KENDARAAN TAKTIS BRIMOB GILAS DRIVER ONLINE PADA SAAT DEMO?

POSTJK.COM Jakarta -Terjadi insiden tragis saat demo di Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025, di mana seorang driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan, 21 tahun, meninggal setelah ojolnya terlindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Insiden ini terjadi saat terjadi bentrokan antara demonstran dan polisi .

Detail kronologi kejadian masih terus diselidiki, namun laporan menyebutkan bahwa situasi demo memanas dan berujung pada kontak fisik antara demonstran dan aparat keamanan.

Informasi terkait:
– Korban:Affan Kurniawan, 21 tahun, driver ojol
– Lokasi:Kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat
– Waktu: Kamis, 28 Agustus 2025
– Penyebab:Ojol terlindas kendaraan taktis Brimob

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti dan siapa yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Dikutip dari berbagai sumber terpercaya.

 

 

 

 

 

 

 

FORKOPIMDA, TOKOH MASYARAKAT MENGHADIRI SYUKURAN HARI HUT 79 BAYANGKARA YANG DI SELENGGARAKAN POLRESTA TANGERANG

POSTJKT.COM, BANTEN.

Polresta Tangerang menggelar syukuran, dalam rangka memperingati hari Bhayangkara Ke-79, di Aula Paramastwika, Selasa (1/7/2025) pagi pukul 09.30 Wib.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat Forkopimda Kabupaten Tangerang serta tokoh masyarakat lintas agama dan instansi. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. memimpin langsung kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyampaikan rasa syukur atas pengabdian Polri selama 79 tahun dan menekankan pentingnya semangat transformasi menuju Polri yang Presisi dan humanis.

β€œTema Hari Bhayangkara tahun ini β€œPolri untuk Masyarakat” bukan sekadar slogan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat sinergi lintas sektor,” ujar Kombes Baktiar.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Tangerang Hj. Intan Nurul Hikmah, Kejari Kabupaten Tangerang Dr. Ricky Tommy Hasiholan, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf. Yudho Setiyono, serta Dan Radar 211 Tanjung Kait Letkol Lek Aris Budi Wicaksono.

Acara syukuran diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan, doa lintas agama, pemotongan tumpeng dan kue, serta ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan.

Kapolresta juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri dan masyarakat yang selama ini menjadi mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tangerang.

β€œKami terbuka terhadap kritik dan saran sebagai bagian dari evaluasi internal. Harapannya, Polri ke depan semakin dicintai rakyat,” tegasnya.

Acara syukuran berjalan dengan khidmat selesai pukul 11.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

(red)

PRESIDEN PRABOWO MEMIMPIN PERAYAAN HUT 79 BAYANGKARA

POSTJKT.COM JAKARTA-Presiden RI Prabowo Subianto meminta Komandan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Bhayangkara, Irjen Pol Dadang Hartanto, untuk menghadap dirinya. Hal ini disampaikan Prabowo selepas proses upacara HUT Ke-79 Bhayangkara rampung digelar di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025).Selepas Prabowo memberikan amanatnya, Irjen Dadang menyampaikan bahwa upacara sudah selesai dan dilanjutkan peragaan defile.”Upacara telah dilaksanakan. Dilanjutkan dengan peragaan dan defile,” ujar Dadang kepada Prabowo.Setelah itu, Prabowo menyampaikan penghargaan kepada para peserta upacara karena sudah berjalan tertib dan disiplin.Terima kasih, komandan upacara. Sampaikan ke seluruh peserta upacara, penghargaan saya, upacara dilaksanakan dengan tertib dan disiplin,” kata Prabowo. Irjen Dadang lantas mengucapkan terima kasih ke Prabowo selaku Inspektur Upacara.Selanjutnya, Prabowo meminta Irjen Dadang menghadap dirinya jika sudah selesai acara. “Siap, terima kasih bapak presiden,” ucap Dadang. “Sesudah upacara menghadap saya, terima kasih,” jawab Prabowo lagi.Presiden Prabowo Subiantomemimpin langsung upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, pada Selasa pagi, 1 Juli 2025. Dalam pidatonya, Presiden mengingatkan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk waspada terhadap upaya pelemahan institusi yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

 

Presiden Prabowo menekankan pentingnya ketangguhan fisik dan mental anggotaΒ PolriΒ dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di era modern, termasuk potensi serangan terhadap marwah institusi.

