Diduga Kyai Pondok Pasyantren Di Medan melakukan tindakan susila.

Medan, postjkt.com

Kiyai Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi Difitnah, Langsung Laporkan ke Polda Sumut, rabu (31/07)

Tanjung Morawa,* Merasa dirugikan dan difitnah, Kiayi Amar Al Hafidz Pimpinan Pondok Pesantren MA’ Rifatulloh Kolo Saketi di Ling.6, Jl. Danau Sentani, Kel. Tunggurono, Kec. Binjai Timur, Kota Binjai, bersama Tim Kuasa Hukumnya Mhd.Alfiansyah Lubis SH, mendatangi Ditreskrimsus Unit Siber Polda Sumut, pada Rabu (31/7/24) siang.

Diketahui kedatangan mereka Berdasarkan Surat Tanda Laporan Polisi Nomor: LP/B/946/VII/2024/SPKT POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 20 Juli yang lalu.

Akan memberikan keterangannya serta akan menyerahkan bukti-bukti dari akun di Media sosial dan beberapa media elektronik yang diduga melakukan ujaran kebencian.

Fitnah, serta penghinaan secara terang-terangan terhadap Kiayi Amar dan Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi.

“Kami datang ke Ditreskrimsus Unit Cyber Crime Polda Sumut untuk melaporkan dugaan tindakan ujaran kebencian dan fitnah yang dibuat oleh para Oknum yang tidak diduga korban di paksa rudal paksa.

Bertanggungjawab, termasuk salah satu pemilik akun media sosial FB dan media elektronik”, ujar Kuasa Hukum Pelapor Mhd.Alfiansyah Lubis SH, di depan gedung Cyber Crime Polda Sumut, Jl.Tanjung Morawa KM. 10,5 Timbang Deli.

Dijelaskannya, “Kami sangat menyayangkan terkait kejadian tersebut sepertinya ada indikasi yang sudah direncanakan untuk menjatuhkan Pondok Pesantren yang diasuh oleh Kiyai Amar dengan dalih ajaran sesat dan dipaksa.

Mengakui hal perzinahan yang tidak ada diperbuat, dimana kita juga nantinya akan meminta pembuktian kepada Terlapor TEXTIAN TAUFAN KHAN dan Pengguna.

Akun Facebook JULI OONG AL RASYID kalau Ponpes Ma’Rifatulloh Kolo Saketi juga mengajarkan ajaran yang sesat”, tegasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa kasus ini berawal dari penyerangan terhadap Pondok Pesantren dan fitnah yang dilakukan oleh sejumlah orang kepada Kiayi Amar Al Hafidz dan Ponpes yang ditampilkan secara LIVE di akun Facebook (FB).

Milik atas nama JULI OONG AL RASYID serta terdengar suara Terlapor TEXTIAN TAUFAN KHAN dengan mengucapkan.

“Kiyai Pesantren KM.19 Berselingkuh!!, Pesantren Sesat dan Kiyai Cabul !!”.

Hal ini pun sontak membuat warga sekitar menjadi ramai dan terheran, saat sang Kiyai dan Ponpesnya dipermalukan di muka umum.

Dimana saat itu terlapor membawa sejumlah orang yang diduga oknum preman bayaran.

Beberapa oknum wartawan, serta oknum berambut cepak, yang hadir ada sekitar lima puluh (50) orang tertanggal 5 Juli 2024 yang lalu, pukul 02.30 Wib Pagi dini hari.

“Kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Krimsus agar diberikan keadilan. Tadi kami sudah memberikan Keterangan perihal laporan kami”, tutupnya kepada awak media yang bertugas.

(Rizky)

Tangkap Kepala Satpol.PP diduga penertiban dan penyegelan cuma bohongan.

Tangerang, postjkt.com

Pihak Satpol PP bersama tim aparat diduga penyegelan setengah hati, di Kronjo, Kemiri dan SukadiriΒ  Kab Tangerang Banten, senin (29/07).

Pihaknya menyegel pakai plastik tidak ada perda dan aturannya ia catumkan di papan penyegalan.

Setidakbya ia harus bawah SK Bupati Tangerang dan ditulis sanksinya, ini cuma palastik putih.

