Mobil Bus terjun bebas, Romyani sopir bus merasa mobil sudah aman, Karna di rem tangan dan ban di ganjel warna merah.

Tegal, postjkt.com

Bus peziarah dari Tangerang Selatan , Banten, terjun ke jurang di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah Minggu 7,5,2013 pukul 8-30 pagi hari ketika bus sedang di panaskan mesinya Karna rombongan akan melanjutkan perjalanan jiarah ke arah Pekalongan.

Pihak Panitia Tur Pariwisata ke Gucci harus bertanggung jawab, beserta kelalaian supir dalam mengamudi mobil Bus.

Bocah penumpang bus ingin menghidupkan klakson tolilet malah pencet tuas rem tangan, Naaaah itu anaknya yang nyelonongin bus.

Romyani 55 tahun Sopir bus Duta wisata mengatakan, “bus meluncur saat mesin sedang dipanaskan Karna siap siap akan melanjutkan perjalanan setelah nginap semalam di lokasi sini”, ujar Romyani. Lebih lanjut mengatakan pagi tadi dia sedang memanaskan mesin bus.

Setelah menghidupkan mesin, dia pun turun dari bus ganti baju di belakang bus sambil ngobrol sama penumpang.

“Saya memang keluar bus dan ngobrol dengan panitia tur,” kata dia saat ditemui, Minggu (7/5/2023) oleh awak media.

Sopir Akui Turun-Ngobrol saat Busnya Meluncur Terjun ke Jurang Guci Tegal
Romyani mengaku dia berani turun dari bus lantaran sudah mengaktifkan rem tangan. Dia juga telah mengganjal roda bus.

“Semua sudah aman, bus sudah direm tangan dan ban diganjel. Semua lengkap,” kata dia.
Saya di belakang mobil. Habis mandi saya salin (ganti pakaian), itu kan mau berangkat. Saya ngobrol sama panitia.”

Saat dia turun dan ngobrol dengan panitia tur, bus itu tiba-tiba meluncur tanpa sopir. Akhirnya bus tersebut masuk jurang. Satu orang tewas akibat kecelakaan ini.

Romyani mengatakan, saat itu ia tidak tahu persis jumlah penumpang yang sudah naik ke dalam bus. Sementara total kursi keseluruhan mencapai 59 kursi.

Masih menurut Romyani, penumpang bus merupakan rombongan ziarah dari Kelurahan Paku Jaya, Tangerang Selatan.

Rombongan tersebut terdiri dari dua bus, Rute perjalanan meliputi Cirebon, Pemalang, Tegal, dan Pekalongan.

Sebelum kejadian, ia dan rombongannya bermalam di vila area Obyek Wisata Guci.

“Ini rombongan jamaah pengajian. Sampai sini kemarin jam sembilan malam. Ini baru mau melanjutkan perjalanan,” katanya.

Penyebab bus meluncur masuk juran sedalam 15 meter,” Pengakuan bocah penumpang bus jiarah penyebabkan bus meluncur tanpa sopir masuk jurang,”

Ingin membunyikan klakson tolilet di area kemudi sopir. Karna tidak tau yang di pencet tuas rem dan berakir mobil meluncur tak terkendali dan.mengakibatkan penumpang luka dan 1 orng meninggal.

Walikota Tangerang Selatan Benyamin mengerahkan ambulance untuk menjemput warganya yang kecelakaan. Ini rombongan tour yang ke dua kalinya kecelakaan bus.

Sebelumnya juga warga Tangerang Selatan kecelakaan bus ketika tour.

Daftar nama yang di rawat 1 orang meninggal. 31 luka.luka saat ini sudah di evakuasi ke rumah sakit terdekat.

Nama Maja Bin H Sitem, Usia 60 th, Agama Islam, Pekerjaan Buruh, Alamat Kp Pondok Serut rt 05 Rw 03 Kel Paku Jaya kec. Serping Utara KOta Tangerang Selatan meninggal.

