KAPOLRES TANGSEL AJAK MASYARAKT SALING BERGANDENGAN TANGAN DALAM MENJAGA KETERTIBAN DAN KEAMANAN DI WILAYAH HUKUM TANGSEL SECARA BERSAMA SAMA.

Tangerang Selatan, postjkt.com

Kegiatan Jumat Curhat kali ini yang bertempatan di kediaman Sdr Jayadi, yang menjabat sebagai Ketua RW 06 Desa Curug Sangereng. Dihadir sejumlah tokoh masyarakat, petugas kepolisian, serta perwakilan dari pemerintah setempat. 19/04/2024

Diskusi yang dilakukan tidak hanya sekadar mendengarkan keluhan masyarakat, tetapi juga mencari solusi bersama untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta kejahatan lainya yang melanggar hukum yang sering terjadi di lingkungan tersebut.

Menanggapi hal ini, Ipda Djoko Riyanto, Panit 2 Binmas, menegaskan komitmen Polsek Kelapa Dua untuk meningkatkan penanganan permasalahan hukum dengan pendekatan yang lebih humanis, yakni Problem Solving atau Resoratif Justice.

Hal ini dimaksudkan agar penyelesaian masalah dapat dilakukan melalui musyawarah di tingkat bawah, melibatkan langsung pihak terkait.

Selain itu, kesepakatan juga dicapai untuk memperkuat sinergi antara ketua RW/RT, petugas keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta seluruh masyarakat dalam menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah tersebut.

Sementara itu saat di konfirmasi kepada AKBP Ibnu Bagus Santoso terkait prihal pogram Jum’at curhat Yang sudah beberapa waktu di adakan di wilkum Tangsel menegaskan.

Bahwa himbauan Himbauan untuk sama sama menjaga keamanan wilayah dan lingkungan tak henti di sampaikan kepada masyarat/warga Tangsel agar sama sama jaga lingkungan dan mematuhi aturan hukum serta tetap saling bergandengan tangan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Wilayah masing dengan bersama sama.

Dalam kegiatan Jum,at curhat tersebut AKBP IBNU BAGUS SANTOSO menegaskan β€œJumat Curhat” ini diharapkan dapat menjadi momentum yang efektif dalam membangun kesadaran kolektif akan pentingnya peran aktif masyarakat menjaga kondusifitas wilayah serta keamanan dan ketertiban wilayah Tangsel serta lingkungan pada umum nya.pungkas AKBP IBNU

Kemudian melanjutkan kata Ibnu juga menyampaikan
” bahwa dengan ada nya pogram Jum,at curhat ini bisa jadi energy positif dalam jalinan komunikasi dua arah,antara masyarakat dan APH Wilkum tangsel kita tercinta.

Kami selaku pengayom masyarakat bertekat melayani masyarakat dengan sebaik baiknya karena sudah menjadi tugas pokok dan fungsi kami sebagai kepolisian Republik Indonesia harus menjaga rakyatnya dan memberikan rasa nyaman dan aman.

“Dengan kita adakan program ini,bisa memberikan spirit spesial pada masyarakat dalam bergandengan tangan menjaga ketertiban serta keamanan wilayah dan lingkungan masing masing.pungkas AKBP Ibnu Bagus santoso.

Sementara ditempat yang berbeda Raja Indra selaku Ketua Umum AJB menyampaikan pendapat sama terkait program Jum,at curhat tersebut.

” Kami serta mewakili masyarakat luas bukan hanya Tangsel semata tapi secara menyeluruh memberikan Ucapan Apresiations tinggi atas kinerja jajaran polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Untuk masyarakat Indonesia terkhusus APRESIATION kita berikan pada jajaran APH Tangsel dalam program nya yang sudah berlangsung beberapa waktu lalu yaitu pogram Jum,at curhat yang kami rasa sangat positif dan efektif membangun hubungan mesra antara masyarat dan penegak hukum nya.

ini adalah wujud sinergi dua arah yang sebenar nya,yang harus menjadi contoh untuk wilayah wilayah lain agar pogram ini bisa jadi pembuka komunikasi baik antar lintas pilar tersebut,ujar Raja Indra

“Kembali raja indra berpendapat menurutnya kalau pogram Jum’at curhat harus terus diadakan supaya jarak hubungan baik antara masyarakat dan APH nya terjalin kondusif dengan baik dan penuh suka cita Tanpa sekat kesukaran dan ke engganan”, Ujar raja indra

Kembali AKBP Ibnu Bagus santoso yang saat ini menjabat sebagai kapolres. TANGSEL menegaskan

” Harapan saya masyarakat dan jajaran kami (APH) Tangsel saling bergandeng tangan dan bersama sama saling asah asih asuh dalam menjaga keamanan, kenyaman, ketertiban wilayah kita.

