Tangerang, postjkt.com
Sidang perdana kasus pedagang pasar kota bumi di mulai babak baru, perang persidangan babak pertama mulai memanas oleh kuasa hukum Terdakwa Komarudin simanjuntak sh dengan jaksa Penuntut umum Esty Alda putri sh jaksa kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Majelis hakim membuka siang perkara no 4098 atas nama Suti imah binti karsiman 50 tahun jalan kemuning raya pondok Indah kota bumi pekerjaan pedagang.
Dengan bijak Setelah buka sudang majelis hakim mengatur supaya wartawan ada di depan karna keterbatasan tempat mohon di maklum.
Majelis hakim periksa kelengkapan surat dari kuasa hukum Terdakwa Komarudin simanjuntak SH.
Dakwaan JPU Esty Alda putri SH mengurai No perkara pdm 386. Terdakwa di tahan dalam penyidikan polisi dan di tahan kejaksaan Pengalihan tahanan Januari 2024.
Dalam Dakwaan bahwa Terdakwa Suti ima bertempat di pasar kota bumi. Melakukan penghasutan Menghasut supaya melakukan perbuatan pidana atau tidak mau memenuhi ketentuan undang undang yang berlaku tentang peraturan Pasar kota bumi.
Terdakwa mengetahui akan ada program retavilisisasi pasar kota bumi. Surat di terbitkan direktur pd pasar Kabupaten Tangerang. Untuk pedagang pasar kota bumi.
Terdakwa Suti ima sebagai wakil Ketua harian Ketua kopas menghasut para pedagang supaya tidak mau mengikuti program pemda.
Kopasram tidak berhak menyewakan Los pasar kota bumi. Terdakwa ingin mengelola dan ingin menguasai pasar kota bumi tersebut padahal pasar milik pemda urai dakwaan JPU Esty
28 Juli 2023.
Tini widitanti direktur pasar perumda menerbitkan surat supaya pasar kota bumi di kosongkan dan pedagang sudah di sediakan tempat Penanmpungan Berjualan sementata.
Terdakwa menghasut para pedagang memakai pengeras suara sepiker mempengaruhi pedagang karna pasar milik kita dan akan Menjadi milik anak cucu kita urai jpu dalam dakwaanya.
Pasar kota bumi di dirikan sesuai undang undang dan perda kabupaten tangerang. Di atas tanah fasos dan fasum perumahan untuk usaha dagang warga perumahan kota bumi kecamatan pasar kemis Kabupaten Tangerang.
Perjanjian antara pasar pemda dan pedagang pasar kota bumi. Berasal dari tanah fasilitas umum perumahan yang di peruntukan untuk pasar.
Perjanjian pedagang pasar hanya 5 tahu dari 2002 sampai 2007. Dan tidak di perpanjang lagi sampai saat ini.
Kopastam belum sampai menyerahkan tanah ke pd pasar. Berakirnya kerjasama kopastam tidak ada hak dan kewenangan pasar tersebut.
Karna pasar milik pemerintah daerah kabupaten Tangerang. Pasar kota bumi milik aset pemda Kabupaten Tangerang. Dari pasar daerah kota raharja Kabupaten Tangerang. 18 april 2022 telah di keluarkan surat dari bupati Tangerang.
Tentang revatilisisasi pasar kota bumi, Januari 2023 telah di lakukan verifikasi pedagang pasar kota bumi. Di berikan sosialisasi dan beredarnya surat retavilisisai pasar kota bumi.
Bagi pedagang pemindahan yang belum siap pindah masih di berikan waktu pindah ke kios sementara yang sudah di siapkan pd pasar tanggal 25 Agustus 2023.
Setelah ada edaran suratoengosongan pasar, Terdakwa melakukan penghasutan dan mempengaruhi supaya pedagang tidak mau pindah ke TPS pasar yang di sediakan pd pasar.
Terdakwa masih mengontrakkan kios pasar kota bumi yang sudah di kosongkan.
Terdakwa melarang PLN memutua aliran listrik.
Terdakwa melarang pemasangan plang retavilasisaai pasar kora bumi. Terdakwa orasi sambil berkeliling pasar memakai pengeras suara. Ini kios hanya sewa 20 tahun.