Yang dirawat.
Nama : Maryani, 48 th, Islam, Ibu rumah tangga, alamat : serpong utara, Dala, 56, Perempuan, alamat : serpong utara, Buang, 60 th, L aki laki, alamat : serpong urara

Lianti, Tangsel 12 Juli 1981, alamat : serpong utara, Suherman Belani, ttl : 18 September 1980, laki laki, alamat : serpong utara Tangsel, Ustad Mizan, usia 60 th, alamat : serpong Utara Tangsel

Madali, usia 60 th, Islam, alamat : Serpong Utara Tangsel, MAariyah, usia 50 th Perempuan, alamat Serpong Utara, H Tiamah, usia 55 th, perempuan, alamat : Serpong Utara Tangsel, Sapurah, usia 55 th, Perempuan

Wasir, 35 th, Laki laki, alamat : Ds. Rembul rt 03 rw 03 kec. Bojong Tegal, Mamah, usia 58 th, Perempuan, alamat : Serpong Utara, Mamih, usia 55 th Perempuan, alamat : Serpong Utara, Korban meninggal di puskesmas Bumiayu

Arfaiz / postjkt

Dikabarkan korban bersama rekan-rekan Grab itu, kini jadi bahan gunjingan antara teman-teman se-grab.

Jakarta, postjkt.com

Warga Grab meminta pada Polda Metro Jaya agar aparat dan warga sipil di tangkap yang punya pistol, agar tidak ugal-ugal di jalan.

Dikabarkan korban bersama rekan-rekan Grab itu, kini jadi bahan gunjingan antara teman-teman se-grab, yang tempat berkumpul.

Bahkan yang di ucungkan pistol di depan korban, kini mereka ada merasa ketakutan dan terbayang bahwa ia di dor oleh David.

Ia berharap lagi para warga sipil yang punya senjata agar di bersihkan, karena negara kita ini adalah negara hukum.

“Kenapa toh, bawa senjata, yang di tembak siapa? kalau mau menembak masuk saja ke Papua, Bantu TNI yang sekarang lagi bantuan menertibkan KKB di Papua”, katanya Hasda Prayoga, SH, MH Aktivis kemanusiaan

Menurut Prayoga, jika mereka aparat agar di hukum seberat-beratnya.

“Jika mereka warga sipil tangkap, dan dari mana ia mendapatkan pistol, usut dan tuntaskan”, katanya.

Polda Metro Jaya tangkap Koboy jalanan David Yulianto (33) pengemudi mobil Mazda berplat dinas polri palsu yang menganiaya sopir taksi online di Toll Dalam Kota sebagai tersangka.

David Yulianto yang terlihat garang danenenteng pistol jenis senpi memakai maki Hendra sopir taksi onlaen dalam Vidio yang beredar di kalangan jurnalis.

Selain memakai dengan bahasa kaaar David melayangkan pistol ke dada korbanya. Bahkan kepal. Tanganya berkali kali menghantam korbanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyidikan pihaknya menetapkan David sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan dan kepemilikan senjata api (airsoft gun).

“Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan pelaku DY sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan dan atau perbuatan yang disertai kekerasan.

Atau ancaman kekerasan dan atau membawa, menguasai, memilik senjata api tanpa ijin ,” kata Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).

Trunoyudo menjelaskan kasus penganiayaan yang terjadi di Toll Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (4/5) sekitar pukul 23.26 WIB.

“Kejadian bermula pada korban HH yang berprofesi sebagai taksi online hendak keluar pintu toll Tomang. tiba-tiba korban di klakson oleh 1 unit mobil Mazda 6 Nopol 10011-VII warna abu-abu yang dikemudikan pelaku DY ,” ujarnya.

“Pelaku merasa kendaraannya disalip oleh korban dan pelaku membuka jendela mobil sebelah kiri dengan berkata-kata kasar ke arah korban ketika posisi mobil korban berhenti,” kata Trunoyudo.

Tak cukup sampai disitu, pelaku kemudian berkata kasar dan tidak pantas hingga memaksa korban keluar dari mobil dengan cara menarik kaos korban menggunakan tangan kanannya.

“Pelaku juga memegang senjata jenis pistol warna hitam dan menampar pipi sebelah kanan korban sebanyak 2 kali,” katanya

Memukul pipi kiri korban dengan kepalan tangan kanan dan melakukan pemukulan menggunakan pistol mengenai dada korban sebelah kanan,” bebernya.

Akibat peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian yang dialami ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2391/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 5 Mei 2023.

Kurang dari 24 Jam, tim gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di Apartemen M Town Residence, Serpong Tangerang, Jumat (5/5).

Kepada penyidik David mengaku bahwa ia tinggal dengan orang tuanya di Jalan Arco Raya Nomor 6 RT 002 RW 07, Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan, David juga mengaku sudah menggunakan pelat dinas Polri 10011-VII palsu untuk mobilnya sejak Agustus 2022.

