Tangerang, postjkt.com
Alferdo pengendara pajero nabrak 2 gadis meninggl di tuntut hanya 3 bulan. Sedangkan kasus laka dilipo pengendara mobil nabrak pejalan kaki di tintut 11 tahun, Kata Alvin Lim Kejaksaan Sarang mavia, minggu (30/07).
Menabrak 1 orang meninggal di tuntut 11 tahun, Menabrak 2 orang meninggal di tuntut 3 bulan, Kata Alvin Lim Kejaksaan sarang mafia
Pengendara pajero nabrak 2 orang meninggal di tuntut 3 bulan, Tudingan ketua LQ Alvin lim Kejaksaan Sarang movia tidak kaleng kaleng
Tudingan pentolan LQ Alvin Lim Kejaksaan sarang mavia bukan kaleng kaleng.
Kasus pengendara pajero nabrak 2 orang mahasiswi meninggal dituntut hanya 3 bulan tidak di tahan.
Tudingan pentolan LQ Alvin Lim Kejaksaan sarang mavia bukan kaleng kaleng.
Kasus pengendara pajero nabrak pengendar motor Honda beat 2 orang mahasiswi meninggal dituntut hanya 3 bulan oleh Jaksa Kejaksan Negeri Tangerang selatan sangat mencidarai institut Kejaksaan yang di pimpin Kajagung Burhanudin yang dibongkar oleh LQ memiliki 2 istri dan 3 ktp berbeda.
Siapa Kajari Tangerang selatan Silpi Rosalina SH MH masih orang dekat atau orang kepercayaan Kajagung Burhanudin.
Kasus laka lantas yang menghebohka ini hanya sebagian kecil dari perkara yang di tangani Kajari Tangsel.
Media matapost mencob konfir masi ke kasi pidum Malta. Lewat wapsab Tetapi tida tersbung. Sepertinya no hp media matapost sudah di blokir.
Kasus yang sama perkara laka lantas dikejaksaan Negeri Kota Tangerang terdakwanya seorang wanita di tahan dan di tuntut 11 tahun penjara.
Terdakwa aeorang wanita mengendarai mobil menabrak pejalan kaki di daerah lipo Karawaci mengakibatkan korban meningg dunia bersama anjing milik korban.
Masih 1 payung penegakan hukum Kejaksaan. Tetapi bisa beda jauh dalam menangani dan menghukum pelaku kasus yang sama dan beda lokasi juga beda jaksa penuntut umum.
Ke dua orang tua korban hanya bisa termenung di luar ruang sidang setelah mendengan Alfredo Tanjaya yang menabrak anaknya sudah meninggal di tuntut hany 3 bula.
Dan tidak di tahan.di tuntut oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Tangerang selatan hanya 3 bulan ujarnya kepada awak media.
Itu jaksa kok ga punya hati nurani ya pak ujar seorang ibu sambil menyeka air matanya.
Ternyata surat pernyataan damai di manfaatkan jaksa untuk menuntut pelaku yang menabrak anak saya sampai meninggal.
Ketika di tanya damai si ibu mengangguk. Bukan masalh damai karna di kasih uang pak.
Dimana hati nurani Jaksa kok orang yang sudah membunuh dua anak kami yang masih kuliah i tuntut hanya 3 bulan.
Sata ga abis pikir hukum di negeri ini bisa di goreng goreng ya,”
Ke dua ibu almarhum korban Korban Novi Simangunsong mahasiswi 18 tahun.dan Enji Misael 18 tahun mahasiswi berteman akrab dari kecil.
Mengendarai sepeda motor honda beat di tabrak oleh Alfredo menggunakan mobil Mitsubishi Pajero.
1 korab meninggal di tempat dan 1 lagi sempat merasakn penderitaan sakit selama dirawat satu mingggu di rumah sakit dalam ke adaan koma.
Terdakwa sebelum sidang pun terlihat senang dan bercanda dengan kakak perempuanya. Terdakwa sudah tau kalau mau di tuntut ringan oleh jaksa.
Bahkan seperti tidak punya salah maupun punya beban kalau dirinya a Sedang berhadapan dengan hukum.