 

β€œPolisi akan selalu menjadi sasaran. Mereka akan selalu berusaha untuk merusak kepolisian kita, melemahkan jiwa dan semangat pengabdian. Karena itu saya berharap kepolisian sekarang ini akan sungguh-sungguh tangguh, kuat, jangan mau dirusak oleh siapapun,” ujar Presiden Prabowo dikutip dariΒ awak media pada Selasa, 1 Juli 2025.Presiden juga mengingatkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang kaya sumber daya alam (SDA). Oleh sebab itu rentan menjadi target kepentingan asing maupun dalam negeri.Β PolriΒ diminta untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kekayaan dan kedaulatan bangsa.

 

β€œBangsa kita bangsa yang kaya. Karena kekayaan kita, kita selalu diganggu. Yang kuat akan menindas yang lemah. Dan Indonesia tidak mau ditindas. Untuk itu, kepolisian harus menjadi unsur penting dalam menjaga kekayaan bangsa dan rakyat kita,” lanjutnya.

 

Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik. Ia mengapresiasi upaya Polri yang dinilai semakin dekat dengan masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan. Namun, Presiden juga memberi peringatan agar kepercayaan itu tidak rusak akibat ulah oknum.

 

β€œAnggota Polri harus lebih banyak berada di tengah-tengah masyarakat, membela yang lemah dan tertindas. Jangan sampai kepercayaan masyarakat yang telah tumbuh rusak akibat perilaku segelintir oknum,” katanya.

 

Dalam upacara tersebut, Presiden Prabowo juga menyaksikan sejumlah atraksi dari personel Polri. Termasuk demonstrasi teknologi robot kepolisian yang mampu mendeteksi kendaraan mencurigakan yang diduga membawa bahan peledak.

 

 

 

Red.

Sinergi Jelang Ramadhan 1446H, Polres Metro Jakarta Barat Bersama 3 Pilar Gelar Rapat Koordinasi.

Polres Metro Jakbar Gandeng 3 Pilar untuk Wujudkan Ramadhan Aman dan Damai.

Postjkt.com- || Jakarta Barat.

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur 3 Pilar menggelar rapat koordinasi di Aula Wira Pratama, lantai 6 Polres Metro Jakarta Barat, Senin (24/2/2025).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menegaskan pentingnya kesiapan seluruh pihak dalam menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan.

“Kami ingin memastikan seluruh elemen masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami meminta masukan dari berbagai instansi terkait mengenai langkah-langkah yang perlu diambil,” ujar Twedi, Selasa, 25/2/2025.

Salah satu pembahasan utama dalam rapat ini adalah terkait pengaturan aktivitas masyarakat, termasuk operasional tempat usaha dan hiburan malam.

Pihak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, melalui Aspem Firmanudin, menyatakan dukungannya dalam menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan.

“Kami akan berkoordinasi dengan para pengusaha untuk memastikan aturan-aturan terkait bulan Ramadhan dipatuhi,” ujarnya.

Selain itu, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho, menyampaikan sejumlah potensi kerawanan yang perlu diantisipasi, seperti tawuran antar kelompok, balap liar, penjualan minuman keras, hingga aksi kriminalitas seperti pencurian dan penjambretan.

“Kami akan mengadakan operasi pasar untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok serta patroli keamanan di titik-titik rawan kejahatan,” jelasnya.

Sementara itu, Letkol Hari Ismail, mewakili Dandim Jakarta Barat, menegaskan bahwa jajaran Koramil di Jakarta Barat siap berkolaborasi dalam menjaga ketertiban.

Di sisi lain, Ketua Pendidikan MUI Jakarta Barat, Firdaus, menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan aparat dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menciptakan suasana yang damai dan penuh toleransi selama bulan suci.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, serta masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan Ramadhan yang aman, damai, dan penuh keberkahan di Jakarta Barat.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat //posjkt.com//s.purba

Terhadap 9 terduga pelanggar, dimana 3 terduga pelanggar diputuskan ptdh dan 6 terduga pelanggar diputuskan demosi selama 5 hingga 8 tahun.

