Wartawan terancam di pukul dan diksiksa oleh okbum kades di Lebak.

Lebak, postjkt.com

Meris mendengar seorang wartawan di hiba dan akan kekwrasan oleh pihak Kepala Desa ( Kades) Lebak, Banten, jumat (09/08).

Bahkan wartawan tersebut akan di acam apa bila tidak dan bahkan acaman pada wartawan oleh oknum Kades.

Kini, Hina Wartawan dan Lempar Roko yang Masih Menyala, Oknum Kepala Desa Karanunggal Akan Segera Dilaporkan Wartawan Mitrapol

Oknum Kepala Desa Karangnunggal, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, Marno bertindak arogan dan melakukan intimidasi kepada wartawan media online cetak Mitrapol (Mitra Polisi).

Bersetatus Kabiro Lebak yang bernama Aan sebelumnya dengan cara memberhentikan kendaraan mobilnya menyuruh keluar dengan nada tinggi dan kata-kata kasar.

Itu terjadi tepatnya di arah Jalan Raya Gunungkencana, Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, tepatnya pada hari Senin hingga Selasa sore sekitar 17.30 WIB.

“Jadi saya awalnya dari arah Gunung Kencana dibuntuti oleh mobil Plat Merah atau Mobil Dinas oknum Kepala Desa tersebut. Saya waktu itu arah pulang.

Dan saya di salip kedepan di Jalan Raya Gunung Kencana Cirinten kemudian ditempat yang sepi dia (Oknum Jaro) berhenti dan keluar dari mobilnya kemudian memberhentikan mobil saya menggedor mobil saya dengan nada tinggi dan berkata kata kasar,”kata Aan.Media Jurnalklik .

“Oknum Kepala Desa Kemudian menyuruh saya keluar dengan menggedor saya dan berkata kasar “Keluar Dia” “Keluar Kamu” dijawab sama saya, “ada apa pak Jaro ?

Dia Bangsat dia, (“Kamu Bangsat Kamu”) dijawab sama saya maaf kata saya bapak ini sebagai Kepala Desa adalah pulic figure, dijawab sama oknum Jaro

“Naon Dia Urusana” (Apa kamu urusanya) kata saya, saya sebagai kontrol sosial atau sebagai wartawan, di jawab lagi sama oknum Jaro itu, “Bangsat dia, anjing dia,” (Bangsat kamu anjing kamu).

“Ketika saya kembali bilang saya wartawan, oknum Kepala Desa tersebut bicara anjing dia, Bangsat Dia, Bencong dia, naon urusana dia (Anjing Kamu, Bangsat kamu.

Banci kamu, apa urusannya) tanya-tanya Dana desa. Aing jaro kabeh geh nyaho ka aing (saya kepala desa semua tau ke saya).

Bahkan oknum Kepala Desa tersebut sempat melemparkan puntung rokok yang masih menyala dan mengenai tangan saya,”kata Aan saat menceritakan kronologi kejadian kemarin saat dihadang oleh oknum Kepala Desa, Jumat 9 Agustus 2024 pada awak media.

“Dan saya tidak melayani oknum Kepala Desa tersebut dan saya langsung masuk mobil saya. Saya jalan lagi.

Oknum Kepala Desa tersebut sambil mengamuk lagi memberhentikan saya mengatai lagi kepada saya banci kamu.

Dijawab lagi sama saya, maaf pak jaro saya bukan banci tapi saya wartawan.

Mau apa kamu mengawasi dana desa saya. Saya menjawab lagi, semua wartawan wajib mengawasi dana desa.

Kemudian oknum Kepala Desa marah lagi dengan berkata kasar dan tinggi bicara kesaya Ah dia, bangsat dia, anjing dia,”ungkap Aan menguraikan kembali.

Bahkan, kata Aan, Oknum Kepala Desa itu juga ketika saya bilang saya wartawan, oknum Kepala Desa itu meminta agar lebih baik wartawan menyangkul.

“Engges mending macul dia, mending menyangkul kamu. Saya dihadang dua kali sama oknum Kepala Desa itu.

