POLISI BERHASIL MERINGKUS PENANGKAPAN PELAKU CURANMOR TKP GAMBIR JAKPUS.

Jakarta, POSTJKT.COM.

Polisi Gambir telah berhasil meringkus pelaku gasak motor yang sedang parkir di dalam rumah korban.

Kini pelaku menjalani menjalani dalam penyelidikan sesuai atas perbuatannya.

Kini pelaku sudah di tahan, karena pelaku sampai ini masih dalam penyelidikan untuk menangkap yang lain.

Polisi Sektor (Polsek) Gambir Jakarta Pusat akan mengembangkan kasus ini.

Polsek Metro Gambir mengungkap kasus curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Petugas mengamankan dua tersangka, AA dan FA, serta menyita satu unit sepeda motor Honda Vario 125 yang diduga hasil pencurian.

Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas perkara.

“Kerja Melayani Jakarta, Salam Polisi, Polisi Bersama Masyarakat”, ujar Fahmi,.SH,.MH.

(Deni).