Jakarta, postjkt.com

Waduh, pihak Polri mulai berbenah diri, untuk meningkatkan kedisplinan Polri,ada 7 anggota di pecat dan sesuai kesalahan, selasa (07/01).

Polri akan meningkatkan kedesplinan dan profesional dalam menjalankan tugas, update hasil pelaksanaan sidang kkep kasus dwp pada selasa, 7 januari 2025

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa hingga saat ini divpropam polri telah melaksanakan sidang etik profesi terkait dengan perkara dwp 2024.

Terhadap 9 terduga pelanggar, dimana 3 terduga pelanggar diputuskan ptdh dan 6 terduga pelanggar diputuskan demosi selama 5 hingga 8 tahun diluar fungsi penegakan hukum.

Sesuai dengan komitmen polri, terkait dengan penanganan kasus dwp 2024.

Polri melalui divpropam polri telah menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar sidang etik yang telah berlangsung selama beberapa hari ini secara simultan serta berkesinambungan yang segala prosesnya dipantau langsung oleh rekan-rekan dari kompolnas.

Hari ini kami sampaikan hasil dari pelaksanaan sidang kkep atas nama terduga pelanggar dw pada selasa, tanggal 7 januari 2025, pukul 08.00 s.d. 14.25 wib di ruang sidang divpropam polri gedung tncc lt 1 mabes polri, sebagai berikut :

Komisi terdiri dari :

1. Ketua komisi brigjen pol agus wijayanto, s.h., s.i.k., m.h. (karowabprof divpropam polri)
2. Wakil ketua komisi kombes pol heri setyawan, s.i.k., m.h. (kabagbinetika rowabprof divpropam polri)
3. Anggota komisi akbp dr. H. Heru waluyo, s.h., m.h. (ps kasubbagreglittap bagrehabpers divpropam polri)
4. Anggota komisi akbp rusdi batubara, s.t. (kasubbagakreditasi bagstandar rowabprof divpropam polri)
5. Anggota komisi akbp endang werdiningsih, s.h., m.h. (kasubbag kode etik bagbinetika rowabprof divpropam polri)

Saksi yang hadir dalam persidangan sebanyak 8 orang.

Wujud perbuatan:

Pelanggar pada saat menjabat sebagai banit 3 subdit 3 ditresnarkoba polda metro jaya telah mengamankan penonton konser djakarta warehouse project (dwp) 2024 terdiri dari (warga negara asing) wna maupun (warga negara indonesia) wni yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.

Pasal yang dilanggar :

Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri juncto pasal 5 ayat (1) huruf b, pasal 5 ayat (1) huruf c, pasal 10 ayat (1) huruf f perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik polri.

Putusan sidang kkep :

1. Sanksi etika yaitu : a. Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;

B. Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan sidang kkep dan secara tertulis kepada pimpinan polri;
C. Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan;

2. Sanksi administratif berupa;
A. Penempatan dalam tempat khusus selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 desember 2024 s.d. 25 januari 2025 di ruang patsus biroprovos divpropam polri;
B. Mutasi bersifat demosi selama 5 (lima) tahun diluar fungsi penegakan hukum (reserse).

Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan banding.

Selanjutnya hasil pelaksanaan sidang kkep atas nama terduga pelanggar rp pada pada selasa, tanggal 7 januari 2025, pukul 08.00 s.d. 14.15 wib di ruang sidang divpropam polri gedung tncc lt 2 mabes polri, sebagai berikut:

Komisi terdiri dari :

1. Ketua komisi brigjen pol agus wijayanto, s.h., s.i.k., m.h. (karowabprof divpropam polri)

2. Wakil ketua komisi kombes pol hariyanto, s.i.k. (analis kebijakan madya bidang provos divpropam polri)
3. Anggota komisi kombes pol bulang bayu samudra, s.i.k. (analis kebijakan madya bidang wabprof divpropam polri)
4. Anggota komisi kombes pol sugeng pujihartono, s.e., m.h. (pemeriksa propam kepolisian madya tk. Iii divpropam polri)
5. Anggota komisi akbp rusdi batubara, s.t. (kasubbagakreditasi bagstandar rowabprof divpropam polri)

Saksi yang hadir dalam persidangan sebanyak 6 orang.