Pertama hari Senin malam sekitar pukul 17.30 WIB. dan Hari Selasa sore,”kata Aan.dari Media Jurnalklij

“Tentu saya merasa dikecilkan sebagai wartawan atau bisa dibilang menghina Profesi saya sebagai wartawan.

Ketika bicara wartawan kan bukan saya saja, banyak wartawan, berarti bukan ke saya saja,”katanya.

“Tentu saya akan menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.

Ini tidak bisa ditoleransi, karena ini menyangkut profesi wartawan nama baik saya dan semua rekan-rekan wartawan, “kata Aan.dari Media Jurnalklik

Aan juga berharap semua wartawan dapat hadir menyaksikan untuk melaporkan. Kata dia.

Rencananya semua wartawan ke Kecamatan Cirinten meminta tanggapan dari Camat Cirinten seperti apa tindakannya. Aan juga mengaku setelah itu akan melaporkan ke Polres Lebak atau Polda Banten.

“Hari Senin setelah kita mendatangi Kecamatan Cirinten, saya harap semua mengawal pelaporan pengaduan baik nanti ke Polres Lebak maupun ke Polda Banten,”harapnya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Oknum Kepala Desa Karangnunggal, Kecamatan Cirinten Marno mengaku tidak mengetahui dan suruh wartawan menanyakan kepada yang kasih kabar informasi tersebut.

“Gak tau juga saya gak bisa jawab. Tanya saja ke yang ngasih tau bapak siapa?
bapak sebagai apa mengintrogasi saya,”kata Oknum Kepala Desa dengan miris masih berkata Arogan.

Ketika wartawan menjelaskan kembali bahwa konfirmasi tersebut hanyalah untuk keberimbangan pemberitaan atau hak klarifikasi hak jawab pak Jaro.

Oknum Jaro tersebut tidak memberikan jawaban dan memilih bungkam tandas nya mengakhiri .

(M.Arif . BstΒ  )

H.Moch.Maesyal Rasyid dalam sambutan menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan.

Tangerang, postjkt.com

Bakal Calon Bupati Tangerang Drs H Moch Maesyal Rasyid.M.Si, mendapat dukungan kembali dari tokoh tokoh masyarakat dari berbagai elemen yang tergabung di RUMASYA.

Dukungan ini di bacakan saat deklarasi dan pengukuhan pengurus RUMASYA Kabupaten Tangerang.

Korcam dan Kordes Kordes serta Korkel,bertempat di rumah joglo dian mustika grubuk Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua.(08-08-2024).

Hadir dalam kesepatan itu para pengurus RUMASYA kabupaten,Korcam,Kordes, Dewan Pembina,Dewan Penasehat,PKUB Kecamatan Kelapa Dua dan undangan lainnya.

Dalam Kesempatan itu, H.Moch.Maesyal Rasyid dalam sambutan menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan hadir karena ada acara mendadak di banten.

“Saya mohon maaf atas keterlambatan hadir, karena ada acara mendadak di banten”, Ucapnya.

Setelah sambutan H.Moch.Maesyal Rasyid langsung menandah tangani nota kesepaham atau MOU dengan RUMASYA,nota kesepahaman ini adalah RUMASYA sebagai team pemenangan H.Moch.Maesyal Rasyid untuk menjadi Bupati Tangerang 2025 – 2030.

Penandatanganan tersebut RUMASYA langsung di wakilkan oleh ketua umum M.Soleh SP, SE,.M.Si. disaksikan oleh RUMASYA pengurus Kabupaten, Korcam,Kordes, Korkel dan para dewan pembina serta dewan Penasehat.

Kemudian di lanjutkan pembacaan Naskah dukungan untuk H.Moch.Maesyal Rasyid, Yang di bacakan langsung oleh Sekretaris Umum RUMASYa E.Jayadi SH, Isi naskah tersebut sebagai berikut :

Kami Tim Pemenangan RUMASYA dari 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang siap berada di garda terdepan dalam turut menentukan arah kemajuan Kabupaten Tangerang.

