Postjkt.com // Tangerang Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Tangerang hingga 14 November 2025 mencapai Rp3,769 triliun, atau 91,41% dari target APBD perubahan yang ditetapkan sebesar Rp4,123 triliun. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi Muljanto, mengungkapkan bahwa target PAD sektor pajak di TA 2025 ini mengalami kenaikan sekitar Rp360 miliar dari target awal APBD TA 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp3,763 triliun. Selain itu, target ini juga naik sekitar Rp153 miliar dibandingkan capaian pendapatan sektor pajak di tahun sebelumnya (2024) yang sebesar Rp3,615 triliun.
Slamet Budhi Muljanto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, menyatakan optimismenya untuk mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) di akhir tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa hingga kini masih tersisa waktu sekitar 1 bulan untuk mengejar kekurangan sekitar 8% atau kurang Rp354 miliar dari target pendapatan.
Capaian pendapatan Rp3.769 triliun bersumber dari pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, reklame dan pajak air bawah tanah. Kemudian pajak barang dan jasa tertentu, yaitu hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan dan parkir. Selain itu, perolehan mata pajak baru, yaitu open pajak kendaraan bermotor Rp322 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor Rp214 miliar.
Slamet juga menekankan bahwa Bapenda akan bekerja lebih optimal untuk mengejar pendapatan dengan mengidentifikasi dan ekstensifikasi atau mencari wajib pajak baru. Hal ini karena pajak merupakan nadi pembangunan daerah.
Dengan capaian yang telah diraih dan optimisme yang tinggi, Slamet berharap dapat melampaui target pendapatan di akhir tahun 2025.
(Purba)