Wujud perbuatan:

Pada saat menjabat sebagai banit 3 subdit 3 ditresnarkoba polda metro jaya telah mengamankan penonton konser djakarta warehouse project (dwp) 2024 terdiri dari (warga negara asing) wna maupun (warga negara indonesia) wni yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.

Namun pada saat pemeriksaan terhadap orang yang diamankan tersebut telah melakukan permintaan uang sebagai imbalan dalam pembebasan/pelepasannya.

Pasal yang dilanggar :

Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri juncto pasal 5 ayat (1) huruf b, pasal 5 ayat (1) huruf c, pasal 12 huruf b perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik polri.

Putusan sidang kkep :

1. Sanksi etika yaitu :
A. Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela;
B. Kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan sidang kkep dan secara tertulis kepada pimpinan polri;
C. Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama 1 (satu) bulan;

2. Sanksi administratif berupa;
A. Penempatan dalam tempat khusus selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 27 desember 2024 s.d. 25 januari 2025 di ruang patsus biroprovos divpropam polri;
B. Mutasi bersifat demosi selama 5 (lima) tahun diluar fungsi penegakan hukum (reserse).

Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan banding.

Dalam penegakan kode etik ini adapun hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentuhya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya.

(Kadivpropam / henry)

Kegiatan patroli personil Polsek Indrapura pada malam hari guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya balap liar.

Batu Bara, postjkt.com

Personil Polsek Indrapura Melaksanakan Patroli pada malam hari untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dengan sasaran utama balap,begal, tawuran di wilayah hukum Polres Batu Bara, hari Kamis tanggal (20/06/2024) pukul 23.30 wib s/d selesai.

Kapolsek Indrapura AKP H.Damanik,S.H.,M.H., bersama personil nya, Kanit Propam Aiptu K Siagian, Aiptu Ponidi, Aipda Deddy Syaputra, dan personil lainnya, melaksanakan kegiatan patroli dengan terlebih dahulu Apel di Mako Polsek Indrapura.

Kegiatan patroli personil Polsek Indrapura pada malam hari guna memelihara Kamtibmas dan mencegah terjadinya balap liar, tawuran, serta tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Kapolsek Indrapura AKP H.Damanik,S.H.,M.H.,menyampaikan pesan- pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara untuk memberikan himbauan lebih waspada terhadap aksi begal.

Dan tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dan juga menghimbau kepada anak-anak remaja agar kiranya tidak melakukan tawuran dan balap liar.

Supaya masyarakat dan anak-anak remaja menerima himbauan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Indrapura kabupaten Batu Bara,ucap AKP H.Damanik,S.H.,M.H.

(BOIMAN)

Sempat viral polisi bakar suami, karena tidak transparan dalam keluarga.

Jakarta, postjkt.com

Polisi bakar polisi di Mojokerto, Jawa Timur, belum lama ini viral.

Ada beberapa komentar tentang kejadian ini istri polisi suami polisi, bahkan natizen sempat tidak terima.

Bahwa sejahat-jahat suami tak akan membakar istrinya, hal ini tidak mungkin menembak istrinya, hal ini ke balik pula.

Marah pada suaminya, kok jadi suaminya di bakar, ini sudah tidak ada perasahaan dan juga di pakai kasih sayang.

Komentar yang di lontarkan pada MN istrinya polisi ini, banyak tidak suka kelakuan istri memakai tindakan lyar batas dan tidak punya perasahaan.

Pada hal itu suami-istri perna pacaran, perna satu ranjang kok tegahnya istri bakar suaminya.

“Mungkin karena ga ada penjelasan masalah gaji, hal ini pelajaran bagi suami jangan suka berbohong masalah apapun tentang rumah tangga,’ tutur akun Uni@mande.

Menurut Uni@mande, bisa saja karena bukan cuma laki-laki, marah dan kasar pada istribya.

Begitu juga perempuan pun bisa terjadi seperti wanita cantik itu, tampah ada peradahaan.

Menurut akun @Edi, makanya pilih jodoh itu karena cantik, apa yang punya duit oeang tuanya.

