah gedong yang dapat bantuan.

Sudah rumah bilik, dan masuk nasi masih mengunakan kayu bakar dan atap daun.

“Yang dapat bantuan rumah sudah parmanen, punya mobil dan motor itu yang dapat bantuan”, tuturnya romah (54)

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini merespons keterangan Menko PMK Muhadjir Effendy bahwa korban judi online dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mendapat bantuan sosial (bansos).

Risma mengatakan dia siap memberi bansos bila datanya sudah siap.

“Aku nggak tahu orangnya, kalau orangnya tahu ya it’s okay lah.

Pekerja migran ke saya, TPPO ke saya, kusta ke saya.

Nggak apa-apa, nggak apa-apa.

Pahala saya banyak,” kata Risma di Pandeglang, Banten, Jumat (14/6/2024), dikutip detiknews.com.

“Kan harus ada datanya kalau nggak ada kan nggak bisa,” lanjutnya.

“Kami juga minta pada pihak ibu menteri Dinsos agar lihat rumah yang reok, atap rumah masih daun dan bilik rumah bambu”, katanya Dian (45) warga.

( hasan / ddg )

Sebanyak 36 ASN yang naik pangkat di Kejagung RI.

Jakarta, postjkt.com

Kejagung RI melantik 36 anggota pegawai yang handal dan profesional dalam bekerja.

Sesuai undang-undang kedisplin pehgawai ASN yang ia lakukan sudah cukup dan dipandang perlu di angkat dan di turunkan jabatannya.

Pegawai ASN yang berkarir perlu di di angkat dan di naikan setingkat sesuai pangkat yang ia meliki.

Jabatan yang ia ampuh itu sudah sesuai SOP dalam organisasi Kejagung RI.

“Alhamdullah, ada sekitar 36 ASN jabatan strategis di bidang Jampidsus pidana, perdata dan intelinjen kejagung”, tutur Burhanudin.

Usai membacakan sumpah pada pegawai naik pangkat, yang berkualitas dalam menjalakan tugas negara..

Burhanuddin kepala Kejaksaan Agung RI mengatakan, proses rotasi, mutasi, dan promosi ini merupakan siklus alamiah dalam sebuah ekosistem organisasi yang dimaksudkan untuk evaluasi dan peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia dalam menjaga kedinamisan institusi.

β€œTentunya, para pejabat yang saya lantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan,” ujar Jaksa Agung dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).

Menurut Burhanudin, Jaksa Agung RI melantik dan melakukan serah terima jabatan terhadap 36 jajaran eselon I dan eselon II di lingkungan Korps Adhyaksa pada Selasa (11/6/2024) pagi tadi.

Adapun pelantikan di antaranya dilakukan untuk posisi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) hingga kepala kejaksaan tinggi (kajati) di sejumlah daerah.

(Sahat red)