278 Personel Polda Banten Laksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat

PostJKT.Com | BANTEN, Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, memimpin Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri Polda Banten Periode 1 Januari 2026 di Lapangan Apel Polda Banten. Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya hak personel, tapi juga penghargaan atas prestasi, dedikasi, dan loyalitas.

“Kenaikan pangkat ini bukan semata-mata hak, namun penghargaan atas prestasi, dedikasi, dan loyalitas. Di baliknya, terkandung tanggung jawab dan harapan yang semakin besar,” ujar Kapolda Banten.

 

Sebanyak 278 personel Polda Banten menerima kenaikan pangkat, dengan rincian:
– Kombes Pol: 5 personel
– AKBP: 12 personel
– Kompol: 9 personel
– AKP: 19 personel
– IPTU: 22 personel
– Aiptu: 13 personel
– Aipda: 39 personel
– Bripka: 8 personel
– Brigpol: 42 personel
– Briptu: 79 personel

Kapolda Banten juga mengingatkan personel untuk menjunjung tinggi prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam menjalankan tugas.

Red.postjk.com

 

.

Kecamatan Kelapa Dua Meraih Juara Pertama Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2019

POSTJKT.COM -// -Kelapadua_19/12/2019. Kecamatan Kelapa Dua meraih Juara Pertama dalam Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2019. Camat Kelapa Dua PRIMA SARAS PUSPA, SH.,MM mengatakan ”Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada semua pegawai Kecamatan Kelapa Dua yang sudah bekerja keras untuk pelayanan masyarakat sebagai kecamatan berprestasi dalam pelayanan administrasi terpadu”. Ucap Camat Kelapa Dua usai menerima piala yang dibagikan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli setelah apel peringatan Hari Bela Negara di lapangan Yudha Negara Tigaraksa.

Menurut Camat Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua mempunyai jurus jitu untuk memaksimalkan pelayanan publik.

Diantaranya Kecamatan Kelapa Dua mempunyai Program sistem informasi layanan ijin dan layanan informasi (Silili). ini adalah sarana komunikasi kami dari pihak Kelurahan/Desa dan Kecamatan sehingga pelayanan menjadi cepat dan mudah.”Kita terus melakukan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kelapa Dua. Alhamdulilah fasilitas sarana prasarana pelayanan kami sudah mendukung semua sehingga pelayanan di Kecamatan Kelapa Dua ini menjadikan nyaman untuk masyarakat”. Ucapnya

”Mudah-mudahan dengan menangnya Kecamatan Kelapa Dua di lomba Paten tingkat Kabupaten Tangerang ini dapat memberi motivasi dan semangat lebih untuk memaksimalkan pelayanan di Kecamatan Kelapa Dua”. Ucapnya

 

DIKUTIP DARI WEB TANGERANG GEMILANG

Redaksi.Sp

RAPAT KOORDINASI BERSELUBUNG PESTA PORA, MENELAN ANGGARAN 900 JUTA

POSTJKT.COM  | Tangerang, 30 /12  Aliansi Solidaritas Rakyat Tangerang Raya masyarakat bersatu, warga Tangerang Raya kembali melakukan aksi protes di depan Kantor Bupati Tangerang, menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas dugaan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Aksi ini merupakan kesekian kalinya secara berturut-turut, dengan tuntutan agar penggunaan APBD lebih menyentuh kepentingan rakyat kecil.

Beberapa poin yang disoroti warga adalah:
– Penggunaan dana APBD untuk rapat mewah: Rp900 juta digunakan untuk rapat evaluasi di hotel mewah di Bandung, disertai acara konser musik.
– Fasilitas gedung tidak mendesak: Warga mempertanyakan pembangunan fasilitas gedung yang tidak mendesak, sementara infrastruktur desa masih terbengkalai.

Praktisi hukum M. Nasir, SH, menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah etika, tapi potensi pelanggaran hukum terkait asas umum pemerintahan yang baik. Penggunaan APBD harus berlandaskan asas kemanfaatan dan kepentingan umum.

