mgid.com, 748800, DIRECT, d4c29acad76ce94f
DANA BOS 0,5 MILYAR DISLEWENGKAN KEPALA SEKOLAH???

DANA BOS 0,5 MILYAR DISLEWENGKAN KEPALA SEKOLAH???

Banten, POSTJKTC. COM, Penampakan wajah suram SMA 10 KABUPATEN TANGERANG, menunjukkan citra sangat memprihatinkan dimana cat tembok dan cat pagar sudah usang dan mengelupas begitu juga dengan penampakan atap genting ruang kelas yang sudah mulai pada ambruk karna kurangnya pemeliharaan.

Papan nama SMA 10 Kabupaten Tangerang Banten
Papan Nama Kusam dan tidak terawat.

 

Tidak hanya papan nama sekolah cat tembok bangunan sekolah juga terlihat usang, menampakkanΒ  cat dinding bangunan sudah terkelupas.

Kurangnya pengawasan dari pihak terkait bidang sapras dan laporan dari kantor cabang dinas, memperburuk keadaan sekolah. Saat ditemui di ruang kerjanya, kepala sekolah yang biasa dipanggil Pak Ayi. Mengakui bahwa dana pemeliharaan sekolah pertahun hampir mencapai 0,5 Milyar rupiah ”c… Dengan nada tinggi.. Benar data itu itu kami yang buat dan melaporkan ke dapodik, tapi di situkan banyak koding/ item yang tidak ditampilkan… Jadi anda tidak paham….” ungkanya ke awak media POSTJKT.COM

Wajah Kepala sekolah yang memerah, seperti menampak nilai rapot kerjanya merah dalam perawatan dan belanja dana BOS. Dana habis hasil buruk?

Kiri Kepsek SMA N 10 Kab. Tangerang

Berdasarkan pantauan POSTJKT. COM,Β  banyak kerusakan bangunan sekolah yang perlu diperbaiki, seperti lantai yang sudah pada retak atap ambruk cat tembok mengelupas, pagar sekolah berkarat.Β  Pihak inspektorat wajib turun ke SMA 10 kabupaten Tangerang.

Dana BOS adalah uang negara yang berasal dari pajak rakyat, sehingga sangat wajar bila publik ingin tahu ke mana dana itu digunakan. Jika penggunaan dananya bersih, seharusnya tidak ada alasan untuk takut diperiksa.

Transparansi dan Akuntabilitas

– Transparansi dalam penggunaan dana BOS sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan pendidikan
– Akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS juga penting untuk mencegah penyalahgunaan dana
– Publik memiliki hak untuk mengetahui bagaimana dana BOS digunakan, karena itu adalah uang negara yang berasal dari pajak rakyat

Pemeriksaan dan Pengawasan

– Pemeriksaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana BOS sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan dengan baik
– Jika penggunaan dananya bersih, maka seharusnya tidak ada masalah dengan pemeriksaan dan pengawasan
– Pemeriksaan dan pengawasan juga dapat membantu meningkatkan kualitas pengelolaan dana BOS dan mencegah penyalahgunaan dana.

Lembaga Swadaya masyarakat YUK berharap pihak terkait seperti penegak hukum kepolisian dan inspektorat Segera melakukan audit. Penggunaan dana BOS yang tidak tepat sasaran atau tidak sesuai dengan peraturan dapat dikategorikan sebagai penyelewengan dana BOS. Penyelewengan dana BOS dapat menimbulkan konsekuensi hukum, baik administratif maupun pidana.

 

Konsekuensi Hukum

 

– Pidana penjara: bagi pejabat atau pelaksana yang melakukan penyelewengan dana BOS dapat diancam dengan pidana penjara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

– Denda: selain pidana penjara, juga dapat dikenakan denda sebagai konsekuensi hukum atas penyelewengan dana BOS.

– Tanggung jawab administratif: pejabat atau pelaksana yang melakukan penyelewengan dana BOS juga dapat dikenakan sanksi administratif, seperti pencabutan jabatan atau pemberhentian dari jabatan.

 

*Pencegahan Penyelewengan Dana BOS*

 

– Transparansi dan akuntabilitas: pengelolaan dana BOS harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk mencegah penyelewengan.

– Pengawasan: perlu dilakukan pengawasan yang efektif terhadap pengelolaan dana BOS untuk mendeteksi dan mencegah penyelewengan.

– Pendidikan dan pelatihan: perlu dilakukan pendidikan dan pelatihan bagi pejabat dan pelaksana yang terkait dengan pengelolaan dana BOS untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan dalam mengelola dana BOS secara tepat dan akuntabel.

 

 

 

Red.