Dalam proses demokrasi dan mendukung kepemimpinan Kabupaten Tangerang yang visioner, berintegritas dan sejalan dengan visi gerakan Menuju Sejahtera yang semakin GEMILANG.

Kami Tim Pemenangan RUMASYA, mendukung tegaknya Pancasila dan Pilar Kebangsaan, serta lahirnya kepemimpinan Kabupaten Tangerang yang mampu membawa Kabupaten Tangerang menjadi Wilayah yang Gemah Ripah Loh Jinawi

Kami Tim Pemenangan RUMASYA , dengan ini menyatakan, MENDUKUNG Drs H. Moch Maesyal Rasyid , MSi , sebagai Calon Bupati Kabupaten Tangerang dalam Pilkada tahun 2024.

Demikian Naskah Deklarasi ini kami sampaikan, sebagai maklumat politikTim Pemenangan *RUMASYA*.

Selanjutnya, kami Tim Pemenangan RUMASYA akan menggalang segenap potensi , segenap elemen masyarakat di 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

Untuk memenangkan Bapak Drs H. Moch Maesyal Rasyid , MSi sebagai Bupati Kabupaten Tangerang periode tahun 2025 – 2030.

M.Soleh SP.SE,.M.Si berpesan kepada semua pengurus RUMASYA dari semua tingkatan agar segera mengalang dukungan untuk H.Moch.Maesyal Rasyid,” Sebelum ke tetanga terdekat atau saudara kita ajak keluarga se rumah untuk mendukung beliau,

Baru ke tetanga sebelah rumah dan selanjutnya”, Pesan Ketua Umum RUMASYA.

Di tambahkan oleh Kang uj,bahwa dalam waktu dekat RUMASYA akan merumuskan segala sesuatunya untuk pemenangan H.Moch.Maesyal Rasyid

(Red/hairul)

Pihak penyidik mabes polri, masih ngambang, jika sudah tahu T, kenapa tidak di tangkap.

Jakarta, postjkt.com

Pihak Mabes Polri tentang penangkapan T, belum serius dalam menuntas judi online, karena diduga belum dapat setoran.

Jika Mabes Polri kalau sudah Target Operasu (TO) tangkap, saja.

“Jangan di ulur-ulur, jangan banyak ngomong”, kata Benny.

Kerjakan saja sesuai perintah dan SOP dan tangkap siapa dia itu judi online itu.

“Karena judi online itu sudah tindakam kriminal dan bentuk kejahatan di masyarakat”, tuturnya.

Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabarekrim) Polri Komjen Wahyu Widada meminta Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani tidak banyak bicara.

Jika memang tidak mengetahui soal T yang disebutnya sebagai pengendali bisnis judi online.

Sebagaimana diketahui, Benny sudah dua kali diklarifikasi Bareskrim dalam rangka mengungkap sosok T.

Namun, polisi menyebut Benny tak juga mengungkap secara jelas sosok T yang dimaksud.

“Kalau enggak tahu, kok ngomong, dikutip kompas.com.

Enggak, kalau enggak tahu, jangan ngomong,” ujar Kabareskrim di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).

Pihak polisi akan melakukan tindakan penangkapan. “Judi online ada pusat di jakarta, kemungkinan dalam minggu ini, akan upayakan penangkapa”, tuturnya.

(Henry / feri)

Tak pantas gambar salah satu Calon Bupati Tangerang, dipajang depan pagar sekolah Dasar.

Tangeang, postjkt.com

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sarakan, Desa Sarakan Kec. Sepatan Kab. Tangerang, Banten di pasang gambar dan Benner salah satu calon H. Moch. Maesyal Rasyid di pagar Sekolah, Senin (05/08).

Tak pantas gambar salah satu Calon Bupati Tangerang, dipajang depan pagar sekolah Dasar.

Tim Sukses Gambar H. Moch. Maesyal Rosyid Diduga tidak beretika tempat SDN main tancap.

Sebenarnya tak baik seorang gambar calon di pasang di depan pagar SDN Sarakan, seolah-olah anak sekolah sudah di ajarkankan berbohong dan berpolitik.