Ini pasar bisa kita miliki. Jangan mau Mengikuti ratavilisisai perumda. Perumda akan kalah ujar jpu dalam dakwaan.
Dalam dakwaan jpu Esty sh menjerat terdakwa Suti ima melanggar Pasal 160 kuhp. Ke dua melanggar Pasal 167 kuhp. Dengan ancaman 6 tahun penjara.
Majelis hakim muhammad Alfri sahrin usup SH MH menanyakan ke Terdakwa Suti ima, mengerti tidak dakwaan yang di bacakan Jaksa.
Terdakwa tidak mengerti dan dakwaan jaksa bohong semua ujar Terdakwa Suti ima. itidak tahu arti dakwaan jaksa. Menurut Terdakwa yang di bacakan jaksa tidak benar.
Tetapi majelis hakim menanyakan benar tidak di pasar ada kegiatan. Pedang berjualan dan pasar mau di revitalisasi.
“Kalau begitu saudara konsultasi dengan pengacara saudara”, ujar majelis hakim muhammad Alfri sahrin usup.
Ph Komaeudin simanjuntak sh mh kuasa hukum Terdakwa Suti imah neminta waktu 2 minggu akan mengajukan tanggapan atas dakwaan jaksa. Itu dakwaan salah semua ujar Komarudin bersemangat.
Komarudin simanjuntak dalam persidangan mengatakan. Bagai mana menghasut dan siapa yang menghasut.
Karna terdakwa tidak tahu . Keomarudin simanjuntak menanyakan ke pengunjung ada tidak yang di hasut oleh Terdakwa di jawab serentak tidaak
Majelis hakim muhamad Alfri sahrin usup memperingati Terdakwa. Ibu tanggal 8 Mei 2024.Lebih baik ibu menunggu dari pada kami yang menunggu ibu.
Bila ada hal yang tidak di inginkan ibu kordinasi ke penasehat hukum. Majelis hakim minta sidang berikutnya jam 10 pagi.
Begitu juga jaksa haknya sama klau masih ada yang blum paham silahkan di. Pertanyakan dalam persidangan ujar majelis hakim tegas.
Di luar sidang Komarudin simanjuntak sh mh Menfatakan,” Dakwaan jaksa tidak benar terdakwa jadi ketua koprasi 2017 tidak masuk akal sedangkan jadi ketua koprasi baru.
Dakwaan sebagian tidak benar kerugian 80 milyar tidak benar ujar Komarudin. bangunan oasar kora bumi hanya 6,3milyar itu buat membangun juga uang dari pedagang.
Dari mana ada kerugian 80 milyar ujar Komarudin.
“Tidak benar menghasut jangan percaya sama pemda yang benar jangan percaya sama perumda”, ujar Komarudin mengutip dakwaan JPU yang di anggap ngawur mengada ada.
Yang mereka tau kios pengurus lama Holik tb.Kami mengajukan gugatan petun. Mereka kalah melakukan banding ujar Suti Ima.
Holik yang jual Kios keoedagang, Kami hanya melakukan Pengawasan administraai ujar terdakwa Suti ima.
Di tempat terpisah juga sidang kasus pasar kota bumi menyeret Terdakwa Tony wismantoro. Jaksa oenuntut umum Agus Suhartini sh mendakwa Tony wismantoro dengan pasal 160. Pasal kedua 170 jo oasal 55.
Tony wismantoro melanggar pasal 160 menggeeakan massa sehingga terjadinya keeibutan di pasar kora bumi hingga ada yang luka dan banyak oedagang hilang dan rusak dagangannya. Jpu menutunt terdakwa hanya 4 bulan tidak di tahan.
Kuasa hukum tercakwa Diah akan mengajukan pembelaan supaya Terdakwa bebas demi Hukum
prayitno / postjkt
Tangerang, postjkt.com
Otak kerusuhan pasar kota bumi Tony wismantoro di tuntut Jaksa Agus suhartono hanya 4 bulan. Tuntutan JPU lari dari pasal 160 kuhp menggerakan massa sampai terjadinya kerusuhan dan lukanya orang lain di pasar kota bumi kecamatan pasar kemis Kabupaten Tangerang.