Ia mendapatkan pelat nomor dinas Polri palsu dan pistol airsoft gun seharga Rp3,5 juta tersebut itu dari seseorang berinisial E.

“Yang bersangkutan sampaikan sekira bulan 4 atau 5, tahun 2022, membeli (airsoft gun) beserta card dengan harga Rp 3,5 juta, dari seseorang berinisial E,” kata Trunoyudo.

Kepada penyidik, David mengaku sudah memasang pelat nomor 10011-VII itu di mobil sedan Mazda miliknya selama dua bulan terakhir.

“Sebelumnya digunakan di Innova hitam dan pelat nomor ini sejak Agustus 2022,” ujarnya.

David juga mengaku memakai pelat polisi imitasi untuk menghindari aturan ganjil genap. Ia juga mendapatkan pelat dinas polisi palsu secara cuma-cuma dari seorang berinisial E.

“Tidak diperjual belikan, tetapi dibuatkan, kemudian diberikan, dan digunakan oleh pelaku,” ucap Trunoyudo.

Menurut Trunoyudo, David dan E sudah saling mengenal sejak lama. David mendapatkan airsoft gun secara langsung dari E, bukan
lewat media sosial.

Saat ini penyidik akan menyelidiki siapa sosok E yang mensuplai airsoft gun dan plat dinas palsu kepada David.

play / postsl

Bersikap kasar dan mengintimidasi wartawan media online berinisial BS saat meliput kegiatan pembangunan proyek bernilai hampir Rp 29,4 miliar tersebut.

Tangerang, postjkt.com

Lagi lagi perlakuan kekerasan dialami wartawan. Hal itu diduga dilakukan oleh oknum keamanan PT. Griya Cemerlang Sejahtera (GCS) pelaksana proyek ‘Pembanguna Gedung Dan Barak Satpol PP (Multi Years 2022 S.D 2023).

Bersikap kasar dan mengintimidasi wartawan media online berinisial BS saat meliput kegiatan pembangunan proyek bernilai hampir Rp 29,4 miliar tersebut. Peristiwa terjadi Kamis (29/03/2023) lalu.

Bermula ketika BS ingin mengambil gambar proyek. Namun baru sekali jepret menggunakan telepon seluler miliknya, tiba-tiba BS didatangi dua oknum kemanannya dan langsung membentak-bentak lalu memegangi bahu BS.

“Awalnya saya mengetuk pintu masuk proyek. Setelah pintu dibuka saya masuk dan mengambil gambar.

Tiba-tiba dua orang keamanannya langsung mendatangi saya dan membentak-bentak. Kedua tangan saya ditangkap dan bahu saya dipegang dari kiri dan kanan,” terang BS, Selasa (02,04/2023), dikutip jakartakoma.com

Meskipun BS mencoba menjelaskan bahwa dirinya menjalankan tugas kepentingan jurnalis, namun kedua onknum keamanan PT. GCS itu terus membentak dan menarik tangan BS dengan kasar dan menyuruh BS angkat kaki dari area proyek.

“Dari mana kamu? Siapa yang menyuruh kamu ngambil foto? Ada izin gak kamu ngambil foto di sini? Sembarangan aja kamu ngambil gambar proyeknya.

Keluar dari sini!” cerita BS meniru ucapan kedua oknum keamanan PT. GCS tersebut.

Diberitakan sebelumnya, proyek ‘Pembangunan Gedung Kantor Dan Barak Satpol PP (Multi Years 2022 S.D 2023)’ dengan pelaksana PT. GCS sangat tertutup dan dijaga ketat, tidak boleh diliput wartawan.

Padahal bukan duit pribadi yang digunakan untuk membangun gedung tersebut melainkan uang dari rakyat yang dialokasikan melalui APBD Kabupaten Tangerang, Banten, TA 2022 sebesar Rp 29.389.230.000,00.

Nukman, dari Dinas Tata Ruang Dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang selaku PPTK atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.

Memilih bungkam tidak mau memberi tanggapan saat dihubungi  wartawan via pesan WA perihal pelarangan keras PT. GCS terhadap wartawan yang hendak meliput Pembangunan Gedung Dan Barak Satpol PP ini.