Pelaku tunggal Alfredo Tanjaya mahasiswa dalam kasus kelalaian mengakibatkan 2 orang korbanya meninggal terancam 6 tahun penjara atau denda 12 juta Rupiah terdakwa tidak di tahan oleh penyidik maupun penuntut umum jaksa kejaksaan Tangsel.
Terdakwa Alfredo Tanjaya pada 7 April 2023, Ketika mengendarai mobil Mitsubisi Pajero menabrak 2 orang pengendara sepeda motor Honda beat Mengakibatkan 1 orang meninggal di tempat.
Sedangkan 1 korban lagi meninggal 1 pekan setelah di rawat oleh keluarganya di rumah sakit.
Terdakwa Alfredo Tanjaya setatus mahasiswa kelahiran Semarang Jawa Tengah melanggar undang undang tentang angkutan jalan lalulintas pada pukul 00.00 tengah malam di jalan gading Serpong curuk sangereng di lampu merah.
Alfredo mengemudikan kendaraan bermotor dengan kecepatan antara 40 km jam.
Terdakwa merasa bebas ketika sebelum aidang di pengadilan Negeri Tangerang berjalan mondar mandir di hadapan keluarga korbanya sepeti ngeledek.
Menurut ibu terdakwa Alfredo,” kami pasrahkan saja kepada tuhan. Seharusnya sudah selesai dan tidak sampai sidang.
Saya pasrahkan ke Tuhan aja, orang tidak bersalah kok di sidang ujarnya sebelum sidang.
Misael anak baik anak yang manis. Setiap hari solat subuh saya di bangunkan, selama puasa Misael bangun lebih dulu ujar orang tua korban.
Itihat baiknya dari keluarga Alfredo tidak ada. Hanya pengacaranya yang memberikan santunan dan minta surat kalau sudah damai.
Tetapi anak kami 2 nyawa kok hanya di tuntut 3 bulan tidak pernah di masukan dalam penjara.
Korban NOVi Simangunsong. 18 tahun dan Enji Misael 18 tahun keduanya masih tercatat aebagai mahasiswi.
Korban Novi kaki hancur jempol terputus.meninggal di tempat karna aetelah di Tabrak pajwro mental membentur ke mobil losbak.
Kejadian tanggal 7 bulan 4, 2023. Di lampu merah perpatan gading Serpong.
Saya hanya berpasrah kepada tuhan aja pak. Semoga jaksa mendapat hidayah dari kasus 2 nyawa anak kami.
Alfredo boleh bangga di dunia karna tidak pernah merasakan hukuman penjara bahkan di tintut hanya 3 bulan, Hukuman di dunia bisa di rekayasa, Bisa di plintir.
“Tetapi ada hukum alam hukum akhirat”, Ujar ibu korban bersama suaminya sambil pamitan mohon doanya supaya almarhum bisa memaafkan dalam kuburnya
arfaiz / postjkt
Jakarta, postjkt.com
Maraknya Gagal bayar dalam industri keuangan Indonesia di awal tahun 2020 menyebabkan banyaknya muncul Investasi bodong dengan berbagai macam modus, dari Koperasi hingga Robot Trading, sabtu (29/07).
Dalam mengatasi kasus Investasi Bodong, ada satu nama Lawfirm yang paling vokal dan di depan mendorong penanganan kasus yang awalnya mandek, LQ Indonesia Lawfirm.
LQ Indonesia Lawfirm mengemas semboyan No Viral, No Justice dan mengadakan aksi unjuk rasa hingga aksi teaterikal membawa pocong agar aksi mereka mendapatkan panggung dan perhatian dari pemerintah.
“Melawan Penjahat Investasi Bodong sangatlah sulit, banyak korban Investasi Bodong justru di ancam dan di gugat balik oleh para oknum.” Ujar A salah satu Korban Investasi Bodong.
Sebut saja, artis Patricia Gouw bahkan juga mengalami intimidasi dan ancaman dari oknum suruhan Indosurya agar tidak bersuara.
“Saya ikut dalam demo dan aksi unjuk rasa yang di inisiasi oleh LQ Indonesia Lawfirm, karena saya percaya kebenaran akan selalu menang melawan kejahatan.