Kasus pembangunan pasar Kota bumi yang menelan biaya apbd 70 milyar lebih ini meninggalkan luka paling dalam bagi pedagang yang di serang oleh klompok Terdakwa Tony Wismantoro ketika memaksa pedagang pi dah dari lokasi pasar.
Saat ini pasar sudah rata dengan tanah karna pemerintah Kabupaten mengerahkan opd dari unsure TNI, POLRI yang membek up satpol PP dalam pembkngkaran pasar.
Tuntutan Jpu lari dari Pasal 160 dan membuktikan pasal 170 perbuatan pengerotokan ramai ramai melebihi dari 1 orang juga tidak bisa di buktikan.
Jpu menjerat Terdakwa Tony wismantoro pasal 55 turut serta dengan tuntutan 4 bulan tidak masuk. (Penjara)
Dari awal persidangan sudah terbaca kalau Terdakwa sebagai otak kerusuhan pasar Kota Bumi pasar kemis yang mengerahkan massa Ormas lsm dan pereman ini akan menyesakan dada bagi korbannya yang luka luka kena benda tajam dan tumpul.
Salah satu korban yang harus menerima 7 jahitan menyesalkan Jaksa yang tidak profesional. Buat apa di sidang kalau cuma di jadikan sandiwara dalam oersidangan ujarnya ke awak media di luar gedung pengadilan negeri Tangerang.
Nasib beda yang di alami wanita ini. Saya di masukan penjara 42 hari oleh Tony. Saya kecewa banget sama Jaksa Agus yang saya anggap orang paling jujur, ternyata melukai Hati kami semua.
Benar benar tidak adil ujar wanita ini yang akan di sidangkan perkaranya oleh Jaksa Esty SH.
Diah SH mh kuasa hukum Terdakwa mengatakan. Saya di kasih waktu 7 hari oleh Hakim untuk menyusun pembelaan.
Iya, saya minta di bebaskan karna pak Tony orang yang tidak bersalah dalam perkara ini. Pak Tony di PT SNN sebagai humas yang harus mengatur semua keperluan bangunan proyek ujar Diah.
Waktu kejadian beliau tidak ada di lokasi. Tuntutan jaksa tentang aliansi. Sedangkan aliansi pak Tony tidak tahu menahu.
Yang kirim SMS Aliansi ke ormas2 itu bukan pak tony. Saya sendiri bingung sama Jaksa kok tuntutan yang malah. Lari ke aliansi. Jaksa tidak bisa buktikan pasal 160, juga pasal ke dua 170. Jo pasal 55.
Waktu kejadian pak Tony tidak ada di lokasi. Bagai mana bisa masuk pasal 55 ujar Diah SH.
Harusnya yang di seret ke persidangan itu Wiliam pemilik PT SNN dan Abu Bakar yang bagi bagi uang ke Ormas.
Pak Tony bagi bagi uang segitu banyaknya uang dari mana ujar kuasa hukum Tony wismantoro. Waktu kejadian yang akan memindahkan pedagang satpol PP di bantu polri dan TNI.
Tetapi ketika kejadian mereka tidak datang ujar Diah.
Menurut Terdakwa Tony wismantoro. Saya hanya di jadikan bemper. Di jadikan tumbal.
Oleh PT SNN, itu Ormas asli orang sono. Mereka yang ingin ikut di libatkan dalam proyek ujar Tony.
Saya tidak ada mengarahkan Mereka itu kemauan yang sendiri ujar Tony ke awak media setelah di tuntut 4 bulan
Dalam sidang keterangan saksi Ormas mengatakan. Semua yang mengatur kami pak Tony di kantor SNN. Satu Ormas diinta menghadirkan anggotanya 50 orang.
Dari 6 saksi berbagai Ormas semua menerangkan mengerahkan massa anggotanya dan di bayar pernah orang 200Ribu. Juga di benarkan oleh Terdakwa Tony wismantoro.
Dalam keterangan Terdakwa di hadapan majelis Hakim Saidin Bagarian sh. Terdakwa juga mengakui semua kejadian.
