google.com, pub-1396855558734503, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H. Maming (rompi) jadi tersangka oleh KPK | POSTJKT.COM
mgid.com, 748800, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H. Maming (rompi) jadi tersangka oleh KPK

Posted by:

Jakarta, postjkt.com

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihak penyelidikan KPK telah berasil ungkap dugaan korupsi di Bupati Tanah Bumbu.

“Dengan Eks Bupati Tanah Bumbu di jadikan tersangka, ini satu untuk meningkatkan lanjutan pemeriksaan”, kata Ali Fikri di Jakarta.

Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018, Mardani H. Maming (rompi oranye) usai mengikuti rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis

Sebelumnya, Mardani Maming yang merupakan politikus PDIP ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Dikutip Liputan6.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan banding atas vonis mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani Maming.

KPK berharap hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin menerima banding terhadap vonis mantan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

“KPK berharap banding tim jaksa diterima majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin dan memutus sebagaimana amar surat tuntutan tim jaksa KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/3/2023).

Hen / postj

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.