POSTJKT.COM, Medan Banjir bandang di Sumatera Utara (Sumut) sangat terkait dengan aktivitas manusia, terutama penggundulan hutan yang masif. Beberapa faktor yang berkontribusi pada bencana banjir bandang diberbagai tempat seperti Tapanuli Tengah, diduga keras Β akibat,
Penggundulan Hutan: Penebangan pohon besar-besaran tanpa kontrol yang memadai, dan menghilangkan fungsi ekologis hutan sebagai penahan air dan pengatur tata air alami. Akar pohon yang seharusnya menyerap air hujan dan menahannya di dalam tanah kini tak lagi ada, sehingga air langsung mengalir ke dataran rendah dan menyebabkan banjir bandang.
– Perubahan Penggunaan Lahan: Hutan yang diubah menjadi lahan perkebunan, pertambangan, dan pemukiman telah mengurangi kemampuan tanah untuk menyerap air hujan, sehingga meningkatkan risiko banjir.
– Kurangnya Penegakan Hukum: Para pemangku jabatan yang tutup mata terhadap penebangan pohon besar-besaran telah memperparah situasi ini.
Dampak dari penggundulan hutan ini tidak hanya terbatas pada banjir, tetapi juga mencakup:
– Erosi Tanah, Tanah yang tidak terlindungi oleh vegetasi mudah tererosi, sehingga mengurangi kesuburan tanah dan meningkatkan risiko longsor.
– Perubahan Iklim: Hutan yang hilang telah mengurangi kemampuan bumi untuk menyerap karbon dioksida, sehingga memperparah efek rumah kaca dan perubahan iklim.
Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan upaya serius dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan, penegakan hukum yang ketat, dan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.

Diduga Perusahaan, seperti PT.TPl yang mendapat ijin konsesi dari kementrian kehutanan, menjadi landasan para pembalak hutan, secara membabi-buta menebang pohon pohon, yang menjadi paru paru dunia.
Lagi lagi masyarakat yang harus menanggung pahitnya, akibat pembabatan hutan dan kehilangan harta dan nyawa.
- Red.