Gambar Calon Bupati Tangerang itu di robek orang yang tak kenal.

Bahkan secara etika dan tidak elok, gambar calon Bupati Tangerang di pasang depan pagar.

Sebenarnya seumur SDN itu, tidak boleh menurut betika, kalau menurut undang-undang belum ada yang melarang.

Namun secara moril dan etika, tak sepantasnya gambar Benner Pasangan calon Bupati Tangerang, tidak beretikan dalam menancapkan ubul-ubul di depan sekolah.

“Kami minta pada para tokoh ulama, gambar atau benner calon agar di cabut, tidak baik anak di bawa umur pasang gambar-gambar politik”, tuturnya Radiansyah, S.Pd seorang guru.

Kata Radiansyah, jika kami membuka benner di depan sekolah, nanti kami di tuduh merusak.

Ternyata benner yang sudah rusak, dan dirusak oleh oleh orang yang tak kenal.

“Karena tak pantas gambar calon Bupati Tangerang, di pasang di depan anak-anak yang masuk-keluar masuk sekolah”, ujarnya Radi (45) orang tua murid.

Belum lama ini gambar itu juga, sempat di lempar oleh anak-anak dengan batu, ketika ia jajan keluar pagar.

“Karena belum mengalami, siapa itu foto bergambar itu”, tuturnya.

(Yenny / den)

Jangan-jangan tiang listrik dan telpon tidak ada izin pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kab Tangerang.

Tangerang, postjkt.com

Kabel telpon dan kabel litrik di tiang dan di depan Alfarmart dan tidak rapi, dan bertaburan, di Jalan Raya Ahmad Yani-Raya oja, Desa Pondok Jaya, Sepatan, Kab. Tangerang, Banten, minggu (04/08).

Kabel listrik dan telpon semrawut.

Jangan-jangan tiang listrik dan telpon tidak ada izin pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kab Tangerang.

Pihak warga takut saat kabel listrik dan telpon, karena keduanya sama-sama mengeluarkan arus listrik.

Saat hujan dan angin, kabel listrik dan telpon itu sempat jatuh ke tanah, ada rasa begetar.

Ketika, kabel listrik tidak sentuh air tergenang dan aliran listrik masuk pada air di jalan bisa menimbulkan troom.

“Kami minta pada aparat terkait, jika kabel listrik dan kabel telpon, tidak di rapihkan di panggil”, ujarnya ujang (34) warga setempat.

Menurut Ujang, pihak pol.pp harus panggil dan di berikan terguran, pada pemiluk kabel yang melintasi toko dan didepan jalan raya.

“Hal terbukti bahwa kabel telpon dan listrik semberawut, dan akan menimbul dampak”, katanya Heriyadi.

(napis / poni)

Wamen ATR/Waka BPN Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Pulau Balang, Akses Balikpapan-IKN Kini 1,5 Jam

Penajam Paser Utara, postjkt.com

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) yang juga selaku Plt. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Raja Juli Antoni, mendampingi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada Peresmian Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (28/07/2024).

Dengan jembatan ini, akses dari Kota Balikpapan menuju IKN yang sebelumnya ditempuh dalam waktu 2,5 jam menjadi 1,5 jam saja.

β€œWaktu singkat ini berkat pembangunan Jembatan Pulau Balang yang menjadi terusan Tol Balikpapan-IKN.

Jembatan ini diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi dan memasuki babak akhir untuk penyempurnaan visual.

Perjalanan jadi makin mudah, nyaman, dan cepat. InsyaAllah menjadi berkah untuk semua,” ujar Raja Juli Antoni.

Wamen ATR/Waka BPN mendukung penuh konektivitas di Provinsi Kalimantan Timur. Dukungan ini terbukti dengan berhasilnya pengadaan tanah bagi pembangunan jalan tol tersebut.

“Dengan konektivitas, roda perekonomian akan berputar lebih cepat yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Jembatan Pulau Balang secara resmi telah fungsional dan siap untuk digunakan.

Jembatan ini menghubungkan jalan Tol Balikpapan-IKN yang menyeberangi Teluk Balikpapan.

