DANA BOS Rp. 1.590.000,00 PER -SISWA DINILAI MASIH SANGAT MINIM UNTUK BIAYA OPRASINAL MANDRASAH?
POSTJKT.COMΒ ][ BANTEN,–Dana BOS Madrasah , disalurkan oleh Kementerian Agama untuk membantu operasional RA dan Madrasah (MI, MTs, MA, MAK), dengan pencairan triwulanan yang mensyaratkan penyelesaian laporan triwulan sebelumnya dan…
Read more