Korban tidak perlu malu dan takut untuk speak up.” Ujar Patricia Gouw dalam aksi unjuk rasa.
Aksi dan kiprah LQ Indonesia Lawfirm juga diakui oleh Tipideksus Mabes Polri. Dalam keterangannya, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan sulitnya mendapatkan p21 dalam kasus Koperasi Indosurya.
“Bantuan dan upaya Alvin Lim dalam mendorong dan membongkar modus P19 Kejaksaan Agung berperan sehingga kasus Indosurya dapat disidangkan.
Tipideksus apresiasi dan akui andil LQ Indonesia Lawfirm dalam penanganan Kasus Investasi Bodong.”
Kabareskrim Mabes Polri saat itu, Komjen Pol Agus Andrianto dalam pesan whatsapp juga mengakui andil pengacara vokal Alvin Lim, Ketua LQ Indonesia Lawfirm.
“Dorongan Pak Alvin Lim juga kuat banget jadi amunisi buat saya” tulis Kabareskrim. Dorongan Alvin Lim sangat besar karena dengan vokalnya upaya viral, hingga berhasil membuat Presiden Jokowi bahkan berbicara dan meminta agar kasus Investasi Bodong di berantas.
Awal yang kasus Investasi Bodong Mandek berhasil berjalan dan disidangkan.
Alhasil para penjahat Investasi Bodong di seret ke pengadilan dan aset sitaan berhasil dikembalikan ke para korban.
Berikut adalah kasus Investasi Bodong yang ditangani oleh LQ Indonesia Lawfirm: Koperasi Indosurya, Koperasi Sejahtera Bersama, Net89, Asuransi Jiwa Kresna, DNA Pro, Fahrenheit, Mahkota, Millionair Prime, Narada.
Minnapadi, dan lainnya. Lawfirm yang baru 3 tahun berdiri ini mendapatkan kepercayaan dari masyarakat atas keberhasilannya menangani kasus Investasi Bodong dengan tingkat kepercayaan yang sangat tinggi
arfaiz / postjkt
Jakarta, postjkt.com
H Mulyadi Jayabaya (JB) Diduga Gelapkan Sertifikat Tanah Masyarakat Lebak!β ngadu ke Dwan pers gugur, sabtu (29/07)
Tayangan yang kini sudah ditonton sebanyak 8.900 kali itu membuat H. Mulyadi Jayabaya, tidak tinggal diam. Ia mengadu ke Dewan Pers. Tetapi gugur,”
Puluhan Warga Jayasari Korban Perampasan Tanah Bersatu Melawan Tambang Pasir Jaya Baya!β ngaduk ke Dewan pers gugur.
Mantan Bupati Lebak H Mulyadi Jaya baya atau bapak dari Bupati lebak saat ini Iti Jayabaya Bersma kuasa hukumnya gugur.
Dalam aduanya ke Dewan pers,” Keputusan itu dituangkan dalam surat bernomor 872/DP/K/VII/2023 yang ditujukan kepada kedua belah pihak.
Surat resmi yang diteken oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu ini merupakan keputusan akhir dari proses pengaduan H. Mulyadi Jayabaya.
Dewan pers seharusnya menyaring pengaduan dari orang orang yang merasa di rugikan atas pemberitaan media.
Saat ini Dewan pers juga sedang di panggil penyidik polres Kota Tangerang atas Laporan pemred media Wartasidik.
Juristo pengacara bodong di laporkan pimred wartasidik ke polisi akibat memgadu ke dewan pers.
Dalam aduanya juristo memaki gelar SH. Padahalasih kuloah semeter 6 di universitas Gunung jati. Seharus nya Juristo melakukan hak bantah bukan malah lapor ke Dewan pers.
Dewan Pers. Lembaga yang dibentuk undang-undang untuk melindungi kemerdekaan pers itu baru.
Saja mengambil keputusan atas pengaduan yang diajukan H. Mulyadi Jayabaya orang tua bupati Lebak iti jayabaya dan tim kuasa hukumnya terhadap Info Tangerang Kota.
