Kembali terjadi, oknum polisi menjadi sorotan atas dugaan ketidakprofesionalan.
Jakarta, postjkt.com
Laporan Polisi di Polda Suluta mandek ke Mabes Polri sudah satu tahun dan sudah 2 kali berganti Kabagreskrim tidak memberikan kepastian hukum pada pelapor
Kembali terjadi, oknum polisi menjadi sorotan atas dugaan ketidakprofesionalan dan โpenyeludupanโ hukum terhadap masyarakat.
Kali ini, oknum berasal dari Subdit 2 dan Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri.
LQ Indonesia Law Firm selaku penasehat hukum Sientje Mokoginta cs, telah mendampingi kliennya dalam mencari keadilan selama 6 tahun.
โSelama kurun waktu tersebut, kliennya telah membuat 4 laporan polisi di Polda Sulawesi Utara dengan 5 Kapolda yang berbeda.
Namun tidak ada satupun laporan polisi tersebut yang ditindaklanjuti secara serius.
Bahkan, 2 putusan inkracht PTUN dan Perdata tidak membuat terang perkara ini yang ditangani Mabes Polri,โ kata Advokat Nathaniel Hutagaol, Jumat (22/9/2023).
LQ Indonesia Law Firm menduga bahwa perkara ini bukan lagi bicara tentang materi perkara dan alat buktinya, tapi karena siapa terlapornya.
โTerlalu banyak hal yang bertele- tele dalam pemeriksaan, setahun lebih sejak ditarik Laporan Polisi ini Polda Sulut ke Mabes Polri dan sudah 2 kali berganti Kabagreskrim tidak memberikan kepastian hukum pada kliennya,โ tegasnya.
dari
Klien LQ Indonesia Law Firm, Sientje Mokoginta cs, merupakan wanita lansia yang harus berjuang mati-matian untuk mencari keadilan.