Menurut keamanan proyek yang mengaku bernama Us, dirinya hanya menjalankan perintah dari bos PT. GCS berinisial IP untuk melarang wartawan masuk ke area proyek Pembangunan Gedung Dan Barak Satpol PP yang menelan uang rakyat sekitar Rp 29,4 miliar ini.

“Nggak bisa masuk bang, saya hanya menjalankan perintah dari bos IP. Wartawan gak boleh masuk. Saya hanya menjalankan tugas aja bang, diperintah IP melarang wartawan.

Saya gak tahu alasannya (bos IP) melarang wartawan masuk,” ujar Us, Rabu (03/04/2023) sambil berdiri menghalangi wartawan di depan pintu masuk lokasi proyek.

Sementara itu menurut data, rekam jejak lama PT. GCS dalam dunia konstruksi boleh dikatakan memiliki rekam jejak bermasalah. Pasalnya, melalui DAK Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang pada TA 2018 lalu.

PT. GCS tercatat sebagai pelaksana ‘Peningkatan Jalan Syech Nawawi (Bojong – Bugel)’ Rp 12.555.655.000,00. Adapun turap yang dibangun PT. GCS waktu itu mengalami roboh sepanjang 50 meter dan tinggi 3 meter, kendati turapnya sedang dalam tahap pengerjaan.

mhn / postjkt

LQ Indonesia Lawfirm menangapi persidangan Natalia Rusli, “Walau dirugikan hanya 45 juta rupiah, namun korban terlanjur sakit hati.

Jakarta, postjkt.com

Diduga pengacara bodong tak, selesai-selesai dan para PJU juga belum menentuhkan kapan di putuskan sidang, jumat (05/05).

LQ Indonesia Lawfirm memantau jalannya persidangan Terdakwa Natalia Rusli di PN Jakarta Barat.

Terdakwa Natalia Rusli adalah kuasa hukum Raja Sapta Oktohari yang disidangkan atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap Korban Verawati Sanjaya yang adalah korban Investasi Bodong.

LQ Indonesia Lawfirm menangapi persidangan Natalia Rusli, “Walau dirugikan hanya 45 juta rupiah, namun korban terlanjur sakit hati.

Karena modus operandi Natalia Rusli yang menipu korban yang sudah sebelumnya tertipu investasi Bodong bisa di bilang kejam. Mengaku pengacara ternyata belum di sumpah sebagai Advokat.” Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

Jadwal persidangan hari Kamis, 4 Mei 2023 di PN Jakarta Barat hari ini adalah pembacaan putusan Sela.

Majelis Hakim dengan tegas menyatakan bahwa eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum Terdakwa, Deolipa Yumara dinyatakan tidak dapat diterima.

Sebelumnya, JPU menyatakan bahwa Eksepsi Terdakwa sudah menyentuh pokok perkara persidangan dan wajib di tolak.

LQ Indonesia Lawfirm yang mengamati persidangan Terdakwa Natalia Rusli sangat setuju dengan putusan Majelis Hakim PN Jakarta Barat.

“Inilah orang yang tidak kuliah hukum, tidak akan mengerti bagaimana membuat eksepsi yang baik. Jelas di KUHAP eksepsi hanya dapat dibatalkan apabila melanggar pasal 143 KUHAP dakwaan yang tidak cermat, jelas dan lengkap.

Namun dalam eksepsinya kuasa hukum Natalia Rusli berkutit dan berfokus di tidak adanya kerugian karena sudah dikembalikan.” Ucap Advokat Bambang Hartono, SH, MH

Pembayaran ganti rugi bukan penghapus pidana. Di KUHAP penghapus pidana hanya ada 3, bukan pidana, tidak cukup bukti dan demi hukum.

“Jadi penggantian kerugian tidak akan menghilangkan atau menghapus pidana. Makanya, tolong laen kali itu kuasa hukum dan pengacara, kuliah yang benar.

Kasihan jika buru-buru jadi pengacara tapi karbitan, alias ga matang. Akhirnya tangani kasus apapun kalah dan ditolak oleh hakim karena tidak sesuai KUHAP.” Ucap Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

play / postjkt

Dengan kerugian sebesar Rp.45.000.000,- yang mana proses peradilan sudah berlangsung 2x di PN Jakarta Barat tgl 10 dan 18 April 2023 dengan agenda sidang pembacaan dakwaan.

Jakarta, postjkt.com

Ternyata pihak Natali Rusli diduga banyak terlibat kasus Indo Surya koperasi yang diduga ratusan milyar para nasabahnya tak kembali uangnya.

