google.com, pub-1396855558734503, DIRECT, f08c47fec0942fa0 Maka, pendidik harus di landasi dengan etika dan kode etik seorang guru, yang landasan pancasila dan undang-undang dasar 1945. | POSTJKT.COM
mgid.com, 748800, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Maka, pendidik harus di landasi dengan etika dan kode etik seorang guru, yang landasan pancasila dan undang-undang dasar 1945.

Posted by:

Jakarta, postjkt.com

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menjalankan Kongres XXIII di Jakarta pada 1-3 Maret 2024, hari ini sabtu (02/03).

Kongres ini di dasarkan adanya permintaan masyarakat Indonesia dengan  kelemahan mental dan para pendidik.

Maka, pendidik harus di landasi dengan etika dan kode etik seorang guru, yang landasan pancasila dan undang-undang dasar 1945.

Semejak refomasi berguli, sampai saat ini guru belum menujukan profesional dalam metode pembelajaran dengan istilah pancasila.

Pada acara kongres itu dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Kami minta pada pemerintah setelah begulirnya reformasi guru dan tenaga pendidik agak lemah”, katanya Prof. Unifah Rosyidi

Menurut dia, ia menyampaikan di hadapan Jokowi, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Prof. Unifah Rosyidi mengaku, dunia mengalami perubahan yang sangat cepat dan dinamis.

Karena itu seluruh bidang kehidupan perlu mengantisipasinya termasuk dunia pendidikan.

Menurut Prof. Unifah, arah pendidikan pun perlu berubah yang lebih mengutamakan pengembangan tata nilai dan norma serta penumbuhan karakter.

Estafet kepemimpinan nasional harus tetap melanjutkan pembangunan kualitas sumber daya manusia melalui pembenahan sistem pendidikan nasional yang bermutu.

Sistem pendidikan nasional harus terus dibenahi karena data menunjukkan kualitas pendidikan kita belum setara di lingkup regional maupun internasional.

sahat red

[otw_is sidebar=otw-sidebar-7]

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.