Komitmen kami sebagai pelayan masyarakat harus mengayomi masyarakat dengan sebaik baiknya tanpa ada pilih kasih karena semua kita Dimata hukum sama,karena kami adalah bagian dari masyarakat itu sendiri.

” Saya berharap masyarakat tak hilang kepercayaan pada kami, karena narasi narasi sumbang segelintir oknum yang menuduh kalo APH terkadang begini begitu, dalam tanda kutip negatif.

Hal itu biasa karena setiap tugas kerjaan terkadang pastilah ada sedikit warna warni serta sandungan kerikil kecil, kalo pun misal ada seperti yang diduga oleh segelintir oknum tersebut.

itu bisa saja ulah satu dua oknum saja dan dilakukan secara pribadi, jadi jangan jadikan opini centris miris secara menyeluruh, jelas itu tak elok, dan saya Pastikan wilayah saya ini tak ada anggota anggota saya yang terlibat hal hal pada kegiatan melanggar aturan kerja dan hukum.

Kalo sampai ada, maka kami akan menindak secara tegas dan terukur atas perbuatan oknum APH yang disinyalir tersebut, dan memberikan hukuman yang sesuai perbuatan nya.

Jadi mari kita bergandengan tangan dan mendukung satu sama lainya agar HARKAMTIBNAS berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang diamanahkan oleh UU negara kesatuan Republik kita tercinta ini.ungkap AKBP Ibnu Bagus Santoso S.I.K., M.M., M.H akhir kata.

(Red/team/PolriRI)

dr. Bernard BB Sagian, SH,.MH minta pada aparat polisi tangkap anak-anak yang melukai dengan kekerasan.

Tangerang, postjkt.com

Pihak warga Kp. Bayur Kali Desa Lebakwangi Kec. Sepatan Timur, Kab. Tangerang, Banten yang perbatasan dengan Neglasari Kota Tangerang, pihak Polres Metro Tangerang Kota belum ada upaya penertiban keamanan masyarakat, sabtu (20/04).

Aktivis dan LSM Gakorpan dr. Bernard BB Sagian, SH,.MH ia berharap pada aparat polisi harus cermat dan tugas dan Foksi harus di jalan.

Tidak harus pihak Warga melaporkan kasus baru di jalani, ini ada inisiatif pihak polisi menangkap Anak-anak yang melakukan kejahat.

Jika ia melaporkan kasus ini ke pada polisi baru di tindak, hal ini tidak berjalan tugas dan pokok polisi sebagai aparat.

“Kemungkinan warga tidak melaporkan kejadian ini pada polisi, kemungkinan ia akan terancam keluarganya”, katanya dr. Bernard

Sekelompok pemuda ini yang sering meresahkan warga setempat, kini belum di tangkap polisi.

Warga sebelum ada kejadian pada warga sebut saja Wardono (60) tahun saat mengantar gas LPG 3, dan 12 ke arah bayur kali Neglasari Kota Tangerang, di hadang beberapa pemuda brundal.

“Kek, kami minta uang buat beli minuman, kasih kami uang, kalau tidak kami culurit”, kata Wardono (60) ini menirukan omongan anak mudah tengil itu.

Menurut Wardono, kami berharap pada pihak aparat polisi agar di tangkap brudal anak-anak pemabok itu.

Jika kami melaporkan pada polisi keluarga kami terancam.

“Mau mengadu kepada siapa lagi, kami juga sudah melaporkan pada pak RT setempat, namun belum ada upaya untuk di tindak”, katanya kakek elus dadanya pada media www.postjkt.com.

Kata Ny. Nur (40) memang, anak-anak ini juga berkiliaran dari jam 23.00 sampai 05.00 Wib.

“Kami perna hampir di juga di jebret anak brundal, bahkan ia tak segan-segan melukai para pengendara motor yang lewat”, katanya Ny. Nur yang pedagang pasar Anyar Kota Tangerang.

