
Jakarta, postjkt.com
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihak penyelidikan KPK telah berasil ungkap dugaan korupsi di Bupati Tanah Bumbu.
“Dengan Eks Bupati Tanah Bumbu di jadikan tersangka, ini satu untuk meningkatkan lanjutan pemeriksaan”, kata Ali Fikri di Jakarta.
Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H. Maming (rompi oranye) usai mengikuti rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis
Sebelumnya, Mardani Maming yang merupakan politikus PDIP ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dikutip Liputan6.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banding atas vonis mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI)Β Mardani Maming.
KPK berharap hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin menerima banding terhadap vonis mantan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
“KPKΒ berharap banding tim jaksa diterima majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin dan memutus sebagaimana amar surat tuntutan tim jaksa KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).
Hen / postj
Related Posts
WARTAWAN DENGAN PELAKSANA PROYEK PEMBANGUN MUSOLAH RSUD BAKU HANTAM?
ASTAGA, TIDAK ADA HABISNYA TIKUS UANG RAKYAT, KPK OTT DI SUMUT, KEPALA DINAS PUPR DI GONDOL KE GEDUNG KPK
Bupati Tangerang: Perang Melawan Narkoba Demi Generasi Emas 2045!
Wow…BPK menemukan? ATM OKNUM PEGAWAI MENJADI TEMPAT PENAMPUNGAN DANA Siluman??
RAJA AMPAT MINTA TOLONG DIPULIHKANKEPUTUSAN BERSEJARAH PRESIDEN PRABOWO: CABUT IZIN TAMBANG RAJA AMPAT *
No Responses