Jembatan Pulau Balang terdiri dari jembatan bentang pendek dan bentang panjang.

Dalam jangka pendek, ruas Tol Kota Balikpapan-IKN akan digunakan sebagai jalur lintas para tamu undangan yang akan menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Turut hadir dalam peresmian Jembatan Pulau Balang, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Plt. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono; Menteri Sekretaris Negara, Pratikno; serta sejumlah tokoh publik.

( trisno ).

Mendengar jawaban tersebut, sontak membuat Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar.

Surabaya, postjkt.com

Usai menggelar aksi secara besar-besaran di Pengadilan Negeri Surabaya, kali ini Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendatangi Kejaksaan Negeri Surabaya.

Hal tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap para penegak hukum, agar segera melakukan kasasi terhadap kasus bebasnya Ronal Tannur.

Hal tersebut AMI lakukan karena pasca demo kemarin, ditemukan banyak kejanggalan, hal tersebut seperti apa yang diungkapkan oleh ketua Pengadilan Negeri Surabaya Dadi Rachmadi saat menemui perwakilan massa aksi.

Dari hasil audensi tersebut, ketua Pengadilan Negeri Surabaya sebelum putusan dijatuhkan, ia betul betul mengetahui kalau Ronal bakalan dinyatakan bebas oleh majelis hakim.

Mendengar jawaban tersebut, sontak membuat Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar.

Sangat geram mendengar jawaban tersebut, dan mengatakan bahwasanya Pangadilan Negeri Surabaya secara tidak langsung memberikan edukasi kepada masyarakat luas.

Bahwasanya menghilangkan nyawa seseorang tidak perlu dihukum penjara.

Bahkan ia secara terang-terangan, menjabarkan bahwasanya tiga oknum majelis hakim yang menangani kasus Ronal diduga mendapatkan asupan banyak uang, hingga tidak memperdulikan asas keadilan dan perikemanusiaan.

“Ini sudah menjadi perbincangan luas, bahwasanya hukum bisa dibeli, namun untuk kasus yang menimpa Dini kali ini sungguh menarik,

Diduga bakalan menjadi pembelajaran khususnya bagi warga Surabaya, untuk bebas membunuh seseorang tanpa ada rasa takut dihukum,” tandas Baihaki (31/6).

Untuk mengawal kasus tiga oknum hakim tersebut, AMI datangi Kejaksaan Negeri Surabaya untuk segera melakukan kasasi atas bebasnya Ronal yang telah membunuh kekasihnya sendiri tersebut.

Ia juga meminta pihak Kejaksaan Negeri Surabaya untuk segera melakukan upaya hukum kasasi terhadap putusan ketiga oknum Hakim tersebut, karena telah menimbulkan kegaduhan dan kericuhan.

Sementara dalam kesempatan pertemuan tersebut, Aliansi Madura Indonesia ditemui langsung oleh Putu Arya Wibisana selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya, ia menjelaskan bahwasanya akan segera melakukan proses Kasasi.

“Jadi memang betul dalam perkara ini ada yang mengganjal, untuk itu kami masih menunggu salinan putusan dari Pengadilan Negeri Surabaya untuk melihat memori kasasi.

Hal tersebut sebagai acuan kami untuk nantinya mengajukan kasasi,” tandas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Surabaya.

Seperti yang diketahui, pihak Pengadilan Negeri Surabaya masih belum mengirimkan salinan putusan pengadilan atas vonis bebasnya RonalΒ 

Padahal pihak Kejaksaan sudah memintanya sejak tanggal 21 Juli, namun pada faktanya surat tersebut belum diterima oleh pihak Kejaksaan.

( Prayitno)

Kini orang tua hampir seteres ulah oknum PPSB SMAN 11 sepatan, Kab. Tangerang, anak tidak masuk sekolah.

Tangerang, postjkt.com

Pihak kejaksaan Tangerang belum menangkap Kepsek SMAN 11 Kab. Tangerang, Sepatan, Kab. Tangerang, Banten.