Semejak berita ini di tayang, tak satupun pihak aparat di komfirmasi tentang kelanjutan kejahatan anak-anak mudah, bahkan belum ketemu untuk di minta keterangan tentang keamanan dan tertiban masyarakat dari kejahatan.

sht erd / dani / postjkt

Namun informasi yang dimiliki, PT BIP didirikan sejak tahun 2008, dan diambil alih oleh manajemen.

Jakarta, postjkt.com

LSM Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) mendesak Kejaksaan Agung mengusut tuntas korupsi tata niaga komoditas timah di Provinsi Bangka Belitung termasuk kategori kelas kakap dengan mengelar aksi demo di Jakarta.

Koordinator BPP Tipikor LAI, Agustinus Petrus Gultom di Jakarta, Kamis (18/4/2024) mengatakan korupsi tindak pidana tata niaga komoditi timah di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) di PT timah Tbk di Bangka Belitung periode 2015-2022 mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 271 triliun yang dilakukan oleh para mafia tambang secara ugal-ugalan.

“Kami mendesak percepatan proses penyelidikan dan penyidikan pada perkara ini karena Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka dimana seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan, ” kata Antonius Gultom.

Gultom menambahkan sebanyak 15 tersangka lainnya dalam pokok perkara, dengan hanya memeriksa enan perusahaan dari 25 perusahaan besar yang aktif melakukan pertambangan timah.

Gultom mempertanyakan kapan puluhan perusahaan lainnya diperiksa, khususnya PT. Babel Perkasa Inti (PT BIP), juga disinyalir salah satu perusahaan yang bergerak di bidang tim smelter.

Namun informasi yang dimiliki, PT BIP didirikan sejak tahun 2008, dan diambil alih oleh manajemen PT Bukit Timah pada Juni 2012, dengan pemilik/pemegang saham terbesarnya PT Bukit timah sebanyaknya 75 persen.

Sedangkan kondisi berkas tambang di Babel sangat memprihatikan selama ini, seperti tidak adanya pengawasan dari instansi terkait dan aparat penegak hukum, sehingga patut diduga adanya pembiaran atau persengkongkolan.

Bahkan Bangka Belitung memiliki luas lahan pertambangan menurut bahan galian dan izin usaha pertambangan tahun 2019 mencapai satu juta hektare lebih, dari total luas Bangka Belitung sekitar 1,6 juta hektare.

“Dari angka itu, hampir 50 persen izin pertambangan dimiliki oleh PT Timah, selebihnya dikelola ratusan perusahaan, ” katanya menjelaskan

Menurut dia sejak deforestasi besar-besaran akibat pertambangan timah kawasan hutan lantaran mayoritas perusahaan yang mengantongi izin maupun tidak, yang tak kunjung melakukan reklamasi atau pemulihan, namun seperti tidak ada pengawasan dan tindakan tegas akan hal itu.

Dia menambahkan jika dihitung belasan ribu lubang tambang itu sama dengan luasan 15.579 hektare. Selain menyebabkan korban meninggal, menimbulkan bencana kekeringan di Bangka Belitung mengalami krisis.

Demikian pula masyarakat akhirnya mengalami krisis air dan mengambil dari sumber air dari lubang-lubang tambang dengan kualitas air yang berbahaya karena mengandung zat kimia berbahaya bila dikonsumsi.

Dia mengatakan lebih dari 12.000 lubang galian tambang timah dibiarkan menganga dan perkiraan ada 12.607 lubang tambang yang belum direklamasi selama tiga tahun, sejak 2021 sampai 2023.

Bekas area tambang yang seharusnya dipulihkan ternyata ditinggalkan dengan lubang besar begitu saja membahayakan tercatat ada 21 kasus tenggelam.

Pihaknya mendesak untuk dihentikan sementara seluruh kegiatan tambang di Bangka Belitung dengan alasan diantaranya mempermudah proses penyelidikan/penyidikan, mempermudah pemisahan antara tambang rakyat, tambang yang mengantongi IUP dan tambang berkedok tambang rakyat.

Dia mengkalim kasus dugaan korupsi di pada penambangan Timah ilegal di lahan konsesi PT Timah Tbk Di bangka Belitung periode 2015-2022 merupakan kasus korupsi kelas kakap yang baru pertama terjadi di Indonesia.

**** (namra aytida)

PUNGLI DISHUB BANTEN KENDARAAN YANG MENUJU MASJID AGUNG TIAP KENDARAAN 10 RIBU. DI OERKIRAKAN TIAP HARI MERAUP 60 JUTAAN.