Masih Ingat si “Tahanan VIP”? Julukan yang diberikan oleh warganet Indonesia terhadap Advokat Natalia Rusli atas kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan terhadap Korban gagal bayar Koperasi Indo Surya VS (47th), kamis (04/05)

Dengan kerugian sebesar Rp.45.000.000,- yang mana proses peradilan sudah berlangsung 2x di PN Jakarta Barat tgl 10 dan 18 April 2023 dengan agenda sidang pembacaan dakwaan dan eksepsi dari pihak Terdakwa.

Agenda sidang ke 3 akan dilangsungkan setalah libur panjang hari Lebaran yaitu hari Selasa tgl 2 Mei 2023 besok dengan agenda sidang Replik dari Jaksa Penuntut Umum pukul 10.00 pagi.

Usut punya usut ternyata satu per satu Laporan Kepolisian yg dibuat oleh korban-korban Natalia Rusli 47th yg berprofesi sebagai Pengacara ini mulai membuahkan hasil.

Karena penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menaikkan status LP No.STTLP/263/I/2022/SPKT/PMJ dari Penyelidikan ke Tingkat Penyidikan.

“Dengan dinaikkannya status dari Penyelidikan ke Penyidikan berarti sudah didapat 2alat bukti yang cukup dan sudah ada motif dan unsur pidana yang diduga dilakukan oleh Natalia Rusli kepada mantan kliennya RD (74th),” ujar Tenrie Moeis, SH

“Jadi Bpk RD sempat menyerahkan 2lembar bilyet atau sertifikat simpanan Indosurya nya ke Sdri. Natalia Rusli sekitar bulan Mei 2020 dengan alasan mau dicairkan apalagi ybs.

juga mengaku seorang Advokat atau Lawyer seperti kartu nama yang diberikan pada perjumpaan pertama dengan gelar Sarjana Hukum dan Master Hukum.

Jadi kurang lebih sudah 3tahun lamanya. Saat ini 2lembar bilyet tersebut sdh disita oleh penyidik Bripda Iswahyudi Mahdar, SH. Hal ini tentunya sangat merugikan karena kesempatan untuk mendapatkan hak haknya.

Kembali dari Indosurya pun tidak ada karena syarat utama mendapatkan hak haknya kembali adalah bilyet atau sertifikat asli, “imbuhnya

“RD sangat mempercayai Sdri Natalia Rusli selain sebagai Kuasa Hukumnya yang dapat membantu mencairkan Simpanannya di Kospin Indosurya juga mengklaim dirinya.

Sempat menyebutkan kenal dengan beberapa Petinggi Badan Pertanahan Nasional atau BPN sehingga tanpa berpikiran negatif sama sekali Bpk RD ini lalu menyerahkan 2 lembar Sertifikat simpanan Indosurya miliknya.

Kepada Sdri. Natalia Rusli istilahnya untuk pencairan nanti supaya gampang bahkan tanpa adanya tanda terima sama sekali Lalu sekitar bulan November tahun 2020.

RD memohon kepada Sdri.Natalia Rusli untuk mengembalikan 2lembar Bilyet Sertifikat Simpanan Indosurya miliknya setelah mengetahui bahwa ternyata ybs.

Bukanlah seorang Advokat pada saat menerima 3x Kuasa Khusus dari Bapak RD sejak bulan Januari sd September th 2020.

karena Sumpah Advokat Sdri.Natalia Rusli ternyata baru dilakasanakan oleh Pengadilan Tinggi Banten pada tanggal 16 September 2020.

Yang lebih mengagetkan ternyata ijazah S1 Hukum ybs juga tidak bisa diverfikasi oleh Pangkalan Data DIKTI,” tambah Firdaus, SH

“Saya didampingi anak saya datang ke kantor Natalia Rusli di belleza shopping arcade sekitar bulan November th 2020 memohon agar bilyet saya dikembalikan.

Tetapi ybs malah diamin saya saja dengan angkuhnya dan menganggap seolah saya tidak ada di depannya. Lalu saya menyurati ybs sebanyak 2x istilahnya untuk mengembalikan bilyet sertifikat simpanan Indosurya

“Saya yg dia pegang tetapi surat saya tidak ada tanggapan sama sekali dari ybs, ‘ ujar RD dengan raut wajah sedih.