Dimintak pada Aparat Kejaksaan Tangerang atau aparat polisi tentang tindakan korupsi.

Setidaknya pihak kejaksaan harus tangksp pelakunya ia mulai bohongi publik, dengan penyegalan palastikΒ  setidaknya papan atau yang terbuat dengan besi.

Mungkin cara bohong, masyarakat bisa mengerti, tetapi itu cuma prilaku penjabat bohong lagi.

Masih ada aparat dan Satpol.PP ngemel, hal ini tampaknya setengah hati menertibkan Galian Golongan C.

“Nyegel galian tanah cuma pakai plastik begini doang?”, katanya Saban (45)Β  warga lewat whatsapp group.

Menurut Saban, Apakah Satpol PP tidak punya anggaran bikin plang/baliho segel?

“Apakah Satpol PP tidak punya anggaran bikin plang/baliho segel?”, katanya Djasman Zaki

Hal ini terbukti kerjanya cuman mengelabui warga seolah-olah ia akan tutup galian C.

“Biasanya kalo plang/ baliho untuk segel sudah ready di kantor. Mungkin, lupa bawa kayaknya.

(Henny / feri)

Soal Uas Hukum Konstitusi untuk STKIP Arrahmaniyah Sepatan.

Tangerang, postjkt.com.

Sebelum melakukan Pekerjaan pengisian soal terlebih dahulu :

1). Baca Bismilah,

2). Jika soal tidak paham, dibaca ulang-ulang dan Dikerjakan soal.

3). Jika mengerjakan soal jangan tergesah-gesah baca soal dengan serius.

4). Jika kerjakan terlebih dahulu yang di anggap muda.

5). Jika suidah selesai baca hamdalah.

Soal Essay, minggu (28/07) :

1). Jelaskan 5 pengertian menurut mahasiswa tentang salah pemutusan oleh Hukum Konstitusi, masing-masing berikan contohnya?

2). Jelaskan 5 fungsi menurut para ahli hukum konstitusi, tentang di umur 40 tahun, masing-masing berikan contohnya.

3). Bagai mana menurut Hakim kostitusi tentang keputusan MKMK di sidang sangketa pilres 2024, dan sidang Pilkada? jelaskan.

4). Coba mahasiswa jelaskan 5 keputusan hakim MKMK di Jakarta, penolakan prapadilan?.

5). Sebutkan peraturan KPU RI tentang pemilu dan pilkada tahun 2024, jelaskan pengertiannya.

Selamat mengerjakan soal ini dengan jawaban yang benar.

Sumber : Dosen Hevvi Henrizan, SE,.M.Si

 

Uas STKIP Arrahmaniyah Sepatan : Perencanaan Pembelajaran SD tahun 2024

Tangerang, postjkt.com.

Sebelum melakukan Pekerjaan pengisian soal terlebih dahulu :

1). Baca Bismilah,

2). Jika soal tidak paham, dibaca ulang-ulang dan Dikerjakan soal.

3). Jika mengerjakan soal jangan tergesah-gesah baca soal dengan serius.

4). Jika kerjakan terlebih dahulu yang di anggap muda.

5). Jika suidah selesai baca hamdalah.

Soal Essay, minggu (28/07) :

1). Jelaskan 5 pengertian menurut mahasiswa tentang terjadi komplik Perencanaan Pembelajaran SD, masing-masing berikan contohnya?

2). Jelaskan 5 fungsi menurut para ahli Perencanaan Pembelajaran SD Anak Nakal, masing-masing berikan contohnya.

3). Bagai mana menurut Perencanaan Pembelajaran SD tentang median yang di peragakan di sekolah untuk mendidik siswa yang membuat di dalam kelas kondisi tidak nyaman?, jelaskan

4). Coba mahasiswa jelaskan 5 keputusan menurut Dinas Pendidikan (Dikbud) di Banten, Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru (PPSB) di sekolah?, jelaskan.

5). Sebutkan peraturan mendikbud RI tentang udang-udang pendidikan Tentang Baju seragam sekolah?, jelaskan pengertiannya.

Selamat mengerjakan soal ini dengan jawaban yang benar.

