“Seperti Kebakaran Jenggot” Gubernur Banten Andra Soni Melakukan Moratorium Ijin Tambang.
POSTJKT.COM | BANTEN–Gubernur Banten Andra Soni mengumumkan kebijakan moratorium penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru untuk menjamin keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Langkah ini diambil setelah terjadi beberapa bencana alam di Banten, seperti banjir dan tanah longsor, yang dipengaruhi oleh kondisi alam dan aktivitas pertambangan.
Andra Soni menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait untuk mitigasi bencana dan penataan ruang yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim. Pemprov Banten juga telah membentuk Satgas Pengendalian Banjir untuk menangani permasalahan banjir di wilayah Banten.

Para pecinta Lingkungan, berpendapat bahwa kebijakan tersebut seperti pahlawan kesiangan, setelah begitu banyak bencana yang menimpa Wilayah Banten, baru ada Moratorium. Seharusnya sudah di prediksi sejak awal, jangan tunggu bencana dulu baru Moratorium.” Seharusnya sudah dilakukan mitigasi sejak awal, karna cuaca dapat diprediksi”Β “pungkasnya.
Red.