Dan yang membiayai Ormas Ormas pak Lubis juga direktur PT SNN kuswardi sampai saat ini tidak di jadikan terdakwa. Bahkan perintah majelis hakim hadirkan direktur PT SNN dan.
Lubis yang membiayai Ormas jpu juga tidak menggubris. Ketika berkas P19 sudah di kasih petunjuk ke penyidik minta di hadirkan orang orang ini. Tetapi penyidik tidak menggubris ujar jpu Agus Suhartono.
Pembangunan pasar kota bumi pasar kemis Kabupaten Tangerang proyek terakir bupati Ahmed Zaky iskandar sebelum lengser meminpin Kabupaten Tangerang selama 2 periode 10 tahun.
Zaky menggantikan bapaknya Ismed Iskandar juga menjabat bupati Kabupaten Tangerang selama 10 tahun. Di era kepemimpinan bupati Zaky lebih banyak membangun pasar.
Termasuk oasar modern sepatan. Yang mangkrak sampai saat ini karna pedagang tidak mau masuk di karna kan sepi dari pembelipembeli
Prayitno / postjkt.
Bandung, postjkt.com
Maraknya jual obat dosis tinggi yang berdar di masyarakat Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, rabu (24/04)
Hal ini terbukti, bahwa aparat juga belum ada upaya melakukan swifing tokoh obat sepanjang Kota Bandung, karena obat tersebut membahayakan para pemakainya.
Jika Obat tersebut bisa di komsumsi oleh pelajar, akan berdampak negatif terhadap pemakainya.
Warga Bandung agar di minta pada Dinas Kesehatan dan aparat polisi agar di tangkap penjual dan pengedar.
“Kami juga minta pada aparat dan Dinas terkait agar melakukan Swifing dan penangan yang serius, karena tidak tertutup kemungkinan hal ini berdampak pada pelajar”, ujarnya Ust. Jajang Herianto, S.Ag.
Menurut informasi, bahwa diduga Satres Narkoba Polrestabes Bandung Tutup Mata Dengan Maraknya Peredaran Tramadol Dan Eximer
Diduga Satres Narkoba Polrestabes Bandung dan Polsek Bojongloa Kaler tutup mata dengan maraknya peredaran obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol tanpa ada surat ijin edar dari Dinkes kota Bandung maupun BPOM Provinsi Bandung.
Hasil investigasi tim awak media dilapangan, para pengedar obat terlarang tersebut sangat pintar dalam mengelabuhi masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH), dimana keberadaan Toko / Kios berlokasi di Jl.Sukarno Hata No.219 Kopo, Kecamatan Bojong Loa Kaler, Kota Bandung, Jawa barat dengan modus warung kelontongan serta warung kopi.
Lebih anehnya lagi tanpa memakai resep dari dokter Obat Keras jenis Tramadol dan Eximer itu sangat mudah didapatkan, bahkan mudah dibeli seperti membeli kacang di warung hingga permukiman.
Tim awak media mencoba mendalami lagi lokasi penjualan tersebut masuk di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Bojongloa Kaler, Polrestabes Bandung.
Dalam investigasi tim awak media menemukan sebuah warung yang menjual obat terlarang jenis Tramadol dan Eximer berkedok warung kopi tepatnya persis tidak jauh dari lampu merah sebelum Flyover.
Hal ini juga dibenarkan oleh penjaga toko yang mengaku bernama Jek saat dikomfirmasi oleh tim awak media dilapangan mengatakan, bahwa warung tersebut milik bos bernama Jenal.
Lebih lanjut penjaga toko menerangkan, “Kurang lebih tiga tahun saya menjual obat tramadol dan eximer di sini pak,” dan warung ini milik bos jenal.Kata penjaga toko yang mengaku bernama Jek Pada Minggu 21/04/2024
Bos yang mengaku bernama jenal saat di konfirmasi mengatakan bahwa toko tersebut benar miliknya.
“Benar pak itu toko milik saya, nanti saya cek pada anak toko dulu, nanti saya telpon pak,”ucap Jenal melalui telpon Whatsappnya
Aktifis Senior yang lebih akrab dipanggil Bang Harun, sangat menyayangkan kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Bojongloa Kaler dan Satres Narkoba Polrestabes Bandung tidak bisa menindak peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya.