Sumber : Dosen Hevvi Henrizan, SE,.M.Si

Terkait hal yang sama Bayu selaku Marketing dari PT. DGW mengimbau kepada para petani agar tidak membeli produk.

Batu Bara, postjkt.com

Pestisida Palsu di UPT Wilayah II Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara

Β UPT. Wilayah II Dinas pertanian dan perkebunan Kabupaten Batu Bara, Evan Irwansyah. S. ST memberi perhatian khusus.

Dengan menggelar Press Conference Pengawasan Pestisida, di Kantor Balai benih dan penyuluhan Di Desa Sei Balai Kabupaten Batu Bara,Jumat (25/7/2024).

Dalam acara tersebut, hadir kepala Desa Sei Balai elvis afrianto, Marketing Eksekutif PT. Sygenta Khairul, Marketing PT. DGW Bayu Penyuluh Pertanian dari BPP Sei Balai dan M. Akhyar ketua kelompok tani mekar jaya.

Kepala UPT. Wilayah II Pertanian dan perkebunan Evan Irwansyah. S. ST menemukan dan melakukan penarikan diduga Pestisida palsu Rinciannya adalah jenis insektisida.

Sebanyak 15 botol Merek Amistartop, Sagribeat sebanyak 3 bungkus dan merek bohnoid 60 WP sebanyak 3 bungkus.

Penarikan pestisida palsu tersebut , tentunya juga mengacu pada peraturan menteri pertanian nomor 107 tahun 2014 tentang pengawasan pestisida dan peraturan menteri pertanian no.39 tahun 2015 tentang pendaftaran pestisida.

β€œJadi ada timnya, tim pengawas pestisida pusat, KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) Pusat.

Ada Tim KP3 tingkat Provinsi dan ada juga tim pengawas di tingkat Kabupaten. Jadi kita ada lembaga yang mengawasi pupuk dan pestisida dari pusat sampai tingkat Kabupaten,”

Kepala UPT. Wilayah II Dinas pertanian dan perkebunan Sei Balai mengatakan “Kita tahu Batu Bara ini merupakan salah satu Kabupaten di Sumatera Utara yang merupakan sentra hortikultura terutama komoditas cabai merah disamping itu juga sentra tanaman pangan padi.

Jadi Batu Bara merupakan lumbung pangan cabai untuk Indonesia dan juga merupakan salah satu lumbung pangan cabai untuk Sumatera Utara,” Ujar Evan Irwansyah. S. ST dalam press conference-nya.

Selain itu struktur tanah di kabupaten batubara ini sudah rusak karena salah satu faktornya adalah penggunaan pupuk pestisida palsu.

Sehingga bukan membasmi hama penyakit tetapi malah merugikan petani. Karena dengan menggunakan pestisida palsu itu hasilnya akan turun bukannya naik dan merugikan bagi petani ”.

Kepala UPT. Wilayah II Dinas Pertanian dan perkebunan mengatakan Dinas Pertanian Kabupaten Batu Bara mempunyai komitmen dalam penindakan peredaran pestisida palsu dengan berkerjasama dengan pihak.

Aparat penegak hukum dan stakeholder terkait guna menindaklanjuti pengedar yang saat ini belum diketahui asal di produksi nya pestisida palsu tersebut dan akan memproses hukum yang berlaku kepada pemroduksi maupun pengedarnya,”

Kami juga telah menemukan dan penarikan diduga Pestisida palsu Rinciannya adalah jenis insektisida sebanyak 15 botol Merk Amistartop, Sagribeat sebanyak 3 bungkus dan merk bohnoid 60 WP sebanyak 3 bungkus.

Pestisida yang diduga palsu. β€œItu terdiri pestisida yang berbentuk cair maupun pestisida yang berbentuk serbuk,” ujar Evan Irwansyah. S. ST.

Marketing Eksekutif PT. Sygenta Khairul, mengataka beredarnya produk perlindungan tanaman (prolintan/pestisida) palsu semakin menjadi perhatian banyak pihak, terutama industri, pemerintah, dan aparat penegak hukum.

Pihak yang paling dirugikan dari penggunaan prolintan palsu adalah para petani dan masyarakat secara luas, karena petani bisa gagal panen, sehingga mengganggu kestabilan sektor pertanian, ketersediaan pangan, dan ekonomi petani.

