Postjktc.com Tangerang, – Belum genap satu tahun Camat Kresek, Eka Fathussidqi, S.Stp, yang mendapat jabatan promosi dari plt kecamatan solear pindah. menjadi sorotan publik karena proyek pembangunan di wilayahnya yang diduga bermasalah. Kali ini, DPP BIAS Indonesia menemukan proyek pemeliharaan paving blok di Kampung Panameng, Desa Jengkol, yang dikerjakan secara asal-asalan.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Wildan Sentosa ini diduga memiliki banyak kekurangan, baik dari metode pelaksanaan maupun aspek keselamatan kerja. DPP BIAS Indonesia menilai bahwa proyek ini tidak sesuai dengan standar yang diharapkan.
Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, menyatakan bahwa Camat Kresek tidak merespons surat resmi yang dikirimkan terkait proyek bermasalah ini. Eky menilai bahwa diamnya Camat Kresek menunjukkan lemahnya sensitivitas dan pengawasan di tingkat kecamatan.
DPP BIAS Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mengevaluasi kinerja Camat Kresek. Mereka berharap agar Camat Kresek dapat lebih responsif dan transparan dalam menangani proyek-proyek pembangunan di wilayahnya.
Maxi// postjkt.com