Sehingga sang-istri yang cantik membunuh almahum polisi juga, inikah nazab dan keturunan.

Tapi carilah jodoh karena agamanya, kuat imannya insya Alloh sakinah.

“Jangan mengambil keputusan ketika marah, karen akan menyesal”, katanya akun @edi di komentar Polisi di tiktok.

Ia juga berharap, bukan cepat menyeselesaikan masalah, Justru tambah masalah”, uharnya.

Menurut akun @mbamunafik, jangan mengambil keputusan ketika marah.

“Karena akan menyesal”, katanya.

Kata dia, bukan selesai masalah. justru tambah masalah.

Zaman sekarang, cantik wajahnya, tidak menjamin.

Tetapi buruk hati nya, bagaimana dengan hukum masalah gaji di perbesarkan.

Bisa saja, makan gaji sendri jangan cuma mengandalkan gaji suami.

“Berarti gak makan kalau gak gaji, lakinya terlaluan kamu”, kata akun @jondo gomayy.

Gadis / Asi / sahat red

Kosumen pengendara bermotor agar pihak berlakukan adil pada hukum, kedua-kedua tangkap.

Jakarta, postjkt.com

Tidak menahunya Seorang Pemimpin Polri Wilayah Jakarta Timur Dalam Menangani Kasus Dugaan Maraknya Mafia Solar Subsidi Bergentayangan di Wilayah Hukum Polres Jakarta Timur, membuat Publik dan Kontrol Sosial Seakan GELENG GELENG KEPALA.

Kosumen pengendara bermotor agar pihak berlakukan adil pada hukum, kedua-kedua tangkap.

Jika tidak di tangkap yang pemberikan dan menerima kepada mafia solar, tetep berjalan terus pencuri solar bersubsidi.

Para penguna BBM Subsidi agar tangkap yang menyeludupkan untuk pengusaha ilegal.

Dengan Keterangannya terhadap Beberapa media Saat Di tanya tentang Penanganan Hukum tentang Mafia Solar Subsidi,Begini Kata Kapolres Jakarta Timur Kombespol.Nicolas

“Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan BBM ilegal tersebut.

“Sebenarnya sebelum kasus ini terjadi, kami sudah perintahkan Kasat Serse dan jajaran Reskrimsus Polres serta Polsek untuk melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan BBM Subsidi ataupun pihak SPBU yang melakukan perbuatan curang,” kata Kombes Nicolas, Jumat (29/3/2024)sore.

Kapolres menegaskan dari hasil penyelidikan jajarannya di lapangan tidak ditemukan dugaan penyalahgunaan BBM ilegal di wilayah Jakarta Timur.

“Hasil penyelidikan dari satuan Reserse bahwa sampai saat ini belum ditemukannya penyalahgunaan BBM Subsidi ataupun perbuatan curang dari pihak SPBU di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur,” tegasnya.

“Untuk itu, kami sangat berharap adanya peran serta seluruh warga masyarakat agar dapat melaporkan kepada kami apabila mendapatkan informasi telah terjadi penyalahgunaan BBM Subsidi ataupun adanya pihak SPBU yang melakukan perbuatan curang,” imbuhnya.

“Silahkan laporkan kepada kami dan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Nicolas.

Padahal saat tim beberapa media melakukan kontrol sosial dilokasi SPBU Pondok Bambu dan Ciracas, Jelas adanya Mobil Siluman atau mobil pengangkut Solar Subsidi yang termodifikasi.

Keluar masuk SPBU dengan Modus Ganti Plat Nomer Polisi Bahkan Terkonfirmasi dengan bukti foto Kendaraan dan Oknum SPBU yang Berada di wilayah hukum polres Jakarta Timur.

prayitno / postjkt

Kompol Aryono, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota diduga telah melecehkan seorang wartawan.

Tangerang, postjkt.com

Tidak terima mendapat saran dari rekan wartawan keterkaitan peresmian Kantor Polres yang baru, humas sebar SMS ke whatsap grup wartawan Pokja wartawan harian Tangerang.