Dan kami sarankan bagi para pengguna produk kami yakni petani untuk membeli di kios kios resmi, Ujarnya dalam press conference tersebut.

Terkait hal yang sama Bayu selaku Marketing dari PT. DGW mengimbau kepada para petani agar tidak membeli produk pertanian secara sembarang.

Ia merekomendasikan agar para petani dapat membeli produk pertanian di kios-kios resmi.

(Boys-Khangs)

Salah satu hal yang perlu kita bangun dalam berbangsa dan bernegara adalah karakter bangsanya.

Jakarta, postjkt.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi narasumber dalam kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Kamis (25/07/2024).

Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan bahwa Indonesia Emas 2045 dapat terwujud dengan menyatukan sumber daya alam dan sumber daya manusia.

β€œKepemimpinan transformasional, kepemimpinan yang bisa menyatukan semua elemen bangsa, punya visi jauh ke depan.

Bisa melipatgandakan dan sekaligus mengorkestrasi sumber daya bangsa.

Dengan ini, mudah-mudahan kita semua bisa menjadi bagian dari kemajuan, termasuk Kementerian ATR/BPN,” ujar Menteri AHY.

Di hadapan ratusan peserta yang terdiri dari Smandel Business Network (SBN), Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA-ITB).

Indonesia Financial Group (IFG), dan BPJS Ketenagakerjaan, Menteri AHY menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN berurusan dengan agraria, tata ruang, dan pertanahan yang sangat penting dalam kehidupan bangsa.

Di mana tanah akan semakin bernilai seiring dengan bertambahnya penduduk, sehingga tata ruang harus tepat sasaran dan produktif agar menghasilkan pertumbuhan ekonomi.

β€œInvestasi akan datang jika ada kepastian hukum atas tanah. Ini yang sedang kita kerjakan. Mudah-mudahan kami bisa terus bekerja dengan sebaik-baiknya.

Keadilan dan kesejahteraan adalah milik seluruh rakyat Indonesia, mari kita terus perkuat sinergi dan kolaborasi dalam visi misi, dan tentunya energi yang sama.

Energi yang satu, untuk Indonesia Emas di tahun 2045,” terang Menteri AHY.

Terkait dengan investasi, Menteri AHY menuturkan bahwa pada pagi hari ini, ia menghadiri peluncuran Golden Visa Indonesia oleh Presiden Joko Widodo di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.

Golden Visa tersebut dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia.

β€œDengan lahirnya Golden Visa Indonesia ini diharapkan benar-benar menjadi daya tarik baru bagi investor.

Kita harus menghadirkan kenyamanan berinvestasi, iklim yang juga menjanjikan. Oleh karena itu.

Membangun iklim investasi yang baik dan kompetitif adalah dengan kejelasan, kepastian, termasuk segala proses administrasi bagi WNA. Kami juga ingin terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini,” jelas Menteri AHY.

Plt. Gubernur Lemhannas, Eko Margiyono dalam momen tersebut memaparkan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dalam berbangsa dan bernegara.

Sebanyak 101 peserta kegiatan diharapkan dapat mempertahankan eksistensi bangsa dan negara, serta menyiapkan generasi masa depan.

β€œPada intinya adalah kita ingin seluruh warga negara mengerti betul tentang kebangsaannya.

Salah satu hal yang perlu kita bangun dalam berbangsa dan bernegara adalah karakter bangsanya.

Ini adalah kesempatan yang terbaik bagi kami untuk memberikan pemahaman hal ini,” papar Eko Margiyono.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam kegiatan ini, Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina.

Tenaga Ahli Bidang Kerja Sama Lembaga, Widanardi Satryatomo; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis. Turut hadir, para Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung.

( trisno ).

Pihak warga minta galian pipa air bersih, tidak profesiobal dan tidak kuat cor-annya.

Tangerang, postjkt.com

Galian pipa PDAM di Desa Rajeg mulya Makan Korban truk muatan batu hebel seberat 10 ton terperosok, kamis (25/07).