Seperti diiketahui saat ini Natalia Rusli telah ditahan di Rutan Pondok Bambu setelah sempat dinyatakan Buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro Jakarta Barat tanggal 1 Desember 2022.

Ia menyebutkan, Kuasa hukum ybs Deolipa Yumara, SH saat ini mengajukan surat penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim PN Jakbar yaitu Hakim Ketua Iwan Wardhana,SH,MH sedang Hakim Anggota 1 adalah Ade Sumitra Hadisurya,SH,MHum dan Hakim Anggota 2 adalah Ibu Novita Riama,SH,MH.

Play / postjkt

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Wakil Bupati, Kapolresta Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa dan Sekda bermain bola lawan buruh.

Tangerang, postjkt.com

Meriahkan Perayaan Hari Buruh, Bupati, Wakil, Sekda Dan Unsur Forkopimda Main Bola Main Bola Lawan Buruh, rabu (03/05)

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Wakil Bupati, Kapolresta Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa dan Sekda bermain bola lawan buruh.

Acara yang digelar dalam rangka memperingati Hari Buruh atau Mayday yang dilaksanakan di Stadion Mini Kecamatan Cikupa, Rabu (3/5/23).

Bupati Zaki yang membuka secara langsung acara tersebut mengatakan perlombaan sepak bola dalam rangka Peringatan Mayday merupakan kompetisi persahabatan antar buruh, Forkopimda, kecamatan dan juga dari Apindo.

Dia menegaskan kembali puncak perayaannya nanti akan ditutup pada tanggal 6 Mei 2023 di Pusat Pemerintahan Tigaraksa dengan mancing bersama dan juga acara ramah tamah serta kegiatan sosial lainnya.

“Saya mengucapkan selamat hari buruh internasional untuk seluruh buruh dan pekerja di Kabupaten Tangerang,” ucap Bupati Zaki.

Bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh serikat buruh dan juga buruh serta pekerja di Kabupaten Tangerang yang sudah menjaga tingkat perekonomian dan juga kondusifitas baik investasi maupun juga di wilayah kabupaten Tangerang.

“Semangat terus. Kita akan jadikan ini sebagai agenda rutin tahunan. Insya Allah tahun depan akan lebih baik lagi,” tuturnya.

Sementara itu Ketua SPSI Kabupaten Tangerang, Ahmad Supriyadi mengatakan buruh Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang terus mensupport serikat buruh di Kabupaten Tangerang.

“Kita sudah lebih dari 7 tahun sebenarnya pelaksanaan may day dilaksanakan dengan inisiasi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif seperti lomba olahraga, mancing.

Dan terhenti karena pandemi covid saja 2 tahun yang lalu, tapi tahun ini di tahun 2023 kita gelar kembali perayaan Mayday,” kata Supriyadi.

Supriyadi berharap hubungan industrial di wilayah Kabupaten Tangerang tetap terjalin harmonis sehingga gairah iklim investasi di Kabupaten Tangerang semakin meningkat.

Dia juga berpesan secara kepada seluruh serikat buruh dan pekerja di Kab. Tangerang bisa terus kompak dan senantiasa mengedepankan musyawarah umtuk mufakat.

“Dengan adanya hubungan yang terjalin sangat harmonis antara Tri Partit Serikat Pekerja dan serikat buruh dengan pemerintah dan apindo,

Dengan event seperti ini hendaknya dijadikan momentum segala permasalahan hubungan industrial yang ada di Kabupaten Tangerang.

Dapat dibicarakan dengan baik tanpa harus melibatkan atau menciptakan suasana yang membuat tidak kondusif,” pintanya.

Bupati Zaki, Wakil Bupati, Kapolresta Tangerang, Dandim 0510 Tigaraksa dan Sekretaris Daerah yang tergabung dalam Tim Persita All Star berhasil mengalahkan Tim Panser SPSI dengan skor 2-0.

Gol kemenangan All Star Persita dicetak oleh Bupati Zaki dan Sekda Moch Maesyal Rasyid.

trisno / postjkt

Dalam keterangan persnya menyampaikan bagaimana seolah-olah dirinya menjadi korban dari LQ Indonesia Lawfirm dan tidak diberikan haknya seperti kesehatan.

Jakarta, postjkt.com

Oknum Pengacara berbohong, agar di tangkap dan pembuktiannya adalah pihak polisi, Selasa (02/05).

