Wakil dan Bandahara belum di tahun, sekarang diduga tersangka ketua BGN.

JAKARTA, POSTJKT.COM.

Sekitar 5 Orang yang dugaan otak dan intelektual dalam kasus dugaan korupsi BGN.

Setelah di pecat oleh Prabowo DH ketua, Wakil dan Bandahara belum di tahan oleh kejagung.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana kini jadi tahanan Kejagung, Jumat (05/06).

Ketua BGN kini ngadangu dan serta dengan kawan-kawan berkaitan dengan pemanfaatan insentif yang diterima yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, insentif yang diduga dimanfaatkan para tersangka.

BGN merupakan dana sekitar Rp 6 juta per hari yang diterima yayasan mitra SPPG, usai di tangkap kejagung.

“Kurang lebih yang Rp 6 juta itu”, katanya Penyidik Kejagung pada wartawan jakarta dikutip media sosial.

Menurut penyidik, Yang kurang lebih yang Rp 6 juta itu, itu berbentuk uang.

Yang per hari ya,” kata Syarief di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Syarief menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai jenis insentif yang dimanfaatkan oleh tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi MBG.

Meski demikian, ia belum menjelaskan lebih lanjut mekanisme pemanfaatan insentif tersebut karena masih menjadi materi penyidikan.

Saat ditanya apakah penyidik telah menemukan kerugian negara dalam perkara tersebut.

Syarief menegaskan bahwa kerugian negara dipastikan ada.

“Kami minta pada kejagung oknum jenderal yang diduga terlibat proses hukum”, ujarnya Semantri Admojo, SH,.MH aktivis.

Yang sempat kabur dari tangkap dari periksaan di kantor BGN di jakarta.

Ada sekitar orang lagi belum di tahan.

(Dais)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *