mgid.com, 748800, DIRECT, d4c29acad76ce94f
WAJIB BELAJAR 12 TAHUN, AMANAT UUD 45?

WAJIB BELAJAR 12 TAHUN, AMANAT UUD 45?

POSTJKT. COM // BANTEN Tangerang, –Sesuai dengan amanat Undang-Undang Wajib Belajar 12 Tahun di Indonesia bertujuan meningkatkan mutu pendidikan nasional dan sumber daya manusia.

Berikut beberapa poin penting terkait kebijakan ini

Dasar Hukum: Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar.

Tujuan

– Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia

– Mengurangi tingkat kemiskinan dan kesenjangan sosial

– Mempersiapkan generasi muda menghadapi Revolusi Industri 4.0

– Menjaga stabilitas sosial dan membangun karakter generasi muda

– Menghasilkan sumber daya manusia yang berdaya saing global

Implementasi

Program wajib belajar 12 tahun mencakup pendidikan dasar dan menengah, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

Kendala…

Tingginya angka putus sekolah dan mahalnya biaya pendidikan menjadi kendala utama implementasi program ini.

 

Pemerintah terus berupaya meningkatkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Melalui anggaran negara APBNย  dan APBD pemerintah terus mengupayakan pendidikan yang berkualitas.

Anggaran pendidikan di Indonesia saat ini mencapai 20% dari total Anggaran Pembiayaan dan Belanja Negara (APBN). Pada tahun 2024, anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp522,1 triliun. Sementara itu, anggaran pendidikan untuk tahun 2025 ditargetkan meningkat 8,9% menjadi Rp724,26 triliun dari Rp665,02 triliun pada tahun sebelumnya.ยน ยฒ ยณ

Dengan demikian, anggaran pendidikan Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di Indonesia.

 

 

 

 

SWITNO PURBA