Galia PDAM tidak di tutup mobil. Mobil Muatan hebel terperosok, mengakibatkan jalan macet

Galian pipa PDAM tirta Kabupaten Tangerang tidak mengindahkan keselamatan orang lain, pekerja galian ketika di temui sedang menggali untuk pipa PDAM mengatakan.

Saya kerja borongan, kerja saya hanya menggali memasang paralon karet ini untuk penyaluran air.

Jadi klau ada mobil, motor atau yg lainya terperosok jangan salahkan kami ujarnya.

Saya kerja borongan per meter hanya 18 Ribu, di bagi klompok. Klau kelompok saya hanya 3 orang, dari pagi sampai malam yang bisa saya gali hanya 50 meter, kalau paralon utama. Lebih besar 4 inc.

Harganya per meter 28 Ribu saya kerja menggali kabel di perumahan ini meneruskan kerjaan orang ujar mandor Iksan.

Lebih jelasnya tanyakan sama pak Edy, dia yang atur semua jalur galian ujar Iksan.

Mobil truk dabel terperosok di galian pipa PDAM yang tidak di tutup, atau dikasih tanda, sopir truk muatan hebel ini mengatakan. Saya waktu belok tidak melihat kalau ada bekas galian, harusnya galian sedalam 2 meter seperti ini harus di kasih tanda.

Jangan di biarkan seperti ini ujar sopir truk sambil dongkrak mobilnya supaya bisa keluar dari belokan jalan, Ke arah perumahan Rajeg Hil.

Menurut warga pulau pelawat Rajeg mulya, Perusahaan galian tidak ada ijin. Main gali aja. Tanah warga, akibat kerjaan galian aktifitas masyarakat terganggu.

Udah pemilik warung sayuran,Β  Ini mobil terperosok dari pagi, Saya datang ke waru g setengah enam, Mobil sudah terbalik dan di topang pakai kayu.

Sampai jam 9 mobil masih di upayakan untuk keluar dari lobang galian PDAM. Kalau di bilang rugi bukan rugi lagi bang.

Dari pagi warung saya tertutup jualan masih utuh. Klau ga laku sayuran sama ikan busuk ujar si udah mengeluh.

Nurwati yang akan mengantar sekolah anaknya ke SDN4 tidak bisa lewat karna mobil malang di belokan.

Terpaksa harus keluar jalan raya lewat Kandang ayam sebelum TPA, Muhtar yang mau bekerja akan memotor jalan lewat Rajeg hil dan perumahan Tanjakan harus rela pakai jalan lurus tembus Rajawali baru blok kanan arah mauk.

Truk dabel muatan 10 ton dari Cikande ini di bantu mobil dari material untuk mengurangi beban.

Muatan yang supaya bisa keluar dari lobang PDAM, EDY penanggung jawab jalur menurut Asep sedang kontrol pekerjaan.
Asep yang sedang merapikan galian di depan perumahan

Menurut udah pemilik warung sayuran saya sampai warung mobil sudah katak gini, Gara gara mobil warung saya ga ada pembeli ujar uda. Griya Artha mengatakan.

Saya tidak tahu itu kerjaan siapa dan siapa pemboringnta, saya kerjaan dari pusat PDAM cikokol di bawah sama pak Edy ujar Asep.

Saya hanya menggali dan memasang Inter komet penyambungan yg baru ke yang lama lalu di teruskan ke paralon perumahan.

Dalam penelusuran awak media galian sudah sampai di Griya tanjakan mekar indah dan Rajeg Hil sudah selesai di gali.

Rajeg hil sedangmenggali di depan kantor pos untuk pemasangan inter komet ujar 5 orang yang sedang menggali tanah panjang 3 meter lebar 1,5 meter.

Menurut kuli gali pengawasan mandor mandor maman. Tetapi mandor maman juga tidak bisa di temui awak media.

Galian di perumahan Rajeg mekar pasjalan belokan terlihat mengatakan nga di tinggal begitu saja.

Menurut warga galian i tinggal pulang sama tukang galinya karna tidak sesuai upah bironganya.

Galian terbengkalai di tinggal kabur tukang talinya. Tidak jauh dari rumah kepala Desa Sobri.

