google.com, pub-1396855558734503, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Diperlukan “Trust” & Nilai kepercayaan Publik untuk lnstitusi POLRI PRESISI Menjaga seluruh pengamanan rangkaian tahapan Pemilu. | POSTJKT.COM
mgid.com, 748800, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Diperlukan “Trust” & Nilai kepercayaan Publik untuk lnstitusi POLRI PRESISI Menjaga seluruh pengamanan rangkaian tahapan Pemilu.

Postjkt.com – Pesta Demokrasi lima Tahunan ajang mencari Pemimpin Nasional Pemilu ,Pilpres 2024 ,Dr Bernard Waketum DPP LSM GAKORPAN PRESISI POLRI .BAI .LBH PERS POSTBANTEN GROUP Menyerukan “Ayo dukung Komimen Netralitas Polri sukseskan Pelaksanaan PEMILU ,PILPRES 2024, antusias untuk kontribusi menjaga Netralitas Penyelenggaraan Pesta Pemilu ,Pilpres 2024 .

Diperlukan “Trust” & Nilai kepercayaan Publik untuk lnstitusi POLRI PRESISI Menjaga seluruh pengamanan rangkaian tahapan Pemilu yang Jurdil. Didalam rangka berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat.

Jaga Proporsional Profesional Polri secara ketat untuk komitmen bersikap NETRAL serta tidak boleh anggota Polri melakukan segala terobosan kegiatan Politik Praktis didalam mengusung salah satu Paslon Pilpres tertentu dan juga konstelasi demi sukseskan Caleg Partai Politik tertentu.

Kecuali pada saat masa Purna bhakti atau Pensiun .begiyu juga halnya Anggota TNI ASN.PNS dan Pamong abdi Negara di Desa, Lurah, Camat dll. Didalam setiap ajang Pelaksanaan Pemilu Pilpres Senada dengan Himbauan Ka Divisi HUMAS MABES POLRI Irjen Pol Dr Sandy Nugroho Sik Msi.

Dalam.pada “Giat Walkat” Pengawalan melekat Paslon Pilpres ,situasi kamtibmas yang kondusif ,Pengamanan logistik kotak suara hingga saat Pencoblosan di TPS 14 Februari 2024 ,Pelaksanaan giat Polri.

Demi memberikan Rasa aman ,memastikan PEMILU Berjalan Damai dan bermartabat.Adapun Legal standing ,”DASAR HUKUM NETRALITAS POLRI SUKSESKAN PEMILU 2024 ” Sbb : (1) @@ UU No.2 tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat 1 dan 2 anggota Polri tidak boleh menggunakan hak pilihnya.

Pasal 5 ayat 1 bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan didalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ,menegakkan hukum serta memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat didalam rangka terpeliharanya Keamanan Didalam Negeri.

(2). @@PPNo.2 tahun.2003 ,tentang Peraturan dan Disiplin anggota Polri .Pasal 5 huruf B:”Dalam rsngka memelihara kehidupan bernegara dsn bermasyarakat ,Anggota Polri “^DILARANG “^Melakukan kegiatan 8 Politik Praktis.

(3). @@ Peraturan Polri no.7 tahun 2022 ,pasal 4 huruf H,setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan ,wajib bersifat Netral disakam kehidupan Politik di tanah air lndonesia.(4) @@ Surat Telegram tentang “^ NETRALITAS POLRI

” Surat Telegram Kapolri Nomor 57/2407/X/Huk 71/2023 Tanggal 20 Oktober 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Netralitas anggota Polri.

Didalam tahapan penyelenggaraan PEMILU .PILPRES 2024.(5)@@Lembar Penerangan Kesatuan Nomor 54 /X/Hum 345/2023 /Pensat .Arahan bagi Personil Polri Jelang Pesta Demokrasi .(6)@@ STR Nomor 5T /2505/X/Huk 71 /2023 tsnggal 31 oktiber 2023.

Tentang mencegah ,menghindari ,Pelanggaran Anggota Polri..dan menjagz Netralitas Polri didalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 .”* Dr Bernard LSM GAKORPAN BAI PRESISI POLRI POS BANTEN :”* Publik.masyarakat pro aktif himbauan untuk mendukung komitmen Anggota TNI POLRI sebagai alat negara agar Pemilu .Pilpres 2024 ,

Berlangsung aman ,tentram Damai ,sehingga “* ANCAMAN “* Terhadap Persatuan dan Kesatuan Bangsa harus selalu di Jaga utuh ,dijunjung tinggi ,Jangan menghasut,Hoax ,,ujaran kebencian dan Para Pendukung Paslon ketiga kontestan Pilpres harus menjaga keutuhan bangsa Hingga saat pencoblosan 14 Februari 2024 ,Penghitungan quick count yang tinggal 2 minggu menjelang .

Himbauan kepada masyarakat agar Pro aktif untuk sukseskan Pemilu ini agar berjalan mulus .aman.nyaman, dan Damai Pro aktif pula antisipasi segala kecurangan di TPS Laporkan ke Bawaslu dan Mabes Polri pakai setiap saluran “media sosial” & Rekam Relawan masing masing Paslon “* No Viral No Justice “inga lnga Kita Jo Basudara

” Semangat demi kedewasaan Demokrasi INDONESIA Yang berlandaskan PANCASILA ,UUD 45 SEJATI PEMILU seyogyanya berjalan santuy amanah.aman nyaman serta Damai sentosa “POLITIK ITU SUCI JANGAN DIKOTORI OLEH MASUKNYA FAHAM SESAT Politik ldentitas ,Radikalisme .lntolerans ,Terorisme.

SARRA.HOAX,Hindarilah segska issue perpecahan didunia Medsos/maya yang memporak porandakan Politik kebencian,Politik Pemecah belah Bangsa ,Politik untuk menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan.

Penulis : Dr Bernard. DPP GAKORPAN FRN PRESISI POLRI POSTBANTEN GROUP Bersinergi untuk Rakyat lndonesia “

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.