Kiri, Fahmi Ketua pelaksanaan kegiatan, kanan Solehudin Staff ahli Bupati 

Staf Bupati, Fahmi sebagai ketua pelaksana dan Soleh Hudin sebagai Staf Ahli menerima audiensi Dikantor Bupati kabupaten Tangerang, menjawab pertanyaan dan koreksi dari perwakilan demonstran. Fahmi dalam menjawab bahwa kegiatan tersebut sudah terencana dan sudah tertera dalam anggaran tersebut dalam sirup. Fahmi juga menambahkan, kegiatan diluar daerah sifatnya berbagi, untuk menaikkan pendapatan daerah Jawa Barat. Dalam keterangannya Fahmi juga menjelaskan kegiatan tersebut murni rapat koordinasi dan evaluasi kinerja aparatur daerah setingkat kepala dinas dan wakilnha , camat dan dan undangan lainnya. Fahmi juga menolak anggapan bahwa kegiatan tersebut tidak bermaksud menghambur anggaran, dan kegiatan pentas musik band lokal yang notabene artis papan atas. Itu hanya persepsi publik saja, yang lebih dahulu viral disosial Media.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan demonstran tidak menerima penjelasan ketua pelaksana kegiatan (Fahmi). Nasir SH  ketua LSM KIBRA, mempertanyakan urgensi kegiatan tersebut. Menurut Nasir kegiatan tersebut bertolak belakang dengan himbauan Prabowo Presiden RI, yang sudah melarang melakukan rapat rapat diluar daerah. Kegiatan tersebut juga dianggap mengakangi peraturan menteri dalam negri, yang melarang kegiatan diluar daerah kalo tidak terlalu penting atau urgensi.

Permen PAN-RB No. 6 Tahun 2015 mengatur bahwa rapat di luar kantor, termasuk di hotel, harus memenuhi kriteria tertentu seperti urgensi tinggi, keterbatasan fasilitas, dan aksesibilitas.

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Jadi, rapat di hotel di luar daerah mungkin tidak diperbolehkan jika tidak memenuhi kriteria tersebut.

Jika mengacu pada peraturan pemerintah tersebut, jauh dari kata efisiensi, Fahmi seakan tidak memahami peraturan tersebut, sebagai Kabid dalam jajaran Bupati, sangat disayangkan, jika tidam memahaminya. Punkas Nasir keawak media.

Aliansi masyarakat bersatu, memastikan akan melaporkan kegiatan tersebut pada pihak kejaksaan, untuk dilakukan audit yang mendalam.

 

 

Red.Purba

PKLP apresiasi KUNGKER BUPATI.PDAM atas bantuan air bersih Desember 22

POSTJK.COM | TANGERANG (PKLP dan team) – Bupati Kabupaten Tangerang, Drs. H. Maesyal Rasyid, M.Si, melakukan kunjungan ke Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Jumat (19/12/2025). Kunjungan ini bagian dari program penyediaan air bersih bagi masyarakat sekaligus penyaluran sembako untuk 250 warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Direktur Utama PDAM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Camat Rajeg, Camat Mauk, Babinsa, Binamas, Kepala UPT TPA Jatiwaringin, Kepala Desa Tanjakan Mekar beserta jajaran, dan diikuti warga Kampung Pulo, RT 14/RW 06.

Bupati Maesyal Rasyid menjelaskan, kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti pembangunan jaringan layanan air bersih dari PDAM bagi masyarakat di sekitar TPA Jatiwaringin.
“Alhamdulillah, hari ini kami memulai pembangunan layanan air bersih. Semua perangkat sudah dibawa dan besok pembangunan akan dimulai. Pemasangan awal untuk 250 warga akan digratiskan, termasuk pemakaian air selama tiga bulan pertama. Mulai bulan keempat, warga akan membayar sesuai penggunaan,” ujarnya.
Selain itu, Bupati menekankan adanya masukan dari warga terkait kondisi ruas jalan di Kampung Pulo. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti hal ini melalui program perbaikan infrastruktur pada 2026.
“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat sekaligus memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Kami ingin pelayanan ini bisa dinikmati secara merata oleh warga,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, PDAM juga menyalurkan bantuan sembako kepada 250 warga setempat sebagai bagian dari rangkaian program sosial.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Tangerang dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih merata dan memastikan masyarakat di sekitar TPA mendapatkan akses air bersih serta dukungan kebutuhan dasar.
Sementara itu, Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Safar, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen PDAM untuk menghadirkan layanan air bersih yang merata dan terjangkau bagi masyarakat.