Banten, postjkt.com

Dinas perhubungan propinsi Banten Pungli pengendara mobil yang menuju arah masjid Agung atau Banten lama tepatnya di Makon Hasanudin Desa Kapling, kamis (18/04).

Semua kendaraan ruda 4 yang merupakan uju arah Banten lama di pegat menggunakan akan portal bambu dan disuruh belok ke kiri.

Lalu di berikan karcis oleh seorang laki laki memakai kaos hitam lecek bertuliskan Dishub dan bertopi hitam juga ada lambang dan tulisan dishub.

“Pengendara sempat bersitegang sama orang yang memberikan karcis, silahkan silakan uang 10 ribu bayar sama bapak itu 2 orang yang memakai seragam dishub lalu mutar dan balik kiri lurus sampai ke masjid Agung”, ujar pria ini sambil meninggalkan pengemudi.

Karna Bukan tujuan ziarah ke makom Hasanudin anak dari Tubagus Hasanudin tiba tiba 2 orang memakai seragam Dishub nyamperin.

Silahkan bayar 10 ribu lalu jalan mutar ujar ke dua orang yang memakai seragam dishub terlihat dalamoakaian kumel.

Sebelum bayar sempat di pertanyakan. Karcis apa ini kok ga resmi, ga ada aetempelnya dishub.

Peraturan dari mana orang mau lewat di suruh bayar 10 ribu.

Jawab ke dua pegawai beeseeagam dishub. Ini sudah biasa rutin di lakukan tugas dari atasan ujar ke dua pegawai dishub yang memakai seragam.

Kalian bisa bertanggung jawab pungutan ini ujar Awak media di jawab,

” Iya saya tanggung jawab karena perintah atasan”, ujarnya.

Karena sudah, Macet pa jang akirnya mengalah maju lalu mutar dan berkomunikasi dengan pengendara Kijanginova no pol BE.

Menurut lay siregar. Tak tau lah bang. Masa mau. Lewat di suruh mutar dan bayar. Mungkin dishub nya lagi lapar kali bang ujar lay Regar.

Begitu pengendara yaris hitam dari lebak dan pengendara agya dari malimping. Tujuan kami mau ke masjid Agung.

Tapi di suruh belok kesini juga dipaksa bayar 10 ribu. Trus ini. Kita kemana ujar pengendara yaris.

Terlihat pengemudi toyota ras dan avanza juga kebingungan setelah belok bundaran karna kami masih penasaran dengan pungutan dishub.

Setelah maju 4 meter kendaraan akan belok ke. Kiri di hadang laki laki badan jelas memakai kaos dishub kumel dan topi dishub yang sudah pudar meminta karcis yang barusan di bayar 10 Ribu.

Awak media sempat bersitegang. Buat apa karcis di minta lagi kan sudah saya bayar 10 ribu. Ini hak kami ujar awak media.

Penjaga karcis ngotot kalau sudah bayar dan. Mutar balik karcis harus di serahkan ke dirinya lagi.
Ini praturan dari mana ujar awak. Media.

Praturan kami orang dishub yang membuat. Mana karcisnya ujarnya sambil melotot. Karna rak. Mau ribut dan kendaraan sudah macet dari pintu masuk sampai putaran ke pintu kluar awak. Media tidak. Mau menyerahkan karcis.

Itu orang dishub ngapain ada si sini ngambilin uang karcis 10 Ribu ujar awak media. Itu orang dishub sedang sidak ujar laki laki yang meminta karcis keluar.

Itu ka bukan PNS. Ngapain sidak. Apa jabatanya kejar awak media. Dia urusan dari dishub pusat bantah pe jaga karcis karna bersitegang laki laki yang meminta karcis minta bantuan orang yang memakai seragam dishub. Karna di pos pungli tersebut ada 4 orang berseragam dishub.

Setelah melanjutkan perjalanan ke masjid Agung jam 13 sore kendaraan awak Media kembali karna tidak dapat tempat parkir.

Ternyata pungli yang di lakukan petugas dishub memang Liar. Karna penasaran awak media konfirmasi ke masyarakat setempat.

Menurut pemuda memakaipeci ala anak kobong ini yang tidak mau namanya di sebut. Itu pungutan Liar pak. Mereka itu ada disini klau hari hari ramai.

Mereka semenjak hari raya pertama sampai hari ini senin 16 april sudah mungur kendaraan yang lewat. Banyak pak itu mobil bisa ribuan tiap hari.