Bahkan galian di depan rumah kades Sobri juga menga nga tampak hanya di kasih tanya se adanya.

Saat ini pekerja galian kabel sudah sampai perumahan Rajeg Mansion, tampak pekerja galian meninggalkan galian di tengah jalan, setelah di konfirmasi galian di tutup alakadarnya.

Prayitno / postban

Setelah itu semua dilakukan, Kementerian ATR/BPN akan lakukan pendaftaran tanah-tanah ulayatnya.

Jakarta, postjkt.com

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mengakselerasi pendaftaran 3,2 juta hektare bidang tanah ulayat bagi sekitar 3.000 Masyarakat Hukum Adat yang tersebar di 16 provinsi di Indonesia.

Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat.

“Ini (pendaftaran tanah ulayat, red) masalah yang tidak sederhana karena kita tahu, tanah-tanah yang ada di berbagai daerah ini juga sudah memiliki peruntukan masing-masing.

Tapi kita juga berharap pemerintah selalu hadir untuk menjamin agar Masyarakat Hukum Adat juga dilindungi, dijamin hak-haknya,” kata Menteri AHY sesuai Rapat Koordinasi tentang Akselerasi Pelaksanaan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 14 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa (23/07/2024).

Untuk diketahui, 16 provinsi lokasi tanah ulayat yang telah diinventarisasi dan identifikasi Kementerian ATR/BPN meliputi Sumatra Barat, Kalimantan Tengah, Bali, NTT, Papua Barat, Papua, Sumatra Utara, Sulawesi Tengah, Aceh, Kepulauan Riau, Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Menurut Menteri AHY, eksistensi Masyarakat Hukum Adat merupakan isu yang sangat penting karena bukan hanya berbicara isu keadilan dan kesejahteraanΒ 

Hal itu juga berkaitan erat dengan politik, hukum, dan sosial. Oleh sebab itu, ia mengapresiasi langkah Menko Polhukam yang telah mengoordinasikan berbagai pihak dalam satu forum.

“Terima kasih kepada Bapak Menko yang telah menghimpun berbagai stakeholders untuk mencari solusi, termasuk juga membangun semangat sinergi dan kolaborasi serta sinkronisasi baik di tingkat pimpinan maupun dilaksanakan di lapangan,” imbuh Menteri AHY.

Kementerian/lembaga terkait akan mencari solusi bersama dalam percepatan pendaftaran tanah ulayat. Di sisi lain.

Kementerian ATR/BPN akan terus melakukan inventarisasi dan identifikasi tanah-tanah ulayat yang ada di seluruh wilayah Indonesia.

“Kalau sudah jelas, clean and clear, setelah itu baru bisa kita terbitkan statusnya utamanya hak pengelolaan lahan bagi Masyarakat Hukum Adat,” tutur Menteri AHY.

“Jadi esensinya adalah bagaimana Masyarakat Hukum Adat ini bisa mendapatkan haknya, dilindungi, dan juga justru tanah tersebut bisa memiliki nilai ekonomiΒ 

Produktif bagi peningkatan kesejahteraan mereka,” ujar Menteri AHY.

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa diperlukan satu kegiatan bersama atau langkah bersama sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah ulayat.

Mulai dari koordinasi dan sinkronisasi implementasi regulasi lintas kementerian, sosialisasi bersama berbagai regulasi lintas kementerian termasuk dengan Masyarakat Hukum Adat.

Memutakhirkan data dan sinkronisasi data mengenai status pengakuan hak Masyarakat Hukum Adat, serta koordinasi dan sinkronisasi penentuan lokasi pilot project bersama.

“Sehingga tempatnya di mana, lokasinya di mana, itu kita bisa ketahui bersama dan kita akan lakukan inventarisasi dan identifikasi.

Setelah itu semua dilakukan, Kementerian ATR/BPN akan lakukan pendaftaran tanah-tanah ulayatnya,” pungkas Hadi Tjahjanto.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.

Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina; dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Turut hadir.

Perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Kementerian Desa dan PDTT; Kementerian Dalam Negeri; serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

( trisno ).

Sodara seperjuangan Washington telah meninggal dipanggil Tuhan Yang Maha Esa.