“Melalui program Air Bersih untuk Rakyat ini, kami melakukan pemasangan jaringan pipa air bersih untuk 250 KK di Desa Tanjakan Mekar secara gratis. Selain itu, PDAM TKR juga menyalurkan bantuan sembako kepada seluruh penerima manfaat,” ungkap Sofyan. Ia menambahkan, program ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terhadap air sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga Desa Tanjakan Mekar dan sekitarnya.

Salah satu warga Desa Tanjakan Mekar, Asep, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterima.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Bupati dan PDAM. Sambungan air bersih ini sangat dibutuhkan masyarakat. Pemasangan gratis dan pemakaian air gratis selama tiga bulan sangat membantu kami,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tangerang dan PDAM TKR untuk menghadirkan pelayanan publik yang merata serta memastikan warga di sekitar TPA mendapatkan akses air bersih dan bantuan kebutuhan dasar.

(PKLP dan team)

Red. Tiper

Bupati dan Porkopinda Kabupaten Tangerang Monitoring Pastikan Perayaan Natal Berjalan Dengan Damai dan penuh kasih.

POSTJKT.COM // Tangerang, 24/12 Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memastikan perayaan Malam Natal di sejumlah gereja di wilayah Kabupaten Tangerang, berjalan dengan Damai dan penuh kasih, Kamis malam (24/12/25).

Monitoring tersebut dilakukan bersama Wakapolda Banten, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Kapolres Tangerang dan Dandim, Kajari Kab.Tangerang sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah malam Natal dengan aman, nyaman, dan khidmat. (Dikutip dari web Kab.Tang)

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa hasil pemantauan bersama Wakapolda Banten dan Fokopimda menunjukkan seluruh rangkaian ibadah malam Natal berjalan dengan tertib dan kondusif.

“Alhamdulillah, kami bersama Forkopimda turun langsung ke sejumlah tempat ibadah. Kami melihat secara langsung umat Kristiani merayakan malam Natal dalam keadaan aman, tertib dan terkendali,” ujar Bupati di Gereja Santa Odelia Citra Raya Panongan.

Ia menegaskan bahwa monitoring tidak hanya dilakukan pada malam Natal, namun akan terus berlanjut hingga perayaan Natal dan Tahun Baru. Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan pembagian tugas yang jelas antara unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.

“Kami akan terus melaksanakan pengamanan sampai dengan perayaan Tahun Baru. Semua unsur, mulai dari Polres, Kodim, Kejaksaan, hingga perangkat daerah, bersinergi menjaga situasi tetap aman dan tertib,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah, khususnya larangan penggunaan petasan, kembang api, dan arak-arakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas. Tidak menyalakan petasan, tidak melakukan arak-arakan, demi keamanan dan kenyamanan bersama, baik saat Natal maupun malam Tahun Baru,” tegasnya.

Bupati berharap dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Tangerang dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib.

“Saya ucapkan selamat Natal dan tahun baru untuk umat Kristiani khususnya di wilayah kabupaten Tangerang, Pemerintah daerah akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik. Mohon doa dan dukungan semua pihak agar Kabupaten Tangerang tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Bupati Tangerang juga mengunjungi pos pam terpadu yang berada di seberang Mal Ciputra Citra Raya dan juga memberikan bantuan paket sembako kepada para petugas pengamanan Pospam tersebut.

 

 

 

(Red)

KOMISI IV DPRD KABUPATEN TANGERANG MEREKOMENDASIKAN PENAGGUHAN PENGELOLA PEMAKAMAN INSIRA MEMORIAL TEGALSARI

Postjkt.com | Rapat dengar pendapat komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang membahas tentang pengadaan lahan untuk Pemakaman Insira Memorial Park di Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa. PT Insira Kiat Mulia, perusahaan yang mengelola pemakaman khusus Muslim, telah membeli lahan seluas 30 hektare untuk keperluan tersebut.