Dari pagi sampai pagi lagi ujarnya sambil pamitan mau ke Masjid.

Suryadi waega setempat juga mengatakan. Itu orang dishub sudah biasa melakukan pu hutan kalau hari hari ke agamaan.

Kalau sepi mereka juga ga kelihatan muka ya bang ujar Suryadi. Kami sebenarnya juga ga suka dengan cara mereka memaksa kendaraan yang lewat di suruh bayar10 Ribu alasan putar dulu.

Itu karcis di ambil lagi nanti di kasih ke pengemudi yang lain. Itu karcis mutar itu itu aja ujar suryadi.

Di putaran itu ada MAKOM Hasanudin. Anaknya Tubagus Hasanudin yang ada di Banten lama atau di area masjid Agung. Itu MAKOM. Tidak boleh di Ziarahi.

Kalau ketahuan pemerintah di bubarin. Sudah sering orang pada ziarah di situ di bubarin. Ga boleh ziarah di situ. Ziarah nya di dalam. Aja (masjid Agung) ujar Supriyadi.

Itu mah akal akal orang orang dishub mencari duit memanfaatkan kendaraan orang lewat.
Orang dishub mah urusanya sama angkot bang.

Bukan sama mobil pribadi apalagi pakai karcis bodong. Itu kan karcis ga ada lambang dishub nya dan tidak ada aetempelnya ujar Suryadi.

Menurut Suryadi, Anak TB Hasanudin di makamkan di Desa Kapling sedangkan TB hasanudin makamnya masuk keresidenan Banten ujar Suryadi.

Dalam oa tauan awak media perugaa dishub yang pu gli ini dari pagi sampai malam. Karna jam 17 mereka masih menjaga bambu supaya kendaraan yang lewat belok ke Kiri dan membayar karcis 10 Ribu.

Pungli dishub ini di oerkirakan perharinya bisa mendapatkan 40 juta sampai 60 juta. Karna di perediksi kendaraan yang masuk ke arah masjid Agung Ribuan.

Dari kantong kantong parkir sampai pasar penuh bejubel kendaraan roda 4. Bahkan dalam pantauan sampai pukul 24 malam kendaraan masih Ribuan di kantong kantong parkir yang di jaga masyarakat.

Sampai berita ini di turunkan belum bisa konfirmasi ke Dinas Perhubungan propinsi Banten.

Di kemanakan uang pungutan. Liar dari pengendara kendaraan roda 4 yang lewat akan Memasuki tempat wisata Banten Lama atau yang sudah terkenal masjid Agung Banten atau Kesultanan Banten

( Redaksi )

Komarudin minta pada pd pasar kutabumi harus bersikap adil pada pegang pasar.

Tangerang, postjkt.com

Pengosongan Pasar Kutabumi Tangerang Disebut Perbuatan Melawan Hukum.

Komarudin minta pada pd pasar kutabumi harus bersikap adil pada pegang pasar.

Kamarudin Simanjuntak angkat bicara terkait rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang akan mengeksekusi atau melakukan pengosongan paksa Pasar Kutabumi, pada Kamis (18/4/2024).

Selaku Pengacara Pedagang Pasar Kutabumi, Kamarudin mengingatkan Perumda Pasar NKR untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

Sebab, kata dia proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang masih berjalan dan akan bersidang dalam 4 hari mendatang, tepatnya Senin (22/04/2024).

Maka dari itu, dia pun mengancam, akan melaporkan ke Penegak Hukum atas dugaan tindakan melawan hukum para aparatur negara tersebut.

“Ini bagaimana ini, proses hukum di PN Tangerang tidak diakui.

Bagaimana aparatur negara (Pemkab Tangerang) melakukan tindakan melawan hukum.

Tentunya mereka mengetahui akan resiko atas tindakan eksekusi tersebut,” ujar Advokat Kondang yang tenar mengungkap tabir kasus pembunuhan Alm Brigadir Yosua Hutabarat oleh Eks Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurut Kamarudin, Pedagang Pasar Kutabumi yang menyatakan keberatan atas eksekusi pembongkaran dalam hal revitalisasi pasar itu.

Masih mempunyai hak pengelolaan terhadap pasar di bawah naungan Perumda NKR tersebut.

Antara lain, ada yang hingga 2027 dan 2029 mendatang baru berakhir.

