Soal Apresiasi DPRD Banten ke Perumdam TKR, Pengamat : Dukungan Jangan Omon-omon Saja!!!

Soal Apresiasi DPRD Banten ke Perumdam TKR, Pengamat: Dukungan Jangan Omon-omon Saja!!!   POSTJKT. COM BANTEN-TANGERANG : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi III Provinsi Banten melakukan kunjungan kerja dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (PERUMDAM TKR) Kabupaten Tangerang. Dialog bersama membahas pengelolaan Pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP), Rabu, 2 Juli 2025 lalu di Aula Tirta Kantor Pusat PERUMDAM TKR.   Dalam Pertemuan tersebut antara lain membahas mengenai pembayaran retribusi pajak. Retribusi tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mana dasar pengenaan PAP adalah Nilai Perolehan Air Permukaan (NPAP) yang ditetapkan dengan peraturan gubernur. Dalam hal ini PERUMDAM…

Baca Lebih Lanjut

BTC CUP 1 OPEN TURNAMEN VOLY 2026

POSTJKT.COM // BANTEN – Tangerang, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Bimo Mahfud Fudianto meresmikan pembukaan BTC Cup 1 Turnamen Voli 2025 di Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Sabtu (12/7/2025).   Event ini menjadi wujud peran aktif pegiat olahraga, pemerintah desa dan warga dalam mendukung pembinaan dan pengembangan dalam rangka memajukan bola voli di Kabupaten Tangerang.   β€œSemoga BTC Cup 1 Turnamen Voli 2025 ini mampu memberi ruang ekspresi olahraga bagi pecinta Voli di Kabupaten Tangerang, khususnya di Kecamatan Sukamulya,” kata pria yang akrab disapa Bang Bimo.   Politisi Partai Golkar ini menuturkan, Bimo Tiger Club (BTC) Cup Turnamen Voli adalah ajang tahunan…

Baca Lebih Lanjut

DLHK KABUPATEN TANGERANG KENA SANGSI ADMINISTRATIF SELAMA 180 HARI UNTUK MELAKUKAN PERBAIKAN TERHADAP PENGELOLAAN SAMPAH LIMBAH BERBAHAYA (B3)

Postjktc.com //Tangerang Kamis 22 Mei 2025. Komisi IV DPRD Kabupaten TangerangΒ  memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terkait usaha CV Noor Annisa Kemikal yang mencemari lingkungan. Setelah meminta keterangan DLHK, Komisi IV juga memanggil pemilik CV Noor Anissa C. Terkonfirmasi dalamΒ  rapat dengar pendapat, bahwa segel dibuat oleh kementrian lingkungan hidup salah sasaran. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang akan melaporkan sejumlah perusahaan yang diduga mencemari lingkungan kepada Pemerintah Provinsi Banten. Hal ini juga mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (22/5/2025). Kepala dinas…

Baca Lebih Lanjut