Pengaduan ini bermula dari dua berita kontroversial yang diunggah di kanal Youtube Info Tangerang Kota pada Maret 2023.
Gegaranya adalah berita βJayabaya (JB) Diduga Gelapkan Sertifikat Tanah Masyarakat Lebak!β yang bikin heboh dunia maya pada 6 Maret 2023.
Tak kalah serunya, berita βPuluhan Warga Jayasari Korban Perampasan Tanah Bersatu Melawan Tambang Pasir Jaya Baya!
βBikin heboh lagi pada 10 Maret 2023, karena membahas konflik lahan melibatkan Jayabaya dan warga Jayasari.
Tayangan yang kini sudah ditonton sebanyak 8.900 kali itu membuat H. Mulyadi Jayabaya, tidak tinggal diam. Ia mengadu ke Dewan Pers.
Oleh Dewan Pers, diadakanlah dua kali pertemuan klarifikasi via Zoom Meeting pada 10 Mei 2023 dan 15 Juni 2023 untuk mendengar semua pihak.
Tetapi ternyata, pihak Pengadu malah absen di dua pertemuan itu tanpa mengirimkan informasi tertulis atas ketidakhadirannya.
Di sisi lain, pihak teradu, Info Tangerang Kota, kompak dan tampil dengan patuh dalam kedua klarifikasi tersebut.
Mereka berani menghadapi fakta dan siap mempertanggungjawabkan kebenaran dalam penayangan beritanya.
Akhirnya setelah melihat situasi ini, Dewan Pers menyatakan pengaduan yang dibawa H. Mulyadi Jayabaya dan kuasa hukumnya gugur.
Keputusan itu dituangkan dalam surat bernomor 872/DP/K/VII/2023 yang ditujukan kepada kedua belah pihak.
Dewan Pers juga memutuskan pihak Pengadu tak bisa lagi mengadu untuk kasus yang sama atau dengan alasan yang sama.
βDewan Pers mendorong, bila ada hal-hal yang masih ingin diklarifikasi terkait berita yang diadukan, Pengadu dapat langsung mengirim surat kepada Teradu.
Dan, Teradu sebaiknya memuat klarifikasi Pengadu tersebut sebagai bentuk itikad baik pers profesional terhadap kepentingan masyarakat,β bunyi surat tersebut.
Surat resmi yang diteken oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu ini merupakan keputusan akhir dari proses pengaduan H. Mulyadi Jayabaya.
Penanggung Jawab Info Tangerang Kota Fandi Achmad mengapresiasi proses yang telah dijalankan oleh Dewan Pers terhadap penyelesaian terkait berita-berita yang menjadi objek pengaduan.
Menurutnya, Info Tangerang Kota berupaya selalu berkomitmen menyajikan informasi dengan itikad baik dan mengedepankan nilai-nilai jurnalistik.
βKehadiran kami dalam proses klarifikasi dengan Dewan Pers adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan konten yang kami sajikan kepada masyarakat.
Kami juga berterima kasih kepada Dewan Pers atas kesempatan tersebut,β kata Fandi Achmad.
Arfaiz / postjkt
Tangerang, postjkt.com
Sahat Tumanggor pimpred www.postjkt.com sakit berat, dan ia di bawa ke rumah sakit (RS) Sari Asih, Sangiyang, Kota Tangerang, Banten, jumat (28/07).
Sahat sudah dua hari lalu sempat berobat jalan, namun tadi pagi di bawa ke RS Sari Asih untuk menjalani perawatan, agar bisa pulih.
“Ayok, teman-teman kita doakan secepatnya bisa kumpul lagi sama keluarga dalam keadaan sehat”, kata Henry.
Menurut Henry, berharap pada keluarga di berikan kesehatan agar tidak panik, semoga pasien cepat sembuh.
Sahat juga orangnya termasuk cakat dan bekerja termasuk uletnya.
Keluarga pasien sempat Whatsapp pasien dalam tidak sehat.
“Pasien saat ini berada di RS Sari Asih dan oknan”, kata keluarga Sahat.
Dari RS Sari Asih belum dapat komfirmasihkan apakah penyakit pasien apa, sehingga berita ini tayang.
Deni / postjkt