Untuk itu, peradilan atau proses hukum dan Putusan PN Tangerang tersebut nantinya akan membuktikan keabsahan hak pengelolaan atas pasar tersebut.

“Karena, Pedagang Pasar saat ini tengah mengajukan gugatan di PN Tangerang. Maka eksekusi ini jangan dipaksakan,” terangnya.

Dia pun mendesak agar Pemkab Tangerang, menunda eksekusi. Karena, ada peluang besar atas Putusan PN Tangerang nanti yang menghasilkan win-win solution baik bagi Perumda NKN maupun Pedagang.

“Ya semoga saja lah, eksekusi ini tidak terjadi (batal),” tandasnya.

( trisno ).

Warga Kali Bayur Neglasari Kota Tangerang, minta polisi tangkap kenakalan anak mudah.

Tangerang, postjkt.com

Diduga Anak mudah-mudi di kali Bayur sering berbuat ulah terhadap warga setempat, sehingga Bayur kali 17-4-2024 terjadinya seoarang anak Masih kecil yang mengendarakan roda dua ini sudah, Kali Bayur, Neglasari Kota Tangerang, Banten.

Melakukan trek trekan Motor pun bodong dan juga belum layak mengedarakan roda dua tersebut menurut tetangganya memang ini anak anak Badung katanya tetangganya Ud lagi pula tidak pernah kali polisi mau merajiai wilayah Bayur kali

lokasi yang sangat seram ini ada begal ada penodong, jambret beragam kejahatan tapi ga kapoknya melakukan tindak kejahatan

Menurut Jonson warga setempat, bahwa yang baru baru ini dia yang kena sabet senjata tajam jemari tangannya sebelah kiri hampir putus.

“Kami minta pada polisi tangkap anak-anak yang berbuat anarkis terhadap penjual Alpigi, karena bapak Tua yang di sabet tangannya menangkis senjata tajam pelaku,karena mau mengambil uang semua isi kantong”, ujarnya Jonson.

Kata Korban, saya Pak Tua mengatakan tidak jauh tempat pelaku dari kawasan Bayur kali ini ucapnya kepada teman-teman lagi asik mengobrol di dipinggir jalan bersama teman nya dulu dia

Tetangga saya, apes nya ko bisa melakukan perbuatannya terhadap saya cari makan pun sudah ngos-ngosan mencari nafkah keliling cari sesuap nasi minta duit katanya

Kehabisan bensin dikasih duapuluh ribu mintanya semua yang di kantong celana saya tidak di kasih saya di bacok tutur kata dari paktua itu pun

Anak kecil yang bawa motor roda dua itu tangkap Pak Polisi mungkin itu mata mata dari penjahat tersebut imbuhnya Pak tua redaksi.

SHT Rodukson / Deni / postjkt

Tersangka sempat kabur dan telah di jadikan DPO.

Bekasi, postjktcom

Penagkapan sabu-sabu 10,56 Kg saat di tangkap pelakunya, sempat melarikan diri.

Dengan sigap pihak polisi, dan pelaku terpaksa menyerahkan diri dari kejaran polisi.

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Gagalkan Peredaran Sabu 10,56Kg

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika shabu sebanyak 10.56 Kg shabu dari tersangka MH (40).

Hal tersebut disampaikan Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumbantoruan, M.M, M.H, dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu di Mapolres Metro Bekasi Kota. Rabu, (17/4/2024)

Turut serta dalam kegiatan rilis mendampingi Kasatresnarko, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari, Kanit 1 Resnarkoba AKP Mastur Situmorang S.H, M.H, dan Panit Narkoba Iptu Suyono, SH,.

Dalam keterangannya, Kasatresnarkoba AKBP Parlin Lumbantoruan mengatakan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat sering terjadi transaksi peredaran narkoba di jalan raya Caman, Pondok Gede Kota Bekasi.

Kemudian Tim dari unit 1 Res Narkoba pimpinan AKP Mastur Situmorang melakukan penyelidikan dan melakukan undercover buy di TKP pada Jumat tanggal 12 April 2024 sekitar pukul 18.00 wib dan berhasil mengamankan pelaku MH (40) dengan barang bukti shabu seberat 0.77 gram dibungkus plastik klip, satu unit HP merk Galaxi A15 milik pelaku.

Kemudian lanjut Kasat, hasil pemeriksaan pelaku kemudian tim melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan dikontrakannya di Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor dan berhasil mendapatkan barang bukti shabu lainnya dengan rincian.