Para orang tuanya mengeluh, diduga anaknya tidak masuk sekolah SMN 11, bahkan ada informasi bahwa Kepsek bersama pengurus Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru (PPSB) diduga kuat ada pungutan liar.

Kini orang tua hampir seteres ulah oknum PPSB SMAN 11 sepatan, Kab. Tangerang, anak tidak masuk sekolah.

“Kami minta pada aparat polisi dan kejaksaan agar para PPSB agar di usut dan tangkap”, tuturnya Suedih (40).

Menurut Suedih, sekolah saja sudah di buat ajang korupsi dan melalui tangan-tangan calo, sehingga seolah tidak merasa memungut, tetapi pakai tangan orang lain.

Bahkan kabarnya, dari Rp.6 juta bahkan sampai Rp 8 juta itupun lewat tangan calo.

Menurut Drs. Anwar LSM Trantib, jika itu terdapat bermain dengan tangan orang lain, ini bisa masuk bui.

Itu disebut korupsi berjemaah, dan berkelompok.

Bahkan ada pula oknum Anggota DPRD juga bermain di balik itu.

Setidaknya pihak aparat harus di tangkap dan di mulai penyelidikan lebih lanjut.

Gaduh penerimaan siswa baru di SMAN 11 Sepatan tak ada abisnya selama penerimaan siswa didik baru lewat jalur prestasi masih di kuasai oknum anggota DPR dan Komite.

Dalam pantauan media 3 siswi dari SMPN 1 Rajeg yang masuk ke SMAN 11 Sepatan lewat jalur prestasi harus merogoh kocek 6 juta sampai 8 juta.

Tidak tanggung tanggung calo yang mendapat mangsa calon siswa langsung di minta berkasnya. Masalah bayar belakangan yang penting siswanya di terima.

Jangan takut ga di terima yang masukin anggota dewan ujar salah satu orang tua siswa menirukan calo sekolah yang mamasukan anaknya di sman11 Sepatan.

Suedih (40) warga Sepatan induk mengatakan,anak nya tidak diterima masuk SMAN 11 Kabupaten Tangerang melalu jalur Zonasi dan prestasi.

Setelah itu saya berusaha untuk menemui salah satu komite sekolah SMAN 11 Sepatan. Berharap supaya anaknya dapat dibantu masuk sekolah SMAN 11 Sepatan.

Namun setelah bertemu Oknum Komite ternyata diminta sejumlah nominal uang sebesar 5 juta rupiah.

Suedih hanya bisa mengurut dada karna uang yang di minta oknum Komite sangat besar.

“Karena merasa tidak mampu dan tidak memiliki uang sebesar 5 juta Akhirnya saya menolak permintaan oknum tersebut,” Ujar Suedih kepada wartawan.Kamis (25/7/2024).

Harapan Suedih (40) supaya anaknya bisa diterima sekolah negeri karena memang saya kurang mampu.

Setahun saya sekolah negeri itu gratis dan tidak ada bayaran sekolah pungutan seperti ini.
Di tempat terpisah salah satu waliurid yang tak mau namanya di sebutkan.

“Anak saya masuk sini juga lewat guru yang menerima PPDB. Bayar pak ga ada yang gratis”, ujar wanita paruh baya ini.

Sekolah di buat negara, guru di gaji negara masuk sekolah harus bayar mahal. Anak saya di terima sekolah favorit di Kota Tangerang.

Karna tinggal saya di selatan kasian juga anaknya klau bra gkat jam 5-30 pagi. Klau disini kan bisa brangkat jam 6-30 masih bisa sarapan ujarnya.

Si kutip dari media jakarta,”Dikonfirmasi melalui via wapsat salah satu Komite sekolah SMAN 11 Kabupaten Tangerang ijul muluk tidak mengangkat telepon nya,

Kepada wartawan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tangerang Bibing Sudarman angkat bicara.

Terkait komite sekolah semestinya praktisi yang paling peduli pendidikan yang menjadi seorang komite dan tolong jangan hanya urusin PPDB aja kerjanya.

Bibing menantang awak media dipublis saja memang itu semua fakta yang ada di lapangan,” Kebiasaan setiap PPDB selalu ribut penerimaan siswa.