Bahkan Saddan Sitorus tak pantas berbohong, karena pengacara itu ngomongnya harus ada barang bukti.

Dalam keterangan persnya menyampaikan bagaimana seolah-olah dirinya menjadi korban dari LQ Indonesia Lawfirm dan tidak diberikan haknya seperti kesehatan dan pensiun dan kompensasi 1.6 Milyar Rupiah.

Serta Saddan membantah bahwa dirinya telah menggelapkan kendaraan operasional milik LQ Indonesia Lawfirm. Bahkan lebih lanjut Saddan menuduh Alvin Lim membuat toko dalam toko dan bertindak semena-mena terhadap rekanan Lawfirm LQ Indonesia Lawfirm.

Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH menanggapi enteng pernyataan tersebut.

“Pertanyaan saya kalo bener, kenapa ga dari dulu teriak? Ketika di terminasi oleh LQ Indonesia Lawfirm baru teriak? Saddan Sitorus diterminasi karena melakukan pelanggaran berat aturan perusahaan dan diduga melakukan pidana penggelapan aset milik perusahaan.

Hal inipun sudah kami laporkan ke kepolisian. Jika mau klarifikasi berikan keterangan langsung ke kepolisian, tidak perlu debat kusir di media.”

LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan bahwa sistem rekanan Lawyer di LQ adalah sistem “freelance” atau kerjasama, bukan sebagai karyawan sehingga memang sistemnya bagi hasil.

Tidak ada gaji dan tidak ada asuransi kesehatan karena bukan sebagai karyawan. “Saddan Sitorus ngakunya orang hukum, tapi masa baca kontrak aja tidak bisa? Jika dia merasa ada tagihan 1.6 Milyar,

Ajukan saja ke pengadilan bawa bukti-bukti valid tagihan. Kan dia pengacara, ngapain koar-koar di media tanpa bukti jelas? Lucunya, dia merasa berhak mengelapkan mobil operasional milik LQ dengan alasan LQ berhutang.

Hal seperti ini sudah melanggar hukum hingga segera LQ terminasi. LQ tidak pernah mentoleransi tindakan immoral, intimidasi dan melanggar hukum di dalam institusinya.” Ujar Bambang dalam keterangan nya.

LQ Indonesia Lawfirm juga menyampaikan bahwa Saddan Sitorus telah mengunakan Lawfirm EDSA untuk mengambil kuasa dari klien LQ, Winardi untuk mensomasi klien LQ lainnya Erry yang mana melanggar aturan Firma LQ yang tertera jelas.

LQ melarang untuk rekanan LQ mengugat satu klien dengan klien LQ lainnya. “Oleh karena itu Saddan mengunakan Lawfirm EDSA miliknya dan mengambil kuasa secara melanggar aturan LQ.

Hal unethical seperti ini lah yang dilarang dan di hindari oleh LQ. Masih banyak klien lainnya yang secara diam-diam di ambil oleh Saddan Sitorus dan ketika diketahui oleh Manajemen Firma LQ, maka tanpa toleransi diterminasi. LQ sangat ketat dalam penyeleksian sumber daya manusia.”

Bambang melanjutkan bahwa LQ memperingatkan agar seluruh klien LQ dan masyarakat Indonesia waspada atas kiprah dan tindakan Saddan.

“LQ telah menjadi korban tindakan pidana penggelapan yang dilakukan oleh Saddan dan telah melapor ke kepolisian, kini sebagai orang yang dipecat Saddan sakit hati dan berusaha memfitnah LQ atas perbuatannya”, katanya Bambang.

Hati-hati dan waspada, intinya LQ telah menyampaikan peringatan.

LQ Indonesia Lawfirm tidak merasa kawatir atas fitnahan “bekas pecatan”, sistem kerja rekanan LQ adalah Freelance, jika tertarik dan setuju dengan syarat dan kondisi kontrak.

Silahkan terima dan jalankan Tugas sesuai perjanjian, jika tidak setuju, jangan terima. Tidak ada paksaan sama sekali. Sisteem kerjaan, per kasus, ada kasus ada kerjaan tidak ada kasus maka tidak ada kerjaan.

Jadi ketika dapat profit sharing, rekanan yang butuh asuransi beli sendiri dari perusahaan asuransi. Firma hukum hanya sebagai wadah, semua profesional juga seperti itu. Itu beda antara profesional dan Karyawan.