Direktur PT Insira, Rifqi, menyatakan bahwa perusahaan ingin membantu mengatasi krisis makam di Tangerang Raya dan sekitarnya. Pemakaman ini akan memiliki konsep unik dan berbeda dengan pemakaman umum lainnya.

PT Insira telah mengantongi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dan telah memenuhi beberapa perizinan, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Persetujuan Kesesuaian untuk Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Perusahaan juga berkomitmen untuk melibatkan masyarakat setempat dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian warga Desa Tegalsari.

Namun, pembangunan masih dalam tahap perapihan lahan dan belum dimulai. Perizinan untuk operasional makam masih dalam proses. Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang telah merekomendasikan penangguhan proses kegiatan pemakaman sampai seluruh perizinan selesai.

Diwaktu yang berbeda kepala desa Tegalsari-Tigaraksa, mengunkapkan keawak media postjakarta.com , bahwa pembebasan lahan masih banyak kendala.

 

 

Red.

DPRD DAN PEMKAB TANGERANG RESMI SETUJUI RAPERDA APBD TAHUN 2026 Tanger

Postjkt.com | Tangerang, Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama DPRD Kabupaten Tangerang menetapkan kesepakatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (24/11).

Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, S.E. menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD atas komitmen, kerja keras, serta koordinasi yang baik selama proses pembahasan APBD berlangsung. Menurutnya, penyelesaian pembahasan APBD 2026 menunjukkan harmonisasi dan semangat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

Penyesuaian Pendapatan Daerah Tahun 2026

Dalam penyusunan APBD Tahun 2026, Pendapatan Daerah mengalami penyesuaian dari Rp8,66 triliun menjadi Rp8,17 triliun atau turun 5,62 persen akibat berkurangnya alokasi transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp619,01 miliar. Kendati demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menunjukkan tren positif dengan kenaikan sebesar Rp91 miliar. Peningkatan ini bersumber dari pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta lain-lain PAD yang sah. Kabupaten Tangerang juga mendapat tambahan pendapatan melalui transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi Banten sebesar Rp41,02 miliar.

Efisiensi Belanja Daerah untuk Prioritas Pembangunan

Belanja Daerah turut disesuaikan menjadi Rp8,62 triliun dari sebelumnya Rp9,11 triliun atau menurun 5,34 persen. Penyesuaian dilakukan melalui langkah efisiensi dan rasionalisasi, namun tetap menjaga keberlangsungan program prioritas pembangunan sesuai arah kebijakan RPJMD 2025–2029.

Adapun penyesuaian belanja meliputi:

· Belanja Operasi turun Rp352,41 miliar

· Belanja Modal turun Rp13,37 miliar

· Belanja Tidak Terduga turun Rp6 miliar

· Belanja Transfer turun Rp115,17 miliar

Pos Pembiayaan Daerah tidak mengalami perubahan, dengan penerimaan pembiayaan tetap sebesar Rp450 miliar dan tanpa pengeluaran pembiayaan.

Penguatan Sinergi Eksekutif–Legislatif

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa kesepakatan Raperda APBD 2026 merupakan bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan DPRD dalam memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Kesepakatan ini mencerminkan kebersamaan dan komitmen kita untuk mengutamakan kepentingan masyarakat. Semoga langkah ini semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang,” ujar Wakil Bupati.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan DPRD selama proses penyusunan APBD. Pemerintah berharap pelaksanaan APBD Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten Tangerang.

 

Red. Dikutip dari web kab.Tangerang.

“PEPESAN KOSONG” SPANDUK SLOGAN HAKORDIA

POSTJKT.COM |Tangerang, Spanduk Slogan HAKORDIA yang terpampang di lingkungan pusat pemerintahan Daerah kabupaten Tangerang, hanya pepesan kosong belaka, baru beberapa hari memperingati Hari Anti korupsi, sudah tercoreng oleh oknum penegak hukum sendiri di kabupaten Tangerang.

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terletak di Tigaraksa. Kepala Seksi Intelijen, Doni Saputra, membenarkan bahwa HMK, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait penanganan perkara Warga Negara Asing (WNA) Korea Selatan.

