Diduga pengerjakan vaping block di SDN Curug Kylin 3, tak sesuai RAB.

Tangerang, POSTJKT.COM.

Pekerjaan paving block di SD N Curug Kulon 3 Kecamatan Curug yang dikerjakan CV PUCICO, Nilai anggaran Rp 199.700.000,00,- diduga kuat tidak sesuai spesifikasi, Kab Tangerang, Banten, minggu (20/09).

sehingga menuai sorotan publik. Dari hasil pantauan di lokasi proyek terdapat adanya material yang tidak layak digunakan.

Saat dikonfirmasi ke pihak sekolah, Asep selaku kepala sekolah mengatakan; tidak mengetahui siapa pemborong dan pelaksana, karena pihak sekolah tidak terlibat dalam kegiatan penataan halaman termasuk mutu paving blocknya.

Tolopan Manurung selaku Ketua Umum DPP LSM – BPPB (Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Bersama Peduli Pendidikan Bangsa menjelaskan.

Bahwa proyek penataan halaman SD N Curug Kulon 3 Kecamatan Curug, untuk pekerjaan paving block sangat tidak layak.

Pada saat investigasi dilapangan mulai 16 September 2026 saat materialnya datang ke lokasi SD N Curug Kulon 3 jelas-jelas melihat paving block tidak bermutu (belum kering dan ada yang pecah juga retak). Pada 18 September 2026 terlihat telah dikerjakan.

Tolopan Manurung menambahkan, “Untuk teknis pelaksanaan pun tidak sesuai aturan karena tidak ada pekerjaan pemadatan dan pemerataan yang dilakukan.

Langsung saja dipasang paving block dan casting yang belum kering, ada yang sudah retak dan pecah seolah dipaksakan, terkesan dikerjakan asal jadi.”

Pelaksanaan penataan halaman SD N Curug Kulon 3 sangat tidak layak karena lemahnya peran pengawasan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemborong maupun pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum berhasil ditemui.

(A. Tamba)