Satu kardus berwarna coklat berisikan delapan bungkus plastik berisikan narkotika jenis shabu seberat 8,520 gram atau 8.25 kg.

Satu kardus berwarna hitam berisikan 10 bungkus plastik berisikan narkotika jenis shabu seberat 1.043 gram atau 1,043 Kg dan satu bungkus plastik berwarna merah berisikan kristal berwarna putih berupa narkotika jenis shabu seberat 1.091 gram atau 1,091 Kg.

β€œDari hasil pemeriksaan pelaku MH, semua barang bukti shabu tersebut berasal dari daerah Riau dari pelaku berinisial KA (DPO) dan masih dilakukan pengembangan untuk pengungkapan kasus ini lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba.

Saat ini, lanjut Kasatnarkoba pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolres Metro Bekasi Kota dan terhadap tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun dan maksimal seumur hidup.

aBI / matapost

Pihak aparat polisi mulai razia obat terlarang.

Tangerang, postjkt.com

Para para mafia peredaran obatan keras nan ilegal yang dilarang diperjual beli kan secara bebas kini marak menjamur di wilayah hukum Tangsel beberapa waktu belakangan ini, selesa (16/04).

Obatan obatan keras yang dilarang diperjual belikan tersebut secara bebas seperti Tramadol.

Exymer serta lainya kini bak jamur dimusim hujan bertaburan di wilkum Tangsel muncul pertanyaan.

Kok bisa APH Tangsel tersekasan diam saja Tampa ada realisasi berarti dalam tindakan memberanguskan mafia penjual obatan yang masuk kedalam salah satu golongan penyakit masyarakat tersebut.

Apa ada permainan atau sudah terkondisikan atau dan atau, serta banyak pertanyaaan lain dibenak dari berbagai lapisan masyarakat seperti pemerhati sosial serta tokoh agama dan lainya.

Sementara itu Marak nya tramadol diWilayah Hukum Tangsel diduga tak luput karena prakarsa oknum oknum tertentu yang mengendalikan nya baik berupa koordinasi ke jajaran oknum APH.

Serta juga koordinasi pengaturan yang di hilirisasi kepada oknum oknum media dan lembaga dan oknum tokoh setempat.

Jaringan pengedar obatan ilegal yang masuk dalam katagori narkotika tersebut berjalan mulus karena di Motori oleh oknum oknum tertentu termasuk keterlibatan dugaan oknum APH.

Jadi pembuka jalan mulus untuk para mafia mafia tersebut dalam melancarkan aksi dan operandi nya

“Kami berharap jajaran kepolisian wilayah hukum Tangsel segera ambil sikap tegas dan tangkap oknum pelaku pengedar obatan keras yang dilarang tersebut.

Bersihkan wilayah Tangsel kami dari keberadaan bandit Bandi pengedar obatan keras ilegal yang berkedok toko kosmetik.

Jangan hanya penjaga toko nya saja yang di ringkus tapi pemilik toko dan penerima koordinasi serta pemback up nya pun , harus juga di ciduk.

“Agar tak ada anggapan dari masyarakat kalo mafia obatan keras yang meresahkan tersebut dan leluasa bisa menjalankan aksi kejahatan penjualan obatan keras ilegal nya karena dilindungi oleh oknum APH itu sendiri,” ungkap Hendra selaku tokoh lembaga L-kpk.

Kembali Hendra menegaskan” akibat maraknya toko obat ilegal yang masuk katagori narkoba itu membanjiri wilayah kami tangsel ini.

Membuat keresahan masyarakat makin menjadi jadi karena kekawatiran akan moral anak anak yang memakai obatan jadah tersebut makin rusak.

‘Jadi tolong aparat hukum wilayah tangsel segera ambil sikap atau jangan salahkan masyarakat akan ambil langkah sendiri yang ambil sikap dan berlakulah hukum rimba atau jalanan karena dirasakan keterdiaman APH, maka langkah massal yang akan berbicara”, ujar nya akhir kata.

Menurut R indra sendiri selaku tokoh media dibanten juga memaparkan hal serupa” ya kami para media pasti akan membuat berita secara lugas dan tajam tatkala apa yang kami liat apa kami dengar.

Serta di Coleption dengan banyak laporan masyarakat yang berkeluh kesah di kolom komentar redaksi media kami, maka kami akan merilis berita sesuai fakta Tampa tendesis.