Kasus Pemerasan TKA Korea Selatan di tetapkan,5 tersangka, termasuk 3 jaksa (HMK, RV, RZ), 1 pengacara (DF), dan 1 penerjemah (MS).

Kelima oknum tersebut dijerat Pasal 12 huruf e UU Tipikor dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
(Uang suap Rp900 juta diamankan dari RZ.

Pasal 12 huruf e UU Tipikor (Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) mengatur tentang:

– “Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji, yaitu sesuatu yang diketahui atau patut diduga akan diberikan karena kekuasaan atau wewenang yang berhubungan dengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberi itu ada hubungannya dengan jabatan atau kedudukannya itu.”

Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) mengatur tentang:

– “Dipersamakan dengan melakukan suatu perbuatan, orang yang melakukan perbuatan itu dengan menyuruh melakukannya atau turut serta melakukannya.”

Dalam  kasus ini, Pasal 12 huruf e UU Tipikor dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP digunakan untuk menjerat tersangka yang menerima suap atau hadiah dalam penanganan perkara, serta mereka yang terlibat dalam perbuatan itu.

– Tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah bekerja sama dengan Pemkab Tangerang dalam penanganan permasalahan hukum.

Dikutip dari media online Liputan6.com,-

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. (Dok/ist)
Kabar6 – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Banten, Doni Saputra buka suara dan pihaknya membenarkan terkait inisial HMK yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI adalah benar menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dan hal ini terkait dengan penanganan perkara pidum yang terdakwanya Warga Negara Asing (TKA) asal Korea Selatan.

“Terkait perkara ini memang sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung dan sudah diterbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dan ditetapkan tersangka bersama tersangka lainnya yaitu dengan inisial RV dan RZ. Jadi perlu diluruskan bahwa yang dilakukan OTT oleh KPK adalah inisial RZ sedangkan HMK tidak,” kata Doni Saputra, Sabtu (20/12/2025).

Kasus pemerasan TKA Korea Selatan menjerat lima tersangka, dua jaksa aktif yang bertugas di Kejati Banten, dan satu jaksa yang bertugas di Kejari Kabupaten Tangerang, serta seorang penerjemah dan satu lainnya dari penasehat hukum.

Ketika KPK melakukan OTT terhadap RZ berhasil diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp900 juta dari kasus pemerasan TKA.

Namun tiga jaksa tersandung kasus TKA masing-masing menjabat sebagai Kasubag Daskrimti Kejati Banten RZ, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang HMK, Jaksa Penuntut Umum Kejati Banten RV, seorang pengacara DF dan penerjemah bahasa MS, dikutip siaran pers Forum Kerja Jurnalis Kejaksaan Tangerang (FKJKT).

Bahkan lima tersangka kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dijelaskan uang suap itu diberikan oleh TA, WNI dan CL, WNA asal Korea Selatan, keduanya sudah menjadi terdakwa dalam kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Di mana pelapornya adalah warga negara asing (WNA) dan warga Negara Indonesia.

 

 

 

Red/SP

PEMDA KABUPATEN TANGERANG, MELALUI DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PDAM TKR BUMD MEMBERIKAN MEMBERIKAN BANTUAN, DAMPAK TPA JATI WARINGIN

Postjktc.com |PERUMDAM TKR memberikan bantuan pipa air bersih gratiskepada warga Desa Tanjakan Mekar, Kabupaten Tangerang, yang terdampak pencemaran lingkungan TPA Jatiwaringin. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen PERUMDAM TKR dalam memastikan akses air bersih yang layak dan aman bagi masyarakat.

Bantuan yang diberikan berupa;

– 250 sambungan langganan air bersih gratis
– Paket sembako untuk 250 masyarakat sekitar sebagai bagian dari program Tanggungjawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TSLP)

Acara simbolis pemasangan jaringan air bersih ini dihadiri oleh Direktur Utama PERUMDAM TKR, Sofyan Sapar, Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, dan jajaran OPD lainnya. Bupati Tangerang sangat mengapresiasi PERUMDAM TKR atas perhatiannya kepada masyarakat terdampak TPA Jatiwaringin.

 

 

 

(PURBA)