Dengan kerugian sebesar Rp.45.000.000,- yang mana proses peradilan sudah berlangsung 2x di PN Jakarta Barat tgl 10 dan 18 April 2023 dengan agenda sidang pembacaan dakwaan.
Dengan kerugian sebesar Rp.45.000.000,- yang mana proses peradilan sudah berlangsung 2x di PN Jakarta Barat tgl 10 dan 18 April 2023 dengan agenda sidang pembacaan dakwaan.
- Beranda
- Dengan kerugian sebesar Rp.45.000.000,- yang mana proses peradilan sudah berlangsung 2x di PN Jakarta Barat tgl 10 dan 18 April 2023 dengan agenda sidang pembacaan dakwaan.