Apa lagi SMAN 11 Sepatan memang langganan pungli PPDB.

Kepala sekolah Bagio selalu tidak ada di sekolah. Berkali kali awak media belum per ah melihat wajah kepala sekolah SMAN 11 Sepatan, hanya bisa bertemu humas (Daman) atau guru yang lain.

(Prayitno / feri)

RD, ia minta pada polisi agar di penjarahkan lebih lama.

Jakarta, postjkt.com

Setelah beredar vidio dan di buktikan di sekolah dan tempat orang tua yang 2 bulan, di Cimanggi, Depok, Jawa Barat, hari ini.

Tegahnya seorang pengasuh anak, meniayah anak 2 bulan dengan tidak perlakuan tidak manusiawi.

Setelah ada pengaduan terhadap momong bocah 2 bulan ini terlihat Meita Irianty (MI) diduga meniaya anak ini menangis.

Setelah pengaduan pada Pihak polisi langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP) langsung MI di giring ke Mapolres Depok.

Setelah pelapor dan pihak Penyidik langsung terjun ke TKP, takut CCTV hilangΒ  maka dengan sigap pihak Penyidik Polres langsung di kumpulkan barang bukti.

“Kami akan jerat pada peniyaan dan kekerasa terhafap anak yang masih bayi di perlakukan tidak manusiawi”, kata pihakΒ  polisi.

“Pihak penyidik sekarang tersangka akan di periksa lebih lanjut, sesuai prilaku tersangkah”, tuturnya polisi.

Selanjutnya, ia juga akan cari barang bukti lainnya, agar di masukin padal betlapus-lapus.

Polisi menangkap Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School yang diduga menganiaya balita 2 tahun dan bayi 8 bulan.

Meita yang juga influencer parenting itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus tersebut.

Kasus ini mencuat setelah video rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi Meita Irianty melakukan kekerasan kepada kedua korban.

Penganiayaan itu terjadi saat kedua korban dititipkan oleh orang tuanya di Wensen School, Harjamukti, Cimanggis, Depok, dikutip detiknews.com

Salah satu orang tua korban berinisial RD mengungkapkan anaknya yang berusia 2 tahun mendapatkan kekerasan dari Meita Irianty alias Tata Irianty.

RD mengungkap perbuatan keji Meita ini terungkap setelah anaknya berperilaku ‘aneh’, kerap histeris ketika bertemu dengan Meita.

Menurut RD, ia minta pada polisi agar di penjarahkan lebih lama.

“Pantas saja anak kami madih 2 bulan badan berbintik merah dan biru, agar MI di hukum seberat-beratnya”, ucap RD.

(Henry / deri)

Kami minta Pengamat Abal-abal itu, dosen apa izajahnya masalahnya harus di buktikan hasil pengamatnya jangan buat gaduh.

Tangerang, postjkt.com

Pemberitaan mengenai pembangunan jamban yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, semakin mengundang polemik, kamis (01/08).

Para wartawan desak oknum pengamat abal-abal Tangkap, karena sudah memberikan statmen yang ngawur dan kayak orang mabok. Kini sudah membuat gaduh di ruang maya, dan di internet dan media sosial (Medsos).

Jika hal ini di minta perkumpulan wartawan dan organisasi tangkap oknum pengamat abal-abal.

“Kami minta Pengamat Abal-abal itu, dosen apa izajahnya masalahnya harus di buktikan hasil pengamatnya jangan buat gaduh”, katanya Wartawan Senior.

Pengamat itu tahu ga, media itu induknya kemana? Media itu induknya keperusahaan bukan induk Dewan Pers, keperusahaan pers ia berinduk.

Selagi Ia mempunyai Perusahaan (PT) maka ia tidak abal-abal, karena PT. itu induknya pada pemerintah, ia bayar pajak dan sesuai ketentuan menteri keuangan.

Kalau Pengamat Abal-abal itu induknya kemana? Kejaksaankah, ke Presidenkah, atau Ke KPK? yang jelas seorang pengamat itu harus mendapatkan sertifikat dari Peguruan tinggi, sekurang-kurangnya ia dosen.

