Kabupaten Tangerang, postjktc.com Suasana ceria dan kekeluargaan sangat nampak di sebuah rumah makan lesehan di sekitar pusat pemerintahan kabupaten Tangerang di Tigaraksa, nampak sekitar 18 orang lebih jajaran staf dinas sosial beserta kepala Dinas Sosial kabupaten Tangerang DR. H. Aziz Gunawan, MM. Nampak terlihat happy, salah satu staf dinas Sosial nampak memegang kueh ulang tahun dengan lilin yang menyala siap di tiup untuk memeriahkan hari jadi nya pada 29 April 2025 sekitar pukul 13:42 WIB.
Dengan iringan musik live, yand difasilitasi rumah makan sebagai hiburan tamu dari rumah makan, sudah di booking, untukΒ memeriahkan acara evoria yang jelas tidak berhubungan dengan urusan kegiatan dinas sosial.
Acara berjalan dengan baik, dihadiri langsung oleh kepala dinas Sosial kabupaten Tangerang, DR. H. Aziz Gunawan MM. Di duga telah mendapat restu/ ijin dari Bupati, acara berjalan dengan fasilitas yang di nilai cukup istimewa dengan kebersamaan yang cukup kompak…( kompak meninggal jam kerja/pelayanan) dan mungkin sarana dan pembiayaannya, disponsori dinas sosial?
Sementara antrian masyarakat yang menunggu pelayanan publik berjubel di loby dinas Sosial, bahkan sempat di tutup sekitar pukul 13:00 WIB, banyak masyarakat pada kecewa dan balik dengan rasa kecewa dan lelah, menunda pengurusan berkas. Beberapa orang tetap menunggu antrian karena belum ada pelayanan, lantaran sebagian staf dan Jajaranya sementara mengutamakan hari ulang tahun stafnya, salah satu stafnya yang mungkin sangat istimewa, sehingga lebih diprioritaskan,β ungkap salah satu awak media online (Red) yang menyaksikan secara langsung rangkaian acara makan makan di hari jadi salah satu staf jajaran dinas sosial, sebut saja Iskandar (red) hingga selesai acara sekitar pukul 15:20 WIB
Padahal kadinsos kabupaten Tangerang, DR. H. Azis Gunawan MM adalah salah satu pejabat yang paling sulit di temui di kantornya, tapi untuk acara Evoria, bisa memprioritaskan,β sambung salah awak media yang ikut prihatin dengan sikap kadinsos dan jajaranya yang terkesan mengabaikan tugas dan kewajibanya pada saat jam kerja untuk acara eforia jajaranya
Di tempat terpisah, tokoh masyarakat provinsi Banten. Mengomentari sikap kepala dinas sosial kabupaten Tangerang, DR. H. Azis Gunawan MM. yang dinilai memberikan contoh yang kurang tepat dalam menjalankan disiplin kerja Jajaranya,termasuk dirinya. Pasalnya ulang tahun staf atau jajaranya itu kan acara pribadi, dan tidak harus di meriahkan, apalagi di saat jam kerja, bagaiman dengan pelayanan publik kepada masyarakat harus tertunda ? yang selalu ngantri, kalau sebagian pegawai dinas Sosial berada di rumah makan sedang ngumpul Hura Hura, itu sudah mengabaikan tugas dan kewajibannya, secara aturan disiplin ASN jelas tidak di benarkan,β pungkasnya
βApalagi pelayanan masyarakat sempat di tutup sementara hanya untuk urusan non dinas jelas menyalahi aturan dan ketentuan regulasi pelayanan publik,
βDisebutkan dalam maklumat pelayanan publik yang di tanda tangani oleh kepala dinas setiap OPD di kabupaten Tangerang, yang menyatakan, siap dan sanggup melaksanakan pelayanan publik, dan urusan masyarakatlah yang harus di prioritaskan, bukan urusan pribadi seperti perayaan ulang tahun Jajaran atau stafnya, dengan mengabaikan pelayanan publik, jelas menyalahi aturan,β ujar Tokoh masyarakat setempat provinsi Banten.
βmaksud dan tujuanya apa, ?? Kalau acara ulang tahun mau di meriahkan di saat hari kerja, kan bisa jam istirahat, bukan jam kerja aktif, jadi tidak mengganggu fungsi pelayanan publik dinas sosial, kasian masyarakat yang sudah jauh jauh meluangkan waktu untuk mengurus sesuatu hal, akhirnya cukup terganggu, dan tertunda.
Diwaktu yang berbeda pengamat kebijakan publik, merespon kegiatan tersebut, dengan himbauan,
Jika tidak ada tindakan tegas dari Institusi terkait, LSM TOPAN RI akan berkirim surat kepada Inspektorat, untuk segera di lakukan tindakan tegas sesuai aturan disiplin ASN dan regulasi lainya yang terkait.
Kadis dan jajaranya di gaji menggunakan uang rakyat, bukan untuk berpesata diria diwaktu jam kerja.Β Saya khawatir dan menduga, jangan-jangan anggaran untuk acara Hura Hura itu di ambil dari anggaran operasional dinas yang di jadikan anggaran siluman dinas sosial, itu juga perlu di evaluasi,β kelakar ketua LSM TOPAN RI, Antonio Simbolon, SH.,β
Sampai dengan, berita ini dimuat, dinas terkait belum dapat dihubungi. Salah satu staf juga tidak dapat memberikan keterangan.
Dikutip.// Tinta Merah // red.