Tangerang//postjktc.com. Kamis 15 Mei, Samsat Balaraja yang di nahkodai kepala UPT Ali, dua bulan terakhir, diserbu wajib pajak, untuk membayar pajak kendaraanya. Tingginya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraannya, rela mengantri dari mulai jam 03 : 00 wib dini hari. Salah satu wajib pajak, MistaΒ mengungkapkan, sudah antri dari jam tiga dini hari, begitu pula dengan Ibu, yang tidak mau disebut namanya, sudah mengantri dari tengah malam. Hadiah lebaran yang di berikan Gubernur Banten, berupa penghapusan denda dan pajak yang yang tertunggak, tidak di ikuti dengan penghapusan denda SWDKLLJ. Denda satu tahun SWDKLLJΒ 32.000 dari tagihan 70.000 total tagihan, 102.000.
Besaran pembayaran pajak, yang harus dibayar kan untuk kendaraan roda dua dengan keterlambatan, dua tahun sebesar Rp. 319.000,00.
Antrian panjang terjadi, selain karna membludak masyrakat yang sudah antri dari tengah malam, juga di karnakan kurang petugas loket pembayaran, petugas cek rangka atau gesek nomor blok dan ranggka. Ditemukan pula banyak, biro jasa biro jasa yang mendapakan kemudahan dalam pembayaran pajak. Yang membuat warga makin lama dalam antraian.
Seperti Mista yang mendapat nomor antriannya yang dibagi pagi jam masuk kerja petugas samsat, mendapatkan nomor antrian no.46. Sampai jam 11.00 siang belum juga beres pembayaran pajak kendaraanya.
Menurut salah satu wajib pajak, seorang ibu rumah tangga. Seharusnya petugas samsat harus memikirkan bagaimana menyambut wajib pajak dengan baik. Jika nomor antrian harus diambil dipagi hari, sementara, nomor antrian juga terbatas. Ini yang membuat wajib pajak kecewa.
Sebagai pemimpin, samsat Balaraja Ali, seharus hadir ditengah tengah masyarakat wajib pajak. Untuk memberikan semangat, dan stidaknya memberikan fasilitas lebih. Karna sudah mengantri dari tengah malam. Ungkapnya.
Red.