mgid.com, 748800, DIRECT, d4c29acad76ce94f
Proyek Jalan Kukun Daon Di Duga Kuat Tidak Sesuai RAB

Proyek Jalan Kukun Daon Di Duga Kuat Tidak Sesuai RAB

Tangerang || POSTJKT.COM.

Pekerjaan proyek pembangunan jalan utama Kukun- Daon yang terletak di wilayah Sukatani Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang yang di kerjakan oleh CV Altafindo sukses di duga kuat, tidak sesuai dengan rencana anggaran belanja proyek.

Proyek dengan nilai Rp 1,4 Milyar lebih. sesui dengan yang tertera dipapan proyek sebagai informasi bagi masyarakat pengguna. Sebagai pembayar pajak.

Pasalnya pengerjaan proyek infrastruktur jalan betonisasi Kukun-DaonΒ  dalam proses pelaksanaan di duga kuat tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya dan menabrak aturan yang telah di tetapkan dalam tender pengadaan.

Apakah karna arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menginstruksikan agar seluruh kegiatan pemerintahan mengedepankan efisiensi anggaran? Untuk digunakan sebagai alasan untuk menurunkan kualitas infrastruktur? yang berdampak langsung pada masyarakat.

Disis lain Prabowo Subianto juga menegaskan dalam pidatonya pada upacara peringatan hari kebangkitan bangsa, tegas mengatakan SEGERA BERBENAH DIRI, KALO TIDAK AKAN KAMI TINDAK.

Rustam Efendi SH. MH menduga kuat proyek pembangunan akan menimbulkan masalah pada akhir pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kukun Daon–Jambu di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Proyek diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dianggap mengorbankan kualitas konstruksi demi efisiensi material secara berlebihan.

Kuat dugaan masalah penggunaan Material Pembesian Minim, Jarak antar besi terlalu renggang dan tidak sesuai standar teknis.

Kurangnya pengawasan, menurut tokoh Masyarakat Rustam Efendi SH.MH. menyatakan keprihatinannya atas dugaan lemahnya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang.

Rustam juga mengkritik Papan Informasi Proyek Tidak Transparan*: Tidak mencantumkan volume pekerjaan dan nomor kontrak.

Menurut Rustam Efendi, SH. β€œAlat Pelindung Diri wajib di gunakan sebagai prioritas utama keselamatan pekerja”.

Sejak awal pengerjaan, pantauan wartawan di lokasi menemukan Lapisan Pondasi Bawah diduga kuat dicampur dengan menggunakan sisa puing beton yang lama.

Sejumlah LSM seperti dan Wartawan ketika mengecek B-Nol dengan dugaan ukuran berkisar 2 CM β€” 3 CM. Bukan itu saja, pekerjaan B-Nol tidak menggunakan balok kaso sebagai ukuran ketebalan 5 CM.

Lebih parahnya, sebagian badan jalan yang akan di cor, di duga kuat tidak ada beton B-Nol nya sebagai Lapisan Pondasi Bawah.

Material adukan beton dari mobil molen langsung di tuang pada lokasi yang tidak ada B-Nol nya.

Ketika awak media menanyakan kepada salah satu pekerja, hanya mendapat jawaban β€œsaya cuma kerja Pak” kata pekerja dilokasi kegiatan yang tidak mau menyebutkan namanya.

Terkait dugaan kecurangan pada proyek jalan Kukun – Daon membuat geram Rustam Efendi, SH. yang selalu memperhatikan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tangerang β€œIni jelas dugaan perbuatan korupsinya terang terangan di hadapan masyarakat”

Rustam Efendi, SH. kepada media mengatakan, β€œDiduga kuat pengerjaan proyek jalan Kukun – Daon gagal konstruksi.

Hal tersebut dikarenakan kurang nya pengawasan dari pihak dinas terkait sehingga koorporasi pihak Kontraktor dan pelaksana untuk korupsi dengan cara mengurangi bahan material dapat terjadi”.

Masih kata Rustam, β€œproyek pembangunan rehabilitasi jalan Utama Kukun – Daon Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg yang di anggarkan dari APBD-P Tahun 2023 jangan di jadikan ajang Korupsi dengan cara mengurangi volume” tegas Rustam.

Patut di laporkan sesuai kondisi di lokasi dengan ketebalan cor beton pada badan jalan diduga kuat bervariasi mulai dari 20 CM, 22 CM. Tinggi papan bagestin 23 CM.

β€œIni jelas kuat dugaan Korupsinya. Seharusnya ketinggian bagestin 25 CM” kata Rustam tegas.

Terkait banyak dugaan permasalahan proyek rehabilitasi jalan utama Kukun – Daon wilayah Kelurahan Sukatani Kec. Rajeg Kab.Tangerang, Rustam Efendi akan melaporkan oknum Kontraktor nakal, Rustam mengatakan,Β 

β€œKami akan segera melaporkan ke Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Inspektorat, Kejaksaan, Kepolisian dan BPK terkait dugaan permasalahan kecurangan yang dilakukan pada proyek rehabilitasi jalan Kukun – Daon” tegas Rustam Efendi, SH.

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.

Namun, dinas ini telah menunjukkan komitmen untuk meningkatkan infrastruktur di Kabupaten Tangerang, seperti pembangunan Jembatan Cilongok di Kecamatan Pasar Kemis yang progresnya sudah mencapai 60% pada tahun 2023.

Red.