Tangerang, postjkt.com

Marilah kita doakan teman kita, pimpinan redaksi Jakartakoma id, semoga amal baikbya di terima di sisi tuhan yang maha esa, senin (22/07).

Begitu juga yang di tinggalkan semoga sabar dan rela, kepergian Washiton yang di panggil sama tuhan yang maha esa.

Almahuma tinggal Dibio tek, karawaci, kota Tangerang, akan di semayamkan di esok hari.

Alhuma, sempat di rawat di rumah sakit Seloan Karawaci, Tangerang, Banten.

Menghebus napas terakhir pukul 13.00 wib, lalu almahum di bawah kerumah di Bio tek, karawaci, Tangerang.

Menurut Gresmargareth Pontoh, selaku pimpinan redaksi posindonesia.net juga mengucapkan selamat jalan.

“Sodara seperjuangan Washington telah meninggal dipanggil Tuhan Yang Maha Esa”, katanya.

Kata Supar Endra Prayitno, pimpinan redaksi matapost.com mengucapkan, Innalilahi waa innalilahi roojiun.

“Semoga amal baiknya diterima”, tuturnya supar.

Ia juga sempat ngobrol bersama almahum Washinton, pada Tgl 16 Juli 2024, lalu kemaren.

“Saya ketemu sempat ngobrol masalah kerjaan”, tuturnya.

Lanjut direktur (PT. Posbanten Jakarta Media Tangerang (PT. PJMT), PT. Pisindonesia Media Matapos (PT. PMM) dan PT. Posinternasional Media Postangerang (PT. PMP) atau PT. Pos Media Tbk mengucapkan semoga almahum semoga yang di tinggalkan bahagia dan dan Washiton juga di alam sana juga bahagia.

“Biarlah kepergian almahun tuhan yang manggil, ia sudah di tempatkan yang terbaik baik, semoga keluarganya relah”, amin.

(Henny / fery)

Kanit Polda Jawa Barat, surat LP di arsipkan sudah 3 tahun, kasihan pelapor buntuh otaknya panggil PPWI Jakarta selesaikan.

Jakarta, postjkt.com

Miris sekali Polda Jawa Barat, tentang kasus penyerobotan tanah tak kujubg selesai.

Seolah polisi memonis pelapor yang salah, untuk keputusan bukan ada pada polisi, polisi cuma sebagai penyidik dan lapiran sampaikan ke pengadilan.

Polda Jawa Barat, di borong, ia sebagai penyidik dan ia juga sebagai keputusan dan menentuhkan betsalah.

Itu yang di nyatakan orang bersalah atau benar ada di pengadilan, memang ceroboh polisi Polda Jawa Barat.

“Kami minta pada Propam Polri Tangkap Kanit Bereskrim dan siber tentang kasus tanah warga tak kujung sampai ke pengadilan negeri Bandung”, tuturnya Wardiman, SH Wargan.

Warga minta tangkap terlapor, bukan di tangkap surat pelapor di masukin ke arsip.

LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk Ditreskrimum Polda Jabar.

Laporan Polisi (LP) terkait dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen yang dilaporkan anggota PPWI, Dasep Setiawan, pada tahun 2021.

Pelaporan, hingga kini masih jalan di tempat, aparat kepolisian Polda Jawa Barat yang menerima LP tersebut terkesan, lambat.

Diduga mengabaikan laporan warga dari Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Ciwidey, Kabupaten Bandung, itu, tak ada laporan.

Selama hampir tiga tahun pelapor dan orang tuanya, Adang Daman (Lk, 88 tahun) menunggu penyelesaian kasus yang terlihat tidak kunjung digubris Polda Jawa Barat.

Akibat lamanya penanganan kasus yang dilaporkan anggotanya itu, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke menggeruduk alias mendatangi Mapolda Jawa Jabar.

Karena mengeruduk, beberapa hari lalu untuk mengetahui penyebab lambannya kerja polisi menyelesaikan persoalan dimaksud.

Setiba di Mapolda Jabar, Wilson Lalengke ditemani beberapa pengurus dan anggota PPWI Jawa Barat diterima oleh Kanit 1 Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kompol Budi Nuryanto.

