google.com, pub-1396855558734503, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Jika hal bisa di buktikan oleh Disdik Tangsel, maka kemungkinan kecil untuk pratek jual beli siswa akan terindar dari pratek pungutan liar. | POSTJKT.COM
mgid.com, 748800, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Jika hal bisa di buktikan oleh Disdik Tangsel, maka kemungkinan kecil untuk pratek jual beli siswa akan terindar dari pratek pungutan liar.

Posted by:

Kota Tangerang Selatan, postjkt.com

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tela membuka Pra-Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang akan dilaksanakan mulai 3 Juni 2024 sampai 15 Juni 2024.

Maka standar yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan akan mengunakan jarak rumah tempat sekolah.

Jika hal bisa di buktikan oleh Disdik Tangsel, maka kemungkinan kecil untuk pratek jual beli siswa akan terindar dari pratek pungutan liar.

“Mudah-mudahan, jalur sistem akan di buka bulan Juni 2024 mendatang”, kata Dinas Pendidikan yang ia tidak mau menyebutkan namanya.

“Jika sistem jarak yang di terapkan oleh Dinas tingkat SMP dan SDN, kemungkinan kecil orang tua pakai uang pelicin”, tuturnya Sitanggor, SH orang tua murid.

Menurut Sitanggor, ia berharap dan pihak Jurnalis dan LSM agar awasi pihak Sekolah mengunakan dana pungutan liar.

Apalagi kini sudah sistem informasi publik dan terbuka buat umum. “Jika pihak sekolah melakukan pungutan liar dalam

Pra-PPDB, Melansir dari situs resmi PPDB Tangerang Selatan, ada 11 alur tahapan pra pendaftaran yang perlu diperhatikan oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB).

( Sahat red )

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.