Bukan tamat SMP, SMA atau SD. Kami minta pada aparat polisi di tangkap dan di proses sesuai undang-undang ITE dan undang-unadng Siber”, tutur Samsudin, SH, MH aktivis dosen.

“Kalau Ia mempunyai izajah SD, SMP dan SMA itu disebut Natizen, bukan pengamat”, katanya.

Pengamat sekurang-kurangnya Dosen karena ia berpikirnya leluasa ia tak ada kepentingan pribadi, ia memberikan penerus bangsa.

Menurut Samsudin, SH, MH, bahkan yang disebut-sebut sebagai Pengamat Politik pun mulai ikut nimbrung menjadi ‘pengamat jamban’, tapi terkesan ngelantur dan bahkan menghakimi konteks di balik pemberitaan pembangunan jamban oleh Kejaksaan tersebut.

Menurut Pesta Tampubolon selaku Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I), seorang pengamat itu harus bijak dan luas wawasannya dan tidak asal nyerocos apalagi sampai menyebut media sebagai media abal-abal.

“Kalau hanya berdasarkan suatu media tidak terdaftar di Dewan Pers disebutnya media itu abal-abal, berarti sang pengamat itu kurang jauh pikniknya dan sangat sempit pengetahuanya mengenai UU Nomor 49 Tahun 1999 tentang Pers, dianya tapi terlampau sembrono bicara,” Tegas Pesta Tampubolon, Rabu (31/7/2024).

“Sama saja pengamat itu menuduh, bahwa Ketua Dewan Pers yang sekarang dijabat Ibu Ninik Rahayu sebagai ketua Dewan Pers abal-abal.

Karena beliau sendirilah yang mengatakan, ‘setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers’. Hal itu dinyatakan Ninik Rahayu dalam keterangan resminya, tanggal 4 bulan April 2024 lalu,” jelas Pesta.

Lanjutnya, gara-gara pengamat itu sembarangan mendiskreditkan menuduh media abal-abal, akhirnya makin ketahuan SDM dan kredibilitas pengamat itu memandang fungsi peran media dari sudut pandang sempit.

Harusnya sebagai pengamat, katanya, dia mesti sadar bahwa nama beliau itu dibesarkan oleh media tanpa memandang kelas media yang memberitakan dia.

Tapi itu lah, tambahnya, orang pintar belum tentu bijak.

“Sudah banyak pengamat politik ternama di Indonesia ini sering saya lihat tampil di Media Televisi besar Nasional, namun belum pernah saya dengar nada bicarannya seperti itu berani melecehkan media.

Memang sekarang ini makin banyak orang pinter makin keblinger,” katanya.

Masih menurutnya, kalau patokannya hanya karena suatu media tidak terdaftar di Dewan Pers, dituding menjadi media abal-abal, berarti ujarnya, kita juga bisa berseloroh menyebutnya sebagai pengamat abal-abal dalam tanda kutip.

“Ini harus dipertegas kepada pengamat tersebut, apa kualifikasinya sampai dia berhak mengelompokkan sebagai media abal-abal dan tidak abal-abal.

Sedangkan Ibu Ninik Rahayu saja yang nota bene sebagai Ketua Dewan Pers tidak pernah menyebutkan bahwa media yang tidak terdaftar di Dewan Pers tidak pernah disebutkannya media abal-abal,” ujarnya.

Sementara itu, adapun jaminan kebebasan pers di Indonesia merupakan bentuk pelaksanaan UUD 1945 Pasal 28 telah mengatur kebebasan berserikat dan berkumpul dengan bunyi selengkapnya sebagai berikut:

Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Adapun landasan kebebasan pers di Indonesia ditegaskan kembali dengan lahirnya UU Nomor 49 Tahun1999 dengan berbagai pertimbangan pembentukan sebagai berikut, salah satunya yaitu:

Pers nasional adalah wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dari pembentuk opini harus dapat melaksanakan asas, fungsi, hak, kewajiban dan peranannya dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers yang profesional sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun.

(Budi)