Abi / postjkt
Cianjur, postjkt.com
Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 11 sertipikat aset milik PT PLN Distribusi Jawa Barat pada Minggu (21/04/2024). Penyerahan ini dilangsungkan di Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.
“Saya mengucapkan selamat kepada PT PLN yang telah menerima sertipikat aset BMN-nya.
Saya berpesan agar aset-aset yang telah bersertipikat dijaga dengan baik,” kata Menteri ATR/Kepala BPN dalam sambutannya.
Penyertipikatan tanah-tanah aset pemerintah termasuk aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merupakan salah satu upaya untuk mencegah potensi penyalahgunaan aset yang dapat merugikan keuangan negara.
Selain itu, sertipikat aset ini juga sebagai bentuk pemberian kepastian hukum terhadap aset-aset milik BUMN.
Sehingga, diharapkan tidak terjadi lagi konflik ataupun sengketa pertanahan di atas tanah-tanah BUMN.
“Dalam administrasi pertanahan dikenal Right, Restriction, dan Responsibility (3R). Pemegang hak bertanggung jawab untuk menjaga dengan baik tanahnya,” kata Menteri AHY.
“Terlebih, PLN adalah perusahaan yang memiliki risiko kerja yang tinggi.
Salah satunya potensi tersengat arus listrik, sehingga perlu buffer zone atau zona penyangga.
Jangan sampai areal yang berbahaya justru digunakan menjadi kawasan permukiman.
Keselamatan adalah yang utama,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.
Sebelumnya, di Desa Cipendawa telah berlangsung kegiatan penataan akses Reforma Agraria dengan bentuk budidaya asparagus.
PT PLN pun ikut berpartisipasi dengan memberikan bantuan modal kepada masyarakat lewat program CSR-nya.
Penyertipikatan aset tanah milik PT PLN ini kemudian menjadi salah satu bentuk dari sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan PT PLN yang telah menyukseskan program Reforma Agraria.
Turut mendampingi Menteri AHY dalam kegiatan ini beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Para Staf Khusus, dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat beserta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Barat.
Turut hadir Bupati Cianjur, Herman Suherman beserta Forkopimda Kabupaten Cianjur.
( trisno ).
Tangerang, postjkt.com
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024 mulai ramai dan bermunculan di publik, khususnya Pilkada di Kabupaten Tangerang, senin (22/04).
Mantan sekda kabupaten Tangerang Iskandar mirsad.AK MM di pastikan akan ikut meramaikan bursa bakal Calon Bupati Tangerang.
Nama yang sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat kabupaten Tangerang yang juga mantan Sekda Kabupaten Tangerang periode tahun 2013 β 2017 lalu sudah memiliki sepak terjang di bidang Pemerintahan kini.
Dirinya terdorong dengan banyaknya dukungan dari berbagai kalangan seperti Tokoh Agama , Tokoh Organisasi Masyarakat, LSM , Tokoh Masyarakat , Tokoh Pemuda, para Seniman , Olah Raga , para Pedagang, Mahasiswa dan para Nelayan yang menginginkan dirinya untuk memimpin kabupaten Tangerang Kedepan.
Kami A, Satu BIM ( Barisan Iskandar Mirsad) berusaha untuk menjawab ke inginan dan kebutuhan warga Tangerang yang menginginkan kabupaten Tangerang lebih Kedepan baik di bidang infrastruktur, olahraga dan lainnya, hal ini di ungkapkan Hermansyah,S.Pd, selaku Juru bicara Tim pemenangan A,Satu Barisan Iskandar Mirsad ( A.SATU BIM ) Mirsad,AK. MM Senin 22 April 2024.
β Alhamdulillah, selain para tokoh yang berada di kabupaten Tangerang, banyak relawan bermunculan yang menginginkan H.Iskandar Mirsad,AK.MM untuk jadi Bupati Tangerang ,β ucapnya.