Setalah kami uji kelayakan materi konfirmasi pada jajaran APH serta memantau lapangan maka akan kita tayangkan sesuai keadaan perkara lapangan karena apa yang harus ditayangkan dan perlu dipubliskan maka kita akan riliskan.

Termasuk soal Peredaran obatan keras di wilayah hukum Tangsel yang konon tersiar kini sangat mengkhawatirkan karena maraknya oknum pedagang obatan keras tersebut yang disinyalir ditunggangi oleh oknum tertentu serta kental kerlibatan oknum APH terkait.

“Jadi pintu mulus atas keberadaan mereka para pedagang obatan keras tersebut dalam melakukan aksinya maka dari itu sudah semestinya di beritakan”, ungkap bang raja selaku Ketum AJB asosiasi jurnalis Banten lembaga yang menaungi banyak jajaran jurnalis didalam nya sebagai wadah paguyuban serta silahturahmi antar jurnalis.

(Ripdown/red-team)

Natizen di Facebook mendoakan H. Qomar cepat sembuh.

Jakarta, postjkt.com

Qomar artis pelawak dan juga sebagai anggota DPR-RI ini ia di banjiri komentar 314, jempol 493 dan 4 kali di bagikan, pada hari senin (15/04) dari natizen di media sosial.

Media Sosial itu di Facebook, bahkan dari komentar sampai jempol.

Berita duka ini di tayang sekitar bulan Januari 2024 lalu.

Bahkan lebih kurang di bulan Januari lalu, ia masuk dari rumah sakit

Bahkan ia di rawat RS tidak di sebutkan dalam medsos.

“Mudah-mudahan pak Qomar cepat sembuh ya”, kata H. Musli Medsos.

Bahkan di medsos facebook yang telah ditayang dengan H. qomar terbaring dan dalam keadaan di infus.

“Mohon bantuan dan doanya, Komedian Qomar tak lagi bisa buang air besar Secara Normal”, katanya @H.qomar

Lanjut, sampai harus kemoterapi 6 Bulan lamanya.

“Bahkan dokter telah ponis penyakit H. Qomar Berjuang Sembuh Dari Kanker Ganas Stadium 4..!”, katanya Syafaakallaah Laa Ba’sa Thohurun Insyaa Allah tuk Pak Haji @abah.qomar,” kata luluzakaria70 di kolom komentar.

“Ya Allah, Semoga Lekas sembuh dan senantiasa diberi kesehatan Selalu..Amin Amin Amin,” tambah warganet yang lainnya.

Henry / postjkt

Disisi lain, para kendaraan roda dua mengutungkan, disisi lain pihak pengujung di rugikan.

Baya, postjkt.com

Memang Tanjung Layar dan Gua Langir Baya, Rangkas Bitung, Banten salah satu tempat kebanggan orang Baya, sehingga pariwisata Laut Persisir membuka Ekonomi masyarakat setempat.

Tempat pariwisata, kurang terawat. Banyak tiket dan banyak pula pungutan liar, dari 15,000, sampai 25,000/motor.

Disisi lain para pengojek kendaraan motor roda dua panen, karena di taksir satu hari yang berkujung di perkirakan 1 juta lebih.

Seperti hari sabtu, 13 April 2024 dan Minggu 14 April 2024 menjadi ajang pariwisata pesisir Baya, membuat warga setempat ngojek saja satu hari sampai 700,000 hingga 1,000,000/hari.

Jika tempat pariwisata Tanjung Layar dan Langir di kelola oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Rangkas Bitung akan menjadi retribusi dan pengasilan.

Kini Tempat pariwisata belum di kelola oleh Pemkab Lebak, sehingga menjadi membiar.

Banyak yang terjadi pungutan liar, oleh preman-pereman di tempat.

“Kami jauh-jauh dari Tangerang berkujung ke tempat Tanjung Layar dan langir karena pariwisata, namun ketika berkujung, tempat pariwisatanya tidak di kelola oleh Pemkab Lebak”, katanya Ida Kusmawati, S.E.

Menurut Ida Kusmawati, jika pariwisata ini di kelola dengan baik oleh Pemkab Tangerang akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Aceng (40) tempat pariwisata Tanjung Layar dan Langir tidak tertib masih banyak preman.

“Bahkan retribusinya juga tidak masuk pada pemda, hal ini pihak Pemkab Lebak bikin premannya gemuk-gemuk”, tuturnya.

Henry / postjkt