KOMISI IV DPRD KABUPATEN TANGERANG MEREKOMENDASIKAN PENAGGUHAN PENGELOLA PEMAKAMAN INSIRA MEMORIAL TEGALSARI
Postjkt.com | Rapat dengar pendapat komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang membahas tentang pengadaan lahan untuk Pemakaman Insira Memorial Park di Desa Tegalsari, Kecamatan Tigaraksa. PT Insira Kiat Mulia, perusahaan yang mengelola pemakaman khusus Muslim, telah membeli lahan seluas 30 hektare untuk keperluan tersebut.
Direktur PT Insira, Rifqi, menyatakan bahwa perusahaan ingin membantu mengatasi krisis makam di Tangerang Raya dan sekitarnya. Pemakaman ini akan memiliki konsep unik dan berbeda dengan pemakaman umum lainnya.
PT Insira telah mengantongi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dan telah memenuhi beberapa perizinan, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Persetujuan Kesesuaian untuk Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Perusahaan juga berkomitmen untuk melibatkan masyarakat setempat dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian warga Desa Tegalsari.
Namun, pembangunan masih dalam tahap perapihan lahan dan belum dimulai. Perizinan untuk operasional makam masih dalam proses. Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang telah merekomendasikan penangguhan proses kegiatan pemakaman sampai seluruh perizinan selesai.
Diwaktu yang berbeda kepala desa Tegalsari-Tigaraksa, mengunkapkan keawak media postjakarta.com , bahwa pembebasan lahan masih banyak kendala.
Red.