Bentuk keseriusan H.Iskandar Mirsad AK.MM, akan maju di Pilkada Kabupaten Tangerang, lanjut Hermansyah, dengan mengambil formulir penjaringan bakal calon Bupati Tangerang di sekretariat DPC Partai Demokrat, yang langsung di terima oleh ketua DPC dan tim penjaringan Partai Demokrat.
Sementara itu, H.Iskandar Mirsad,AK.MM mengutarakan kesiapan dirinya saat di wawancarai wartawan mengucapkan dirinya siap mencalonkan sebagai Bupati Tangerang di pilkada serentak tahun ini.
β Insyaallah saya siap untuk memajukan kabupaten Tangerang, hal ini semua karena dorongan dari akar rumpun dan keinginan masyarakat Kabupaten Tangerang, mudah mudahan apa yang diinginkan bersama bisa terwujud,β terang H.Iskandar Mirsad.AK.MM.
Kembali Dukungan Kepada Maesyal Rasyid, Datang Dari Organisasi Mantan Kepala Desa Se-Kabupaten Tangerang
Alhamdulillah, Team yang mengatas namakan Barisan H.Iskandar Mirsad, AK.MM atau Underbau dari Partai Demokrat siap totalitas untuk memenangkan dan menjadi Bupati Kabupaten Tangerang, untuk Periode 2024 β 2029.
β Mohon Doa dan dukungannya semoga apa yang diinginkan warga Kabupaten Tangerang bisa terwujud dan menjadi kebanggaan Orang kabupaten Tangerang.
( trisno ).
Tangerang, postjkt.com
Begal berkedok Depcolektor rampas sepeda motor di jalan alasan motor menunggak leasing. Padahal motor sudah, Lunas dan ada bpkbnya.
Terdakwa Angky dan Anggi dari lapas pemuda di sidangkan oleh Jpu Dela,SH Jaksa kejaksaan Negeri kota Tangerang.
Kejadian 5 Oktober 2023 di pergudangan keluarahan panunggangan cipondoh Kota Tangerang telah terjadi perampasan kendaraaan bermotor oleh korban Samuel Royaman.
Mengambil barang milik orang lain berniat memiliki. Mencuri, di lakukan lebih 2 orang, kamis hari 5 Oktober 2023 korban Samuel Royaman ketika melintas menggunakan sepeda motor di pepet para pelaku. Korban Samuel Luka robek lutut punggung diakibatkan sajam.
Jpu Dela sh dalam dakwaannya menjerat para terdakwa dengan pasal 356,, kuhp 358 jo pasal terang terangan gan 270 ayat 2 kuhp. 351 jo pasal 352 jo pasal 55.
Saksi korban Samuel royaman kelahiran medan tidak kenal ke 2 terdakwa.
Kejadian 5 Oktober 2023. Saksi korban dalam perjalanan pulang kerja mereka gendarai sepeda motor vario B 5922 TIO.tiba tiba di pepet pengendara mio. Saksi sudah curiga ketika di kunyit para pelaku.
Sakssi korban dalam kesaksiannya mencurigai orang ini akan merampok. Saksi sempat menghindar dari kejara para pelaku. Sayamenghindar masih di pepet terus ujar saksi. Di hadapan majelis hakim.
Saksi memukul salah satu pelaku sampai jatuh,” tiba tiba datang temanya 5 orang. Karna temanya banyak saksi kabur.
Saksi masuk gang motornya di rampas lalu saksi lari masuk mobil angkot ke dua terdakwa masih mengejar lalu memukuli korban Samuel pakai kayu.
Saksi korban merogoh kantong celananya lalu membuang uang ke jalanan. Para pelaku berebut ambil uang yang di sebar korban.
Karna pelaku berebut ua. G yang di sebar Samuel mengambil sepeda motornya lalu melarikan diri ke kantor polisi.
Kesempatan kabur ambil motor lari ke polsek lalu berobat ke rumah sakit. Dari pemukulan para pelaku saksi korban ada patah tulang sempat oprasi. HP korban sempat di rampas dan di jadikan barang bukti.
Begal modus Depcolektor ujar Samuel. Saya tahu dia dep kolektor karna hampir tiap hari melihat mereka berkelompok di pinggir jalan memgintai sepeda motor yang akan di jadikan sasaran ujar samel Saksi korban.
