
Pandeglang, postjkt.com
Viral kembali Puluhan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten,akan melakukan demo besar-besar, sabtu (08/02).
Sekelompak Wartawan dan LSM tergabung di Daerah Pandeglang akan menyatakan sikap tegas terhadap pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,Yandri Susanto (YS).
Pihak Wartawan dan LSM akan melakukan besar-besaran minggu-minggu ini ke Gubenur Banten, minta di copot YS dan jabatan menteri PDTT.
Sikap YS sudah di luar batas kemapuan berpikir dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto yang dinilai merendahkan profesi Wartawan dan LSM yang selama ini kontrol sosial.
Kejahatan YS bisa merugikan Profesi Wartawan dan LSM, hal ini sejarah terburuk di tahun 2025 ini.
Ia menilai Wartawan dan LSM kerjanya minta duit pada kades, ini pikiran bandit.
“Kami minta pada pihak aparat dan dalam sebuah rapat yang juga dihadiri KABAHARKAM POLRI Komjen Pol Padil Imran pada Sabtu (1/2/2025), hal ini membuktikan YS tidak bisa kerja.
Yandri Susanto menyebutkan adanya βwartawan dan LSM Bodrexβ yang kerap mengganggu kepala desa.
“Kata-kata Wartawan dan LSM bodrex yang memicuh menjadi bumerang pada Profesi Wartawan dan LSM, akal sehatnya tidak di pakai oleh YS seorang menteri PDTT”, kata hasanudin (45) Pers.
Menurut Sekretaris Jenderal FK-LSM Kabupaten Pandeglang, Drs. Aap Aptadi, mengecam keras pernyataan tersebut, menilai bahwa Yandri Susanto sudah harus di copot dari jabatan sebagai menteri PDTT.
“Kami minta pada pihak aparat polisi agar melakukan penyidikan pada menteri PDTT, ia telah fitnah dan mendiskreditkan profesi wartawan serta aktivis LSM pemalak kades seluruh Indonesia”, katanya.
(hasan / heri)
Related Posts
DPRD Kabupaten Tangerang Terima Kunjungan Silaturahmi Kejari, Mempererat sinergisitas.
PRESIDEN PRABOWO MEMIMPIN PERAYAAN HUT 79 BAYANGKARA
Limbah Oli Bekas di Cilincing: Bisnis Daur Ulang Berbahaya, Ancaman B3 Mengintai?
RAJA AMPAT MINTA TOLONG DIPULIHKANKEPUTUSAN BERSEJARAH PRESIDEN PRABOWO: CABUT IZIN TAMBANG RAJA AMPAT *
MENTRI LINGKUNGAN HIDUP MENYEGEL TPA JATIWARINGIN, KEPALA DINAS DLHK KABUPATEN TANGERANG TERANCAM PIDANA, PENJARA LIMA TAHUN?
No Responses