Ketidak profesionalan oknum anggota kepolisian dalam berkomunikasi di grup WhatsApp mengejutkan sejumlah rekan-rekan jurnalis yang tergabung di group WhatsApp Media Polres Metro Tangerang Kota.

Hal itu terkuak ketika Kompol Aryono, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota diduga telah melecehkan seorang wartawan senior Elshinta Radio, Mus Mulyadi.

Mus Mulyadi mengungkapkan, pelecehan dimulai setelah dirinya memberikan saran untuk membuat rilis berita terkait gedung Mako Polrestro Tangerang Kota yang akan beroperasi mulai 15 Januari 2024.

Hal itu agar masyarakat luas bisa mengetahuinya.

Namun setelah dibagikan rilis berita tersebut, ada chat di dalam grup WhatsApp itu yang bertuliskan kata- kata tidak pantas. β€œShare…pak (beritanya) biar Mus ga ngoceh”.

β€œSetelah chat yang tidak pantas itu muncul, kami wartawan menanyakan maksudnya, tapi malah dihapus oleh kasie humas.

Ini sangat tidak profesional,” ungkap Mus Mulyadi.

Ade Bagus Pranoto, Ketua Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) sangat menyayangkan perilaku Kasie Humas.

β€œKasie humas seharusnya menjadi jembatan untuk mencari informasi, bukan malah menghapus chat dan berperilaku arogan,” tegas Ade Bagus.

Dalam tanggapannya, Ade Bagus mengkritk tindakan Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota dan mendesak agar segera meminta maaf kepada rekan jurnalis.

Ia juga meminta Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Zain Dwi Nugroho, untuk mencopot Kompol Aryono dari jabatannya.

Kasus ini menjadi sorotan terkait etika komunikasi dan perlakuan terhadap profesi wartawan di lingkungan kepolisian.

Reaksi dari rekan wartawan kan melakukan aksi dari ketidak prifesionalan Kasi humas Polres,” mengundang reaksi rekan rekan jurnalis yang peliputan di polres, Kejaksan dan Pengadilan.

Tidak pantas seorang Kasi humas menyebar bahasa yang tidak baik ke grup whatsap rekan media.

Seharusnya berterimakasih dapat saran dari rekan media. Katanya presisi,” Kok malah mengundang Masalah ujar Prayitno wartawan senior Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.

Mari kita duduk bersama dan selesaikan denga kepala dingin.

Wartawan tidak punya pangkat maupun jabatan.

Sedangkan seorang polisi sebagai Abdi masyarakat memiliki pangkat dan jabatan.

Jangan Karena masalah sepele menjadi ketersinggungan dan menjadikan polemik antara wartawan dan Kepolisian.

Saling minta maaf duduk bareng ngopi insha Allah masalah bisa selesai

Prayitno / postjkt

Kurir yang penjual jam tangan ketipy oleh pengiriman secara online.

Tangerang, postjkt.com

Pihak pembelu jam tangan di tipu oleh pihak kurir, dengan harga mahal dan jam mati.

Ketika di terima oleh pembeli sebut SB yang tertipu oleh penjual online dengan pesanan antar dan bayar di tempat.

Kejadian pada tanggal 16- Des -2023 penipuan jualan Online 1jam tangan beli 1 dapat 2 ternyata jam tangan rusak di sampaikan kepada konsumennya ketika sampai barang jam tangan yg di bawa kurir.

“Saya buka kurir tidak memperbolehkan harus di bayar dulu baru bisa dibuka barang jam tangan tersebut setelah di bayar kurirnya”, katanya

Menurut Sb (34) yang kena tipu, bahwa langsung kabur ternyata jam tangannya rusak tidak dapat di pakai.

“Saya telpon sipenjual barang online berupa jam tangan itu beberapa kali tidak dapat di hubungi ternya si penjual jam tangan ini hanya tipu tipu”, ujarnya.

Kata juan (40) konsumen yang membeli jam tangan ini sangat kecewa berat dengan tindakan si penjual jam tangan online tersebut

Kepada aparat kepolisian tangkap si penjual jam tangan tersebut.

Pihak aktivis dan Donal Harari, SH (42) ini minta pada aparat polisi tangkap dan proses hukum.

“Sebelum banyak lagi korban”, tuturnya.

(Sahat red / postjk)