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan laporan polisi No. LP/B/930/XI/2021/SPKT/Polda Jabar tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau larangan pemakaian tanah tanpa izin.

Karena diduga terlapor tidaj tidaka niat, sehingga pelaporkan ke polda Jawa Barat, dengan tuduhan menyerobot.

Karena terduga pelapor yang berhak atau kuasanya sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP jo Perpu 51 Tahun 1960 dengan pelapor Dasep Setiawan, minta polisi tangkap pelaku.

Menurut Kanit Budi Nuryanto kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

Selanjutnya, Budi menjelaskan perkembangan terbaru terkait kasus ini bahwa pihaknya sudah memanggil pelapor dan terlapor, serta para saksi, akan tetapi belum ada yang datang.

“Kami sudah memanggil pelapor, terlapor, dan saksi, tapi tidak kooperatif.

Bagaimana bisa diproses kasus ini.

Kami berharap para pihak dapat melaksanakan prosesnya sesuai aturan yang berlaku,” terang Budi kepada Wilson Lalengke dan kawan-kawan saat itu.

Atas jawaban tersebut, Ketum PPWI menyergah dan membantah keterangan Kanit Budi.

Menurut Wilson Lalengke, dari laporan yang disampaikan Penasehat Hukum PPWI, Advokat Ujang Kosasih, S.H. yang ditugaskan PPWI menangani kasus ini, tetapi pihak pelapor dan terlapor belum merasa di panggil.

Ujang Kosasi, SH, sangat kaget ucapan kanit, karena pihak pelapor telah memenuhi menjumpai penyidik sesuai undangan yang disampaikan.

β€œAnda jangan berbohong, polisi koq suka bohong.

Dari laporan yang saya terima, PH PPWI Ujang Kosasih telah menghadap penyidik sesuai surat undangan klarifikasi,” kata Wilson Lalengke kepada Kompol Budi yang terlihat kelabakan atas ucapan Ketum PPWI ini.

Wilson Lalengke kemudian menanyakan kepada Ujang Kosasih yang ikut mendampinginya saat itu tentang informasi bahwa pihak pelapor dan PH PPWI tidak datang saat diundang penyidik.

Menjawab pertanyaan tersebut, pengacara kelahiran Rangkasbitung, Banten, ini memperlihatkan foto saat dirinya mendatangi penyidik sesuai undangan yang diterimanya.

Mengetahui hal itu, Kanit Budi Nuryanto terlihat terdiam seribu bahasa sambil menahan malu.

Kepada media ini di Jakarta, Wilson Lalengke yang juga adalah Alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta penyidik yang menangani kasus penyerobotan tanah yang dilakukan terlapor Haji Mahrum, di tindak.

Kompol Budi Nuryanto dan Briptu Muhammad Erzal, agar segera menindak-lanjutinya, pihak pelapor.

Menurutnya, setelah 3 tahun berjalan, semestinya kasus ini sudah dapat dituntaskan, namun terlihat aparat di Polda Jabar itu sengaja mengulur-ulur waktu dalam menyelesaikan kasusnya.

β€œSaya harap polisi bekerja dengan benar, profesional, dan tidak terintervensi dengan berbagai kepentingan apapun.

Baik oleh kekuasaan maupun oleh setoran uang yang sangat mungkin dilakukan terlapor kepada para oknum penyidik.

Kasus ini sudah berjalan tiga tahun, seharusnya sudah selesai.

Saya meminta agar penyidik segera memanggil para pihak terkait dan menangkap terduga pelaku kejahatan di Desa Sukaresmi itu,” jelas Wilson Lalengke, Jumat, 19 Juli 2024

Senada dengan Ketum PPWI, kuasa hukum pelapor, Advokat Ujang Kosasih, S.H.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan penyidik ke Propam Polri, jika tidak serius menangani kasus yang sudah dilaporkan 3 tahun lalu itu, tidak tak terlesaikan.

“Ini laporan sudah dari tahun 2021, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan.

Saya berharap agar Polda Jabar bekerja secara profesional, tidak terintervensi oleh kepentingan apapun dari siapapun, terutama intervensi kekuasaan dan uang,” tandasnya.

(DJ/henry / tangraya)