Nasabah minta pada hakim agar Hade terdakwa minta hukuman 15 tahun penjarah.
Serang – postjkt.com Terdakwa Hade Suraga di adili di Pengadilan Tipukor Serang Banten, bbebara ini. Hade di kenakan sidang kejahatan korupsi di Bank, senfaja ia melakukan tindakan korupsi. Bahkan Bank yang tempat kerja di rugikan Sampai Ratusan Milyar kerugian memakai KTP dan ATM yang beli sama rekan kerja. Kini terdakwa akan di jerat hukum dengan pasal berlapis. Terdakwa sudah membuat hampir di rugikan ratusan Milyar rupiah. “Terdakwa akan di jerat pasal berlapis-lapis, karena terdakwa akan di jerat hukuman 15 tahun pejarah termasuk pengembalian uang ia korupsi”, tuturnya JPU Tipikor Serang. Menurut JPU, terdakwa sengaja memperkaya diri sendiri karena mengunakan jabatan…
Baca Lebih Lanjut