Motor saya sudah lunas ujar saksi, tetapi masih di kejar depcolektor. Saksi taunya pelaku sudah di tangkap dari polisi.
Terdakwa dari lapas pemda tidak dengar suara saksi karna suaranya terputus putus dari pengadilan negeri Tangerang ujar ke dua terdakwa.
Majelis hakim menerangkan. Kalian merampaa motor saksi samuel. Tapi motornya gajadi di rampas. Karna korban nyebar duit kalian berebut duit.
Tetapi HP saksi kalian rampas. Korban luka2 di jahit dan oprasi memakai gip karna ada tulangnya yang patah kalian Pukul pakai kayu ujar majelis hakim di iyakan ke dua terdakwa Angky dan Anggyi mengiyakan
prayitno / postjkt
Postjkt.com.
Dr Bernard ketua DPP GAKORPAN BAI PRESISI POLRI POST BANTEN Mengatakan bahwa Permohonan MK Amicus Curiae, di jakarta Selatan, senin (22/04).
Sahabat Pengadilan yang dilayangkan Bu Megawati selaku ketum Parpol PDIP Paslon 03 ,menurut Advokat ternama Bapak KAMARUDDIN SIMANJUNTAK SH.MH itu.
SALAH KAPRAH & tidak akan mempengaruhi hasil keputusan Sengketa PHPU Pilpres 2024 Perselisihan Hasil Pemilu.
Kamaruddin juga menambahkan bahwa Delapan Hakim Mahkamah Konstitusi yang diketuai DR. Suhartoyo.SH.MH.
Sudah Pengalaman dan telah mengantongi Fakta Fakta akurate dari Saksi & Bukti yang kuat selama berlangsungnya debat kupas tuntas di Persidangan MK.
Ini yang juga dihadiri Gugatan 01,&,03 terhadap Paslon 02 Dialog dialog Para Pengacara Kondang pun masing masing Paslon Juga saling membongkar atraksi persilatan lidah piawai disuguhkan.
Argumentasi argumentasi gencar ditonton publik masyarakat lndonesia suatu Edukasi Pencerahan Hukum yang sangat baik dengan saksi saksi dan saksi ahli yang disuguhkan.
Terrhadap Hakim hakim konstitusi yang tengah bersidang Cukup dalam untuk mengambil keputusan akurate ,manfaat secara verbal Arief dan Bijaksana .
KH Bahyudin Ketum DPP Kembang Latar juga memberikan argumen nya , kita tunggulah masyarakat lndonesia hasil kongkrit nya secara saksama apakah kelak diterima gugatan gugatan PHPU itu 01 dan 03 ataukah.
DI TOLAK Seluruh Keputusan KPU oleh Sidang Mahkamah Konstitusi terhadap Sengketa hasil Pilpres 2024 ini.
Kamaruddin katakan Seyogyanya pula Permohonan Amicus Curiae dilakukan oleh Warga masyarakat Sipil Society.Pengacara lndependent ,kalangan PERS selaku UU No.40 th 1999.
Sebagai Kontrol Sosial masyarakat Independen misalkan POST BANTEN GROUP & LSM GAKORPAN PRESISI ,Lembaga Swadaya Masyarakat Ormas Ormas dan Jurnalis ,
Tokoh tokoh masyarakat Pro aktif secara tidak memihak pure murni untuk Tegakkan Keadilan. lndependent namun.asalkan tidak mempunyai rekam Jejak digital Jelek contoh Ex. Narapidana. .
Koruptor apalagi Kelompok kelompok Anarkhisme Separatis yang sengaja senantiasa buat kerusuhan kamtibmas dan selalu mengganggu Stabilitas Negara dan Kamneg NKRI.
NKRI HARGA MATIΒ Amicus Curiae adalah sebagai Kalangan Sahabat Pengadilan Pencerahan MK Hukum.berkeadilan Upaya pandangan alternatif.
Second Opinion PublicΒ tentang Kasus sengketa PHPU Pilpres 2024 , yang seyogyanya diumumkan Pada hari ini Senin 22 April 2024 pk 10.00 WIB .
Penulis : LSM Gakorpan.