Tidak mau terima kontrak, yah jangan tandatangan dan silahkan gabung firma lain. “Justru orang yang sudah tandatangan perjanjian dan terima kemudian merasa tidak cukup, adalah orang tamak dan tidak merasa puas.

“Rekanan yang diterminasi berarti tidak memenuhi kualitas dan integritas LQ, jika ada yang termakan fitnahan mereka jangan salahkan LQ yang sudah pernah peringatkan.” katanya Bambang.

Play / postjkt

LQ Indonesia Lawfirm mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya salah satu Perwira Menengah, AKBP Buddy Towoliu.

Jakarta, postjkt.com

Saat ia meninggal kata Bambang, bahwa ia termasuk perwira yang konsisten dalam menangani kasus aduan dan ia cekat dan profesionla dalam menjalankan tugasnya, senin (01/05).

“Kami juga percaya atau tidak, karena orangnya melakukan pihak penyidik saat menangani kasus cepat dan tanggap”, katanya Bambang.

LQ Indonesia Lawfirm mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya salah satu Perwira Menengah, AKBP Buddy Towoliu.

“Saya mengenal beliau sejak masih di Paminal Polda Metro Jaya, beliau yang mengurus aduan LQ Indonesia Lawfirm dan menghukum oknum pemeras Investasi Bodong di Fismondev lima-kosong-kosong.

Kami lihat beliau lurus dan mau membenahi serta menghukum Oknum Polri yang nakal dan mencong.” Ucap Advokat Rizky Indra Permana, SH, MH selaku Manajemen LQ Indonesia Lawfirm.

Sebelumnya dikabarkan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jakarta Timur, AKBP Buddy Alfrits Towoliu, diduga bunuh diri di rel kereta api.

Keluarga AKBP Buddy menolak dugaan tersebut.
“Dari pihak keluarga kalau dituduh bunuh diri itu kami menolak, sangat menolak,” kata paman mendiang AKBP Buddy, Cyprus A Tatali, kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (29/4/2023).

Alasan penolakan dugaan bunuh diri didasari penilaian kehidupan pribadi AKBP Buddy. Keponakannya itu dinilainya tidak mengalami gangguan jiwa. Keluarganya juga bahagia dan tidak mengalami kesulitan ekonomi.

Dugaan bunuh diri sebelumnya disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Namun demikian, pihak kepolisian masih menyelidiki kepastian tewasnya korban.

“Sementara dugaannya bunuh diri,” kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Stasiun Jatinegara.

LQ Indonesia Lawfirm juga meragukan penemuan awal bahwa Buddy Towoliu ini mati bunuh diri.

“Kami sangat mengenal beliau, sudah sering kami bertemu dan komunikasi. Beliau lurus, tidak pernah minta gratifikasi dan beliau bahkan memberikan kami arahan dalam menghadapi oknum Polisi nakal.

Semangat hidupnya tinggi, dan karirnya cemerlang, untuk apa bunuh diri?” Tegas Manajemen LQ.

LQ Indonesia Lawfirm juga mempertanyakan mengapa Polda memindahkan Buddy dari Paminal ke Kasat Narkoba Polres Jakarta Timur?

“Bagi kami yang paham kultur di Polda, Paminal itu sering di benci dan ditakuti oleh reserse. Ketika pindah, pastinya tidak disukai oleh oknum ataupun penjahat yang sedang dihadapi.

POLRI terutama Kadiv Propam WAJIB membuka investigasi atas meninggalnya Buddy Towoliu ini. Kami meragukan kematiannya karena bunuh diri.

Harap ditelusuri apakah ada oknum Polri ataukah mafia Narkoba yang menjadi penyebab. Jika benar bukan bunuh diri, maka sangat seram sekali Penjahat berani membunuh petinggi Polri.” Ujar Rizky Permana, SH, MH.

LQ Indonesia Lawfirm memberikan screen capture yang tertera di WA Buddy Towoliu, dengan gambar elang Khas Paminal Polri, dan tulisan “Terus Melindungi, Mengayomi, Melayani (gambar hati)”.

“Polri kehilangan salah satu Polri baik yang sekali lagi tidak jelas penyebab kematiannya. Kemunduran Polri tidak dapat dielakkan jika hal ini tidak diusut tuntas.

Benteng terakhir Polri runtuh, dan kalah melawan penjahat. Serem sekali Mafia Hukum di Indonesia.” Tutup Rizky dengan prihatin.

Play / postjkt