mgid.com, 748800, DIRECT, d4c29acad76ce94f
PEMBANGUNAN EMBUNG PERUMAHAN SUDIRMAN MENELAN ANGGARAN 10 MILYAR, DARI TAHAP PERTAMA DAN KEDUA.

PEMBANGUNAN EMBUNG PERUMAHAN SUDIRMAN MENELAN ANGGARAN 10 MILYAR, DARI TAHAP PERTAMA DAN KEDUA.

Postjkt.com / Kamis 12/2025, Tigaraksa, Pembangunan Embung Perum Sudirman di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, telah dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, pada masa itu. Embung ini bertujuan untuk mengurangi dampak banjir di tiga lokasi perumahan dan sekitarnya, yaitu Perumahan Sudirman Indah, Perumahan Puri, dan Perumahan Triraksa.

Warga sekitar mengungkapkan bahwa pembangunan ini sangat membantu mengurangi banjir dan sebagai daerah resapan air tanah,Β  penggunaan air tanah oleh masyarakat selama ini sangat minim karna air dalam tanah kosong.

Namun dengan adanya pembangunan embung ini debit air tanah selalu ada,ini solusi bagi warga sekitar yang menggunakan sumur bor.

Embung ini memiliki luas 7.500 M2 dan dapat menampung sekitar 28.526 M3 air. Pembangunan embung ini diharapkan dapat selesai pada tanggal 17 Desember 2024, dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender.

Kepala Dinas Bina Marga SDA Kabupaten Tangerang, Rijal, mengungkapkan bahwa ada sekitar 92 titik lokasi rawan banjir di Kabupaten Tangerang, dan embung ini diharapkan dapat membantu mengurangi genangan air saat curah hujan tinggi.

Selain itu, Jika embung ini rampung pada tahap berikutnya dapat dijadikan sebagai lokasi wisata dan ruang terbuka hijau, serta kegiatan masyarakat lainnya di sekitar lokasi embung. Warga berharap pembangunan embung ini dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya, serta dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga. Pembangunan Embung Perum Sudirman di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, telah dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony dan diteruskn tahap kedua oleh Bupati saat ini Rudi M . Embung selain bertujuan untuk mengurangi dampak banjir di tiga lokasi perumahan dan sekitarnya, yaitu Perumahan Sudirman Indah, Perumahan Puri, dan Perumahan Triraksa. Embung ini juga solusi penyimpanan air, untuk menghadapi becana jika terjadi kekeringan berkepanjangan.

Embung ini memiliki luas 7.500 M2 dan dapat menampung sekitar 28.526 M3 air. Pembangunan embung ini diharapkan dapat selesai pada tanggal 17 Desember 2024, dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender.

Kepala Dinas Bina Marga SDA Kabupaten Tangerang, Rijal, mengungkapkan bahwa ada sekitar 92 titik lokasi rawan banjir di Kabupaten Tangerang, dan embung ini diharapkan dapat membantu mengurangi genangan air saat curah hujan tinggi.

Kabid SDA KABUPATEN TANGERANG, mengakui pembangunan tersebut belum rampung masih ada tahap ketiga di tahun 2026, sehingga belum sesuai seperti yang direncanakan di awal.

Selain itu, embung ini juga dapat dijadikan sebagai lokasi wisata dan ruang terbuka hijau, serta kegiatan masyarakat lainnya di sekitar lokasi embung.

Sangat disayang, disisi lain pembangunan tersebut tercium aroma markup anggaran, menurut salah satu aktivitas Banten.

Menurut keterangan aktivis yang beredar luas dimedia online Pembangunan Embung Perumahan Sudirman Indah di Kabupaten Tangerang terindikasi markup, dengan dugaan penyelewengan anggaran dan kongkalikong dalam penggunaan dana proyek. Berdasarkan hasil investigasi, pembangunan embung yang dikerjakan oleh CV Kirana Bangun Konstruksi dan CV Three Langgeng ini memiliki total anggaran Rp 10,717 miliar, diduga tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan. Benarkah?

Beberapa kejanggalan yang ditemukan antara lain, apa itu?
– Pekerjaan yang tidak sesuai standar: Pekerja tidak menggunakan keamanan, keselamatan, dan kerja (K3) yang memadai.
– Standar ukuran tanggul tidak sesuai: Posisi tanggul lebih rendah dari tanah daratnya, sehingga berpotensi menyebabkan kegagalan struktur.

 

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, RijalΒ  menanggapi hal tersebut ke awak media postjkt.com memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut.Β  “Bahwa itu tidak benar, boleh-boleh saja pengamat berpendapat demikian, namun saya sebagai pejabat pelaksana pembuat komitmen, sudah bekerja sesuai standar dan RAB,Β  sudah melakukan pengawasan secara maksimal , laporan juga jelas dan rapih bahkan proyek tersebut sudah dibayar“.Β  (Ungkapnya) Jadi silahkan awasi dan kami/ saya sangat senang jika ada masukan dan koreksi. Tambahnya lagi.

 

 

Red/postjkt.com/Max