
Jakarta, postjkt.com
Oknum Anggota PWI Riau, Pakanbaru sebut saja AJ diduga membeking Bahan Bakar minya Bumi (BBM) yang bersubsidi, senin (24/06).
Pada BBM yang bersubsi itu untuk rakyat yang bukan pengusaha.
Minta pada aparat yang membeking usaha pencurian, perampasan dan mengoplos agar di kenakan sanksi penjara.
Oknum anggota PWI Riau agar di berlakukan sesuai dasar hukum yang ada di negeri ini.
Siapa-pun mereka, entah itu wartawan dan penjabat negara tangkap, karena sudah keluar prosedur kerja.
“Tidak ada di Indonesia ini yang kebal hukum, bagi yang melanggar hukum tangkap”, tuturnya Rahmad dari LSM di Riau.
Menurut Rahmat yang mengeshare berita oknum wartawan anggota PWI Riau arogan dan tidak etika berbicara.
Seolah-olah preman pasar, hal ini berita sudah buming di media sosial (Medsos).
“Kami minta pada aparat amankan ini sudah membuat gaduh di kalangan wartawan lainnya di Riau, Pakanbaru”, tuturnya Sandiana (Wartawan senior).
Ia berharap pada aparat polisi menyikapi kasus ini harus profesioanal, jangan mentang-mentang wartawan tidak sentuh hukum.
Jika ia sudah membekingi usaha ilegal, untuk menguntungkan orang lain, atau usaha memperkaya dirinya sendiri sudah termasuk perampok negara.
“Kami dari wartawan, agar oknum AJ di tangkap dan rekan-rekannya yang lain.
Ia sudah termasuk premanisme, harus di berantas”, tuturnya Jan Nizar (Wartawan)
( Asril / feri / hen )
Related Posts
WARTAWAN DENGAN PELAKSANA PROYEK PEMBANGUN MUSOLAH RSUD BAKU HANTAM?
ASTAGA, TIDAK ADA HABISNYA TIKUS UANG RAKYAT, KPK OTT DI SUMUT, KEPALA DINAS PUPR DI GONDOL KE GEDUNG KPK
Bupati Tangerang: Perang Melawan Narkoba Demi Generasi Emas 2045!
Wow…BPK menemukan? ATM OKNUM PEGAWAI MENJADI TEMPAT PENAMPUNGAN DANA Siluman??
Limbah Oli Bekas di Cilincing: Bisnis Daur Ulang Berbahaya, Ancaman B3 Mengintai?
No Responses